Mubadalah.id – Ada sebuah takarir pendek di media sosial, berbunyi: “Sebab kata orang-orang, pernikahan bukan ajang perlombaan”. Takarir itu melengkapi pelbagai foto yang, bagi saya, cukup berani untuk tampil di jagat media sosial. Musabab, bahasannya, bagi sebagian orang mungkin cukup tabu untuk dibahas-persoalkan.
Postingan itu berupa ajuan pertanyaan di sebuah papan tulis kecil yang dialamatkan kepada para khalayak. Pertanyaan berbunyi: “Gak nikah gapapa, kan?”. Lantas kepada setiap orang pertanyaan itu dialamatkan dengan menyembulkan pelbagai jawaban. Mereka yang menjawab pada saat didokumentasikan, identitasnya disembunyikan dengan menutup wajahnya menggunakan kantong plastik hitam.
Satu orang menjawab, “Gapapa, soalnya ibu sakit, nanti dia sama siapa?”. Membaca jawaban ini dengan mengalaskan pada kehadiran sosok ibu membikin saya terenyuh. Bagaimana dia mengorbankan (waktu) pernikahannya demi rasa peduli pada keluarga. Sebuah keputusan yang berat dan legowo yang tak semua bisa menunaikannya.
Orang berbeda menjawab: “Gapapa, soalnya bayar kos aja masih nunggak”. Siratan ini menjawab berarti ada dari sebagian kita yang masih—dan mungkin akan terus—bergulat dengan persoalan ekonominya. Dia menepikan sejenak sebagian haknya (termasuk menikah), hanya demi memrioritaskan hak asasinya mendapat tempat tinggal, sesuai UUD NRI 1945 Pasal 28H ayat (1).
Poros Kesetaraan
Jawaban berbeda dari seorang perempuan duduk di atas sepeda motor: “Gapapa, soalnya kapok diselingkuhi lima kali”. Persoalan semakin rumit, justru seseorang enggan menikah karena faktor hubungan percintaan itu sendiri yang berkali-kali terkhianati. Cinta, satu sisi, menjadi fondasi keharmonisan seseorang, tapi di sisi lain, juga menjadi bumerang yang memberi kefatalan.
Masih berasal dari jawaban seorang perempuan: “Gapapa, soalnya susah cari laki-laki yang gak patriarki”. Jawaban semakin mengerucut, artinya bisa jadi penyebab turunnya angka pernikahan ialah karena perempuan lebih berhati-hati memilih pasangannya. Maksudnya, memilih sesuai dengan kesamaan visi dan tujuan hidup. Keduanya tidak berperan sebagai superior-inferior, melain berkedudukan secara egaliter.
Dua orang lelaki di pinggir jalan menjawab: “Gapapa, soalnya gaji masih UMR”. Menandakan bahwa urusan menikah tak melulu soal cinta dan kasih sayang. Memang dua hal tadi perlu, tapi pasangan juga mesti siap menghadapi problema lain yang nyata: ekonomi, umpamanya. Kita tak menafikan bahwa rezeki dan gaji itu berbeda. Namun, di negara ini, apa-apa harus ditebus menggunakan uang. Saya jadi teringat tulisan di bokong truk yang mutakhir tengah ramai: “Legal or illegal, money is money. Di negara ini yang haram hanya babi”.
Datang jawaban dari pedagang keliling mengenai psikologi: “Gapapa, soalnya belum bisa kontrol emosi”. Kadang rasa cinta itu bisa menyakitkan manakala terbaluti rasa ketergesa-gesaan. Saya setuju dengan jawaban ini, jika memang belum cukup bisa mengontrol emosi, sebaiknya tidak (terburu-buru) menikah. Bayangkan, hanya karena egoisme pribadi, pasangan kita mesti tersakiti luapan emosi tanpa batas.
Saya ingin setiap kita yang hendak menikah introspeksi dan perbaiki diri lebih dulu sebelum benar-benar ingin mengajak orang terkasih hidup bersama. Jangan sampai kebersamaan itu menyakiti salah satunya. Ingat, dalam buku Hukum Perkawinan dalam Islam (1956), Mahmud Junus menulis bahwa pernikahan yang banyak kemadaratannya, menyakiti pasangan salah satunya, itu haram.
Terkahir datang membawa atas nama pejuang keluarga: “Gapapa, soalnya masih jadi tulang punggung keluarga”. Dimensi kehidupan setiap orang itu amat berbeda dan beragam. Tak semuanya mulus dan lancar. Kadang kala, di sebelum waktunya, seseorang mesti berperan ganda. Seorang kakak, misalnya, harus menjadi tulang punggung keluarga menghidupi adik-adiknya sebab orang tua mereka sudah tidak ada. Alasan itulah yang, kira-kira, tersirat dalam jawaban terakhir ini.
Di Ambang Renjana
Membaca sampel jawaban-jawaban pertanyaan “Tidak menikah, nggak apa-apa, kan?” di atas membuat saya sadar bahwa betapa berat cobaan hidup setiap orang. Sampai pada taraf privat, urusan menikah, pun segala perkara mengitarinya.
Memang secara normatif (das sollen) dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan aturan fikih, pelaksanaan pernikahan semata menjalankan seperangkat rukun-rukunnya. Padahal dalam kenyataan (das sein) tidak sesederhana dan semudah itu. Banyak bala-rintang inhibisi yang mengganjal.
Pernikahan biasanya memang memberi berjuta impian. Namun, mimpi itu juga mempunyai dua sudut: indah atau buruk. Sesiapapun dari kita tak ingin impian pernikahannya berada di sudut buruk karena terkendala pelbagai hal dan persoalan. Dalam kanon sosial, kita hidup tidak di zaman sempurna yang mengharuskan setiap orang berpasangan. Lain hal manakala meminjam kacamata agama.
Bahwa ternyata pernikahan bagi sebagian orang itu lantas tak menjadi prioritas hidup. Apakah salah? Belum tentu. Mari menormalisasi, bukan menghakimi, dengan maksud menghargai mereka yang belum menikah. Atau, jika ada, yang memutuskan untuk “gak nikah”, harus mesti kita hormati juga.
Kita tidak tahu alasan “pasti” mengapa mereka belum menunaikan jalan ibadah terpanjang itu. Jangan pernah menghakimi sepihak jika tak tahu persoalannya. Kita tak pernah tahu bagaimana keadaan mental, ekonomi, dan hal genting lainnya setiap orang bagaimana.
Barangkali mereka yang tak lekas atau tidak mau menikah menyadari ada hal yang mesti mereka selesaikan terlebih dahulu. Setelah semuanya membaik semoga jalan suci pernikahan dimudahkan oleh Tuhan. Amin. []











































