Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

Pengakuan internasional terhadap KUPI menunjukkan bahwa dunia melihat potensi besar dalam pendekatan keagamaan yang inklusif.

Zahra Amin Zahra Amin
18 November 2025
in Aktual, Rekomendasi
0
KUPI

KUPI

134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kementerian Luar Negeri Belanda mengumumkan sepuluh nomine untuk Human Rights Tulip 2025 paad 14 November 2025. Satu nama dari Indonesia kembali mengisi panggung internasional, yaitu Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI).

Bagi banyak aktivis, akademisi, dan komunitas akar rumput, masuknya KUPI dalam daftar nomine bukanlah kejutan. Gerakan ini sudah lama menunjukkan bahwa tafsir keagamaan bisa menjadi ruang yang memerdekakan, bukan mengekang. Pengakuan dari Belanda hanya menegaskan apa yang selama ini terasa oleh banyak pihak. Kerja-kerja ulama perempuan Indonesia telah menjelma menjadi rujukan dunia.

Human Rights Tulip adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau organisasi yang melakukan terobosan dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Setiap tahun, hanya sepuluh kandidat terpilih dari seluruh dunia.

Nominasi datang dari negara-negara berbeda dengan latar yang kompleks. Konflik, kekerasan negara, pembungkaman sipil, hingga diskriminasi minoritas. Di antara semua itu, terpilihnya KUPI menandakan bahwa perjuangan berbasis agama juga punya posisi penting dalam peta HAM global.

Gerakan dari Akar yang Menjadi Arus Baru

KUPI lahir dari proses panjang sejak awal 2000-an, saat ulama perempuan dari berbagai daerah mulai menyadari perlunya ruang yang mengakui otoritas keilmuan mereka. Selama ini, ulama perempuan sering ada, tetapi tak diberi tempat yang proporsional dalam wacana keagamaan arus utama. Banyak forum keagamaan tidak memberi ruang setara untuk perempuan, baik sebagai pengambil keputusan maupun penghasil ilmu. KUPI mengubah lanskap itu.

Kongres pertama pada 2017 menjadi momentum. Ulama perempuan dari beragam pesantren, kampus, komunitas pengajian, hingga aktivis sosial hadir membawa pengalaman masing-masing. Yang menarik, KUPI tidak sekadar forum keagamaan. Ia hadir sebagai gerakan sosial yang menempatkan pengalaman perempuan sebagai sumber pengetahuan yang sah. Dalam tradisi keilmuan Islam, pendekatan ini menggeser fokus yang selama ini banyak didominasi interpretasi laki-laki.

Sejak itu, KUPI melakukan banyak hal. Memperkuat jejaring ulama perempuan, melahirkan fatwa-fatwa penting, serta merespons isu-isu keadilan gender dengan bahasa agama yang relevan dan mudah diterima masyarakat.

Fatwa yang Berpihak pada Kehidupan

Salah satu kontribusi terbesar KUPI adalah fatwa keagamaannya. Tidak seperti fatwa umumnya yang keluar dari lembaga formal, fatwa KUPI lahir dari kajian mendalam yang berpadu dengan pengalaman nyata perempuan. Pendekatan ini sering disebut sebagai trilogi fatwa KUPI, yaitu konsep Makruf, Mubadalah dan Keadilan hakiki. Artinya, mengakui relasi setara antara laki-laki dan perempuan, serta menempatkan keduanya sebagai subjek penuh dalam ajaran Islam.

Beberapa fatwa KUPI menjadi penanda penting dalam gerakan keagamaan Indonesia, seperti:

Pelindungan perempuan dari kekerasan seksual. KUPI menjadi salah satu suara awal yang mendesak negara untuk menghadirkan regulasi komprehensif atas kekerasan seksual. Sikap keagamaan mereka memberi legitimasi moral yang memperkuat upaya lahirnya UU TPKS.

Pencegahan pernikahan anak. Fatwa ini memperkuat argumen bahwa pernikahan anak bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga persoalan moral dan agama yang mengancam masa depan generasi.

Perusakan alam sebagai tindakan yang melanggar nilai-nilai agama. KUPI melihat kerusakan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari penderitaan perempuan, terutama di wilayah pedesaan.

Perlindungan kelompok rentan, termasuk penyintas, difabel, dan minoritas. Fatwa-fatwa tersebut menegaskan bahwa nilai kemanusiaan selalu menjadi titik berangkat. Inilah yang membuat KUPI berbeda dalam lanskap keagamaan global, dan mungkin salah satu alasan mereka dilirik oleh Human Rights Tulip.

