• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

4 Metode Penyajian Kitab Kuning

Metoda takwini mengajak pembaca agar berfikir dengan melihat kejelasan sebab-sebab terjadinya masalah, atau melihat geografi seseorang lalu mengaitkannya dengan konteks kegiatanya.

Redaksi Redaksi
24/10/2024
in Pernak-pernik
0
Penyajian Kitab Kuning

Penyajian Kitab Kuning

547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di kalangan kaum santri ada penilaian, bahwa Kitab Kuning memiliki empat macam metode penyajian.

Pertama, metode deduktif (istinbathi). Metoda ini dipakai oleh para peneliti, dan dipakai juga untuk menjabarkan dalil-dalil keagamaan (al-Qur’an dan al-Hadits) dalam ilmu fiqh, tauhid, akhlak, konsep-konsep ibadah dan ilmu kemasyarakatan.

Metoda ini banyak dipakai oleh Ilmu Ushul-Fiqh aliran mutakallimin sebagaimana dilakukan oleh mazhab al-Syafi’i, Hanbali, dan Syiah Itsna Asyariyah.

Kedua, metode induktif (istiqrai). Metoda ini banyak peneliti gunakan untuk kepentingan berbagai ilmu, termasuk ilmu agama, dan Ilmu Ushul Fiqh aliran ra’yu.

Metoda ini mempelajari kasus-kasus kegamaan yang terjadi di tengah masyarakat, kemudian mencarikan dalil-dalilnya untuk konsep keagamaan tersebut.

Baca Juga:

Santri Perempuan Pelopor Perubahan tetapi Masih Berhenti di Ranah Domestik

Membaca Kitab ‘Uqud al-Lujjayn: Beyond Words dalam Memahami Psikologi Pasangan

Perkembangan Kitab Kuning

Tidak Hanya Mengkaji Bidang Ibadah, Kitab Kuning juga Mengkaji Sejarah, Sastra dan Filsafat

Dari sini muncullah konsep fiqh, akhlak, ulum al-Qur’an, sosial, politik, dan lain-lain. Tokoh-tokoh Ushul Fiqh yang mendekati penggunaan metoda ini antara lain dari kalangan mazhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Mazhab Murtazilah.

Metode Genetika

Ketiga, genetika (takwini). Metoda ini mengajak pembaca agar berfikir dengan melihat kejelasan sebab-sebab terjadinya masalah, atau melihat geografi seseorang lalu mengaitkannya dengan konteks kegiatanya.

Metoda ini awalnya dicetuskan oleh al-Bukhari (810-870 M.) ketika meneliti sanad hadits. Berdasarkan pekerjaan itu al-Bukhari menurunkan penilaian, apakah hadits itu shahih atau dla’if. Model ini banyak yang mengikuti, terutama setiap tokoh hadits yang muncul sesudahnya.

Jika kita melihat model deduktif dan induktif, maka metoda itu sudah populer pada masa filsafat Yunani. Sedangkan metoda takwini baru muncul di dunia Islam, dan sekarang berkembang lebih luas lagi termasuk model historiografi dan etnografi.

Keempat, dialektika (jadali). Metoda ini oleh Kitab Kuning disebut Adab al-Bahts wa al-Munzharah. Biasanya metoda ini muncul dari pertanyaan atau sesuatu yang dipertanyakan.

Dasar-dasar model ini banyak kita temukan di Kitab Kuning seperti al-Ghazali menulis kitab Tahafut al-Falasifah ketika ia mengkritik pemikiran para filosof.

Begitu pula Ibn Rusyd dengan kitabnya, Tahafut al-Tahafut, menulis untuk mengeritik karya al-Ghazali itu. Atau seperti Ibn Taymiyah yang mengeritik kerangka berfikir para filosouf dalam kitabnya, Al-Radd ala al-Manthiqiyyin.

Selain itu ada beberapa ulama yang menulis fiqh muqarin yang di dalamnya menyajikan dialog antar ulama, seperti karya Abu Ishaq al-Syairazi (1002-1083 M) dalam kitabnya, Al-Muhardab dan perbandingan Ushul-Fiqh dalam kitabnya, al-Luma’. []

Tags: Kitab KuningModel-modelPenyajian
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID