Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Tanpa banyak data dan fakta, kita mungkin bisa bersepakat kalau korupsi terjadi bukan soal gaji rendah atau tinggi.

Khairul Anwar Khairul Anwar
1 Juli 2025
in Publik
0
Gaji Pejabat

Gaji Pejabat

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada awal Mei 2025, Presiden Prabowo berencana menaikkan gaji hakim. Salah satu alasan utamanya agar para pengadil tersebut tidak bisa disogok sehingga hukum bisa ditegakkan sebaik-baiknya. Rencana ini lalu berubah jadi kenyataan pada bulan Juni 2025. Kala itu, di Kantor Mahkamah Agung, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen. Berita ini tentu menjadi angin segar bagi para hakim di Indonesia. 

Setidaknya Prabowo juga telah memenuhi janji kampanye-nya. Saya masih ingat, saat masa kampanye Pemilu 2024 lalu, Capres nomor urut 2 ini pernah mengungkapkan bakal menaikkan gaji pejabat publik jika terpilih menjadi Presiden sebagai upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. 

Janji itu kini sudah ditepatinya, alias Prabowo tidak omon-omon. Langkah yang saya kira harus kita apresiasi setinggi langit bahkan sampai langit ketujuh. Sebab, kita tahu sendiri, banyak pemimpin yang berkali-kali mengiming-imingi janji manis waktu kampanye, tapi setelah terpilih, eh malah “menghilang” dan tiba-tiba muncul di berita sudah memakai rompi oranye.

Kebijakan menaikkan gaji pejabat adalah di antara janji kampanye Prabowo yang sudah atau perlahan tertunaikan, selain tentu saja program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG). Tapi tunggu dulu. Untuk yang saya sebutkan di awal, kita perlu memikirkannya lebih dalam lagi, deh!

Gaji Kecil Rawan Korupsi?

Coba kita pikir dan analisis bersama. Memangnya korupsi terjadi karena gaji pejabat yang kecil? Memangnya pejabat dengan pendapatan setara sultan tidak akan korupsi? Oke deh, kalau begitu kita cek saja rekam jejaknya.

Anda tentu masih ingat Rafael Alun. Pejabat Pajak yang korupsi, yang waktu itu menduduki Kepala Kantor Wilayah DJP. Mengutip Kumparan, Rafael dalam sebulan bisa menerima penghasilan (total gaji dan tunjangan) sebesar Rp 59.953.100 hingga Rp 87.601.700 per bulan. Bayangin, 59 juta koma sekian per bulan. Catat, per bulan bukan per tahun! Banyak, nggak? 

Sudah, contohnya satu saja. Kalau saya kasih banyak contoh, artikel ini bisa sangat panjang seperti penantian mu mengharapkan dia. Eaa.

Tanpa banyak data dan fakta, kita mungkin bisa bersepakat kalau korupsi terjadi bukan soal gaji rendah atau tinggi. Nyatanya, banyak pejabat, baik di lingkungan pusat, maupun daerah, bergaji tinggi tapi masih suka korupsi.

Rafael Alun adalah salah satu bukti. Lalu kita berpikir dan bertanya-tanya, apakah kebijakan Prabowo menaikkan gaji pejabat akan berdampak efektif mengurangi praktik korupsi? Apakah tidak ada cara lain untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya?

Hasil Riset Penyebab Korupsi

Beberapa hasil penelitian, salah satunya temuan Juwita dan Yoserizal (2025) dalam artikel berjudul “Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Korupsi” menunjukan faktor-faktor penyebab korupsi yang sering muncul. Yakni lemahnya sistem pengawasan, rendahnya tingkat transparansi dalam pemerintahan, rendahnya integritas individu, rendahnya tingkat kesejahteraan pegawai, serta lemahnya penegakan hukum yang berlaku.

Penelitian lain oleh Syarief dan Prastiyo (2018) faktor korupsi terjadi karena dua hal: individu dan struktural. Faktor struktural adalah faktor pengawasan dan lemahnya penegakan hukum. Sedangkan faktor individu adalah rendahnya tingkat moral dan integritas karyawan dan pemimpin. Hasil-hasil riset tersebut menjadi gambaran bahwa korupsi terjadi bukan saja karena rendahnya tingkat kesejahteraan pegawai, namun juga banyak faktor yang melatarbelakanginya.

Jack Bologne (1993), pencetus teori GONE (Greed, Opportunity, Needs, and Exposure), menyoroti keserakahan (Greed) sebagai salah satu faktor penyebab korupsi. Selain itu, beberapa filsuf, seperti mengutip dari Ensiklopedia Filsafat Stanford, berpendapat bahwa korupsi terjadi ketika penguasa memerintah untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kebaikan bersama dan sesuai dengan hukum.

Hasil riset yang menyatakan bahwa kecilnya kesejahteraan pegawai menjadi pemicu adanya korupsi, setidaknya sudah terbantahkan dengan fakta di lapangan. Bahwa yang gaji pejabat yang tinggi saja masih banyak yang doyan embat duit rakyat. Artinya, kebijakan pak presiden yang ingin menaikkan gaji demi mencegah terjadinya korupsi saya kira perlu dikaji ulang dan dipikirkan matang-matang. 

Korupsi Biang Masalah Kemiskinan dan Sosial

Pemerintah harus lebih serius dan tegas lagi dalam menumpas praktik korupsi. Korupsi tidak kita pungkiri berdampak pada tingginya angka kemiskinan yang kemudian merembet pada meningkatnya kriminalitas.

Kriminalitas mencakup berbagai tindakan melawan hukum yang merugikan individu atau masyarakat. Dalam keseharian, tak jarang kita melihat aksi pencurian, perampokan, pembunuhan, penganiayaan, penipuan, dan penyalahgunaan narkoba.

Juni Adri Kasma (2024) dalam artikel yang diterbitkan oleh jurnal Media Riset Ekonomi Pembangunan (MedREP) mengungkap bahwa terjadinya kriminalitas di Indonesia disebabkan oleh 1) kemiskinan, 2) pengangguran, dan 3) pendapatan rendah.

Hasil riset ini sangat masuk akal mengingat orang dengan kondisi finansial yang tak memadai, akan lebih nekat melakukan dosa seperti pembegalan, pencurian, hingga yang paling sadis: pembunuhan, demi mendapatkan harta secara instan.

Ketika banyak orang melakukan aksi begal, mencuri uang dan barang berharga milik orang kaya, membunuh teman demi menguasai hartanya, perampokan, dan lain sebagainya, menandakan tidak saja masih lemahnya sistem keamanan di negara ini. Tetapi juga ada banyak faktor yang mempengaruhi, seperti ekonomi, sosial, psikologis, dan pendidikan. Dan ini perlu jadi perhatian banyak stakeholder, terkhusus oleh pemerintah.

Kejahatan Terstruktur, Sistematis dan Masif

Orang mencuri, membegal, merampok, dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya, tentu tak bisa kita benarkan. Akan tetapi rasanya kurang adil jika kita hanya menyalahkan pelaku kejahatan. Ada kelompok yang sebenarnya, secara tidak langsung, ikut andil mempengaruhi terciptanya sistem kejahatan yang “terstruktur, sistematis dan masif”.

Ambil contoh seperti ini. Logikanya, orang yang melakukan aksi begal dan perampokan, adalah kaum alit yang kesulitan ekonomi. Bisa saja mereka sudah putus asa dengan keadaan. Suasana yang tidak berpihak padanya.

Semisal, ketika mereka sudah berusaha mencari pekerjaan kesana kemari, meminjam uang sana sini untuk bertahan hidup, namun tak ada perusahaan atau orang yang mau menerimanya. Alhasil, dengan kondisi yang diperparah dengan stres misalnya, mereka akhirnya terpaksa melakukan perbuatan keji tersebut.

Dengan cara-cara instan seperti itulah mereka bisa mendapatkan uang untuk bekal makan, meskipun berisiko bakal mendekam di balik jeruji besi. Bagi mereka, tak ada pilihan lain selain merampok, mencuri dan membegal, karena hasilnya lumayan, daripada cuma jadi pengamen yang keuntungannya sedikit.

Maka, pemerintah dalam hal ini perlu menyelamatkan mereka dari lubang-lubang kemelaratan. Tidak mudah, tapi usaha terus menerus harus dilakukan. Ikhtiar mensejahterakan rakyat, bahasa sederhananya. 

Kesejahteraan untuk Alit

Janji 19 juta lapangan kerja untuk anak-anak muda harus diwujudkan segera. Akses modal usaha bagi para pemuda juga perlu dibuka selebar-lebarnya, tanpa adanya diskriminasi. Pun, juga akses ke bidang pendidikan.

Biaya sekolah dan pendidikan tinggi yang murah, dan bila perlu gratis, tentu menjadi dambaan masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebab, orang yang berpendidikan (tinggi) memiliki potensi besar untuk memajukan ekonomi. Tidak saja bagi dirinya, tetapi juga mengangkat derajat keluarganya.

Kini, pemerintah jangan hanya memikirkan soal gaji pejabat agar tidak korupsi. Fokus juga pada penanganan akar masalah sosial dan tindak kejahatan. Jika boleh ngasih saran, operasional yang akan dipakai untuk menaikkan gaji pejabat, dialihkan saja untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja dengan gaji yang masih di bawah standar UMR, seperti guru TPQ, guru honorer, dosen honorer, dan lain-lain. 

Saya yakin pejabat di tingkat elite sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kehidupannya. Tinggal bagaimana di level alit. Golongan alit yang gajinya masih di bawah rata-rata dan hanya cukup untuk makan minum, juga ingin diberi kasih sayang. Bukan hanya kaum elite saja yang butuh diperhatikan. Jika banyak masyarakatnya makmur, sejahtera, dan sentosa, maka perlahan angka kemiskinan bisa terpangkas. 

Bagaimana pun, kemiskinan, sebagai salah satu akar masalah sosial dan kejahatan, harus kita perangi. Bukan hanya oleh orang yang mengalaminya, tetapi juga oleh orang yang berada di luar kemiskinan itu. Memerangi kemiskinan merupakan tanggung jawab semua orang, tanggung jawab sebagai umat beragama, sebagai anggota masyarakat sosial, sebagai pemimpin, ilmuwan, dan tentu saja pemerintah. []

Tags: gaji pejabatkaum eliteKemiskinankesejahteraanKorupsiPrabowo
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Film Pangku
Film

Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

23 November 2025
Suster Vassa
Publik

Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

8 Oktober 2025
Kekerasan
Aktual

Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

8 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Menikah
Keluarga

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

15 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Avatar: Fire and Ash

    Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?
  • Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup
  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID