Sabtu, 20 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Qobiltu Nikaahaa

    Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Pernikahan Anak

    Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Qobiltu Nikaahaa

    Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Difabel dan Kesehatan Mental

    Pernikahan Anak

    Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

    Santri Era Digital

    Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kelangkaan Gas 3 Kg dan Butanya Pemerintah Terhadap Keadilan Perempuan

Pemerintah sepertinya gagal menyadari bahwa kebijakan baru mereka memperburuk ketidakadilan terhadap perempuan.

Hesti Anugrah Restu Hesti Anugrah Restu
7 Februari 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Kelangkaan Gas

Kelangkaan Gas

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di suatu pagi di awal Februari 2025, saya turut merasakan betapa sulitnya menjadi perempuan di negara ini. Pagi hari saat menyiapkan masakan untuk keluarga, gas tabung 3 kg melon subsidi yang saya miliki habis. Karena pagi merupakan waktu yang sangat repot, saya meminta bantuan suami untuk mencari gas tersebut ke warung terdekat.

Alih-alih mendapatkan gas, suami justru membawa sebuah cerita bahwa pemilik warung  menyahut  ketus saat ia tanya apakah memiliki stok gas. Tak hanya satu warung yang coba suami datangi untuk mendapatkan gas, namun respon yang mirip diterima suami.

Padahal suami bertanya dengan sopan dan karena memang memerlukan gas tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bisa jadi para pedagang sudah merasa jengah karena banyaknya pertanyaan serupa, namun stok gas tak kunjung datang.

Kesulitan kelangkaan gas yang saya alami ini juga banyak perempuan lain alami hari ini. Banyak orang mengantri gas bahkan sejak pangkalan belum terbuka. Setelah buka, mereka belum tentu bisa membelinya karena stoknya tak ada.

Saya memutuskan untuk memasak menggunakan rice cooker. Meskipun menjadi solusi, saya merasa bahwa cara ini sangat memakan waktu dan tidak praktis. Makanan yang biasanya bisa cepat saya siapkan kini harus menunggu lebih lama, dan ini jelas bukan solusi jangka panjang.

Kelangkaan gas ini merupakan akibat dari kebijakan terbaru pemerintah yang membatasi penggunaan gas 3 kg melon subsidi yang hanya bisa terdistribusikan di pengecer resmi.

Peran Perempuan yang Terabaikan

Kebijakan pemerintah yang tiba-tiba ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal memahami realitas sosial di masyarakat. Dalam sebuah rumah tangga, umumnya perempuan bertanggung jawab atas urusan domestik. Termasuk urusan dapur dan segala keperluannya.

Kebijakan pemerintah yang mempersulit akses terhadap gas ini membuat beban pekerjaan perempuan semakin berat. Perempuan terpaksa mencari bahan bakar alternatif yang sering kali tidak praktis atau efektif, dan harus mengorbankan lebih banyak waktu serta tenaga untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Namun, jika kita menilik lebih dalam, kebijakan yang memaksa masyarakat untuk beralih ke gas sebagai standar kehidupan layak seharusnya kita pertanyakan. Dulu, banyak rumah tangga, terutama di daerah-daerah terpencil, mengandalkan sumber daya alam sekitar mereka, seperti kayu bakar, untuk memasak.

Kayu bakar ini mudah kita dapatkan, bahkan tanpa memerlukan biaya tambahan, sehingga tidak ada ketergantungan pada produk luar yang terbatas dan mahal. Pengalihan dari sumber daya lokal ini menuju gas sebagai kebutuhan utama menciptakan ketergantungan baru, yang ternyata malah lebih membebani—terutama bagi perempuan yang bertanggung jawab dalam urusan domestik.

Kebijakan ini, alih-alih memperbaiki kesejahteraan, justru mengabaikan pilihan yang lebih berkelanjutan dan lebih terjangkau yang dulu digunakan masyarakat.

Pemerintah sepertinya gagal menyadari bahwa kebijakan baru mereka memperburuk ketidakadilan terhadap perempuan. Di banyak rumah tangga, perempuan sudah terbebani dengan tugas rumah tangga yang tak pernah dihargai secara utuh, mulai dari memasak, merawat anak, hingga mengurus rumah. Ketika kebijakan mempersulit akses perempuan terhadap bahan bakar untuk memasak, beban yang ditanggung semakin berat.

Peran domestik perempuan, yang seharusnya kita hargai dan kita dukung, justru semakin terabaikan. Ketidakadilan semakin tampak nyata, terutama ketika kebijakan pemerintah tidak memperhitungkan peran perempuan dalam keluarga. Para perempuan terpaksa untuk berjuang dengan ketidaksetaraan yang terstruktur, di mana tuntutan ekonomi dan sosial semakin menambah beban yang berlipat yang sebelumnya sudah mereka pikul.

Bagi sebagian orang, hal-hal semacam ini tentu saja bisa meningkatkan stres, kecemasan, dan ketegangan ekonomi, karena membuat pengeluaran tak terduga dan menimbulkan emosi karena tidak ada solusi yang ditawarkan.

Dampak Ekonomi untuk Perempuan

Kelangkaan gas subsidi memaksa keluarga untuk mencari alternatif yang mungkin lebih mahal atau kurang efisien. Pengeluaran untuk membeli gas yang harganya lebih mahal akan mempengaruhi anggaran keluarga, dan lagi-lagi perempuan lah yang seringkali harus menyesuaikan anggaran rumah tangga agar tetap bisa memenuhi kebutuhan lainnya.

Beban berlipat juga dialami oleh perempuan yang bekerja. Para perempuan yang bekerja harus mencari cara untuk mendapatkan solusi memasak yang lebih praktis agar bisa mengimbangi waktu bekerja dan beristirahat.

Pemerintah Tutup Mata pada Rakyat Kecil

Melarang penjualan gas LPG 3 kg melon subsidi di tingkat pengecer hanya akan mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil yang selama ini mengandalkan penjualan gas tersebut. Dengan hanya menetapkan gas hanya boleh dijual di pengecer resmi, yang mungkin tidak ada di setiap daerah terpencil. Hal ini juga akan mempersulit akses masyarakat, terutama perempuan, untuk mendapatkan kebutuhannya secara cepat.

Kebijakan yang Tak Sensitif terhadap Perempuan

Pemerintah seharusnya lebih peka terhadap peran penting perempuan dalam rumah tangga dan bagaimana kebijakan tersebut dapat mempengaruhi kesejahteraan perempuan Indonesia. Pemerintah tak boleh tutup mata terhadap masyarakat kecil yang selama ini sangat bergantung pada gas 3 kg melon subsidi.

Pendistribusian yang membatasi hanya kepada pengecer resmi memperlihatkan bahwa pemerintah hanya mengutamakan kepentingan distributor besar. Kebijakan tersebut tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap masyarakat kecil dan juga perempuan. Sebuah ketidakadilan yang tanpa malu dipertontonkan di 100 hari kepemimpinan Prabowo.

Sebagaimana setiap orang membutuhkan makanan setiap hari, demikian pula perempuan membutuhkan akses untuk bisa menyiapkan makanan yang layak bagi keluarganya.

Saat pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mempersulit perempuan dan rakyat kecil, telah nyata bahwa keadilan adalah mitos semata. Keadilan hanya khayalan dan jauh sekali dari kehidupan perempuan. []
—

Tulisan ini telah dilengkapi dan dikoreksi dengan banyak masukan berharga dari mentor penulis, Nur Hayati Aida, yang telah membantu dalam menyempurnakan cara pandang dan memperkaya perspektif dalam artikel ini.

 

Tags: beban gandakebijakanKelangkaan GasNegarapemerintahperempuan
Hesti Anugrah Restu

Hesti Anugrah Restu

Perempuan yang suka belajar, sedang berkhidmah di Afkaruna.id dan Rumah KitaB, bisa dihubungi melalui Facebook: Hesti Anugrah Restu Instagram: @perikecil97_______

Terkait Posts

Aurat
Hikmah

Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

19 September 2025
Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Ibn Hazm
Hikmah

Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

17 September 2025
Genosida Palestina
Publik

Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Batasan Aurat Menurut Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Hidup Berubah dengan Satu Kalimat: Refleksi Qobiltu Nikaahaa
  • Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial
  • Difabel dan Kesehatan Mental
  • Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita
  • Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID