• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

Suami dan istri seringkali saling terbuka membicarakan alokasi penghasilan mereka, baik saat salah satu menjadi pencari nafkah tunggal maupun ketika keduanya bekerja di ranah publik.

Redaksi Redaksi
22/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
sharing properti keluarga

sharing properti keluarga

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah kehidupan sosial masyarakat Indonesia saat ini, baik di desa maupun di kota, kita bisa menemukan praktik-praktik sharing properti keluarga yang cukup egaliter. Banyak pasangan suami istri mengelola penghasilan sebagai tanggung jawab bersama, bukan sebagai milik perorangan.

Pendapatan suami dianggap milik istri dan anak-anak, demikian pula sebaliknya penghasilan istri dikelola sebagai bagian dari ekonomi keluarga bersama.

Praktik ini menunjukkan bahwa, meskipun masih diwarnai oleh kuatnya budaya patriarki, masyarakat Indonesia memiliki tradisi musyawarah dalam pengelolaan harta rumah tangga.

Suami dan istri seringkali saling terbuka membicarakan alokasi penghasilan mereka, baik saat salah satu menjadi pencari nafkah tunggal maupun ketika keduanya bekerja di ranah publik. Hal ini menandai adanya nilai kebersamaan dan saling percaya yang tumbuh dalam kehidupan keluarga.

Sebagaimana menurut pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir bahwa praktik sharing properti keluarga bukanlah hal asing dalam masyarakat Indonesia. Justru ia telah menjadi bagian dari realitas sosial di berbagai daerah.

Baca Juga:

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

Manajemen Konflik Keluarga

Mengapa Istri Paling Rentan secara Ekonomi dalam Keluarga?

Meski masih ada penyimpangan karena pengaruh budaya patriarkis yang menguntungkan laki-laki dan merugikan perempuan. Namun realitas keluarga yang berbagi tanggung jawab ekonomi secara adil tetap hidup dan nyata.

Mahar

Misalnya soal mahar dalam pernikahan. Dalam praktik masyarakat Indonesia, mahar jarang menjadi bentuk jaminan ekonomi bagi perempuan. Ia lebih sering berfungsi sebagai simbol, seperti mushaf al-Qur’an, seperangkat alat salat, atau uang kecil.

Dalam kenyataannya, jaminan ekonomi bagi perempuan dalam pernikahan tidak bergantung pada mahar. Melainkan pada relasi kesalingan dan pengakuan atas peran ekonomi masing-masing.

Menariknya, dalam banyak kasus, perempuan justru menjadi tulang punggung keluarga. Mereka bukan sekadar “penyumbang tambahan” bagi penghasilan rumah tangga. Tetapi sebagai penjaga keberlangsungan ekonomi.

Dalam banyak kisah tentang perempuan kepala keluarga, penghasilan istri menjadi penopang utama kehidupan sehari-hari. Ini mengindikasikan bahwa konsep nafkah tidak bisa lagi dimonopoli oleh laki-laki.

Bahkan dalam hal warisan, praktik masyarakat Indonesia juga tidak kaku seperti teks hukum fiqh klasik. Banyak keluarga membagi harta warisan berdasarkan kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarga yang paling rentan atau paling membutuhkan.

Semua ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sejatinya telah lama membangun praktik keadilan dalam keluarga. Meski belum sepenuhnya ia sadari sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya patriarki.

Apa yang kita butuhkan hari ini adalah kesadaran kritis untuk memperkuat praktik-praktik baik itu dengan narasi keagamaan dan hukum yang berpihak pada keadilan, seperti yang selama ini diperjuangkan oleh pemikir-pemikir Islam progresif, termasuk Dr. Faqihuddin Abdul Kodir.

Karena itu, membicarakan ulang konsep properti dalam keluarga bukanlah upaya membongkar tradisi. Melainkan cara untuk menyinari nilai-nilai keadilan yang telah hidup dalam masyarakat, agar makin kuat dan meluas.

Keluarga yang adil, adalah keluarga yang memandang cinta dan tanggung jawab sebagai sesuatu yang dibagi, bukan dibebankan pada satu pihak saja. []

Tags: Budaya PatriarkikeluargaMenguatkanPraktikSharing PropertiTengah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Ekonomi

Mengapa Istri Paling Rentan secara Ekonomi dalam Keluarga?

21 Juli 2025
Lingkungan Sosial

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

19 Juli 2025
Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik

Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan

19 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • properti keluarga

    Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan
  • Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki
  • Refleksi Difabel dalam Narasi Film Sore: Istri dari Masa Depan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID