Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Kisah cinta Najwa dan Ibrahim membuktikan bahwa pernikahan yang dilandasi prinsip kesetaraan dan saling mendukung bukanlah sekadar impian.

Muhaimin Yasin Muhaimin Yasin
26 Mei 2025
in Keluarga
0
Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan sejatinya adalah ikatan suci yang memberikan ruang bagi kedua pihak untuk bertumbuh bersama. Bukan tentang siapa yang berkorban dan siapa yang harus sukses, tetapi bagaimana keduanya saling mendukung untuk mencapai potensi terbaik masing-masing.

Di tengah masyarakat yang masih sering mempertentangkan keberhasilan karir dengan keharmonisan rumah tangga, terutama bagi perempuan, kisah Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief Assegaf hadir sebagai pengingat bahwa kedua hal tersebut bisa berjalan beriringan.

Berawal dari Pertemuan di Kampus Bergengsi

Pertemuan Najwa Shihab dan Ibrahim terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sebuah awal yang kemudian mengukir kisah cinta inspiratif bagi banyak pasangan di Indonesia.

Mereka membuktikan bahwa relasi senior dan junior dalam dunia akademis dapat bertransformasi menjadi hubungan setara dalam kehidupan berumah tangga. Perbedaan yang awalnya terkesan hierarkis ini justru menjadi fondasi menarik yang memperkaya dinamika hubungan mereka.

Keputusan mereka untuk menikah pada Oktober 1997 bukan sekadar menyatukan dua hati yang saling mencinta. Lebih dari itu, pernikahan mereka mempertemukan dua visi kehidupan yang kemudian berjalin membentuk tapestri indah sebuah rumah tangga modern.

Upacara pernikahan mereka mencerminkan harmoni yang sempurna antara nilai tradisional dan pemahaman kontemporer tentang makna pernikahan, menghadirkan keseimbangan yang menjadi ciri khas hubungan mereka hingga kini.

Dukungan Tanpa Syarat sebagai Fondasi Hubungan

Hal yang membuat pernikahan Najwa Shihab dan Ibrahim begitu istimewa adalah komitmen untuk saling mendukung tanpa syarat. Ibrahim selalu hadir mendampingi Najwa di setiap tahapan hidupnya mulai dari masa kuliah, beradaptasi dengan peran sebagai ibu, hingga membangun dan mengembangkan karir profesionalnya yang sangat gemilang.

Kehadiran Ibrahim bukan sekadar fisik, melainkan juga dukungan emosional dan intelektual yang memungkinkan Najwa tumbuh menjadi salah satu jurnalis dan figur publik terkenal dan disegani di Indonesia.

Dukungan semacam ini mewujudkan prinsip kesalingan dalam rumah tangga. Ada kesediaan untuk saling menguatkan dan memberdayakan pasangan tanpa mengharapkan pengorbanan satu pihak demi keberhasilan pihak lain. Ibrahim memahami bahwa mendukung kesuksesan Najwa tidak mengurangi perannya sebagai suami, justru memperkaya makna kebersamaan mereka.

 Filosofi Tumbuh Bersama dalam Perjalanan Hidup

“Aku memang tumbuh bersama Baim di setiap tahapan momentum dalam hidup.” ungkap Najwa dalam sebuah kesempatan. Pernyataan ini menggambarkan esensi dari pernikahan mereka yang memberikan ruang untuk bertumbuh bersama, bukan hubungan yang membatasi atau mengorbankan potensi salah satu pihak.

Kisah pasangan ini menunjukkan bahwa kesuksesan karir tidak perlu kita pertentangkan dengan keharmonisan rumah tangga. Keduanya bisa berjalan seiring ketika ada kesepahaman dan komitmen bersama untuk saling mendukung. Ibrahim tidak melihat pencapaian istrinya sebagai ancaman terhadap posisinya dalam keluarga. Ia justru menjadi penyokong utama yang memungkinkan Najwa mencapai prestasi luar biasa dalam karirnya.

Dalam mengasuh putra mereka, Izzat Assegaf, mereka juga menerapkan prinsip kemitraan yang seimbang. Keduanya berbagi tanggung jawab pengasuhan dan pendidikan anak. Hal ini mengajarkan bahwa peran orangtua adalah kolaborasi yang tidak berdasarkan pada pembagian gender tradisional. Izzat tumbuh dalam lingkungan yang menghargai kesetaraan, menyaksikan langsung bagaimana orangtuanya menjalankan peran masing-masing dengan saling menghormati.

Keseimbangan Karir dan Kehidupan Keluarga

Pernikahan mereka mematahkan stereotip bahwa wanita harus memilih antara keluarga atau karir. Najwa membuktikan bahwa dengan dukungan pasangan yang tepat, seorang wanita bisa menjadi ibu yang baik sekaligus profesional yang berprestasi.

Ibrahim pun telah menunjukkan bahwa maskulinitas sejati tidak diukur dari dominasi, melainkan dari kemampuan untuk mendukung pasangan dan berbagi tanggung jawab. Mereka mengajarkan bahwa dalam pernikahan modern, peran dan tanggung jawab tidak lagi kaku terbagi berdasarkan gender, tetapi lebih fleksibel sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.

Pelajaran Berharga tentang Kesetaraan dalam Rumah Tangga

Kisah cinta Najwa dan Ibrahim membuktikan bahwa pernikahan yang berlandaskan prinsip kesetaraan dan saling mendukung bukanlah sekadar impian. Ini adalah model nyata yang bisa terwujudkan ketika kedua belah pihak berkomitmen untuk menciptakan hubungan yang saling memberdayakan. Esensi pernikahan yang sejati bukanlah tentang dominasi atau subordinasi, melainkan tentang kemitraan yang memungkinkan kedua pihak mencapai potensi terbaik mereka.

Di tengah masyarakat yang masih kerap mempertanyakan kemampuan wanita berkarir untuk membangun rumah tangga harmonis, Najwa dan Ibrahim hadir sebagai bukti hidup bahwa keduanya tidak harus kita pertentangkan. Merekalah teladan nyata bahwa cinta yang sejati tidak membuat salah satu pihak mengecil, tetapi justru membuat keduanya bersinar bersama.

Seiring berjalannya waktu, Najwa dan Ibrahim terus menunjukkan bahwa pernikahan mereka bukan hanya bertahan tetapi semakin menguat. Mereka membuktikan bahwa komitmen pada kesetaraan bukanlah sekadar slogan. Melainkan praktik hidup yang memberikan manfaat nyata bagi keduanya. Dalam dunia yang terus berubah dengan ekspektasi sosial yang sering membingungkan, kisah mereka menjadi lentera yang menerangi jalan bagi pasangan lain yang mencari keseimbangan serupa.

Melalui perjalanan mereka, kita diingatkan bahwa pernikahan pada hakikatnya adalah persekutuan dua jiwa yang saling melengkapi, bukan kompetisi atau pengorbanan. Kesetaraan dalam rumah tangga bukan berarti semua harus sama dan identik, melainkan adanya penghargaan terhadap kontribusi unik masing-masing pihak untuk menciptakan harmoni bersama. Sampai meninggal dunia, Ibrahim adalah salah satu contoh partner hidup yang cocok untuk kita tiru perannya dalam keluarga. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah Swt. []

Tags: CintaJodohkeluargaNajwa Shihab dan IbrahimRelasi
Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Terkait Posts

Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID