Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

Pengakuan internasional terhadap KUPI menunjukkan bahwa dunia melihat potensi besar dalam pendekatan keagamaan yang inklusif.

Zahra Amin by Zahra Amin
18 November 2025
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
KUPI

KUPI

45
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kementerian Luar Negeri Belanda mengumumkan sepuluh nomine untuk Human Rights Tulip 2025 paad 14 November 2025. Satu nama dari Indonesia kembali mengisi panggung internasional, yaitu Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Bagi banyak aktivis, akademisi, dan komunitas akar rumput, masuknya KUPI dalam daftar nomine bukanlah kejutan. Gerakan ini sudah lama menunjukkan bahwa tafsir keagamaan bisa menjadi ruang yang memerdekakan, bukan mengekang. Pengakuan dari Belanda hanya menegaskan apa yang selama ini terasa oleh banyak pihak. Kerja-kerja ulama perempuan Indonesia telah menjelma menjadi rujukan dunia.

Human Rights Tulip adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang melakukan terobosan dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Setiap tahun, hanya sepuluh kandidat terpilih dari seluruh dunia.

Nominasi datang dari negara-negara berbeda dengan latar yang kompleks. Konflik, kekerasan negara, pembungkaman sipil, hingga diskriminasi minoritas. Di antara semua itu, terpilihnya KUPI menandakan bahwa perjuangan berbasis agama juga punya posisi penting dalam peta HAM global.

Gerakan dari Akar yang Menjadi Arus Baru

KUPI lahir dari proses panjang sejak awal 2000-an, saat ulama perempuan dari berbagai daerah mulai menyadari perlunya ruang yang mengakui otoritas keilmuan mereka. Selama ini, ulama perempuan sering ada, tetapi tak diberi tempat yang proporsional dalam wacana keagamaan arus utama. Banyak forum keagamaan tidak memberi ruang setara untuk perempuan, baik sebagai pengambil keputusan maupun penghasil ilmu. KUPI mengubah lanskap itu.

Kongres pertama pada 2017 menjadi momentum. Ulama perempuan dari beragam pesantren, kampus, komunitas pengajian, hingga aktivis sosial hadir membawa pengalaman masing-masing. Yang menarik, KUPI tidak sekadar forum keagamaan. Ia hadir sebagai gerakan sosial yang menempatkan pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan yang sah. Dalam tradisi keilmuan Islam, pendekatan ini menggeser fokus yang selama ini banyak didominasi interpretasi laki-laki.

Sejak itu, KUPI melakukan banyak hal. Memperkuat jejaring ulama perempuan, melahirkan fatwa-fatwa penting, serta merespons isu-isu keadilan gender dengan bahasa agama yang relevan dan mudah diterima masyarakat.

Fatwa yang Berpihak pada Kehidupan

Salah satu kontribusi terbesar KUPI adalah fatwa keagamaannya. Tidak seperti fatwa umumnya yang keluar dari lembaga formal, fatwa KUPI lahir dari kajian mendalam yang berpadu dengan pengalaman nyata perempuan. Pendekatan ini sering disebut sebagai trilogi fatwa KUPI, yaitu konsep Makruf, Mubadalah dan Keadilan hakiki. Artinya, mengakui relasi setara antara laki-laki dan perempuan, serta menempatkan keduanya sebagai subjek penuh dalam ajaran Islam.

Beberapa fatwa KUPI menjadi penanda penting dalam gerakan keagamaan Indonesia, seperti:

Pelindungan perempuan dari kekerasan seksual. KUPI menjadi salah satu suara awal yang mendesak negara untuk menghadirkan regulasi komprehensif atas kekerasan seksual. Sikap keagamaan mereka memberi legitimasi moral yang memperkuat upaya lahirnya UU TPKS.

Pencegahan pernikahan anak. Fatwa ini memperkuat argumen bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga persoalan moral dan agama yang mengancam masa depan generasi.

Perusakan alam sebagai tindakan yang melanggar nilai-nilai agama. KUPI melihat kerusakan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari penderitaan perempuan, terutama di wilayah pedesaan.

Perlindungan kelompok rentan, termasuk penyintas, difabel, dan minoritas. Fatwa-fatwa tersebut menegaskan bahwa nilai kemanusiaan selalu menjadi titik berangkat. Inilah yang membuat KUPI berbeda dalam lanskap keagamaan global, dan mungkin salah satu alasan mereka dilirik oleh Human Rights Tulip.

Tafsir Agama yang Membuka Jalan Keadilan

Pengakuan internasional terhadap KUPI menunjukkan bahwa dunia melihat potensi besar dalam pendekatan keagamaan yang inklusif. Banyak negara menghadapi tantangan serupa, yaitu menguatnya konservatisme, politisasi agama, serta narasi keagamaan yang sering digunakan untuk menekan kelompok tertentu, terutama perempuan.

KUPI menjadi contoh bahwa agama tidak harus menjadi alat pembatas. Ia bisa menjadi kekuatan transformasi sosial. Di banyak wilayah Indonesia, ulama perempuan yang mendapat dukungan dari KUPI aktif mendampingi penyintas kekerasan, mengadvokasi kebijakan daerah, dan mengedukasi masyarakat tentang relasi yang setara. Mereka bergerak dari desa ke desa, dari pesantren ke kampung nelayan, menghadirkan ajaran Islam yang menenteramkan sekaligus membebaskan.

Pendekatan inilah yang membuat dunia memperhatikan. KUPI membuktikan bahwa keadilan gender dan nilai-nilai Islam bukan dua hal yang bertolak belakang, melainkan saling menguatkan.

Masuknya KUPI dalam nominasi Human Rights Tulip membawa dua makna penting. Pertama, pengakuan atas kerja panjang ulama perempuan Indonesia. Selama ini, banyak kerja mereka terjadi di ruang-ruang senyap. Ruang konseling, ruang pengajian kecil, diskusi komunitas, hingga advokasi berbasis kampung. Nomine internasional ini membuat kerja tersebut terlihat oleh dunia.

Kedua, ini memberi peluang memperluas dampak. Pemenang Human Rights Tulip tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga dukungan finansial dan jaringan global. Bagi gerakan seperti KUPI, akses semacam ini dapat mendorong penguatan kapasitas ulama perempuan di lebih banyak daerah, serta memperluas dialog lintas negara yang menghadapi persoalan serupa.

Yang juga penting, keberadaan KUPI sebagai nomine di antara kandidat dari negara konflik, represif, dan penuh tantangan. Bangladesh, Sudan, Palestina, Somalia, Yaman, Ukraina. Hal ini menunjukkan bahwa kerja-kerja berbasis agama memiliki posisi strategis dalam gerakan HAM.

Menuju 10 Desember, Menjadi Harapan Banyak Pihak

Pemenang Human Rights Tulip 2025 akan diumumkan pada 10 Desember, bertepatan dengan Hari HAM Internasional. Terlepas dari siapa yang akhirnya terpilih, banyak pihak melihat nominasi ini sebagai momentum memperkuat solidaritas internasional bagi ulama perempuan dan gerakan keagamaan yang humanis.

Bagi Indonesia, ini juga menjadi kesempatan menunjukkan bahwa praktik keagamaan yang rahmatan lil alamin memang bisa tumbuh dari komunitas dan pesantren, bukan hanya dari pusat kekuasaan.

Pengakuan pada KUPI tidak datang tiba-tiba. Ia lahir dari ratusan jam kajian, ribuan pertemuan komunitas, dan perjalanan panjang ulama perempuan yang sering bekerja dalam diam. KUPI bukan hanya gerakan keagamaan. Ia adalah gerakan kemanusiaan yang memadukan pengalaman perempuan dengan ajaran Islam yang berkeadilan.

Nominasi Human Rights Tulip 2025 menjadi pengingat bahwa perubahan kadang dimulai dari ruang yang sederhana, dari suara-suara perempuan yang selama ini mungkin tak dianggap. Kini suara itu terdengar hingga Eropa, dan dunia mengakui penting atas kehadirannya.

Apa pun hasilnya pada 10 Desember nanti, satu hal sudah jelas. KUPI telah menorehkan jejak penting dalam sejarah perjuangan hak-hak perempuan, baik di Indonesia maupun di dunia. Dan jejak itu akan terus memanjang, setidaknya sejauh langkah para ulama perempuan yang tak pernah berhenti bekerja bagi kehidupan. []

Tags: Hari HAM InternasionalHuman Rights Tulip 2025Kementerian Luar Negeri BelandaKupi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

Next Post

Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

SUPI
Personal

Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

17 Juni 2026
Lukman
Aktual

Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

26 Mei 2026
Atlas Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Atlas Ulama Perempuan KUPI Resmi Diluncurkan, Rekam Jejak Perjuangan Ulama Perempuan

24 Mei 2026
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan
Aktual

KUPI Gelar Acara Puncak Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan di Masjid Cut Nyak Dien

23 Mei 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Next Post
Perempuan dan Alam

Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0