Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

Kita perlu mengingat bahwa pernikahan bukan hanya soal batas usia boleh menikah, tetapi juga tentang kesiapan dan kedewasaan.

Shivi Mala by Shivi Mala
7 Januari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Nikah Muda

Nikah Muda

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Baru-baru ini, ramai di media sosial tentang konten seorang yang membagikan pengalaman dan pemikirannya tentang nikah muda. Seorang perempuan berusia 19 tahun yang menikah dengan laki-laki berusia 29 tahun. Sekilas tampak tidak ada yang salah dengan itu. Toh, umurnya sudah legal juga, tapi ternyata postingan dan opini-opininya banyak memicu kemarahan publik.

Entah sedang branding usaha yang ia bangun, atau memang tujuannya benar-benar mengajak nikah muda, tapi konten tersebut memunculkan tanggapan yang beragam. Berbagai kalangan turut mengomentari isu nikah muda; baik bidang psikologi, dokter, hukum bahkan influencer-influencer secara umum.

Respon publik sangat beragam. Sebab konten tersebut memunculkan pembicaraan yang panjang; bukan sekadar “boleh atau tidak menikah di usia 19”. Nah, apa saja sih yang memicu ketersinggungan publik? Bahkan tak jarang ada juga kritik pedas.

Poin-Poin yang Memicu Ketesinggungan Publik

Sebenarnya, tidak masalah kapan seorang memilih menikah; asal sudah berada pada usia yang legal. Satu hal yang menjadi sorotan adalah bagaimana konten kreator mengutarakan opininya atas pilihannya kemudian menjustifikasi pilihan perempuan-perempuan lain, misalnya perempuan yang bekerja atau kuliah.
Ini beberapa poin yang memicu reaksi keras oleh publik;

Pertama, dugaan Child Grooming. Pasangan tersebut menikah di usia legal, namun saat menikah perempuan berusia 19 tahun, artinya baru memasuki usia legal, bukan usia ideal untuk menikah. Kapan bermulanya hubungan, membuat netizen beropini bahwa perempuan menjadi korban child grooming.

Ini bukan tentang seberapa jauh perempuan terpaut usia dengan pasangannya, melainkan tentang kedewasaan dan kemandirian berfikir seorang perempuan.

Kedua, cara pandang yang ekslusif dan cenderung self claim. Konten tersebut merupakan pengalaman pribadi kreator tanpa menyadari perbedaan latar belakang setiap manusia. Konten tersebut memuat pesan implisit bahwa keputusan menikah muda menandakan tanda kedewasaan, sementara menunda menikah karena kuliah atau bekerja meninabobokan generasi muda. Sayangnya, opini tersebut tanpa ada landasan yang kuat sehingga cenderung self claim.

Ketiga, penghakiman terhadap perempuan lain. Narasi kreator bahwa perempuan yang bekerja adalah mesin pencetak uang, maskulin, keluar dari fitrah ternyata menyinggung banyak perempuan yang berjuang untuk kebutuhan ekonomi di luar sana. Narasi tersebut sangat menghakimi perempuan yang belum atau bahkan memilih tidak menikah dan tentu menimbulkan kritik keras dari sesama perempuan.

Berlandaskan pada Qs. An-Nisa ayat 34 tentang qawwam (kepemimpinan laki-laki), kreator berdalih pada pembebasan perempuan dari beban mencari nafkah. Sehingga perempuan bisa fokus merawat rumah tangga dan mencerdaskan generasi. Kreator nampaknya melewatkan pemahaman tentang Allah menciptakan manusia memiliki potensi yang beragam.

Lebih jauh, kreator juga menafikan realitas ekonomi di Indonesia secara umum. Ya, tidak semua perempuan terlahir hidup nyaman dan penuh privilege. Sehingga konten romantisasi nikah muda susah relate dengan kehidupan perempuan yang bekerja demi keberlangsungan keluarga.

Keempat, kekeliruan nalar tentang fitrah perempuan. Diskusi tentang fitrah perempuan sepertinya sudah jauh tertinggal, ya. Kita tahu bahwa fitrah perempuan berkaitan dengan kekhususan penciptaan Allah pada diri perempuan, seperti haid, nifas, hamil, dan menyusui. Fitrah sama sekali tidak berhubungan dengan pekerjaan domestik dan kebergantungan ekonomi kepada laki-laki; baik ayah maupun suami.

Bertabrakan dengan Upaya Kolektif

Bertahun-tahun belakangan ini, berbagai pihak seperti BKKBN, KemenPPPA dan komunitas gender berupaya menekan angka perkawinan anak. Upaya itu dilakukan karena memiliki dampak yang serius terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Sehingga konten tersebut sangat bertabrakan dengan apa yang sedang pemerintah dan masyarakat umum usahakan demi meminimalisir resiko.

Kita perlu mengingat bahwa pernikahan bukan hanya soal batas usia boleh menikah, tetapi juga tentang kesiapan dan kedewasaan. Usia 19 tahun memang sudah legal untuk menikah, namun dalam Kompilasi Hukum Islam, seseorang tergolong dewasa adalah saat berusia 21 tahun.

Dalam Islam, kedewasaan juga bukan hanya tentang baligh yang ukurannya adalah usia dan tanda biologis, melainkan ada istilah ‘aqil. ‘Aqil artinya berakal yang ukurannya adalah kemampuan membedakan mana yang baik dan buruk.

Narasi pada konten tersebut menuai banyak kontra sebab terkesan mengerdilkan pilihan hidup perempuan lain yang bekerja karena mengejar karir maupun tanggung-jawab ekonomi keluarganya. Perempuan-perempuan seperti itu sangat berharga dan tidak layak dijuluki sebagai ‘mesin pencetak uang’. Mereka tetap perempuan yang tidak hilang fitrahnya.

Banyaknya kritik bukan berarti publik anti terhadap pernikahan atau menghakimi terhadap pilihan personal. Justru sebaliknya, kontroversi yang terjadi menunjukkan meningkatnya kesadaran sosial, bahwa kita tidak bisa menaruh standar kita pada orang lain. Kreator memiliki visi, opini, dan alasan menikah muda, yang seharusnya cukup ia terapkan sendiri. Karena bagaimanapun kehidupan dan latar belakang setiap orang berbeda-beda.

Kita perlu bersyukur bahwa di era sekarang banyak generasi muda yang mulai melek konsekuensi nikah muda. Bahwa kesiapan menikah bukan hanya soal usia, melainkan kondisi ekonomi, kesehatan mental, akses pendidikan, dukungan keluarga, dan stabilitas kerja yang sangat beragam. []

Tags: kontenmedia sosialNikah mudaPendewasaan Usia Perkawinanviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

Next Post

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

Shivi Mala

Shivi Mala

Islamic Law Enthusiast

Related Posts

Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
There's a Man
Personal

“There’s a Man”: Saat Media Sosial Mengajak Kita Mengkritisi Cara Pandang Patriarkal

9 Juli 2026
Host Live Perempuan
Publik

Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

26 Juni 2026
Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Qana'ah
Personal

Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

13 Juni 2026
Next Post
Islam dan Kemanusiaan

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

No Result
View All Result

TERBARU

  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0