Rabu, 7 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    Pendidikan Tinggi Perempuan

    Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    Pendidikan Tinggi Perempuan

    Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

Pengakuan internasional terhadap KUPI menunjukkan bahwa dunia melihat potensi besar dalam pendekatan keagamaan yang inklusif.

Zahra Amin Zahra Amin
18 November 2025
in Aktual, Rekomendasi
0
KUPI

KUPI

2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kementerian Luar Negeri Belanda mengumumkan sepuluh nomine untuk Human Rights Tulip 2025 paad 14 November 2025. Satu nama dari Indonesia kembali mengisi panggung internasional, yaitu Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Bagi banyak aktivis, akademisi, dan komunitas akar rumput, masuknya KUPI dalam daftar nomine bukanlah kejutan. Gerakan ini sudah lama menunjukkan bahwa tafsir keagamaan bisa menjadi ruang yang memerdekakan, bukan mengekang. Pengakuan dari Belanda hanya menegaskan apa yang selama ini terasa oleh banyak pihak. Kerja-kerja ulama perempuan Indonesia telah menjelma menjadi rujukan dunia.

Human Rights Tulip adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang melakukan terobosan dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Setiap tahun, hanya sepuluh kandidat terpilih dari seluruh dunia.

Nominasi datang dari negara-negara berbeda dengan latar yang kompleks. Konflik, kekerasan negara, pembungkaman sipil, hingga diskriminasi minoritas. Di antara semua itu, terpilihnya KUPI menandakan bahwa perjuangan berbasis agama juga punya posisi penting dalam peta HAM global.

Gerakan dari Akar yang Menjadi Arus Baru

KUPI lahir dari proses panjang sejak awal 2000-an, saat ulama perempuan dari berbagai daerah mulai menyadari perlunya ruang yang mengakui otoritas keilmuan mereka. Selama ini, ulama perempuan sering ada, tetapi tak diberi tempat yang proporsional dalam wacana keagamaan arus utama. Banyak forum keagamaan tidak memberi ruang setara untuk perempuan, baik sebagai pengambil keputusan maupun penghasil ilmu. KUPI mengubah lanskap itu.

Kongres pertama pada 2017 menjadi momentum. Ulama perempuan dari beragam pesantren, kampus, komunitas pengajian, hingga aktivis sosial hadir membawa pengalaman masing-masing. Yang menarik, KUPI tidak sekadar forum keagamaan. Ia hadir sebagai gerakan sosial yang menempatkan pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan yang sah. Dalam tradisi keilmuan Islam, pendekatan ini menggeser fokus yang selama ini banyak didominasi interpretasi laki-laki.

Sejak itu, KUPI melakukan banyak hal. Memperkuat jejaring ulama perempuan, melahirkan fatwa-fatwa penting, serta merespons isu-isu keadilan gender dengan bahasa agama yang relevan dan mudah diterima masyarakat.

Fatwa yang Berpihak pada Kehidupan

Salah satu kontribusi terbesar KUPI adalah fatwa keagamaannya. Tidak seperti fatwa umumnya yang keluar dari lembaga formal, fatwa KUPI lahir dari kajian mendalam yang berpadu dengan pengalaman nyata perempuan. Pendekatan ini sering disebut sebagai trilogi fatwa KUPI, yaitu konsep Makruf, Mubadalah dan Keadilan hakiki. Artinya, mengakui relasi setara antara laki-laki dan perempuan, serta menempatkan keduanya sebagai subjek penuh dalam ajaran Islam.

Beberapa fatwa KUPI menjadi penanda penting dalam gerakan keagamaan Indonesia, seperti:

Pelindungan perempuan dari kekerasan seksual. KUPI menjadi salah satu suara awal yang mendesak negara untuk menghadirkan regulasi komprehensif atas kekerasan seksual. Sikap keagamaan mereka memberi legitimasi moral yang memperkuat upaya lahirnya UU TPKS.

Pencegahan pernikahan anak. Fatwa ini memperkuat argumen bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga persoalan moral dan agama yang mengancam masa depan generasi.

Perusakan alam sebagai tindakan yang melanggar nilai-nilai agama. KUPI melihat kerusakan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari penderitaan perempuan, terutama di wilayah pedesaan.

Perlindungan kelompok rentan, termasuk penyintas, difabel, dan minoritas. Fatwa-fatwa tersebut menegaskan bahwa nilai kemanusiaan selalu menjadi titik berangkat. Inilah yang membuat KUPI berbeda dalam lanskap keagamaan global, dan mungkin salah satu alasan mereka dilirik oleh Human Rights Tulip.

Tafsir Agama yang Membuka Jalan Keadilan

Pengakuan internasional terhadap KUPI menunjukkan bahwa dunia melihat potensi besar dalam pendekatan keagamaan yang inklusif. Banyak negara menghadapi tantangan serupa, yaitu menguatnya konservatisme, politisasi agama, serta narasi keagamaan yang sering digunakan untuk menekan kelompok tertentu, terutama perempuan.

KUPI menjadi contoh bahwa agama tidak harus menjadi alat pembatas. Ia bisa menjadi kekuatan transformasi sosial. Di banyak wilayah Indonesia, ulama perempuan yang mendapat dukungan dari KUPI aktif mendampingi penyintas kekerasan, mengadvokasi kebijakan daerah, dan mengedukasi masyarakat tentang relasi yang setara. Mereka bergerak dari desa ke desa, dari pesantren ke kampung nelayan, menghadirkan ajaran Islam yang menenteramkan sekaligus membebaskan.

Pendekatan inilah yang membuat dunia memperhatikan. KUPI membuktikan bahwa keadilan gender dan nilai-nilai Islam bukan dua hal yang bertolak belakang, melainkan saling menguatkan.

Masuknya KUPI dalam nominasi Human Rights Tulip membawa dua makna penting. Pertama, pengakuan atas kerja panjang ulama perempuan Indonesia. Selama ini, banyak kerja mereka terjadi di ruang-ruang senyap. Ruang konseling, ruang pengajian kecil, diskusi komunitas, hingga advokasi berbasis kampung. Nomine internasional ini membuat kerja tersebut terlihat oleh dunia.

Kedua, ini memberi peluang memperluas dampak. Pemenang Human Rights Tulip tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga dukungan finansial dan jaringan global. Bagi gerakan seperti KUPI, akses semacam ini dapat mendorong penguatan kapasitas ulama perempuan di lebih banyak daerah, serta memperluas dialog lintas negara yang menghadapi persoalan serupa.

Yang juga penting, keberadaan KUPI sebagai nomine di antara kandidat dari negara konflik, represif, dan penuh tantangan. Bangladesh, Sudan, Palestina, Somalia, Yaman, Ukraina. Hal ini menunjukkan bahwa kerja-kerja berbasis agama memiliki posisi strategis dalam gerakan HAM.

Menuju 10 Desember, Menjadi Harapan Banyak Pihak

Pemenang Human Rights Tulip 2025 akan diumumkan pada 10 Desember, bertepatan dengan Hari HAM Internasional. Terlepas dari siapa yang akhirnya terpilih, banyak pihak melihat nominasi ini sebagai momentum memperkuat solidaritas internasional bagi ulama perempuan dan gerakan keagamaan yang humanis.

Bagi Indonesia, ini juga menjadi kesempatan menunjukkan bahwa praktik keagamaan yang rahmatan lil alamin memang bisa tumbuh dari komunitas dan pesantren, bukan hanya dari pusat kekuasaan.

Pengakuan pada KUPI tidak datang tiba-tiba. Ia lahir dari ratusan jam kajian, ribuan pertemuan komunitas, dan perjalanan panjang ulama perempuan yang sering bekerja dalam diam. KUPI bukan hanya gerakan keagamaan. Ia adalah gerakan kemanusiaan yang memadukan pengalaman perempuan dengan ajaran Islam yang berkeadilan.

Nominasi Human Rights Tulip 2025 menjadi pengingat bahwa perubahan kadang dimulai dari ruang yang sederhana, dari suara-suara perempuan yang selama ini mungkin tak dianggap. Kini suara itu terdengar hingga Eropa, dan dunia mengakui penting atas kehadirannya.

Apa pun hasilnya pada 10 Desember nanti, satu hal sudah jelas. KUPI telah menorehkan jejak penting dalam sejarah perjuangan hak-hak perempuan, baik di Indonesia maupun di dunia. Dan jejak itu akan terus memanjang, setidaknya sejauh langkah para ulama perempuan yang tak pernah berhenti bekerja bagi kehidupan. []

Tags: Hari HAM InternasionalHuman Rights Tulip 2025Kementerian Luar Negeri BelandaKupi
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

6 Januari 2026
ideologi patriarki
Publik

KUPI Hadir untuk Membongkar Ideologi Patriarki

5 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

5 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir
  • Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?
  • Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan
  • Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan
  • Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID