Mubadalah.id – Training vocal point merupakan pelatihan advokasi kekerasan seksual yang diberikan kepada kawula muda khususnya mahasiswa. Tujuannya, agar mereka mampu menjadi vocal (orang yang menyuarakan dengan lantang) dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Belum lama ini, Kopri pekalongan mengadakan training vocal point untuk mencegah sekaligus menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dengan menghadirkan dua narasumber profesional di masing-masing bidang yaitu advokasi dan konseling. Selain kuantitas, kuliatas menjadi perhatian penuh dari tim penyelenggara.
Anis Sofwan, S.Sy seorang advokat yang konsen di isu-isu gender. Ia menjadi salah satu narasumber yang membawakan materi tentang advokasi berbasis gender. Di sisi lain, Endah Wulandari, S.Psi selaku ketua DPMPPA (Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Pekalongan ikut membersamai peserta sebagai narasumber kedua.
Persepsi di awal cukup mengembalikan kesadaran peserta terkait kehadirannya di ruang persegi panjang itu. Tepatnya, di Gedung Aswaja Kota Pekalongan lantai dua. Tanpa paksaan, mereka datang dengan niat belajar dan mengasah keterampilan sosial.
Bu Endah menyampaikan beberapa contoh kasus kekerasan seksual yang masuk melalui link aduan DPMPPA. Yang mana pelaku berasal dari unsur keluarga. Sangat mencuri perhatian, peserta terlihat memperhatikan dengan seksama pemaparan tersebut. Faktanya, di sekitar kita memang banyak terjadi kekerasan seksual. Hanya saja kita yang terlalu abai bahkan menganggapnya sebagai hal biasa.
Di sela-sela proses diskusi, ada satu pertanyaan menarik dari peserta. “Bagaimana cara yang bisa kita lakukan untuk mengadvokasi korban kekerasan seksual di kampus?” Pungkasnya ia mengaku sebagai anggota divisi advokasi di salah satu himpunan mahasiswa jurusan. Hemat saya, sensitifitas mereka sudah mulai terbangun melalui pelatihan ini. Berikut ringkasan feedback dari narasumber terkait pertanyaan tersebut.
Mengadakan diskusi tentang kekerasan seksual
Mengedukasi diri sendiri dan komunitas adalah pijakan awal ketika ingin melakukan advokasi. Membekali diri, memahami situasi, dan mencari solusi secara bersama-sama termasuk ke dalam langkah konkrit di level penalaran.
“Mahasiswa dekat sekali dengan aktivitas intelektual, diskusi dan kajian harus menjadi santapan utama di arena kampus” tutur Anis Sofwan.
Misalnya, diskusi tentang undang-undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) agar mengetahui payung hukum saat berargumen. Bisa juga dengan membedah kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus. Jangan lupa solusi, apa saja yang harus dilakukan sivitas akademika dalam menciptakan budaya kampus yang adil gender.
Berpartisipasi dalam Satgas PPKS di kampus
Selangkah lebih maju, terlibatlah dalam kerja-kerja Satgas PPKS di kampus. Salah satu unsur Satgas PPKS adalah mahasiswa. Keterwakilan mahasiswa menjadi angin segar, namun harus selalu dikawal dalam pelaksanaannya.
Mahasiswa yang vokal harusnya berani mengritik proses penanganan kasus kekerasan seksual yang berjalan timpang karena relasi kuasa. Tentu tidak sendiri, mahasiswa harus membuat jaringan yang kuat di level akar rumput, yaitu seluruh mahasiswa. Agar faktor relasi kuasa tersebut tidak mengintervensi apalagi berdampak padanya.
Kampanye tentang kekerasan seksual
Tidak hanya pemilu yang butuh kampanye, advokasi kekerasan seksual jauh lebih membutuhkan kampanye yang masif. Media sosial menjadi platform yang paling tepat untuk menuangkan gagasan-gagasan progresif tentang kekerasan seksual.
Posisikan diri selalu berpihak kepada korban. Jangan termakan rayuan victim blaming (menyalahkan korban atas situasi yang terjadi serta memintanya untuk bertanggung jawab).
Misalnya membuat infografis tentang jenis-jenis kekerasan seksual. Video edukasi tentang tata cara melaporkan kasus kekerasan seksual baik yang menimpa diri sendiri maupun orang lain. Membuat petisi untuk menindak adil pelaku, an masih banyak lagi lainnya. Namun semua itu harus dilakukan secara konsisten dan komitmen bersama.
“Lantas bagaimana jika kekerasan seksual itu terjadi pada diri sendiri?” pertanyaan peserta dari sudut barisan yang lain. “Kita tidak boleh denial karena itu masalah” tegas Bu Endah.
Cari bantuan dari orang-orang terdekat yang terpercaya. Yakinlah bahwa kamu tidak sendirian, ceritakan kronologi kejadian sesuai dengan persetujuanmu. Setelah itu, sampaikan apa kebutuhanmu, agar mereka dapat memfasilitasi secara tepat dengan menggandeng pihak-pihak profesional dan berwenang lainnya.
“Tentu semua itu tidak mudah, namun jangan membohongi diri sendiri karena itu akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan”, pungkas Bu Endah.
Afirmasi pendapat Bu Endah, yang namanya luka butuh obat bukan malah dibiarkan begitu saja. Luka tersebut tidak akan sembuh melainkan berpotensi menjadi luka baru bagi orang lain bahkan menghambat proses bertumbuh. []