Mubaadalah.id – Menjadi disabilitas tentu bukan pilihan siapapun, namun ia adalah takdir yang harus dijalani dengan ikhlas agar tidak semakin memperberat hidup. Disabilitas tidak hanya mengalami hambatan dari dalam diri tetapi juga harus dihadapkan dengan beragam stigma di masyarakat bahkan lingkungan terdekat. Terutama pandangan tentang pendidikan, banyak masyarakat awam bahkan tidak jarang disabilitas sendiri menganggap pendidikan bagi penyandang disabilitas adalah hal tabu.
Tahu baca dan tulis saja sudah alhamdulillah katanya. Karena banyak dari mereka yang hanya tamatan sekolah dasar atau bahkan tidak sampai tamat Ataupun tidak sekolah sama sekali. Hal ini terjadi karena berbagai faktor mulai dari stigma, ketidakpahaman tentang penyandang disaabilitas yang menimbulkan anggapan tidak mampu, dipandang berbeda derajat dengan non disabilitas hingga diskriminasi dan bullying yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
Kelompok disabilitas sering kali mengalami diskriminasi dalam berbagai elemen kehidupan terutama dalam pendidikan. Disabilitas tidak perlulah pendidikan, tidak penting bagi mereka toh juga berbeda dengan orang “normal”. Padahal disabilitas juga normal, mereka hanya berbeda cara.
Istilah normal dan tidak normal hingga saat ini masih sering digunakan di masyarakat kita. Padahal semua manusia diciptakan dengan kenormalan masing-masing. Disabilitas normal melakukan sesuatu dengan cara mereka. Tetapi seolah-olah normal tidak normal hanya dipandang dari kewajaran secara umum. Kemudian mereka yang disebut “tidak normal” akan di diskreditkan dan dikotak-kotakkan mulai dari aspek pendidikan dan lainnya.
Sekolah Luar Biasa (SLB)
Dalam pendidikan yang sudah tidak asing lagi adalah Sekolah Luar Biasa (SLB). Semua anak yang tidak termasuk dalam etika kenormalan di mata masyarakat harus berada di lingkungan tersebut. Hal ini memang tidak salah, tetapi semakin mempersempit pergaulan dan cara pandang anak terhadap dunia luar. Mereka tidak mendapat kesempatan untuk mengenal dunia luar.
Selain itu juga dapat membatasi anak untuk mengetahui potensinya. Sebagai contoh anak yang menyandang disabilitas fisik belum tentu intelektualnya juga terganggu. Malah harus bersekolah di SLB dengan kurikulum khusus. Padahal secara potensi mereka mampu belajar dengan kurikulum yang sama dengan siswa non disabilitas.
Ataupun sebaliknya anak dengan disabilitas intelektual sering mendapat pemaksaan untuk masuk ke sekolah umum hanya karena hambatannya tidak terlihat kasat mata, atau keegoisan orang tua yang menganggap anaknya tidak apa-apa serta takut mendapat stigma dari masyarakat. Hingga menimbulkan mengucilkan di sekolah baik oleh teman maupun tenaga pendidik yang seharusnya dapat memahami anak.
Ketidakpahaman seseorang tentang segala sesuatu akan membatasi cara pandangnya mengenai hal tersebut. Di Indonesia sendiri isu tentang disabilitas sering terekslusikan di kelompok tertentu saja. Sehingga stigma di masyarakat terkait disabilitas masih saja negatif.
Bahkan ketika ada disabilitas apalagi perempuan ingin mengenyam pendidikan tinggi masih tabu, dan mempertanyakan kapabilitasnya serta banyak pendapat untuk apa sekolah tinggi-tinggi, toh kamu disabilitas dan perempuan? Seolah pendidikan hanya milik mereka yang dipandang “sempurna” oleh masyarakat.
Sehingga kaum disabilitas harusnya sadar diri, pendidikan juga tidak akan mengubah apapun. Bahkan, dengan perspektif bahwa mereka tidak berdaya dan harus mendapat belas kasihan. Padahal itu bukan harapan penyandang disabilitas tetapi mereka hanya ingin mendapatkan perlakuan selayaknya manusia lain.
Hal yang saat ini masih mengakar di masyarakat kita adalah belas kasihan yang tidak mendatangkan apapun bagi disabilitas. Ketidakpahaman mereka tentang hak dan kewajiban yang sama sering menimbulkan ketimpangan dari berbagai aspek.
Advokasi
Meskipun saat ini pemerintah telah menggalakkan advokasi bagi penyandang disabilitas, pada kenyataannya perempuan penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan ganda dalam mengakses pendidikan yang setara dan bermutu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa advokasi yang berperspektif gender dalam bidang pendidikan masih perlu kita perkuat agar hak-hak pendidikan perempuan penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara adil dan inklusif.
Beragam stigma yang ada di masyarakat akan menghasilkan label tersendiri bagi penyandang disabilitas. Hal ini akan menambah hambatan struktural dengan segala keterbatasan akses terhadap layanan publik sehingga orang-orang anggap tidak ada. Padahal minimnya akses di ruang-ruang publik menambah hambatan tersendiri.
Sehingga mereka memilih menarik hidupnya, menerima nasib, bahkan stigma yang ia dapatkan justru membentuk mindset sebagaimana yang sering orang lain labelkan. Padahal mereka juga warga negara yang seharusnya mendapat hak setara dengan masyarakat lain.
Dalam pandangan masyarakat, penyandang disabilitas mereka anggap tidak berdaya bahkan tidak perlu mendapatkan hak dan kewajiban yang setara. Hanya karena mereka jarang terlihat di ruang publik. Padahal mereka juga memiliki harkat dan martabat yang sama dan mampu memberi kontribusi bagi negara. Tetapi pada kenyataannya hal itu masih sering menjadi isu sampingan.
Isu tentang disabilitas seharusnya menyasar pada non disabilitas bukan malah gencar disuarakan oleh disabilitas di tengah kelompok disabilitas. Seolah disabilitas seharusnya membuat sistem untuk kehidupan mereka sendiri.
Hal ini semakin mendiskreditkan penyandang disabilitas di mata masyarakat. Padahal urgensi dari isu ini seharusnya dapat mengubah mindset masyarakat. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta.



















































