Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Fenomena Parisida, Pencegahan dan Peran Penting Keluarga

Hubungan keluarga yang tidak sehat dapat membawa konsekuensi tragis jika tidak segera tertangani.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
25 Januari 2025
in Keluarga
A A
0
Fenomena Parisida

Fenomena Parisida

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena parisida, atau parricide, yang mengacu pada tindak kriminal pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap orang tuanya. Fenomena ini merupakan salah satu kejahatan yang paling mengejutkan dalam masyarakat. Dalam kasus ini, anak menjadi pelaku, sementara orang tua menjadi korban.

Istilah ini mulai muncul dalam beberapa waktu belakangan, mencerminkan kejadian yang mengguncang nilai-nilai moral dan ikatan keluarga. Kasus seperti ini tidak hanya mencerminkan tindakan kriminal yang brutal tetapi juga menggambarkan keretakan dalam hubungan keluarga, tekanan psikologis, serta dinamika sosial yang kompleks.

Parricide atau parisida sebenarnya merupakan kasus yang jarang terjadi dalam pembunuhan. Riset menunjukkan bahwa kasus parisida berada pada rentang 1,7-4% dari keseluruhan kasus pembunuhan di dunia. Menurut Heide, seorang profesor dari Departemen Kriminologi Universitas Florida Selatan (USF), pada umumnya pelaku tindakan parisida memiliki riwayat pelecehan dan kekerasan dalam keluarga yang berlangsung lama.

Hal ini menunjukkan bahwa trauma masa lalu yang diderita oleh anak memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong tindakan ekstrem seperti parisida. Situasi ini menjadi pengingat penting bahwa hubungan keluarga yang tidak sehat dapat membawa konsekuensi tragis jika tidak segera tertangani.

Melihat Peran Keluarga

Disfungsi keluarga merupakan salah satu faktor penting yang menyebabkan terjadinya parisida. Hal ini menunjukkan bahwa orang tua atau keluarga memiliki andil dalam perkembangan gejala-gejala depresif pada anak.

Relasi kuasa yang orang tualakukan dalam upaya mengontrol anak secara penuh, seperti pemaksaan ekspresi verbal, mengabaikan perasaan anak, serta pemaksaan perilaku tertentu, dapat berkontribusi pada ketegangan psikologis yang mendalam. Pola asuh yang menekan seperti ini menciptakan ketidakharmonisan dalam keluarga, sehingga dapat memicu konflik yang berujung pada tindak kekerasan.

Islam memandang keluarga sebagai sekolah pertama bagi anak. Anak selalu melihat dan menirukan hal-hal yang orang tuanya lakukan, baik yang bersifat positif maupun negatif. Oleh karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing anaknya dan memberikan pemenuhan kebutuhan fisik serta psikis.

Perhatian, kasih sayang, serta teladan yang baik harus menjadi fondasi yang orang tua tanamkan kepada anak-anak mereka. Ketika anak mendapatkan lingkungan keluarga yang penuh cinta dan penghargaan, ia cenderung tumbuh menjadi individu yang stabil secara emosional dan mampu menjalin hubungan yang sehat dengan orang lain.

Hak Anak dalam Al-Qur’an

Dari fenomena ini, kita tersadar bahwa anak dalam konteks Al-Qur’an merupakan amanah berharga yang harus kita jaga. Orang tua, dalam tuntunan Qurani, juga merupakan sosok yang harus kita hormati keberadaannya. Ada kesalingan, hubungan timbal balik dua arah yang menjadikan keduanya bertanggung jawab menjaga hubungan baik.

Anak tidak hanya memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi orang tua, tetapi orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengasuhan yang sehat bagi anak-anak mereka.

Tafsir al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz karya Ibnu Athiyyah pada Qs. Ash-Shaffat 102 mendeskripsikan bagaimana sikap Nabi Ibrahim sebagai orang tua menaruh hormat dan menghargai sang anak melalui pertanyaan dialogis padanya dengan kalimat “fanzhur madza taraa” atau “pikirkan bagaimana pendapatmu?”

Fenomena ini menarik, meski kita tahu pasti bahwa Ismail tidak akan berani menolak perintah Allah yang disampaikan melalui mimpi ayahnya, namun Nabi Ibrahim tetap bertanya kepada sang anak untuk mendengar langsung pendapatnya.

Peristiwa ini memberikan teladan kepada kita bahwa hubungan dan komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak akan menciptakan ikatan emosional yang kuat. Dalam konteks masa kini, sikap ini mengajarkan pentingnya dialog yang konstruktif dan saling menghormati dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis.

Konflik Keluarga sebagai Pemicu

Parisida bukanlah tindakan yang terjadi tanpa sebab. Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi perilaku ini, di antaranya konflik keluarga yang tak terselesaikan, gangguan mental, pengaruh lingkungan dan pergaulan, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta tekanan sosial dan ekonomi.

Konflik keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tekanan finansial, atau ketegangan antara anak dan orang tua, sering kali menjadi pemicu. Ketika konflik ini tidak terselesaikan, ia dapat memunculkan kebencian yang mendalam pada salah satu pihak, yang kadang kala memicu tindak kekerasan ekstrem.

Selain itu, gangguan mental seperti skizofrenia, gangguan bipolar, atau depresi berat sering kali ditemukan dalam kasus parisida. Anak yang menderita gangguan ini mungkin memiliki persepsi yang salah tentang kenyataan, sehingga mengambil keputusan yang tidak rasional.

Lingkungan sosial yang buruk, termasuk pergaulan dengan teman-teman yang memiliki pengaruh negatif, juga dapat memengaruhi pola pikir seseorang. Anak yang terpapar kekerasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, mungkin melihat kekerasan sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik. Hal ini diperburuk oleh penyalahgunaan narkoba dan alkohol yang sering kali memengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir jernih.

Banyak kasus parisida terjadi di bawah pengaruh zat-zat ini, yang menghilangkan kendali diri pelaku. Selain itu, tekanan sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan, utang, atau tuntutan untuk memenuhi ekspektasi orang tua, dapat menjadi faktor yang membuat seorang anak merasa terjebak dan mencari pelarian dalam tindakan ekstrem.

Upaya Pencegahan dan Peran Orang Tua

Mengatasi fenomena parisida memerlukan pendekatan yang komprehensif. Salah satu langkah penting adalah memberikan pendidikan tentang nilai-nilai keluarga. Pendidikan di sekolah maupun di rumah harus menekankan pentingnya menghormati orang tua, menyelesaikan konflik dengan cara yang sehat, dan membangun komunikasi yang efektif.

Selain itu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental juga sangat diperlukan. Banyak kasus parisida terjadi karena pelaku tidak mendapatkan bantuan yang diperlukan untuk menangani gangguan mentalnya. Pemerintah dan masyarakat perlu memastikan akses terhadap layanan kesehatan mental yang terjangkau dan bebas stigma.

Fenomena parisida adalah masalah serius yang tidak hanya merusak hubungan keluarga tetapi juga mengguncang tatanan sosial dan moral dalam masyarakat. Untuk mencegahnya, kita perlu mengatasi akar permasalahannya secara komprehensif, mulai dari tingkat individu hingga masyarakat luas.

Pendidikan nilai-nilai keluarga, akses terhadap layanan kesehatan mental, serta penguatan ekonomi keluarga adalah langkah strategis yang harus menjadi prioritas bersama.

Selain itu, penting untuk menciptakan budaya yang mendukung komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai. Dengan upaya yang konsisten, kita dapat mengurangi angka kasus parisida dan membangun masyarakat yang lebih harmonis. []

Tags: Fenomena ParisidaHak anakkeluargaparentingPeran Orang Tuapola asuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid
  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0