Sabtu, 9 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

    Tidak Good Looking

    Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

    Bendera One Piece

    Antara Gus Dur, Bendera One Piece, dan Bintang Kejora

    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

    Child Abuse

    Mengenal Sejarah dan Definisi Child Abuse

    Penutup Aurat

    Pasangan Kita adalah Penutup Aurat (Aib) Kita

    Anak

    Perhatian Islam terhadap Anak

    Hak Anak untuk Hidup

    Hak Anak untuk Hidup

    ASI

    Hak Anak Memperoleh ASI

    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    Ego

    Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

    Kemerdekaan Perempuan

    Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    Humanisme Inklusif

    Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

    Tidak Good Looking

    Merana Tidak Diperlakukan Baik Karena Tidak Good Looking itu Pilihan, Tapi Menjadi Mandiri Itu Sebuah Keharusan

    Bendera One Piece

    Antara Gus Dur, Bendera One Piece, dan Bintang Kejora

    Tidak Menikah

    Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

    Mencintai Indonesia

    Jangan Letih Mencintai Indonesia

    Dunia untuk Difabel

    Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Child Abuse

    Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse

    Child Abuse

    Bentuk-bentuk Child Abuse

    Child Abuse

    Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

    Child Abuse

    Mengenal Sejarah dan Definisi Child Abuse

    Penutup Aurat

    Pasangan Kita adalah Penutup Aurat (Aib) Kita

    Anak

    Perhatian Islam terhadap Anak

    Hak Anak untuk Hidup

    Hak Anak untuk Hidup

    ASI

    Hak Anak Memperoleh ASI

    Pendidikan Hak Anak

    Hak Anak untuk Mendapatkan Pendidikan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

Merawat bumi dengan sinodalitas tidak hanya sebagai pertobatan ekologis semata, tetapi juga sebagai penerapan tindakan kasih dan keadilan kepada sesama

Laurensius Rio Laurensius Rio
6 Mei 2025
in Publik
0
Energi Terbarukan

Energi Terbarukan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kian hari perubahan iklim semakin memprihatinkan. Krisis yang diakibatkan dari perubahan iklim ini terasa oleh seluruh dunia, baik negara berkembang maupun negara yang sudah maju sekalipun. Adanya bencana alam yang mengerikan merupakan bukti nyata bahwa perubahan iklim membawa dampak yang tidak kecil.

Dampak tersebut tidak hanya membawa kerugian pada manusia, tetapi juga makhluk hidup lain, terlebih bagi alam sendiri. Tentu ini menjadi sesuatu hal yang memprihatinkan bagi dunia. Sumber daya alam yang ada terus berkurang oleh adanya kegiatan eksploitasi yang tidak memperhatikan dampak bagi lingkungan.

Keprihatinan Kerusakan Bumi

Penggunaan sumber energi berbahan fosil atau energi tak terbarukan menjadi salah satu penyumbang dampak yang cukup besar dari krisis iklim yang terjadi. Namun dunia tak tinggal diam. Gerakan peralihan atau transisi energi menjadi energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan merupakan upaya yang terus dunia gaungkan untuk menanggapi adanya keprihatinan tersebut. Lalu bagaimana dengan sikap dan tindakan Gereja Katolik?

Dalam Kitab Kejadian 2:15 dikatakan, “TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya dalam taman Eden untuk mengusahakan dan memelihara taman itu”. Dari penggalan ayat Kitab Kejadian tersebut nampak secara jelas bahwa manusia sejak sediakala, sejak awal mula diberi tanggungjawab untuk memelihara alam ciptaan TUHAN.

Ini menjadi undangan bagi manusia untuk memelihara alam ciptaan dan bukan malah mengeksploitasi dan merusaknya. Dalam bahasa ibrani mengusahakan לְטַפֵּחַ – le-ta-peh-akh” dan memelihara “שָׁמָר – shamir” menunjukkan bahwa peran manusia bukan untuk menguasai alam. Tetapi justru mengusahakan alam agar dapat menghasilkan hasil yang baik serta memelihara alam tersebut dengan sebaik-baiknya.

Manusia Sebagai Pemelihara bukan Penguasa

Apa yang tertulis dalam Kejadian 2:15 menegaskan tugas dan kewajiban manusia sebagai ciptaan Allah untuk memelihara serta menjaga alam. Bukan hanya karena manusia makhluk yang mempunyai akal dan budi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan moral atas perintah yang Allah berikan sebagai pencipta.

Dari pernyataan di atas jelas bahwa pemilik dari alam adalah Allah dan bukan manusia, namun seringkali manusia lupa bahwa Alam adalah miliki Tuhan (bdk. Mazmur 24:1). Bahwa manusia diberi kebebasan untuk memeliharanya iya, tetapi bukan berarti sebagai penguasa yang bisa seenaknya untuk mengeksploitasi alam secara besar-besaran. Tentu jika hal ini kita lakukan dapat membawa dampak yang tidak kecil bagi keberlangsungan alam ciptaan.

Berkaitan dengan peralihan dari energi tak terbarukan menjadi energi terbarukan, Kitab Kejadian 2:15 tentu sangat relevan sebagai dasar untuk melakukan perubahan. Di dalam Kejadian 2:15, manusia diberi perintah untuk memelihara bumi dan bukan merusaknya. Penggunaan energi tak terbarukan tentu membawa dampak yang tidak kecil bagi kelangsungan hidup di bumi ini.

Penggunaan energi tak terbarukan akan menyebabkan rusaknya ekosistem, terjadinya krisis iklim, dan dampak lainnya yang tidak kecil. Jika manusia dapat menggunakan sumber energi dengan tepat salah satunya dengan penggunaan energi terbarukan dan berkelanjutan, maka ini menunjukkan ketaatan manusia kepada Tuhan atas bumi yang diberikan-Nya ini. Hal yang perlu kita ingat dan kita sadari adalah bahwa tanah, angin, matahari, dan air merupakan karunia atau rahmat yang sudah Tuhan berikan sejak awal penciptaan.

Laudato Si’: Pertobatan Ekologis sebagai Jalan Iman

Pada 24 Mei 2015 yang silam, Paus Fransiskus mengeluarkan ensiklik berkaitan dengan lingkungan. Ensiklik tersebut diberi nama “Laudato Si” yang memiliki arti “Terpujilah Engkau Ya Tuhan”. Kemudian, Ensiklik ini secara resmi diterbitkan oleh Vatikan pada 18 Juni 2015. Ensiklik Laudato Si menjadi Ajaran Sosial Gereja yang cukup terkenal yang pernah Gereja terbitkan.

Di dalamnya, ensiklik ini tidak hanya mengajak umat untuk memuliakan Tuhan lewat doa saja, tetapi juga melalui pertobatan ekologis. Singkatnya, ensiklik ini mengajak umat manusia (tidak hanya Katolik) untuk menghargai ciptaan Tuhan melalui memelihara dan merawat bumi.

Melalui ensiklik yang ia keluarkan ini, Paus Fransiskus melihat adanya keprihatinan dengan perlakuan manusia terhadap bumi yang ia tinggali. Dari keprihatinan tersebut, Paus Fransiskus merasa perlu sebuah tindakan untuk memulihkan bumi yang semakin hari semakin memprihatinkan.

Laudato Si merupakan salah satu Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang membahas tentang penggunaan energi terbarukan. Berkaitan dengan energi terbarukan, Gereja memandang sebagai sesuatu hal yang baik untuk kita lakukan karena berkaitan dengan kehidupan manusia dan tanggungjawab moral terhadap alam ciptaan.

Dalam artikel 23, Paus Fransiskus menyinggung dan menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan bahan bakar fosil yang semakin hari semakin memperparah kerusakan alam ciptaan. “Masalah ini diperparah oleh model pembangunan yang didasarkan pada penggunaan intensif bahan bakar fosil, yang merupakan sumber energi utama di seluruh dunia” (Art. 23).

Apa yang Paus Fransiskus katakan dalam artikel 23 ini menegaskan bahwa Gereja juga mau terlibat dalam pengembangan energi terbarukan. Bagi Paus Fransiskus, ini menjadi sesuatu hal yang paling penting karena menyangkut penghormatan apa yang telah Allah berikan kepada manusia.

Ini menjadi panggilan spiritual dan moral semua umat manusia. Paus Fransiskus mengajak umat Katolik dan juga umat dari agama manapun untuk berdoa bagi bumi dan juga bertindak untuk memulihkan bumi yang rusak.

Kolaborasi dan Sinodalitas Untuk Merawat Bumi

Bumi yang kita tempati saat ini bukanlah milik satu kelompok atau golongan saja. Bumi menjadi rumah bagi semua ciptaan Tuhan. Dalam perspektif Katolik bumi bukan hanya sebagai tempat singgah sementara. Lebih dari itu bumi menjadi anugerah yang Tuhan percayakan untuk senantiasa terjaga dan kita rawat.

Dalam Kitab Kejadian 2:15 dan juga eksiklik Laudato Si merupakan dasar untuk selalu menjaga dan merawat bumi sebagai ciptaan Tuhan. Gereja terpanggil ambil bagian dalam merawat bumi.

Namun Gereja juga tidak mungkin bekerja sendiri. Kita memerlukan sebuah kerjasama, kolaborasi, dan juga sinodalitas dari setiap individu. Berkaitan dengan pembangunan energi berkelanjutan, Gereja juga tidak segan untuk menggandeng berbagai pihak. Bahkan Gereja juga tidak bekerja hanya dengan umat Katolik saja, tetapi juga mengajak umat agama-agama lain.

Gereja menyadari bahwa bumi yang sekarang kita tempati bukanlah hanya milik Gereja Katolik saja, tetapi juga semua umat manusia dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Kolaborasi dan sinodalitas menjadi program nyata bagaimana Gereja mengajak semua orang di dunia untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan penggunaan energi terbarukan.

Merawat bumi dengan sinodalitas tidak hanya sebagai pertobatan ekologis semata. Tetapi juga sebagai bentuk penerapan tindakan kasih dan keadilan kepada sesama. Kolaborasi dan sinodalitas menuntut setiap pribadi untuk bersikap rendah hati. Maka, marilah kita saling bergandengan tangan untuk merawat bumi yang merupakan rumah kita bersama. []

Tags: agamaEnergi TerbarukanEnsiklik Laudato Si’katolikPaus FransiskusPertobatan Ekologis
Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Terkait Posts

Refleksi Ekologi
Personal

Tujuh Renungan Sebelum Makan: Refleksi Ekologi dalam Menyayangi Ibu Bumi

4 Agustus 2025
Keluarga
Hikmah

Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

2 Agustus 2025
Merawat Bumi
Publik

Merawat Bumi Adalah Tanggungjawab Semua Makhluk Ciptaan

23 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi
Publik

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Ancaman Intoleransi
Buku

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

5 Juli 2025
Poligami atas
Publik

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perlawanan Perempuan

    Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Sejarah dan Definisi Child Abuse

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk-bentuk Child Abuse

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melindungi Anak dari Tindakan Child Abuse
  • Retno Marsudi: PBB dan Air sebagai Perjuangan Keadilan Ekologi
  • Bentuk-bentuk Child Abuse
  • Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari
  • Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID