• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Misteri Umur 40 tahun

Ada yang mengatakan bahwa keberhasilan seseorang bisa terlihat dari apa yang terjadi padanya ketika sudah masuk usia 40 tahun

Zahra Amin Zahra Amin
27 Oktober 2024
in Personal
0
40 Tahun

40 Tahun

959
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Iseng-iseng aku mengetik kata kunci usia 40 tahun. Lalu tiba pada satu judul buku “Misteri Umur 40 Tahun” yang terpampang jelas di layar laptop. Refleks aku mengernyitkan dahi, berpikir keras, ada apa di balik usia 40 tahun? Karena tepat pada hari ini, usiaku telah genap 40 tahun.

Dalam ulasan buku tersebut, tertuliskan begini;

Ada yang mengatakan bahwa keberhasilan seseorang bisa terlihat dari apa yang terjadi padanya ketika sudah masuk usia 40 tahun. Pada umumnya uban mendatangi rambut seseorang pada masa usia tersebut. Meskipun ada yang datang lebih awal.

Lantas ada apa sebenarnya dengan usia 40 tahun? Benarkah demikian keadaannya? Jika anda orang yang telah mencapai usia 40 tahun atau mendekati usia tersebut atau pun masih kurang darinya, dan anda termasuk yang peduli dengan keberhasilan hidup serta memandang berharganya sebuah waktu dan kesempatan, maka hendaklah anda memiliki dan membaca buku ini!

Lebih jauh, aku tertarik pada makna keberhasilan seseorang yang bisa terlihat ketika sudah masuk usia 40 tahun. Bahkan secara spiritual Rasulullah Saw diangkat Allah Ta’ala menjadi Rasul ketika berusia 40 tahun. Demikian pula para Nabi dan Rasul yang lainnya.

Makna Keberhasilan Duniawi

Dalam salah satu postingan di Tiktok, melintas konten arti kemewahan. Kata lain, keberhasilan duniawi yang diukur dengan kepemilikan harta benda, mobil, pakaian maham, rumah besar dan gaya hidup yang mewah.

Sedangkan kemewahan nyata dalam hidup, menurut postingan TikTok tersebut adalah waktu, kesehatan, suasana pagi yang tenang dan bebas ingin ke manapun. Selain itu bisa tidur nyenyak, pikiran yang tenang dan rumah atau keluarga yang penuh cinta.

Sebagai manusia biasa, yang hidup di tengah-tengah masyarakat dengan sekian tuntutan, aku telah berupaya memenuhi standar kelayakan hidup bermasyarakat. Meskipun tidak harus 100 persen. Minimal, sesuai dengan pandangan Abraham Maslow terkait kebutuhan dasar manusia.

Pandangan ini mengarah pada suatu hierarki yang menarik, mendefinisikan bagaimana manusia mencari kesejahteraan dan makna hidup mereka. Melalui pandangan Maslow, kita diperkenalkan dengan piramida kebutuhan yang mencakup segala hal, mulai dari yang paling mendasar hingga yang paling esensial bagi kehidupan manusia.

Menilik Kebutuhan Dasar Manusia

Kebutuhan dasar manusia menurut Abraham Maslow membawa kita ke dalam perjalanan mendalam tentang esensi kehidupan. Ini bukan sekadar tentang memenuhi kebutuhan fisik yang jelas, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun hubungan dengan dunia di sekitar kita.

Pandangan ini memperluas pemahaman kita tentang motivasi, mengungkapkan bahwa kebutuhan dasar bukanlah sekadar tentang bertahan hidup, tetapi juga tentang mencari makna dan pemenuhan diri yang lebih tinggi.

Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang kebutuhan dasar manusia menurut Abraham Maslow, kita menjadi terdorong untuk menjelajahi lapisan-lapisan kehidupan yang lebih dalam.

Situasi ini membawa kita pada pertanyaan yang mendalam tentang apa yang sebenarnya membuat manusia merasa hidup dan bermakna. Ada apa di balik usia 40 tahun dalam kehidupan manusia?

Dalam pengertian ini, pandangan Maslow menghadirkan sebuah pandangan yang menggerakkan hati dan pikiran, mendorong kita untuk memahami esensi dari eksistensi manusia dalam segala kompleksitasnya.

Hierarki kebutuhan Maslow adalah konsep yang menggambarkan hierarki atau tingkatan kebutuhan manusia yang perlu kita penuhi untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.

Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Abraham Maslow dalam makalahnya yang terkenal, “A Theory of Human Motivation”, yang terbit pada tahun 1943 di Psychological Review.

Maslow mengemukakan bahwa kebutuhan-kebutuhan manusia dapat kita kelompokkan ke dalam lima tingkatan yang membentuk piramida kebutuhan.

Kebutuhan Fisiologis

Pada tingkatan paling dasar, terdapat kebutuhan fisiologis seperti makanan, minuman, tempat tinggal, dan tidur. Kebutuhan ini harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum individu dapat memperhatikan kebutuhan yang lebih tinggi.

Contohnya, seseorang yang merasa lapar akan lebih fokus untuk mencari makanan daripada memikirkan kebutuhan sosial atau pengakuan.

Setelah kebutuhan fisiologis terpenuhi, individu akan mulai memperhatikan kebutuhan akan keamanan, seperti perlindungan fisik, keamanan finansial, dan stabilitas dalam hidup.

Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan memberikan dasar yang stabil bagi individu untuk berkembang dan mengeksplorasi kebutuhan yang lebih tinggi.

Kebutuhan Sosial

Tingkatan berikutnya adalah kebutuhan sosial atau afiliasi, yang mencakup hubungan interpersonal, kebutuhan akan kasih sayang, persahabatan, dan keanggotaan dalam kelompok sosial. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki kebutuhan akan interaksi dan hubungan yang bermakna dengan orang lain.

Setelah kebutuhan sosial terpenuhi, individu mulai mencari pengakuan, prestise, dan rasa harga diri melalui kebutuhan akan penghargaan dan pengakuan. Ini mencakup pencapaian pribadi, pengakuan dari orang lain, dan merasa dihargai dalam lingkungan sosialnya.

Tingkatan puncak dalam hierarki kebutuhan Maslow adalah aktualisasi diri, di mana individu mencapai potensi maksimal mereka, mengembangkan bakat dan minat pribadi, dan merasa memenuhi tujuan hidup mereka. Aktualisasi diri melibatkan eksplorasi kreatif, pencapaian yang signifikan, dan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Konsep hierarki kebutuhan Maslow memberikan pemahaman yang mendalam tentang motivasi manusia dan bagaimana kebutuhan-kebutuhan ini saling terkait dan memengaruhi perilaku dan pengembangan individu.

Teori ini telah menjadi dasar penting dalam psikologi dan manajemen, membantu dalam pemahaman motivasi individu dan strategi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Sajak Oktober

Selamat datang Empat Puluh, aku tak lagi pantas mengeluh

Sebab usia ini kian merambat penuh, lalu kelak akan luruh

Tinggal mimpi-mimpi terus aku anyam menjadi sebait puisi

Yang akan terus dibaca hingga tua nanti

Pada dia  yang aku sebut sahabat, pada kekasih yang aku panggil keluarga

Terimakasih untuk cinta dan janji setia

Hingga akhir menutup mata. []

 

Tags: 40 TahunAbraham MaslowKebutuhan Dasar ManusiamanusiaMisteri Umur
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Mazmur
Publik

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Disiplin
Personal

Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian

15 Juli 2025
Merawat Bumi
Publik

Merawat Bumi Adalah Tanggungjawab Semua Makhluk Ciptaan

23 Juli 2025
Setara
Hikmah

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Membebaskan Manusia
Hikmah

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID