Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Financial Abuse: Kekerasan Tersembunyi dalam Rumah Tangga

Financial abuse, salah satu bentuk kekerasan yang jarang disadari, namun dampaknya sangat serius bagi korban, baik secara finansial maupun psikologis.

Suci Wulandari by Suci Wulandari
14 November 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
financial abuse

financial abuse

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Kekerasan finansial atau financial abuse adalah bentuk kekerasan yang sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun dampaknya dapat menghancurkan hidup seseorang. Kekerasan ini bisa berupa kontrol penuh atas penghasilan, larangan bekerja, hingga eksploitasi aset pribadi.

Dalam hubungan rumah tangga, perempuan seringkali menjadi korban atas financial abuse, walaupun tidak menutup kemungkinan kekerasan ini bisa terjadi pada siapa saja. Memahami bentuk dan dampaknya adalah langkah penting untuk mengenali tanda-tanda awal yang sering tersembunyi.

Rumah Tangga dengan Financial Abuse; Pengalaman dari Perempuan

Ini adalah pengalaman salah seorang kenalan saya, sebutlah namanya Mia.

Dulu, saat suaminya masih bekerja dan memegang kendali penuh atas keuangan keluarga, ia sering meremehkan gaji Mia yang kecil sebagai guru honorer. Suaminya tak pernah menganggap pendapatannya penting, bahkan menolak berbagi informasi soal pengeluaran atau tabungan keluarga.

Namun, semuanya berubah ketika usaha suaminya bangkrut, dan ia jatuh sakit hingga tak mampu bekerja. Beban keuangan tiba-tiba sepenuhnya beralih ke pundak Mia.

Yang lebih mengejutkan adalah diam-diam suaminya mempunyai banyak hutang tanpa Mia tahu peruntukannya. Bahkan, si suami juga mencatut kartu tanda penduduk (KTP) Mia untuk berbagai pinjaman tanpa sepengetahuannya.

Saat Mia mempertanyakan hal ini, suaminya justru marah dan melontarkan kata-kata kasar, bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik di depan anak-anak mereka.

Kini, Mia terjebak dalam situasi sulit. Penghasilan bulanannya selalu habis untuk membayar hutang suami yang terus menumpuk. Meski ingin mencari bantuan, Mia merasa takut untuk bercerita, khawatir pandangan masyarakat yang menganggap ini sekadar “urusan rumah tangga.”

Setiap hari, Mia harus berpura-pura kuat di depan anak-anaknya, sambil menanggung rasa putus asa dan kelelahan yang mendalam.

Pentingnya Edukasi tentang Financial Abuse bagi Masyarakat

Financial abuse adalah salah satu bentuk kekerasan yang jarang disadari, namun dampaknya sangat serius bagi korban, baik secara finansial maupun psikologis.

Di tengah kesadaran masyarakat yang semakin tinggi tentang kekerasan fisik dan verbal, financial abuse sering kali terlupakan karena tidak meninggalkan tanda fisik yang nyata. Padahal, bentuk kekerasan ini bisa merusak hidup korban secara menyeluruh, terutama ketika korban kehilangan kendali atas keuangannya sendiri dan menjadi sepenuhnya bergantung pada pelaku.

Dalam hal ini, edukasi mengenai financial abuse sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mencegah, dan menghadapinya.

Ada beberapa jenis financial abuse yang seringkali terjadi di sekitar kita, pertama, kontrol finansial terhadap korban walaupun ia memiliki penghasilan pribadi, kedua, larangan bekerja yang menyebabkan ketergantungan penuh terhadap pelaku .

Ketiga, eksploitasi aset dengan memaksa korban untuk menyerahkan aset pribadi atau mengambil utang atas nama korban tanpa persetujuan. Dan keempat, penggunaan utang secara tidak sah, yakni membebani korban dengan utang yang besar dan tidak bertanggung jawab atas utang tersebut.

Dampak Financial Abuse (Terutama) terhadap Perempuan

Financial abuse berdampak serius, terutama bagi perempuan yang sering menjadi korban dalam kekerasan ini. Hilangnya akses terhadap keuangan membuat perempuan bergantung sepenuhnya pada pelaku, sehingga kehilangan kebebasan dan kendali atas hidup mereka.

Ketergantungan ini meningkatkan kerentanan terhadap bentuk kekerasan lainnya, seperti fisik dan emosional, yang menambah tekanan mental serta menurunkan harga diri.

Financial abuse juga menghambat perempuan dalam mengembangkan karier, karena adanya larangan bekerja bagi perempuan atau ketidakbebasan untuk mengelola penghasilan sendiri.

Hal ini berujung pada kesulitan ekonomi jangka panjang, terutama jika korban terjebak dalam utang atau kehilangan aset. Ketika keluar dari hubungan penuh kekerasan, banyak korban kesulitan untuk mandiri dan membangun kembali stabilitas finansialnya.

Selain itu, dampaknya meluas ke anak-anak dan keluarga, yang mungkin mengalami gangguan kesejahteraan dan trauma akibat lingkungan penuh ketidakadilan finansial.

Sayangnya, banyak korban financial abuse juga kesulitan mencari bantuan karena tidak memiliki sumber daya atau akses dukungan, akibat isolasi pelaku.

Pandangan Islam tentang Financial Abuse

Islam dengan sangat jelas melarang tindakan financial abuse karena bisa merugikan orang lain. Islam mengajarkan bahwa semua manusia memiliki hak untuk memiliki harta dan hak untuk menggunakan hartanya dengan bebas, selama itu dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam al-Quran surah an-Nisa’ ayat 32, Allah berfirman:

“…bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan…”.

Ayat ini menegaskan hak setiap individu atas hasil jerih payahnya tanpa adanya pembatasan yang tidak adil dari pihak lain.

Dalam hubungan pernikahan, Islam memberikan hak kepada perempuan untuk memiliki dan mengelola hartanya sendiri.

Al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 4 menyebutkan perintah bagi para suami untuk menyerahkan mahar sebagai hak penuh istri yang tidak boleh dikendalikan atau diambil tanpa kerelaan istri.

Rasulullah SAW juga menekankan tanggung jawab suami dalam mencukupi kebutuhan istri dan keluarganya tanpa melakukan tindakan yang membebani atau menindas.

Hadits riwayat al-Bukhari menyebutkan,

“Cukuplah seorang laki-laki disebut berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggung jawabnya.”

Hadits ini menunjukkan bahwa suami yang tidak menunaikan kewajiban finansialnya atau mengendalikan keuangan istri secara berlebihan akan menanggung dosa di hadapan Allah.

Dengan demikian, Islam menolak segala bentuk financial abuse dan mengajarkan bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak untuk mengelola hartanya.

Islam menggarisbawahi pentingnya keadilan dan kebebasan individu untuk mengatur keuangan sesuai dengan kebutuhannya, tanpa tekanan atau kendali yang tidak adil dari pihak lain.

Langkah untuk Mencegah dan Menghadapi Financial Abuse

Mencegah dan menghadapi financial abuse memerlukan kesadaran akan hak-hak finansial serta pemahaman tentang cara mengelola keuangan dengan bijak.

Sebagai langkah pencegahan, penting untuk membangun literasi finansial (keuangan), sehingga kita bisa memahami hak atas harta kita dan bisa mengenali tanda-tanda awal kontrol finansial yang tidak sehat.

Memiliki akses keuangan sendiri, misalnya dengan membuka rekening atas nama sendiri dan memiliki penghasilan mandiri, akan sangat membantu menjaga kemandirian finansial dalam hubungan.

Selain itu, komunikasi yang terbuka tentang keuangan dalam rumah tangga dapat mengurangi risiko kontrol yang tidak adil dari pasangan atau pihak lain.

Dalam hal ini, kita bisa mendiskusikan tanggung jawab keuangan bersama pasangan dengan prinsip keadilan dan transparansi, sehingga tidak ada pihak yang merasa terbebani.

Jika kita mendapati diri dalam situasi yang mengarah pada financial abuse, kita bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk menghadapinya,

Pertama, menjaga kemandirian finansial dengan menyadari akar masalahnya. Kita bisa mencari dukungan emosional dari orang-orang terdekat yang kita percayai, seperti teman atau keluarga, untuk membantu mengevaluasi situasi.

Kedua, kita bisa membangun jaringan dukungan lewat konsultasi konselor maupun lembaga sosial yang menangani kekerasan dalam rumah tangga. Mereka bisa memberikan panduan hukum sehingga kita bisa memahami hak-hak yang kita miliki. Selain itu, kita juga bisa belajar menyusun strategi untuk memastikan keamanan dan kemandirian finansial dalam jangka panjang. []

 

 

Tags: dampakkekerasanfinansialabusefisikkekerasanKeuanganperempuanpsikologirumahtanggasuamiistri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Cara Pandang Kesalingan dalam Tekstualitas Hadis Misoginis

Next Post

Kongkow Bareng GUSDURian Jogja di Best Fest: Ajak Anak Muda Rayakan Keberagaman, Bukan Memperdebatkannya

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Anak Muda

Kongkow Bareng GUSDURian Jogja di Best Fest: Ajak Anak Muda Rayakan Keberagaman, Bukan Memperdebatkannya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0