Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan dari Ujung Timur Jawa yang Inklusif Terhadap Difabel

Fatmawati mengajarkan pada kita bahwa setiap individu, memiliki hak untuk hidup dengan bermartabat dan kesempatan yang setara.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
16 Maret 2025
in Publik
A A
0
Perempuan dari Ujung Timur

Perempuan dari Ujung Timur

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan dari ujung timur itu adalah Fatmawati. Dia berasal dari Tukang kayu, Banyuwangi. Sebagai seorang Perempuan, ia memiliki prinsip inklusif dalam bersosial, menggaungkan kesetaraan dan kesalingan. Khususnya dengan Anak berkebutuhan khusus dan teman difabel.

Background akademiknya adalah seorang sarjana pertanian di Universitas Jember. Tetapi dalam realitasnya ia seorang pendidik yang gigih memperjuangkan hak kemanusiaan. Termasuk kepada teman penyandang disabilitas.

Kemudian perihal penyandang disabilitas, ia memiliki perspektif jauh lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas jika kita bandingkan dengan pandangan konvensional yang sering kali menempatkan difabel sebagai kelompok yang terpinggirkan.

Inklusifitas Bukan Ekslusifitas

Pada tahun 2008 Fatmawati mendirikan PAUD Cerdas Inklusi yang gratis tanpa biaya. Awalnya ia belum mengenal apa itu inklusi, karena pemerintah belum mendeklarasikan sekolah inklusi. Dengan hal ini Kiprahnya dalam memperjuangkan hak Pendidikan penyandang disabilitas ia mulai dari hal-hal yang sederhana.

Salah satu bentuk kesederhanaan itu adalah kesadaran sosial. Agaknya Fatmawati cukup peka dengan kesenjangan sosial. Ia sadar melihat anak kecil banyak yang tidak sekolah di sekelilingnya. Yang paling sederhana lagi baginya adalah Ikhlas berbuat, atau tidak mengharap apapun dan mengikuti kata hati, pokok seneng.

Baginya, Inklusif adalah bentuk bersama, bersatu untuk menikmati dan berinteraksi dalam satu lingkungan. Ia berasumsi bahwa Anak Berkebutuhan Khusus dan Difabel dapat menikmati lingkungan seperti umumnya.

Dengan kata lain, inklusifitas bukan hanya tentang memberi ruang bagi difabel untuk mengakses fasilitas fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan budaya, di mana penyandang disabilitas kita perlakukan dengan martabat dan kita akui potensi serta kontribusinya dalam masyarakat. Karena terapi sosial membawa dampak yang signifikan terhadap interaksi penyandang disabilitas untuk lebih baik.

Salah satu upayanya untuk menciptakan kawasan inklusif, ia sadar akan hak-hak kemanusiaan. Dengan dasar kemanusiaan ia menanamkan dogma bahwa sesama manusia harus memandang manusia lain dengan seutuhnya.

Selain itu, baginya untuk menciptakan masyarakat inklusif, transformasi tidak melulu terjadi pada aspek fisik, seperti aksesibilitas. Tetapi juga dalam cara pandang masyarakat terhadap difabel. Secara tidak langsung ia berupaya untuk menangkis dan menghapus adanya stigma Difabel adalah aib.

Sedikit menilik motivasi darinya “ Cintailah Makhluk Yang Ada di Bumi, maka makhluk yang ada di langit akan mencintaimu juga”.

Melihat Fatmawati dengan Trilogi KUPI

Mengapa Trilogi KUPI? Yapss betul, karena kebaikan, kesalingan, keadilan, dan kemaslahatan selalu diperjuangkan dengan konsisten.

Fatmawati memperjuangkan hak-hak teman difabeldan menciptakan ruang inklusif dengan dasar kemanusiaan. Sekolah PAUD Inklusi “Cerdas” menjadi titik utama inklusifitas tercipta. Tentu hal tersebut merupakan kebaikan yang nyata, dan ia menunjukkan bahwa Perempuan bukanlah makhluk yang lemah.

Jika kita kaitkan dengan Trilogi KUPI, kegiatan yang dilakukan oleh Fatmawati memiliki integrasi sosial yang sangat kuat dan memuat nilai-nilai kemaslahatan. Sebut saja Trilogi KUPI yang terkenal itu : Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki.

Perihal Makruf, sikap Fatmawati telah masuk pada kategori ini. Karena kegiatan yang ia lakukan berpacu pada rasa Ikhlas, bersifat kebaikan, dan ingin menghapus keburukan. Tercermin dari upayanya yang menerima tantangan dan hujatan dari pihak luar demi menciptakan ruang inklusif.

Baginya “Jadikan Kesulitan itu sebagai tantangan untuk mencari jalan terbak, bukan malah menganggapnya sebagai masalah”

Kemudian, prinsip Mubadalah secara tidak langsung telah ia terapkan dalam keseharian. Ia mendidik dan mengajak bermain penyandang disabilitas dengan enteng dan sabar, bahkan telah melahirkan alumni-alumni yang cukup berkualitas. Hal tersebut ia upayakan agar sebagai non-difabel mengerti jika terdapat perbedaan antar manusia dari segala aspek, dan itulah yang membuat rasa saling peduli tumbuh.

Dalam menciptakan Keadilan hakiki, Fatmawati berusaha untuk meyakinkan pihak luar dengan adanya sekolah inklusif. Meskipun sekolah itu gratis, tetapi ia menjamin mutu dan kualitas Pendidikan yang diberikan. Sehingga kepercayaan itu mulai terwujud dan seseorang yang memiliki kuasa dapat membantu serta memberikan fasilitas sekolahnya.

Selain itu, keadilan yang ia bangun adanya pendidikan parenting untuk membekali orang tua murid berbagi pengetahuan tentang pengasuhan, serta ilmu-ilmu lain untuk menunjang pendidikan anak ketika berada di rumah dengan mendatangkan ahli dari berbagai bidang berkaitan dengan perkembangan anak.

Sebagai perempuan dari ujung timur Banyuwangi, Fatmawati mengajarkan pada kita bahwa setiap individu, terlepas dari latar belakang atau kondisi fisik mereka, memiliki hak untuk hidup dengan bermartabat dan kesempatan yang setara. Semangat inklusifitas yang ia bawa tidak hanya mengubah hidup penyandang disabilitas, tetapi juga memperkuat komunitas dan membangun masa depan yang lebih baik bagi semua. []

Tags: DifabelInklusifPendidikan InklusiPenyandang DisabilitasPerempuan dari Ujung Timur
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dunia Sayyidah Khadijah

Next Post

Pesan Transformasi Sosial pada Ayat Poligami

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Ideologi Kenormalan
Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

2 Maret 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Disabilitas

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

2 Februari 2026
Buku Anak
Buku

Buku Anak: Kritik Ekologis dari Kisah Anak Disabilitas

2 Februari 2026
fashion show penyandang disabilitas
Disabilitas

Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Pesan Transformasi

Pesan Transformasi Sosial pada Ayat Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan
  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0