Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ngaji Ramadan bersama Buya Husein: Nasihat Imam Ghazali untuk Penguasa dan Indonesia Hari Ini

Seorang pemimpin haruslah mereka yang memiliki kasih sayang kepada rakyatnya, besar cinta kasihnya, mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya. Bukan kepentingan diri dan keluarga saja.

Siti Robiah by Siti Robiah
10 Maret 2025
in Personal
A A
0
Buya Husein

Buya Husein

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama bulan suci Ramadan, Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina mengadakan berbagai ngaji kitab yang diisi oleh berbagai tokoh yang luar biasa hebat. Namun ada salah satu ngaji Ramadan yang menurutku cukup menarik. Yaitu kajian dari KH. Husein Muhammad atau yang kerap disapa Buya Husein yang mengkaji Kitab Al-Tabar Al-Masbuk fi Nasihat Al-Muluk karya Imam Abu Hamid Al-Ghazali.

Secara bahasa kitab ini memiliki makna “Nasihat untuk Para Penguasa.” Sehingga bahasan di dalam kitab ini tidak jauh menjelaskan tentang masalah politik dan sosial dalam bentuk nasihat, khutbah, dan perintah moral. Tujuannya adalah untuk memberi manfaat dan pedoman bagi penguasa dan politisi agar tidak terlena dan lalai akan tanggungjawab besarnya.

#IndonesiaGelap

Kajian ini menjadi sangat menarik jika mengingat ramainya berita akhir-akhir ini yang membahas tentang keadaan Indonesia dan ramainya #IndonesiaGelap. Naiknya tagar ini sebagai bentuk kekecewaan rakyat terhadap para pemerintah dan politisi saat ini.

Apakah benar para pemangku kekuasaan adalah mereka yang peduli dengan rakyat atau sekadar mencari untung saja. Apakah mereka adalah pembela kepentingan umat atau sebatas kepentingan hasrat, agar menjadi semakin kuat dan gila pangkat?

Melalui kitab ini kita akan bersama mempelajari tentang bagaimana seharusnya pemimpin itu bertindak. Karena pada dasarnya bukankah semua jiwa manusia dan termasuk kita adalah pemimpin bagi dirinya sendiri?

Adapun menurut sejarahnya, kitab ini ditulis di akhir hayatnya dalam bahasa Persia untuk Sultan Muhammad bin Malik Shah Al-Seljuk, yang wafat pada tahun 511 H. Kitab ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh salah seorang muridnya, Safi Al-Din Ali bin Mubarak bin Muhub Al-Arbili, pada abad Ke-6 Hijriah atas permintaan Atabeg Alp Qutluj, penguasa Mosul, yang wafat pada tahun 595 H / 1199 H.

Tepatnya di hari Senin 3 Maret 2025 bertempat di Rumah Joglo, Buya Husein mengawali kajian kitab ini. Raut Bahagia pun banyak dipancarkan bukan hanya dari Buya tetapi dari para Mahasantriwa (sebutan bagi Mahasiswa SUPI) yang sudah menunggu kegiatan ngaji ini.

Muqaddimah

Dalam muqaddimah-nya Buya Husein menyampaikan jika pembahasan terkait kitab ini menjadi sangat relevan dan penting untuk dibahas.

“Kitab ini menjadi sangat relevan untuk kita bahas. Terutama dengan melihat kondisi Indonesia saat ini,” kata Buya.

Buya Husein menjelaskan bahwa kitab ini berbicara tentang etika politik dan nasihat terhadap para penguasa. Seorang pemimpin haruslah mereka yang memiliki kasih sayang kepada rakyatnya, besar cinta kasihnya, mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya. Bukan kepentingan diri dan keluarga saja.

Walaupun baru pengantar kitab, apa yang disampaikan Buya patut menjadi bahan refleksi. Bagaimana kasus korupsi dan nepotisme di negeri ini sangat kental. Apa yang seringkali di suarakan sebagai negara demokrasi yang menjungjung kepentingan rakyat, malah seakan redup dan mati dan yang hidup adalah kepentingan pribadi.

Jika meninjau kembali kebijakan-kebijakan pemerintah yang sempat membuat heboh kemarin. Dari isu kenaikan PPN, kelangkaan Gas Elpiji yang bahkan menelan korban jiwa. Lalu pembebasan lahan yang menggusur tanah masyarakat adat atau yang terbaru tentang efisensi anggaran yang dinilai malah merugikan.

Kasus Korupsi

Belum lagi, berita korupsi yang tiada habisnya. Dari kasus Pertamina bahkan sampai pemalsuan emas Antam, yang merugikan rakyat Indonesia hingga 1 kuadriliun. Tidaklah mengherankan, jika banyak masyarakat yang merasa kecewa dan pesimis terhadap pemerintahnya sendiri. Akan dibawa kemana kepercayaan yang telah mereka berikan?

Adalah benar yang Buya sampaikan terkait kriteria pemimpin harus besar cinta kasih kepada rakyat agar kebijakannya tidak sekedar menguntungkan dan bagus saja. Tetapi harus mencakup kemaslahatan dan kemanfaatan rakyat secara keseluruhan bukan juga hanya sebagian.

