Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Negara Amnesia, Korban Masih Terjaga: Kami Menolak Lupa atas Tragedi Pemerkosaan 98

Tragedi ini bukan mitos. Ia adalah kenyataan getir yang masih hidup di tubuh perempuan. Selama masih ada satu saja dari kita yang mengingatnya, sejarah itu belum mati.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
15 Juni 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Tragedi Pemerkosaan

Tragedi Pemerkosaan

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Marah? Mungkin kata itu terlalu naif untuk mewakili rasa geram atas upaya pembungkaman sejarah penjarahan dan kekerasan Mei 1998. Saya memang bukan orang yang fasih dalam kalkulasi politik, tapi saya cukup bisa membaca. Dan sejarah telah menulis bahwa pada Mei 1998, telah terjadi kekerasan brutal, penjarahan, dan pemerkosaan massal yang melukai tubuh-tubuh perempuan dan nurani bangsa ini.

Kalau sejarah adalah ingatan kolektif bangsa, maka negara kita sedang mengalami demensia parah. Bagaimana tidak? Tragedi pemerkosaan massal 1998 yang dulu tercatat dalam laporan-laporan resmi, dokumenter internasional, hingga duka yang tak kunjung sembuh di benak para korban, kini dilengserkan dari ruang sejarah oleh mulut seorang pejabat, sebut saja: Fadli Zon.

Bagaimana bisa sejarah kelam dan trauma bangsa yang menjarah banyak perempuan tak berdaya terlunturkan begitu saja dari catatan sejarah yang berdarah-darah oleh haram kekuasaan.

Barangkali beliau lupa, yang dulu ia lucuti kebijakannya, sekarang ia cucupi jari-jarinya. Ia halalkan segala cara demi menutupi borok kekuasaan yang dulu ia kritik, kini ia pelihara.

Sejarah Indonesia bukan hanya tertulis di buku-buku pelajaran, tapi juga di tubuh-tubuh perempuan yang terseret, dipukuli, dan diperkosa di tengah kobaran api Mei 1998. Sayangnya, tubuh-tubuh itu tak pernah kita beri hak bicara.

Mereka terus terbungkam, dan belakangan tertuduh bohong, dengan alasan basi: data tak valid. Tak terbukti secara kuat dan tak layak menjadi bagian dari narasi sejarah nasional. See! Sejarah memang milik pemenangnya, bukan kebenarannya.

Lebih dari itu, ini merupakan bentuk kekerasan simbolik baru terhadap perempuan—dengan cara menghapuskan jejak penderitaan mereka dari memori kolektif bangsa.

Jika dulu korban terpaksa diam karena malu, kini mereka diam karena terbuang dalam narasi duka sejarah.

Sejarah yang Disetrika, Luka yang Disangkal

Tentu saja kemarahan ini bukan tanpa dasar. Karena fakta-fakta yang tercatat dalam dokumen resmi negara sendiri sudah jelas, meski kini seolah ingin terhapus.

Tragedi Mei 1998 bukanlah dongeng. Komnas Perempuan, Human Rights Watch, dan berbagai lembaga nasional maupun internasional telah mendokumentasikan kekerasan seksual terhadap perempuan. Mayoritas dari etnis Tionghoa—dalam konteks kerusuhan Mei 1998.

Beberapa di antara mereka diperkosa di depan anggota keluarganya. Ada yang terlempar keluar jendela setelah terlukai. Lalu ada yang tubuhnya hangus bersama rumah yang terbakar massa. Ada juga yang selamat, tapi tak pernah sembuh jiwa dan raganya.

Yang luput terdokumentasi justru tanggung jawab negara. Tidak ada satu pun pelaku yang diadili. Tidak ada mekanisme keadilan transisional yang layak. Bahkan permintaan maaf pun tak pernah keluar dari mulut Presiden secara resmi di depan publik. Yang muncul justru: keraguan, penyangkalan, dan kini penghapusan.

Pernyataan Pak Menteri bukan hanya keliru secara historis, tapi juga ngawur secara struktural. Ia memperkuat kultur impunitas dan patriarki. Bahwa tubuh perempuan bisa menjadi korban, lalu ia hapus, dan tak ada yang bertanggung jawab.

Mari kita ulangi pelan-pelan, agar tidak ada yang salah dengar:

“Telah terjadi kekerasan seksual, termasuk tragedi pemerkosaan, dalam peristiwa kerusuhan 13–15 Mei 1998.”

(Laporan Resmi TGPF, 1998)

Laporan ini menyebutkan bahwa TGPF memverifikasi:

  • 52 korban pemerkosaan
  • 14 korban pemerkosaan disertai penganiayaan
  • 10 korban penganiayaan seksual
  • 9 korban pelecehan seksual

Dan itu baru yang berhasil terverifikasi. Banyak korban lain memilih bungkam—karena trauma, karena malu, karena takut. Karena tahu, di negeri ini, korban bisa lebih mudah kita salahkan daripada pelaku kita tindak.

Bahkan Tim Relawan untuk Kemanusiaan dan Komnas Perempuan mencatat: sebagian besar kekerasan seksual ini terjadi secara sistematis—di rumah, di toko, di depan keluarga, dan dilakukan oleh lebih dari satu pelaku. Banyak korban tidak hanya diperkosa, tetapi juga terbakar hidup-hidup setelahnya. Sebagian tubuh ditemukan hangus bersama puing toko yang terbakar massa.

Aspek Feminis: Ketika Tubuh Perempuan Dijadikan Kolateral

Dalam perspektif feminis, apa yang terjadi dalam Tragedi Pemerkosaan 1998 adalah bentuk paling nyata dari kekerasan sistemik berbasis gender dan ras. Pemerkosaan massal saat itu tidak bisa kita lepaskan dari rasisme terhadap etnis Tionghoa, dan misogini terhadap tubuh perempuan.

Perempuan Tionghoa mereka anggap simbol kekayaan dan keasingan, dan tubuh mereka menjadi “medan peringatan” oleh massa yang termobilisasi sentimen politik.

Biar saya jelaskan: pemerkosaan saat itu bukan soal hasrat pribadi pelaku, tapi bagian dari konstruksi politik kekuasaan yang memanfaatkan tubuh perempuan sebagai kolateral—korban sampingan yang menjadi alat pelampiasan dan peringatan politik.

Ingat! Ini adalah kekerasan struktural.

Maka ketika hari ini seorang menteri secara terang-terangan menghapus tragedi itu dari narasi resmi, kita melihat bahwa kekerasan itu belum benar-benar berhenti. Ia hanya berubah bentuk: dari serangan fisik menjadi penghapusan naratif. Dari perkosaan tubuh menjadi perkosaan ingatan.

Dan pembiaran menjadikannya pelaku kedua.

Duka yang Terus Dilipat: Kita Ingat, Meski Negara Berupaya Tidak

Naiknya pelanggar HAM ke tampuk kekuasaan saja sudah cukup membuktikan bahwa demokrasi di negeri ini tak hanya mudah diretas, tapi juga gampang terlupakan. Tapi penghapusan tragedi pemerkosaan 1998 dari ingatan resmi negara—itu bukan lagi sekadar dosa struktural.

Ini adalah kebengisan yang direncanakan.

Sebuah pengkhianatan yang tidak lahir dari ketidaktahuan, tapi dari keputusan sadar untuk menyangkal penderitaan perempuan. Untuk menghapus tubuh-tubuh yang diperkosa, dibakar, dan terbungkam. Untuk menyamakan luka dengan rumor, dan menjadikan trauma sebagai gangguan bagi citra negara.

Dan ketika seorang menteri, atas nama budaya, menyebut tragedi ini tidak pernah terjadi—kita tidak sedang menyaksikan penulisan ulang sejarah. Kita sedang menyaksikan penghancuran sistematis terhadap kebenaran.

Ini bukan lagi tentang siapa yang menulis sejarah. Ini soal siapa yang berani menuliskannya dengan darah korban sebagai tinta, dan keberpihakan sebagai pena.

Kami ingat, meski negara memilih lupa. Kami berdiri, meski negara terus duduk dalam diam. Karena bagi kami, menyebut kekerasan adalah cara merawat kemanusiaan. Dan melawan lupa adalah satu-satunya cara bertahan di tengah bangsa yang terlalu pandai memaafkan pelaku dan terlalu tega menyalahkan korban.

Kita mungkin tak bisa membuat negara mendengarkan. Tapi kita bisa terus berbicara. Kita bisa menulis, mencatat, dan menyebarkan cerita. Karena sejarah tidak hanya milik arsip negara, tapi juga milik korban dan yang memilih tak melupakan.

Tragedi ini bukan mitos. Ia adalah kenyataan getir yang masih hidup di tubuh perempuan. Dan selama masih ada satu saja dari kita yang mengingatnya, sejarah itu belum mati. []

Tags: Fadli ZonMei 1998Penulisan Ulang Sejarah IndonesiaSejarah IndonesiaTragedi Pemerkosaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir Bagian II

Next Post

Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

80 Tahun Indonesia
Publik

80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

17 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Tragedi Perkosaan Massal
Publik

Tragedi Perkosaan Massal Mei 1998 itu Nyata !!!

16 Juni 2025
Next Post
Catcalling

Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0