Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Indonesia semestinya kita bangun di atas prinsip kemanusiaan yang memberi ruang bagi pengetahuan yang penuh empati, keadilan, dan cinta kasih.

Ahmad Miftahudin Thohari by Ahmad Miftahudin Thohari
31 Oktober 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda

11
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sumpah Pemuda adalah pijakan kemerdekaan. Tidak cukup sekadar memperingatinya, kita mesti pula memahami dan memaknainya. Sejauh mana imajinasi pengetahuan kita hari ini merefleksikannya menjadi penentu kemana arah masa depan bangsa akan berlabuh.

Ada banyak cara merefleksikan makna Sumpah Pemuda di hari ini yang penting kita lakukan demi sebuah cita-cita luhur bangsa yang berkemanusiaan dan berkeadilan. Satu di antara sekian cara merefleksikan makna Sumpah Pemuda bisa kita mulai dengan mengelaborasi rumusan pertanyaan. Bagaimana Sumpah Pemuda dipahami dalam epistemologi mubadalah?

Rumusan tersebut lahir tatkala saya purna mengikuti diskusi daring “97 Tahun Sumpah Pemuda: Berbangsa melalui Lensa Kesalingterhubungan Praktik Berpengetahuan” yang terselenggara oleh Forum Guru Besar ITB.

Ada banyak butir-butir insight yang bermunculan dalam diskusi tersebut. Namun saya hanya akan mengacu pada telaah yang tersampaikan oleh Prof. Musdah Mulia. Beruntung sekali saya dapat membaca makalah utuhnya “Menghidupkan Kembali Praktik Berpengetahuan Perempuan: Menuju Pendidikan dan Pembangunan Bangsa yang Emansipatoris”.

Berkat uraian Prof. Musdah Mulia pulalah saya akhirnya dapat menyusun rumusan pertanyaan yang pas sebagaimana telah saya sebut sebelumnya—dan menjadi pemandu tulisan ini diketik. Barangkali dalam imajinasi kita, meski Sumpah Pemuda sudah berumur 97 tahun. Pemahaman kita terhadapnya bisa jadi masih sangat bernuansa maskulin. Sulit bagi kita untuk tidak membayangkan Sumpah Pemuda berwujud barisan laki-laki yang satu di antaranya berpidato secara gagah: berikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Padahal, fakta membuktikan bahwa di balik peristiwa bersejarah itu, tulis Prof. Musdah Mulia, “perempuan Nusantara juga sedang berjuang dalam diam dan sunyi, memperjuangkan ruang dan martabatnya di tengah struktur sosial yang timpang.”

Hal demikian juga ditegaskan oleh Susan Blakburn (2004), seorang peneliti sejarah gerakan perempuan Indonesia yang menegaskan bahwa gerakan perempuan Indonesia tidak pernah terpisah dari sejarah nasionalisme itu sendiri. Keterlibatan perempuan dalam membangun gagasan Indonesia justru dalam posisinya sebagai entitas moral, bukan semata-mata politik.

Sumpah Pemuda dan Makna Emansipatoris

Kita mesti memahami bahwa, sebagaimana Prof. Musdah Mulia tuliskan, “Sumpah Pemuda sejatinya bukan hanya tentang persatuan bangsa, tetapi juga tentang emansipasi manusia”. Karena itu, dalam konteks hari ini, membaca dan merefleksikan ulang makna Sumpah Pemuda dari perspektif perempuan berarti berupaya mengembalikan makna emansipatorisnya. Artinya, harus kita pahami bahwa Nasionalisme 1928 bukanlah nasionalisme eksklusif yang memusat pada negara, tetapi nasionalisme inklusif yang berakar pada kemanusiaan.

Frasa “Tanah Air” mengandung makna yang merepresentasikan ruang hidup, ibu pertiwi, dan etika pemeliharaan. Frasa “Bangsa” merepresentasikan mengenai solidaritas gender dan kebangsaan moral. Adapun frasa “Bahasa” merepresentasikan suara, kesadaran, dan alat pembebasan. Masing-masing memiliki aksentuasi kebermaknaan yang bisa kita jadikan titik pijak bagi upaya kita menyongsong masa depan banga yang berkemanusiaan dan berkeadilan.

Memahami Sumpah Pemuda melalui perspektif emansipatoris harus kita mulai dengan menempatkan Sumpah Pemuda sebagai teks terbuka yang mengundang interpretasi baru. Tanah air bukan hanya ruang geografis, tetapi rumah kemanusiaan yang harus bebas dari kekerasan dan ketimpangan.

Bangsa bukan sekadar identitas politik, melainkan solidaritas etis yang menghormati hak setiap warga tanpa diskriminasi. Terakhir, bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi sarana dialog yang membebaskan dan meneguhkan keberagaman.

Ada benang merah yang dapat kita tarik pada simpul yang sama tentang praktik berpengetahuan perempuan (dan gerakannya), epistemologi mubadalah, sekaligus wacana emansipatoris. Ketiganya apabila kita jadikan instrumen untuk merefleksikan Sumpah Pemuda, maka sejatinya kita sedang berupaya memperbarui makna Sumpah Pemuda sebagai “Sumpah Kemanusiaan”. Hal inilah yang juga menjadi kerucut yang hendak tersampaikan Prof. Musdah Mulia dalam rangka memperingati 97 Tahun Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda dan Demokratisasi Pengetahuan

Saya dan Anda tentu sepakat bahwa epistemologi modern yang kita warisi dari kolonialisme telah menanamkan logika patriarki dalam cara pikir pendidikan dan kebudayaan hidup kita. Rasionalitas kita anggap unggul, universal, maskulin, dan netral. Sementara pengalaman emosional, afektif, dan relasionalitas—yang itu terasosiasikan dengan sosok perempuan—kita anggap tidak ilmiah. Dalam hal ini, sebetulnya kita sedang mengalami krisis sekaligus keterputusan epistemik.

Kita membutuhkan apa yang disebut demokratis pengetahuan dengan melakukan revisi paradigma ilmu pengetahuan agar tidak lagi bersifat maskulin, kolonial, dan elitis. Kita memerlukan adanya praktik berpengetahuan perempuan yang mengintegrasikan akal dan nurani sangat penting kita lakukan untuk menyongsong masa depan bangsa yang berkemanusiaan dan berkeadilan.

Dengan kata lain, kita perlu memahami pengetahuan bukan sebagai dominasi, tetapi sebagai care, yaitu kepedulian terhadap sesama bahkan alam. Kita perlu mengenal dunia bukan dengan jarak, tetapi dengan kedekatan. Kita perlu memaknai ilmu bukan sebagai kekuasaan, melainkan sebagai tanggung jawab untuk merawat kehidupan. Inilah yang oleh Carol Gilligan (1982) disebut ethics of care.

Bilamana kita terapkan pada konteks kebangsaan, maka ethics of care tersebut dapat menjelma menjadi nationalism with compassion. Nasionalisme yang penuh rasa empati dan solidaritas. Jika kita jernih, sebetulnya epistemologi semacam inilah yang cocok dengan watak kultur pengetahuan kita. Yakni cara berpengetahuan yang memiliki keseimbangan antara akal dan nurani, antara rasionalitas dan kasih sayang.

Oleh karenanya, Bangsa Indonesia sudah semestinya kita bangun di atas prinsip kemanusiaan yang memberi ruang bagi bentuk pengetahuan yang penuh empati, keadilan, dan cinta kasih.

Sebuah Upaya “Menjadi Indonesia”

Sebagai kelanjutan dari upaya melakukan demokratis pengetahuan, kita memerlukan pula standpoint epistemology yang jelas dengan mengintegrasikan, misalnya, pengalaman perempuan di lingkungan patriarkis, kelompok marjinal di lingkungan hegemonik.

Selain itu juga komunitas-komunitas adat sebagai sumber pengetahuan yang sah. Kemudian, perlu pula untuk mendorong model penelitian partisipatoris dan reflektif yang menempatkan masyarakat bukan sebagai objek riset, tetapi sebagai subjek yang turut memproduksi pengetahuan.

Peran pemerintah tentu sangat kita perlukan guna menegaskan mengenai visi pendidikan yang emansipatoris dalam arah kebijakan nasional yang dibuat. Bukan hanya mengejar kompetensi teknis semata. Apalagi sekadar berorientasi pada capaian produktivitas berupa grafik dan angka-angka belaka. Pemerintah harus mulai belajar melihat persoalan bangsa kita secara kualitatif-substansial.

Refleksi demikian sangat kita perlukan sekaligus penting untuk terimplementasikan hasilnya bagi bangsa kita. Tidak hanya lantaran sesuai dengan kultur epistemik masyarakat (Nusantara), tetapi juga dalam posisi bangsa kita sebagai Global South.

Artinya, sumber pengetahuan bukan lagi kita agung-agungkan dengan mengambilnya dari negara bagian utara saja, tetapi juga dari negara bagian selatan. Di mana sebetulnya jauh lebih memiliki kekayaan epistemik melimpah dalam ranah pengetahuan. Demikianlah cara awal kita memahami makna Sumpah Pemuda dalam konteks kekinian.

Maka dengan berbagai realita-realita persoalan kebangsaan yang sedang Indonesia hadapi saat ini. Sumpah Pemuda sejatinya sedang mengingatkan kita, bahwa untuk membangun bangsa (dan “menjadi Indonesia”) yang benar-benar beradab. Upaya membangun praktik berpengetahuan kesalingterhubungan (mubadalah), emansipatoris, dan demokratis.

Lalu mengusung etika kepeduliaan harus menjadi fondasi pendidikan dan kebijakan kita. Sederhana saja, hal ini karena “bangsa (kita) ini tidak butuh manusia yang hanya cerdas otaknya, tapi kering hatinya. Kita butuh manusia yang mampu berpikir dan berempati sekaligus,” tulis Prof. Musdah Mulia. []

 

Tags: IndonesiaProf. Musdah MuliaRefleksisejarahSumpah Pemuda
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahmad Miftahudin Thohari

Ahmad Miftahudin Thohari

lahir di Ngawi. Suka menulis esai dan sastra. Meminati kajian filsafat, sosial, dan kebudayaan.

Related Posts

Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

1 Februari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Hannah Arendt
Publik

Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

31 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0