Pemimpin haruslah mereka yang adil dan memiliki rasa takut dan malu mengambil apa yang bukan haknya. Buya Husein mendefinisikan bahwa adil adalah memberikan sesuatu sesuai dengan proporsinya.

“Siapapun penguasa yang diserahi untuk mengurus tapi menipu tidak memberi pencerahan dan menyayangi rakyat. Maka Allah Swt haramkan surga baginya,” jelas Buya.

Teks ini semakin memperkuat amanat besar yang dimiliki para pemangku jabatan, agar tidak semena-mena atau mengingkari janji manis yang telah dikampanyekan saat dahulu sibuk menarik suara.

Ketika seorang pemimpin menyayangi rakyatnya maka yang ada adalah bayangan ketika rakyatnya kesulitan dan kesusahan dalam menahan lapar, susahnya akses pendidikan, atau sulitnya jaminan kesehatan. Bukan bayangan kursi megah, mobil mewah, rumah besar dan atribut kenyamanan lainnya.

Pakailah fasilitas sewajarnya, silahkan manfaatkan tapi jangan sampai lupa dan terlena untuk tujuan utama. Pemimpin yang adil akan dicintai rakyat dan mendapat surga. Tapi tahan dulu, jangan langsung sibuk menciptakan surga versi dunia dengan menghalalkan segala cara. Padahal tujuan utama mencintai dan menyayangi rakyat saja belum terlaksana.

Hubungan Ulama dan Penguasa

Buya Husein juga dalam candaanya menyinggung tentang hashtag yang sedang ramai “kabur aja dulu” yang lantas mengundang tawa. Tapi ini menandakan bahwa Buya adalah ulama yang melek dan sangat memperhatikan tren dan isu yang ada. Terutama jika berkaitan dengan kepentingan rakyat dan kelompok termarjinalkan.

Ini menjadi petuah besar bahwa sebagai rakyat kita memang harus cakap dan melek akan politik. Sehingga kita bisa mengawal dan mengawasi dan mengevaluasi segala kebijakan yang pemerintah keluarkan, tepatnya masyarakat adalah sebaik-baiknya quality control.

Buya juga menjelaskan isi kitab ini tentang keterlibatan ulama dan para penguasa. Imam al-Ghazali mengingatkan bahwa seorang sultan atau khalifah (pemimpin) tidak boleh meninggalkan ulama. Namun, seorang juga kita harus cermat, tidak sembarang ulama yang harus diminta nasihat.

Terdapat juga ulama Suu’ (ulama buruk) yang justru menjerumuskan negara pada kerusakan. Melansir dari dakta.com cirinya, ulama yang buruk adalah ulama yang selalu memuji-muji raja secara tidak wajar, tujuan dakwahnya selalu mengarah pada duniawi.

Sebaliknya seorang ulama sejati (yang al-Ghazali sebut sebagai ulama al-akhirah) sama sekali tidak mengharapkan balasan uang dari tangan seorang raja. Ia memberi nasihat ikhlas karena meinginginkan perbaikan dalam diri raja, negara dan masyarakat.

Buya menjelaskan jika ulama yang buruk adalah mereka yang mendekati penguasa untuk perkara duniawi seperti harta dan sebagainya. Padahal peran ulama sangat diperlukan sebagai pengingat bagi penguasa agar tidak lupa akan amanat besarnya menjadi pemimpin adil dan dicintai rakyatnya.

Kitab Ihya’ Ulumuddin

Di kitab lain Imam Al Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumuddin Juz 2 halaman 357:

‎ففساد الرعايا بفساد الملوك وفساد الملوك بفساد العلماء وفساد العلماء باستيلاء حب المال والجاه ومن استولى عليه حب الدنيا لم يقدر على الحسبة على الأراذل فكيف على الملوك والأكابر والله المستعان على كل حال

Artinya: “Maka kerusakan rakyat itu karena kerusakan penguasa, dan rusaknya penguasa itu karena rusaknya para ulama. Dan rusaknya para ulama itu karena kecintaan pada harta dan kedudukan. Siapa yang terpedaya akan kecintaan terhadap dunia tidak akan kuasa mengawasi hal-hal kecil, bagaimana pula dia hendak melakukannya kepada penguasa dan perkara besar? Semoga Allah menolong kita dalam semua hal.”

Melalui ini kita bisa merenungkan kualitas negara tidak akan terpisahkan dari kualitas pemerintahan. Kualitas pemerintahan tentu adalah hasil dari rakyat yang cerdas dalam mengontrol dan memberikan kritik terhadap segala kebijakan. Ulama dan pemuka agama ditegaskan punya andil besar dalam memberikan teladan dan pengingat untuk kebaikan negaranya.

Akhir kata. Marilah kita berdoa:

Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya,
Rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya. []

Tags: Buya Huseinimam al-ghazaliIndonesianasihatNgaji RamadanPenguasa
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pernah Dengar Kalau Ramadan itu Dibagi Tiga?

Next Post

Ngaji RAIN bersama Dr. Nur Rofiah Bil Uzm: Mainstreaming Keadilan Hakiki bagi Difabel

Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Keadilan Hakiki

Ngaji RAIN bersama Dr. Nur Rofiah Bil Uzm: Mainstreaming Keadilan Hakiki bagi Difabel

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah
  • Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0