Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi bebas, justru sering menjadi tempat kekerasan berbasis gender. Tidak sedikit warganet yang dengan enteng melontarkan ujaran kebencian dan menyerang secara pribadi

Eka Nur Fauzia Rakhmah Eka Nur Fauzia Rakhmah
24 Juni 2025
in Publik
0
Digital

Digital

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era digital seperti sekarang, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang dengan mudah membagikan potret aktivitasnya, mulai dari makanan yang disantap, tempat yang dikunjungi, pakaian yang dikenakan, hingga rasa galau atau kesal pun kini lebih mudah diekspresikan lewat unggahan, entah dalam bentuk foto, tulisan, atau video.

Menurut Ardiansyah dan Maharani dalam buku Optimalisasi Instagram sebagai Media Marketing, media sosial adalah sarana untuk mempermudah interaksi antar pengguna dengan komunikasi dua arah. Platform ini juga kerap digunakan untuk membangun citra diri dan dimanfaatkan perusahaan sebagai alat pemasaran.

Sementara itu, McGraw Hill Dictionary (2011) yang dikutip oleh Watie menyebut media sosial sebagai wahana untuk menciptakan, berbagi, dan bertukar informasi serta ide di ruang virtual. Kedua pendapat ini menegaskan bahwa media sosial memiliki fungsi strategis, baik dalam kehidupan personal maupun profesional.

Sisi Negatif Media Sosial

Namun, di balik potensi positifnya, media sosial juga menyimpan sisi negatif. Ia bisa menjadi alat penyebar kekerasan, intimidasi, dan ujaran kebencian, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan. Kasus yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana menjadi salah satu korbannya.

Melansir Poskota.co.id pada Maret 2025, Christy menjadi korban kekerasan digital yang serius. Identitas pribadinya disebarkan (doxing), ia mendapat teror berupa kiriman kepala babi dan berbagai bentuk ujaran kebencian. Bahkan ibunya turut menjadi sasaran serangan.

Serangan ini bukan hanya karena pekerjaannya sebagai jurnalis, tetapi juga karena statusnya sebagai perempuan yang berani menyuarakan isu-isu sensitif seperti kekerasan berbasis gender.

Dalam masyarakat yang masih diliputi budaya patriarki, perempuan yang lantang bicara dianggap mengganggu tatanan. Akibatnya, tak jarang mereka menjadi sasaran empuk intimidasi, baik secara langsung maupun di dunia digital.

Fenomena ini mencerminkan bahwa perempuan masih belum sepenuhnya mendapat ruang aman untuk berekspresi. Ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, yang telah lama mengakar dalam struktur sosial kita, menjadi salah satu penyebab utama.

Perempuan dianggap lemah, emosional, dan lebih cocok berada di ranah domestik. Ketika mereka hadir di ruang publik dan menyuarakan pikirannya, mereka kerap kali dilihat sebagai ancaman.

Perempuan Menurut Islam

Padahal, dalam ajaran Islam, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang setara. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas, menyebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah berkata:

“Dulu kami, pada masa Jahiliyah, tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam datang dan Allah menyebutkan mereka, kami memandang bahwa merekapun memiliki hak atas kami.”

Hadis ini menggambarkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap perempuan setelah datangnya Islam. Hak-hak mereka yang sebelumnya diabaikan, mulai dari hak untuk dihormati, hak pendidikan, hingga hak untuk didengar, mulai diakui dan dilindungi.

Sayangnya, nilai-nilai kesetaraan ini belum sepenuhnya hadir dalam praktik keseharian, terutama dalam kehidupan digital.

Media sosial yang seharusnya menjadi ruang ekspresi bebas, justru sering menjadi tempat kekerasan berbasis gender. Tidak sedikit warganet yang dengan enteng melontarkan ujaran kebencian, menyebarkan hoaks, atau menyerang secara pribadi tanpa memikirkan dampaknya.

Kebebasan Berekspresi

Dalam konteks hukum di Indonesia, kebebasan berekspresi tentu diakui. Namun, kebebasan itu tetap memiliki batas. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menegaskan larangan terhadap penyebaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran informasi bohong. Mereka yang melanggar bisa mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus Francisca Christy adalah bukti bahwa media sosial bisa menjadi medan tempur yang sangat tidak ramah bagi perempuan. Ia mengalami bukan hanya serangan identitas, tapi juga teror simbolik yang menjijikkan dan ujaran kebencian yang berlapis.

Kepala babi, misalnya, adalah bentuk penghinaan yang tidak hanya keji tetapi juga sarat pesan kekerasan. Kekerasan digital semacam ini bisa berdampak panjang terhadap kondisi psikis, sosial, dan profesional seseorang.

Bijak Menggunakan Media Sosial

Kondisi ini menuntut kita semua untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Menulis di internet tidak bisa kita lakukan sembarangan. Setiap kata yang kita unggah punya dampak, baik atau buruk.

Maka, penting untuk menumbuhkan empati sebelum mengetik komentar, menjaga tutur kata agar tetap santun, serta menghindari perdebatan yang tidak produktif.

Ketika kita menemukan konten yang mengandung unsur kebencian, kekerasan, atau diskriminasi, kita tidak boleh diam. Laporkan, suarakan, edukasikan diri dan orang sekitar.

Media sosial pada akhirnya adalah cermin dari siapa kita. Ketika digunakan secara bijak, ia bisa menjadi sarana belajar, berbagi, dan memperkuat solidaritas. Namun jika disalahgunakan, ia akan menjadi alat kekerasan baru yang memakan korban dalam diam.

Kita bisa belajar dari kasus Francisca Christy bahwa dunia maya tidak sepenuhnya aman, terutama bagi perempuan yang berani bersuara.

Tapi kita juga bisa belajar bahwa perubahan bisa kita mulai dari hal kecil yaitu dari cara kita berpikir sebelum menulis, dari cara kita memperlakukan orang lain di ruang digital, dari pilihan kita untuk tidak diam ketika melihat ketidakadilan. []

Tags: AncamanEra DigitalFrancisca ChristykasuskekerasanNyata
Eka Nur Fauzia Rakhmah

Eka Nur Fauzia Rakhmah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Kekerasan di Pesantren
Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

10 November 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
Kekerasan Seksual
Publik

Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

21 Oktober 2025
Sampah Plastik
Publik

Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

17 Oktober 2025
Akhlak Nabi
Hikmah

Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri
  • Tangis di Ujung Sajadah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID