• Login
  • Register
Jumat, 1 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menciptakan Ruang Nyaman Belajar dan Aman dari Perundungan di Pesantren

Di balik eforia pada momentum hari santri kali ini, tersimpan berbagai kisah kelam yang ada di pesantren.

Khairun Niam Khairun Niam
26 Oktober 2024
in Publik
0
Perundungan di Pesantren

Perundungan di Pesantren

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasanya sudah agak terlambat jika menulis tentang hari santri sekarang. Tapi, tidak apa-apa tulisan ini berangkat dari keresahan penulis melihat fenomena yang terjadi di pesantren dua tahun terakhir.

Hari santri kali ini mengambil tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”. Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari santri disambut bahagia oleh seluruh santri di Indonesia. Baik santri yang masih berada di pesantren ataupun yang telah menjadi alumni. Terlihat beberapa pesantren mengadakan apel dan upacara serta plamflet ataupun flayer ucapan hari santri tersebar di berbagai media sosial.

Di balik eforia pada momentum hari santri kali ini, tersimpan berbagai kisah kelam yang ada di pesantren. Yaitu kasus perundungan di pesantren yang masih seringkali terjadi.

Oleh sebab itu kebahagiaan yang para santri rasakan justru menjadi momen tersedih bagi para keluarga. Di mana anak mereka ketika menjadi santri menjadi korban perundungan di pesantren oleh teman-teman sesama “santri” pula.

Potret Kasus Perundungan di Pesantren

Sebagai sebuah lembaga pendidikan islam, pesantren banyak tersebar di seluruh Indonesia. kehadirannya banyak memberikan pengaruh keilmuan islam yang luar biasa bagi para santri.

Oleh sebab itu pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan yang banyak menjadi sasaran para orang tua untuk memberikan pendidikan kepada anak mereka. Selain soal ilmu pengetahuan, pesantren juga menjadi tempat yang aman bagi anak dari pergaulan bebas dan tentunya berbagai tindak kekerasan.

Namun sayangnya, tindakan kekerasan dapat terjadi di mana saja begitupun di pesantren. Bahkan, sampai saat ini kasus perundungan di pesantren masih sering terjadi. Bintan Balqis Maulana (14 tahun) seorang santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para senionya di pesantren.

Berita terbaru yang penulis kutip dari cnnindonesia.com Abdul Karim Putra Wibowo (13 tahun) seorang santri di pondok pesantren Al-Qur’aniyy Az-Zayadiyy, Sukoharjo, Jawa Tengah meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan dari kakak tingkat atau seniornya. Kabar duka tersebut keluarga terima pada senin 16 september kemarin.

Dua kasus di atas merupakan gambaran bahwa masih ada tindakan kekerasan yang terjadi di pondok pesantren. Jauh sebelum ini sudah banyak kasus perundungan. Namun tidak menyebabkan korban meninggal dunia. Padahal, dengan berbekal ilmu pengetahuan Islam yang telah mereka pelajari, pesantren harapannya mampu mewujudkan lingkungan kekeluargaan yang harmonis antar sesama santri.

Namun sayangnya, sebagaimana lingkungan pendidikan lainnya, pesantren tidak bisa terlepas dari fenomena sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan dan pengalaman para santri, yaitu perundungan.

Memaknai Tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”

Tema pada hari santri kali ini adalah “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.” Mengutip dari dki.kemenang.go.id “Menyambung Juang” maksudnya untuk meneruskan semangat juang yang selama ini para santri lakukan.

Sementara “Merengkuh Masa Depan” artinya bergerak secara bersama-sama menuju masa depan. Secara keseluruhan, tema ini mengartikan perjuangan berkelanjutan para santri dalam merengkuh masa depan yang sejahtera.

Berkaitan dengan hal tersebut tentunya dalam proses berjuang untuk mencapai visi “merengkuh masa depan”, para santri seharusnya kita berikan keamanan dan kenyamanan dalam belajar. Namun realitanya masihkita temukan santri di beberapa pesantren yang mengganggu kenyamanan belajar dantri lain Yakni dengan melakukan perundungan sehingga menciptakan ketakutan di lingkungan sekitarnya.

Kasus perundungan di pondok pesantren sampai saat ini masih menjadi PR kita bersama. Oleh sebab itu momentum hari santri pada 22 oktober kemarin seharusnya dapat kita jadikan sebagai refleksi bahwa segenap pengurus, kiai, dan para santri. Yakni untuk memiliki tanggung jawab penuh untuk menciptakan pendidikan pesantren yang aman, nyaman dan sesuai dengan nilai-nilai moral dan keislaman.

Menciptakan Pendidikan yang Aman dan Nyaman

Sampai saat ini penulis masih meyakini bahwa kasus perundungan di pesantren masih terjadi, karena belum ada tindakan yang tegas dari pesantren. Selain itu, budaya diam dan takut untuk melaporkan kekerasan yang terjadi dari santri sendiri juga dapat menjadi hambatan dalam menangani masalah ini.

Seringkali, santri yang menjadi korban merasa takut atau malu untuk melaporkan kekerasan tersebut karena bisa jadi dengan melaporkan justru akan berdampak negatif kepada korban. Misalnya, Dijauhi oleh teman-temannya dan mendapatkan ancaman dan balasan dari para pelaku.

Berdasarkan pengalaman penulis sendiri yang pernah nyantri bahwa kasus perundungan biasanya juga karena senioritas serta budaya bulliying yang telah terjadi selama turun temurun. Di sisi lain, sistem kepengurusan yang otoriter juga dapat menciptakan lingkungan yang memungkinkan pelaku perundungan bebas melakukan aksinya tanpa rasa takut.

Menyoal Kasus Perundungan di Pesantren

Kasus bulliying atau perundungan yang terjadi di pesantren menjadi tantangan Kiai, Pengasuh dan jajaran pengurus pesantren. Tidak hanya itu, hal ini juga menjadi tantangan bagi santri karena mereka sendiri yang menyaksikan perundungan itu terjadi.

Oleh sebab itu ketiga unsur tersebut (Kiai, Pengurus dan santri) bertanggung jawab penuh untuk mengatasi perundungan untuk menciptakan lingkunan yang aman dan nyaman.

Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihak-pihak terkait ntuk mengatasi perundungan ini. Setidaknya kita memerlukan langkah-langkah yang yang harus dilakukan oleh ketiga pihak tersebut (kiai, pengurus dan santri).

Bagi para santri cukup melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan baik fisik ataupun non fisik yang terjadi di kalangan mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah kasus perundungan semakin mendalam. Selain itu, pelaku perundungan dapat kita berikan sanksi secara langsung.

Namun, sebelum itu pihak pesantren harus membuat sistem ataupun mekanisme pelaporan yang aman agar para pelapor ini kita rahasiakan identitasnya. Karena seringkali para palapor ini justru yang mendapatkan dampaknya yaitu turut menjadi korban perundungan.

Dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah segenap jajaran pengurus pesantren. Adapun tugas kiai dalam hal ini adalah memberikan pengawasan serta harus sering mengadakan rapat evaluasi bersama para pengurus lainnya. Wallahua’lam. []

Tags: Hari Santrinyaman belajarperundunganpesantrenPondok PesantrenSantri
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Cita-cita Tinggi
Keluarga

Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

19 Juli 2025
Kitab Hadis
Hikmah

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

9 Juni 2025
Filosofi Santri
Hikmah

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
Tak Ada Cinta
Personal

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

4 Mei 2025
Peran Pesantren
Publik

Peran Pesantren dalam Kehidupan Kartini

21 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah
  • Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan
  • Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”
  • Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID