Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

Tanpa ada suara difabel, tidak ada keadilan iklim sejati. Mereka mempunyai hak seratus persen untuk memperoleh aksesibilitas dan informasi inklusi.

Zenit Miung by Zenit Miung
12 September 2025
in Publik
A A
0
Keadilan iklim

Keadilan iklim

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salingers, perhatikan kondisi alam akhir-akhir ini! Kelangkaan pangan akibat menurunnya produktivitas pertanian, peternakan atau perikanan. Banjir dahsyat merusak infrastruktur. Deforestasi hutan secara masif. Air langka karena kekeringan berkepanjangan. Cuaca ekstrim mempengaruhi kesehatan manusia.

Ya, itulah efek dari perubahan iklim karena meningkatnya pemanasan global. Januari 2025 suhu meningkat 1.75 derajat celsius. Pertemuan Perjanjian Paris 2015 menyepakati untuk menjaga suhu dibawah 2°C atau suhu 1.5°C. Jika lebih dari 1.5 derajat celcius berdampak pada krisis iklim ekstrim dan berbahaya bagi manusia dan ekosistem.

Program food estate, misalnya, telah merusak tatanan masyarakat adat. Bagaimana tidak? Masyarakat adat kehilangan sumber kehidupan. Tempat tinggal tergusur dan ketergantungan ekonomi pada hutan pupus. Simbol kemakmuran sirna. Program untuk ketahanan pangan nasional justru merusak lingkungan. Deforestasi besar-besaran ini meningkatkan emisi karbon.

Perubahan iklim mengubah komponen-komponen atmosfer global dan variabilitas iklim alami. Penyebabnya adalah aktivitas manusia secara langsung maupun tidak langsung. Perubahan ini tidak tiba-tiba muncul. Rentang waktunya sekitar 50-100 tahun. (Konvensi PBB, United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)).

Indonesia Climate Justice Summit (ICJS)

Situasi di atas menggerakkan temu rakyat secara kolektif. Tujuannya gerakan akar rumput ini adalah mengambil peran untuk menuntut keadilan iklim. Mereka mengadakan ICJS (26-28 Agustus 2025) di Gedung Serbaguna Senayan. Bertemakan Gerakan Rakyat, Solusi Rakyat, Mengukuhkan Keadilan Iklim dari Lokal ke Global.

Pertemuan ini dilakukan dengan berdiskusi dan aksi. Membicarakan keadilan iklim. Subjek masyarakat adalah masyarakat adat, perempuan, nelayan, buruh migran, petani, lansia, anak muda, dan penyandang disabilitas.

Salah satu tema ICJS adalah transisi energi. Geothermal di Dieng dan ekspansi geothermal di Poco Leok, NTT mengusik ruang hidup masyarakat sekitar. Produktivitas pertanian menurun, sumber air berkurang, dan menurunnya kualitas air di Dieng.

Warga Poco Leok berdemo lebih dari 30 kali hanya untuk mempertahankan tanah adat mereka. Mereka berjuang mati-matian. Mereka menekan pemerintah supaya menghentikan rencana pengembangan geothermal di wilayahnya.

Di ruang temu ini, disabilitas juga diberikan ruang untuk bersuara dan berdiskusi. Mereka resah, cemas, gelisah ketika keadilan iklim belum berpihak terhadap mereka.

Pembelajaran dari ICJS 2025 adalah memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat adat, disabilitas, dan kelompok-kelompok rentan lainnya. Selain itu, keberadaan mereka membincangkan isu-isu dari akar rumput tersampaikan di kancah nasional. Harapannya tuntutan keadilan iklim berpihak terhadap mereka.

Politik Keadilan Iklim

Masyarakat adat kehilangan tanahnya karena deforestasi. Penggusuran tanah karena industri. Petani mengalami gagal panen karena iklim tidak menentu. Penghasilan nelayan rendah akan tetapi harga BBM melonjak tinggi. Polusi meningkat menyebabkan kesehatan lansia menurun. Nelayan tambak terpaksa menjadi buruh migran non prosedural karena terlilit hutang.

Ketidakadilan tersebut menyebabkan kelompok rentan merasakan kebijakan-kebijakan yang memiskinkan. Mereka hanya membutuhkan keadilan iklim untuk kesejahteraan hidup. Keadaan inilah menimbulkan adanya politik keadilan iklim.

Politik keadilan iklim adalah sebuah gerakan fundamental yang menuntut penegakkan hak asasi manusia dan pertanggungjawaban normatif dalam mendorong sebuah transisi berkeadilan bagi kelompok-kelompok rentan.

Prinsip-prinsip dan nilai keadilan iklim meliputi: keadilan distributif, tanggung jawab bersama dan berdasarkan kemampuan, pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, keadilan rekognitif, keadilan prosedural, keadilan korektif, keadilan antar generasi, dan keadilan gender.

Kegelisahan Pengguna Kursi Roda menghadapi Ketidakadilan Iklim

“Saya lebih cepat lelah dan sulit melindungi diri karena kedua tangan harus menggerakkan kursi roda”, kata Wardah pengguna kursi roda ketika menceritakan dampak perubahan iklim yang tidak menentu.

Wardah menjelaskan lebih lanjut krisis iklim dimana memprediksi cuaca sudah tidak jelas. Terkadang sangat panas, lalu tiba-tiba hujan. Saat hujan datang, menghambat mobilitas kursi roda. Alat bantu itu sulit bergerak. Mirisnya, roda licin dan berisiko tergelincir.

Ketika bencana alam datang, jalur evakuasi belum aksesibel. Cara-cara mereka menyelamatkan diri mengalami kesusahan. Tim SAR belum bisa menyesuaikan diri dengan kondisi disabilitas. Oleh karena itu, mencari perlindungan dari bencana masih minim.

Melihat difabel yang terkena dampak langsung dari krisis iklim, keterlibatan mereka sangatlah penting. Mereka bukan beban ketika terjadinya bencana. Mereka layak mendapatkan bantuan dan perlindungan karena difabel dan non difabel setara dalam hak asasi manusia.

Suara Disabilitas, Suara Keadilan Iklim

28 Agustus 2025, teman-teman disabilitas ikut andil melakukan aksi di Monas untuk menuntut RUU Keadilan Iklim segera disahkan. Salah satu tuntutan mereka ialah keadilan iklim rekognitif. Penyandang disabilitas ini berasal dari perempuan, anak muda, lansia, buruh migran, petani, nelayan, serta masyarakat adat.

Keadilan rekognitif yaitu menekankan pada inklusi dan agensi. Maksudnya pengakuan terhadap berbagai kelompok masyarakat rentan seperti: perempuan, anak, masyarakat adat, serta difabel Mereka adalah aktor sah. Mengakui hak, kebutuhan, serta kepentingan. Melibatkan mereka dalam pengambilan kebijakan dan keputusan terkait perubahan iklim.

RUU Keadilan Iklim memuat prinsip, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, loss and damage, climate governance, penegakkan hukum, pembiayaan iklim, serta mosi publik.

Difabel terlibat karena mereka merasakan imbas dari perubahan iklim. Mobilitas mereka terhambat. Kesehatan tidak stabil. Ekonomi yang belum setara semakin merugikan kondisi finansial. Maka dari itu, difabel wajib berpartisipasi menentukan kebijakan keadilan iklim.

Tanpa ada suara difabel, tidak ada keadilan iklim sejati. Mereka mempunyai hak seratus persen untuk memperoleh aksesibilitas dan informasi inklusi. Selain itu, mereka layak berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pengembangan kebijakan iklim. Jadi, mereka adalah bagian dari menentukan solusi iklim.

Keadilan Iklim ini bukan hanya untuk disabilitas saja. Komunitas perempuan, lansia, anak muda, nelayan, petani, buruh migran, pekerja formal/ informal, dan masyarakat adat yang terkena imbas langsung dari perubahan iklim.

Sahkan Rancangan UU Keadilan Iklim sekarang juga! []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisKeadilan IklimPemanasan GlobalSuara DisabilitasUU Keadilan Iklim

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

17 Januari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

13 Januari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0