Tafsir Agama yang Membuka Jalan Keadilan

Pengakuan internasional terhadap KUPI menunjukkan bahwa dunia melihat potensi besar dalam pendekatan keagamaan yang inklusif. Banyak negara menghadapi tantangan serupa, yaitu menguatnya konservatisme, politisasi agama, serta narasi keagamaan yang sering digunakan untuk menekan kelompok tertentu, terutama perempuan.

KUPI menjadi contoh bahwa agama tidak harus menjadi alat pembatas. Ia bisa menjadi kekuatan transformasi sosial. Di banyak wilayah Indonesia, ulama perempuan yang mendapat dukungan dari KUPI aktif mendampingi penyintas kekerasan, mengadvokasi kebijakan daerah, dan mengedukasi masyarakat tentang relasi yang setara. Mereka bergerak dari desa ke desa, dari pesantren ke kampung nelayan, menghadirkan ajaran Islam yang menenteramkan sekaligus membebaskan.

Pendekatan inilah yang membuat dunia memperhatikan. KUPI membuktikan bahwa keadilan gender dan nilai-nilai Islam bukan dua hal yang bertolak belakang, melainkan saling menguatkan.

Masuknya KUPI dalam nominasi Human Rights Tulip membawa dua makna penting. Pertama, pengakuan atas kerja panjang ulama perempuan Indonesia. Selama ini, banyak kerja mereka terjadi di ruang-ruang senyap. Ruang konseling, ruang pengajian kecil, diskusi komunitas, hingga advokasi berbasis kampung. Nomine internasional ini membuat kerja tersebut terlihat oleh dunia.

Kedua, ini memberi peluang memperluas dampak. Pemenang Human Rights Tulip tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga dukungan finansial dan jaringan global. Bagi gerakan seperti KUPI, akses semacam ini dapat mendorong penguatan kapasitas ulama perempuan di lebih banyak daerah, serta memperluas dialog lintas negara yang menghadapi persoalan serupa.

Yang juga penting, keberadaan KUPI sebagai nomine di antara kandidat dari negara konflik, represif, dan penuh tantangan. Bangladesh, Sudan, Palestina, Somalia, Yaman, Ukraina. Hal ini menunjukkan bahwa kerja-kerja berbasis agama memiliki posisi strategis dalam gerakan HAM.

Menuju 10 Desember, Menjadi Harapan Banyak Pihak

Pemenang Human Rights Tulip 2025 akan diumumkan pada 10 Desember, bertepatan dengan Hari HAM Internasional. Terlepas dari siapa yang akhirnya terpilih, banyak pihak melihat nominasi ini sebagai momentum memperkuat solidaritas internasional bagi ulama perempuan dan gerakan keagamaan yang humanis.

Bagi Indonesia, ini juga menjadi kesempatan menunjukkan bahwa praktik keagamaan yang rahmatan lil alamin memang bisa tumbuh dari komunitas dan pesantren, bukan hanya dari pusat kekuasaan.

Pengakuan pada KUPI tidak datang tiba-tiba. Ia lahir dari ratusan jam kajian, ribuan pertemuan komunitas, dan perjalanan panjang ulama perempuan yang sering bekerja dalam diam. KUPI bukan hanya gerakan keagamaan. Ia adalah gerakan kemanusiaan yang memadukan pengalaman perempuan dengan ajaran Islam yang berkeadilan.

Nominasi Human Rights Tulip 2025 menjadi pengingat bahwa perubahan kadang dimulai dari ruang yang sederhana, dari suara-suara perempuan yang selama ini mungkin tak dianggap. Kini suara itu terdengar hingga Eropa, dan dunia mengakui penting atas kehadirannya.

Apa pun hasilnya pada 10 Desember nanti, satu hal sudah jelas. KUPI telah menorehkan jejak penting dalam sejarah perjuangan hak-hak perempuan, baik di Indonesia maupun di dunia. Dan jejak itu akan terus memanjang, setidaknya sejauh langkah para ulama perempuan yang tak pernah berhenti bekerja bagi kehidupan. []

Tags: Hari HAM InternasionalHuman Rights Tulip 2025Kementerian Luar Negeri BelandaKupi
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Human Rights Tulip 2025
Aktual

KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

18 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Mandat KUPI
Publik

Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

2 November 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global
  • Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID