Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Financial Abuse: Kekerasan Tersembunyi dalam Rumah Tangga

Financial abuse, salah satu bentuk kekerasan yang jarang disadari, namun dampaknya sangat serius bagi korban, baik secara finansial maupun psikologis.

Suci Wulandari Suci Wulandari
14 November 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
financial abuse

financial abuse

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Kekerasan finansial atau financial abuse adalah bentuk kekerasan yang sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun dampaknya dapat menghancurkan hidup seseorang. Kekerasan ini bisa berupa kontrol penuh atas penghasilan, larangan bekerja, hingga eksploitasi aset pribadi.

Dalam hubungan rumah tangga, perempuan seringkali menjadi korban atas financial abuse, walaupun tidak menutup kemungkinan kekerasan ini bisa terjadi pada siapa saja. Memahami bentuk dan dampaknya adalah langkah penting untuk mengenali tanda-tanda awal yang sering tersembunyi.

Rumah Tangga dengan Financial Abuse; Pengalaman dari Perempuan

Ini adalah pengalaman salah seorang kenalan saya, sebutlah namanya Mia.

Dulu, saat suaminya masih bekerja dan memegang kendali penuh atas keuangan keluarga, ia sering meremehkan gaji Mia yang kecil sebagai guru honorer. Suaminya tak pernah menganggap pendapatannya penting, bahkan menolak berbagi informasi soal pengeluaran atau tabungan keluarga.

Namun, semuanya berubah ketika usaha suaminya bangkrut, dan ia jatuh sakit hingga tak mampu bekerja. Beban keuangan tiba-tiba sepenuhnya beralih ke pundak Mia.

Yang lebih mengejutkan adalah diam-diam suaminya mempunyai banyak hutang tanpa Mia tahu peruntukannya. Bahkan, si suami juga mencatut kartu tanda penduduk (KTP) Mia untuk berbagai pinjaman tanpa sepengetahuannya.

Saat Mia mempertanyakan hal ini, suaminya justru marah dan melontarkan kata-kata kasar, bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik di depan anak-anak mereka.

Kini, Mia terjebak dalam situasi sulit. Penghasilan bulanannya selalu habis untuk membayar hutang suami yang terus menumpuk. Meski ingin mencari bantuan, Mia merasa takut untuk bercerita, khawatir pandangan masyarakat yang menganggap ini sekadar “urusan rumah tangga.”

Setiap hari, Mia harus berpura-pura kuat di depan anak-anaknya, sambil menanggung rasa putus asa dan kelelahan yang mendalam.

Pentingnya Edukasi tentang Financial Abuse bagi Masyarakat

Financial abuse adalah salah satu bentuk kekerasan yang jarang disadari, namun dampaknya sangat serius bagi korban, baik secara finansial maupun psikologis.

Di tengah kesadaran masyarakat yang semakin tinggi tentang kekerasan fisik dan verbal, financial abuse sering kali terlupakan karena tidak meninggalkan tanda fisik yang nyata. Padahal, bentuk kekerasan ini bisa merusak hidup korban secara menyeluruh, terutama ketika korban kehilangan kendali atas keuangannya sendiri dan menjadi sepenuhnya bergantung pada pelaku.

Dalam hal ini, edukasi mengenai financial abuse sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan menghadapinya.

Ada beberapa jenis financial abuse yang seringkali terjadi di sekitar kita, pertama, kontrol finansial terhadap korban walaupun ia memiliki penghasilan pribadi, kedua, larangan bekerja yang menyebabkan ketergantungan penuh terhadap pelaku .

Ketiga, eksploitasi aset dengan memaksa korban untuk menyerahkan aset pribadi atau mengambil utang atas nama korban tanpa persetujuan. Dan keempat, penggunaan utang secara tidak sah, yakni membebani korban dengan utang yang besar dan tidak bertanggung jawab atas utang tersebut.

Dampak Financial Abuse (Terutama) terhadap Perempuan

Financial abuse berdampak serius, terutama bagi perempuan yang sering menjadi korban dalam kekerasan ini. Hilangnya akses terhadap keuangan membuat perempuan bergantung sepenuhnya pada pelaku, sehingga kehilangan kebebasan dan kendali atas hidup mereka.

Ketergantungan ini meningkatkan kerentanan terhadap bentuk kekerasan lainnya, seperti fisik dan emosional, yang menambah tekanan mental serta menurunkan harga diri.

Financial abuse juga menghambat perempuan dalam mengembangkan karier, karena adanya larangan bekerja bagi perempuan atau ketidakbebasan untuk mengelola penghasilan sendiri.

Hal ini berujung pada kesulitan ekonomi jangka panjang, terutama jika korban terjebak dalam utang atau kehilangan aset. Ketika keluar dari hubungan penuh kekerasan, banyak korban kesulitan untuk mandiri dan membangun kembali stabilitas finansialnya.

Selain itu, dampaknya meluas ke anak-anak dan keluarga, yang mungkin mengalami gangguan kesejahteraan dan trauma akibat lingkungan penuh ketidakadilan finansial.

Sayangnya, banyak korban financial abuse juga kesulitan mencari bantuan karena tidak memiliki sumber daya atau akses dukungan, akibat isolasi pelaku.

Pandangan Islam tentang Financial Abuse

Islam dengan sangat jelas melarang tindakan financial abuse karena bisa merugikan orang lain. Islam mengajarkan bahwa semua manusia memiliki hak untuk memiliki harta dan hak untuk menggunakan hartanya dengan bebas, selama itu dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam al-Quran surah an-Nisa’ ayat 32, Allah berfirman:

“…bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan…”.

Ayat ini menegaskan hak setiap individu atas hasil jerih payahnya tanpa adanya pembatasan yang tidak adil dari pihak lain.

Dalam hubungan pernikahan, Islam memberikan hak kepada perempuan untuk memiliki dan mengelola hartanya sendiri.

Al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 4 menyebutkan perintah bagi para suami untuk menyerahkan mahar sebagai hak penuh istri yang tidak boleh dikendalikan atau diambil tanpa kerelaan istri.

Rasulullah SAW juga menekankan tanggung jawab suami dalam mencukupi kebutuhan istri dan keluarganya tanpa melakukan tindakan yang membebani atau menindas.

Hadits riwayat al-Bukhari menyebutkan,

“Cukuplah seorang laki-laki disebut berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggung jawabnya.”

Hadits ini menunjukkan bahwa suami yang tidak menunaikan kewajiban finansialnya atau mengendalikan keuangan istri secara berlebihan akan menanggung dosa di hadapan Allah.

Dengan demikian, Islam menolak segala bentuk financial abuse dan mengajarkan bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak untuk mengelola hartanya.

Islam menggarisbawahi pentingnya keadilan dan kebebasan individu untuk mengatur keuangan sesuai dengan kebutuhannya, tanpa tekanan atau kendali yang tidak adil dari pihak lain.

Langkah untuk Mencegah dan Menghadapi Financial Abuse

Mencegah dan menghadapi financial abuse memerlukan kesadaran akan hak-hak finansial serta pemahaman tentang cara mengelola keuangan dengan bijak.

Sebagai langkah pencegahan, penting untuk membangun literasi finansial (keuangan), sehingga kita bisa memahami hak atas harta kita dan bisa mengenali tanda-tanda awal kontrol finansial yang tidak sehat.

Memiliki akses keuangan sendiri, misalnya dengan membuka rekening atas nama sendiri dan memiliki penghasilan mandiri, akan sangat membantu menjaga kemandirian finansial dalam hubungan.

Selain itu, komunikasi yang terbuka tentang keuangan dalam rumah tangga dapat mengurangi risiko kontrol yang tidak adil dari pasangan atau pihak lain.

Dalam hal ini, kita bisa mendiskusikan tanggung jawab keuangan bersama pasangan dengan prinsip keadilan dan transparansi, sehingga tidak ada pihak yang merasa terbebani.

Jika kita mendapati diri dalam situasi yang mengarah pada financial abuse, kita bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk menghadapinya,

Pertama, menjaga kemandirian finansial dengan menyadari akar masalahnya. Kita bisa mencari dukungan emosional dari orang-orang terdekat yang kita percayai, seperti teman atau keluarga, untuk membantu mengevaluasi situasi.

Kedua, kita bisa membangun jaringan dukungan lewat konsultasi konselor maupun lembaga sosial yang menangani kekerasan dalam rumah tangga. Mereka bisa memberikan panduan hukum sehingga kita bisa memahami hak-hak yang kita miliki. Selain itu, kita juga bisa belajar menyusun strategi untuk memastikan keamanan dan kemandirian finansial dalam jangka panjang. []

 

 

Tags: dampakkekerasanfinansialabusefisikkekerasanKeuanganperempuanpsikologirumahtanggasuamiistri
Suci Wulandari

Suci Wulandari

Dosen Ilmu al-Qur'an dan Tafsir di STAI Darul Kamal, Lombok Timur, NTB

Terkait Posts

Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Kekerasan Terhadap Anak
Pernak-pernik

Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama
  • Pendidikan Karakter
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan
  • Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID