Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

Apakah pantas seorang kepala keluarga justru tidak mengambil peran aktif dalam menghidupi dan mendidik anak-anaknya?

Leni Nur Azizah by Leni Nur Azizah
16 Mei 2025
in Personal
A A
0
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, jagat media sosial ramai oleh berita tentang seorang pria yang memiliki 11 orang anak, tidak bekerja, dan menolak vasektomi. Sementara itu, istri dan anak-anaknya justru harus turun tangan mencari nafkah demi menghidupi keluarga. Suami pengangguran itu memilih untuk berleha-leha, tak merasa bersalah. Bahkan mengklaim bahwa anak banyak sama dengan banyak rezeki.

Pernyataan ini tentu mengundang respons beragam. Ada yang menyoroti sisi kemiskinan struktural, ada pula yang menegaskan bahwa ini bukan hanya soal ekonomi. Tapi soal tanggung jawab dan keadilan gender dalam keluarga. Apakah pantas seorang kepala keluarga justru tidak mengambil peran aktif dalam menghidupi dan mendidik anak-anaknya?

Peran Suami dalam Islam

Sementara itu jika kita tarik ke dalam perspektif Islam, khususnya dalam pandangan Faqihuddin Abdul Kodir peran suami sebagai qawwam dalam QS. An-Nisa ayat 34 tidak bisa kita maknai secara otoritatif atau dominatif. Justru, tafsir ini menawarkan pemahaman baru bahwa kepemimpinan dalam keluarga adalah bentuk tanggung jawab yang bisa dipertukarkan, tergantung siapa yang lebih mampu—bukan siapa yang lebih “laki-laki”.

Jika realitanya istri bekerja keras demi ekonomi keluarga, sementara suami pengangguran berleha-leha dan bahkan menolak program KB, maka bukan hanya beban rumah tangga yang timpang, tapi juga melanggar nilai-nilai keadilan Islam.

Menurut Faqihuddin, kata qawwam  memiliki arti “penanggung jawab” yang penuh kasih, bukan sebagai pemimpin yang merasa lebih tinggi atau berhak mengatur sesuka hati. Qiwamah dalam hal ini adalah tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan kesejahteraan keluarga secara adil dan setara, bukan alat untuk mempertahankan kekuasaan dalam rumah tangga.

Tanggung jawab menafkahi dalam ayat tersebut bukan berarti untuk mengukuhkan superioritas laki-laki, tetapi sebagai bentuk peran kolaboratif dalam membangun keluarga. Maka, ketika seorang suami tidak menjalankan fungsi qawwam-nya, apalagi malah membebankan semuanya kepada istri dan anak-anak, maka telah terjadi pengingkaran terhadap nilai ajaran Islam: keadilan dan kesalingan.

Lebih lanjut, Faqihuddin juga mengkritisi pemaknaan patriarkal atas ayat ini yang sering kali mengabaikan konteks dan realitas sosial. Ia menekankan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan milik satu jenis kelamin, tapi milik siapa saja yang mampu menjalankan tanggung jawab dengan adil, penuh kasih sayang, dan tidak menzalimi pihak lain.

Dengan sudut pandang ini, kita bisa melihat bahwa membiarkan istri dan anak-anak bekerja keras, sementara suami sendiri tidak menjalankan tanggung jawabnya, bukanlah bentuk kepemimpinan dalam Islam. Itu justru pengabaian terhadap amanah, dan sangat jauh dari nilai rahmah (kasih sayang) yang menjadi fondasi keluarga.

Vasektomi

Selain itu, menolak program vasektomi dengan alasan agama atau budaya tanpa memahami konteks maslahatnya juga menjadi masalah tersendiri. Islam sebenarnya memberikan ruang yang luas dalam perencanaan keluarga, selama tidak bersifat permanen dan tidak membahayakan.

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin membahas tentang azl (coitus interruptus) yang pada masa itu menjadi metode pengaturan kelahiran, dan beliau tidak menyalahkannya selama hal tersebut terjadi atas kesepakatan bersama.

Maka, dalam konteks hari ini, program vasektomi sebagai salah satu metode kontrasepsi laki-laki seharusnya masuk secara terbuka dalam bingkai musyawarah suami-istri. Apalagi jika kondisi ekonomi sangat tidak mendukung dan anak-anak justru tidak mendapatkan hak dasarnya—pendidikan, kesehatan, hingga hak bermain dan tumbuh secara layak.

Double Burden Pada Perempuan

Naasnya, dalam kasus seperti ini, perempuanlah yang sering menjadi korban paling nyata. Dalam teori gender, beban ganda (double burden) menjadi fenomena yang umum: perempuan dituntut mengurus rumah tangga sekaligus mencari nafkah. Ketika suami tidak menjalankan peran ekonominya, istri terpaksa mengisi kekosongan itu. Ini bukan hanya soal ketidakadilan dalam pembagian peran, tapi juga tentang relasi kuasa yang timpang dalam rumah tangga.

Anak-anak pun tak lepas dari dampaknya. Banyak dari mereka akhirnya harus putus sekolah, bekerja di usia dini, atau kehilangan masa kecil yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain. Dalam perspektif Islam, anak adalah amanah yang memiliki hak atas pengasuhan, cinta, pendidikan dan kehidupan yang aman serta terjamin. Rasulullah Saw. bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Benarkah Banyak Anak Banyak Rezeki?

Kepemimpinan bukan berarti otoritas semata, tapi tanggung jawab moral dan sosial. Maka, ketika seorang ayah dengan santainya berkata “anak banyak adalah rezeki,” tanpa adanya upaya menafkahi dan mendidik, ini menjadi ironi. Sudah seharusnya, seseorang menjadi dan memelihara rezeki, bukan hanya menghitung jumlahnya.

Beberapa ulama tafsir juga menegaskan pentingnya maslahah (kebaikan) dalam setiap keputusan berkeluarga. Prof. Quraish Shihab, dalam tafsir Al-Mishbah, sering kali menekankan bahwa Islam selalu mengutamakan kemaslahatan, termasuk dalam hal perencanaan keluarga. Jika memiliki anak terlalu banyak justru menimbulkan kemudaratan, maka menahan diri adalah bagian dari kebaikan yang diajarkan agama.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menilai kejantanan laki-laki dari berapa banyak anak yang ia hasilkan. Bukan dari bagaimana ia mencintai dan merawat mereka. Masyarakat patriarkal, sering kali menempatkan maskulinitas di atas tanggung jawab, dan ini justru merugikan semua pihak—terutama perempuan dan anak-anak.

Sebagai generasi muda, kita harus mulai membangun narasi baru tentang keluarga: keluarga yang adil, setara, dan saling mendukung. Menjadi ayah tidak cukup dengan menjadi “kepala” rumah tangga—harus ada aksi nyata untuk menjadi “pelindung” yang sesungguhnya. Begitu pula menjadi ibu bukan berarti harus memikul beban sendirian. Keluarga adalah kerja sama.

Kita juga perlu mendukung program-program kesehatan dan perencanaan keluarga dengan lebih terbuka. Vasektomi bukanlah ancaman terhadap maskulinitas. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang sejajar dengan kontrasepsi perempuan. Jika selama ini perempuan rela menggunakan berbagai metode KB dengan efek samping fisik yang tak ringan, maka sudah sepatutnya laki-laki pun mau mengambil bagian.

Sudah selayaknya kita berefleksi diri kembali, jangan sampai kita menciptakan generasi yang lahir tanpa cinta, tanpa perhatian, dan tanpa masa depan yang layak. Anak bukan sekadar angka. Mereka adalah titipan, yang akan menjadi saksi apakah kita pernah benar-benar menjadi orang tua yang bertanggung jawab. []

Tags: keluarga berencanaKemiskinanKepala KeluargaSuami PengangguranVasektomi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Next Post

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

Leni Nur Azizah

Leni Nur Azizah

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

Related Posts

Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0