Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

Kasus ini mengingatkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat tidak hanya membutuhkan kemampuan politik, tetapi juga keterampilan komunikasi yang mumpuni

Muhaimin Yasin Muhaimin Yasin
8 September 2025
in Publik
0
Wakil Rakyat

Wakil Rakyat

1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gelombang protes massa di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025 menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi yang baik. Sayangnya, pelajaran ini datang dari kegagalan sejumlah wakil rakyat dalam berkomunikasi dengan publik. Mereka bukannya meredam amarah masyarakat, justru memperparah situasi dengan pernyataan yang kurang bijaksana.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa jabatan sebagai wakil rakyat tidak hanya membutuhkan kemampuan politik, tetapi juga keterampilan komunikasi yang mumpuni. Ketika komunikasi gagal, yang terjadi adalah kehilangan kepercayaan publik dan gejolak sosial yang merugikan semua pihak.

Kegagalan Komunikasi yang Mengecewakan

Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjadi sorotan utama ketika mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebut rakyat “tolol” dan reaksinya atas aspirasi rakyat yang dinilai tidak empatik. Ucapan dan tindakannya tersebut langsung memicu kemarahan publik dan bahkan membuat rumahnya digeruduk massa.

Akibat dari sikapnya itu, partai NasDem terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Sahroni dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Pengambilan keputusan ini setelah gelombang protes tidak kunjung mereda dan justru meluas ke berbagai daerah. Partai menilai pernyataan Sahroni telah mencederai perasaan rakyat dan merusak citra partai.

Kasus Sahroni ini menunjukkan bagaimana satu kalimat dan reaksi yang tidak terkendali bisa menghancurkan karier politik seseorang. Sebagai wakil rakyat, setiap kata yang terucapkan  akan tersorot dan dinilai oleh publik. Ketidakmampuan mengendalikan emosi dan memilih kata yang tepat akhirnya berbuah petaka bagi diri sendiri.

Lebih ironis lagi, pernyataan tersebut terlontarkan justru saat rakyat sedang mengalami berbagai kesulitan ekonomi. Timing yang sangat tidak tepat ini semakin memperburuk reaksi publik dan membuat amarah semakin meluap.

Artis DPR yang Kehilangan Kepekaan

Kasus serupa juga menimpa Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya, tiga artis yang menjadi anggota DPR. Mereka menuai kritik keras karena pernyataan tentang tunjangan DPR yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Ketiga artis ini tampaknya belum sepenuhnya memahami peran dan tanggung jawab sebagai anggota DPR. Mereka masih terjebak dalam pola pikir dunia hiburan yang berbeda dengan dunia politik. Komunikasi di dunia politik membutuhkan kehati-hatian dan sensitivitas yang tinggi terhadap kondisi masyarakat.

Akibatnya, partai masing-masing terpaksa mengambil tindakan dengan menonaktifkan mereka. NasDem menonaktifkan Nafa Urbach, sementara PAN mengambil langkah serupa terhadap Eko Patrio dan Uya Kuya.

Dampak Komunikasi Buruk

Pernyataan kontroversial keempat wakil rakyat ini tidak hanya memicu kemarahan di media sosial, tetapi juga menimbulkan aksi protes nyata di berbagai daerah. Situasi yang seharusnya bisa kita redam dengan komunikasi yang baik, malah berubah menjadi kericuhan yang merugikan semua pihak.

Dampak ekonomi dari aksi protes ini juga tidak bisa terabaikan. Aktivitas bisnis terganggu, lalu lintas macet, dan keamanan menjadi terancam. Kerugian materi yang muncul jauh lebih besar daripada manfaat yang ingin tercapai melalui protes tersebut. Semua ini bermula dari ketidakmampuan berkomunikasi dengan baik.

Kasus ini juga menciptakan citra buruk bagi anggota DPR lainnya. Publik kini semakin kritis terhadap setiap pernyataan yang wakil rakyat keluarkan. Kepercayaan yang sudah tipis menjadi semakin terkikis, dan membangun kembali kepercayaan tersebut akan membutuhkan waktu dan usaha yang tidak sedikit.

Pelajaran dari Kegagalan Komunikasi

Kasus ini menunjukkan betapa besarnya dampak komunikasi yang buruk dari seorang pejabat publik. Satu kalimat yang tidak tepat bisa memicu kemarahan massa dan merugikan banyak pihak.

Wakil rakyat seharusnya memahami bahwa setiap kata yang mereka ucapkan akan terdengar dan dinilai oleh masyarakat luas. Sayangnya, kesadaran ini masih kurang dimiliki oleh sebagian wakil rakyat, terutama mereka yang baru pertama kali terjun ke dunia politik.

Selain itu, konteks dan timing dalam berkomunikasi juga sangat penting. Pernyataan yang mungkin tidak bermasalah di waktu normal bisa menjadi bumerang ketika terucapkan di saat yang tidak tepat.

Akibat yang Harus Ditanggung

Akibat dari kegagalan komunikasi ini, keempat anggota DPR tersebut akhirnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing. NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, sementara PAN juga mengambil tindakan serupa terhadap Eko Patrio dan Uya Kuya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap pernyataan anggotanya yang mencederai perasaan rakyat.

Langkah penonaktifan ini sebenarnya terlambat dan reaktif. Partai politik seharusnya memberikan edukasi yang lebih baik kepada kadernya tentang komunikasi publik sebelum mereka duduk di kursi DPR. Pencegahan akan jauh lebih baik daripada penanganan setelah masalah terjadi dan merusak citra partai.

Dari sisi karier politik, keempat anggota DPR ini kemungkinan besar akan sulit mendapatkan kepercayaan publik di masa depan. Rekam jejak komunikasi yang buruk ini akan terus menghantui mereka dan menjadi beban dalam setiap langkah politik selanjutnya. Kepercayaan yang hilang jauh lebih sulit terbangun kembali daripada mempertahankannya.

Hikmah Pentingnya Komunikasi yang Baik

Dari kasus ini, ada beberapa hikmah penting yang bisa kita petik tentang komunikasi yang baik. Pertama, komunikasi yang efektif memerlukan empati dan pemahaman terhadap kondisi lawan bicara. Wakil rakyat harus memahami kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat sebelum mengeluarkan pernyataan. Tanpa empati, komunikasi hanya akan menjadi monolog yang menyakitkan.

Kedua, komunikasi yang baik memerlukan kehati-hatian dalam memilih kata dan waktu yang tepat. Timing yang salah bisa membuat pesan yang benar menjadi kontraproduktif. Demikian pula dengan pemilihan kata yang tidak tepat bisa mengubah makna positif menjadi negatif. Keterampilan ini membutuhkan latihan dan pengalaman yang tidak sedikit.

Ketiga, konsistensi dalam komunikasi sangat penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan. Pernyataan yang berubah-ubah atau kontradiktif akan merusak kredibilitas seseorang. Publik membutuhkan figur yang dapat terpercaya dan konsisten dalam setiap pernyataannya. Inkonsistensi akan membuat publik kehilangan kepercayaan dan sulit untuk membangunnya kembali.

Keempat, komunikasi yang baik harus kita sertai dengan tindakan nyata. Kata-kata tanpa perbuatan akan kehilangan makna dan justru menimbulkan kekecewaan yang lebih besar.

Masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji politik yang tidak pernah terealisasi. Mereka lebih menghargai tindakan nyata daripada retorika yang indah namun hampa makna. Terakhir, kemampuan mendengarkan sama pentingnya dengan kemampuan berbicara. Wakil rakyat harus mampu mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat dengan sepenuh hati sebelum memberikan respons atau solusi. []

 

Tags: aksidemokrasiDemonstrasikomunikasiparlemenwakil rakyat
Muhaimin Yasin

Muhaimin Yasin

Pegiat Kajian Keislaman dan Pendidikan. Tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Terkait Posts

Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Rumah Tangga dalam
Hikmah

Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

18 Oktober 2025
Aksi Demonstrasi
Publik

Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

17 Oktober 2025
Desakralisasi Ilmu Pengetahuan
Publik

Desakralisasi Ilmu Pengetahuan

11 Oktober 2025
Jaringan WPS
Aktual

5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

23 September 2025
Takut Bicara
Personal

Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

18 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID