Mubadalah.id – Isu kerusakan lingkungan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2019. Forum tertinggi organisasi setelah Muktamar ini menyoroti berbagai persoalan ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Dalam Munas NU tersebut, sejumlah isu lingkungan yang dibahas meliputi persoalan sampah plastik, penggunaan air minum dalam kemasan, serta ancaman kekeringan di berbagai wilayah. Ketiga isu ini memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan hidup masyarakat.
Sampah plastik, khususnya dari kemasan air minum, menjadi salah satu jenis sampah yang jumlahnya paling masif. Tanpa mekanisme pembatasan produksi dan konsumsi, limbah plastik berpotensi menjadi sumber bencana ekologis.
“Jika tidak kita kendalikan, sampah plastik bisa menciptakan krisis baru, mulai dari pencemaran tanah hingga laut.”
Selain persoalan sampah, krisis air juga menjadi perhatian serius. Kekeringan yang terjadi di berbagai daerah membuat masyarakat kesulitan mendapatkan akses air bersih. Air menjadi sumber kehidupan yang tidak tergantikan.
Para ulama menilai bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis nilai keagamaan menjadi penting untuk membangun kesadaran kolektif.
NU menegaskan bahwa isu lingkungan harus mereka pahami sebagai persoalan moral dan spiritual, bukan sekadar teknis. Pembahasan dalam Munas ini dapat menjadi rujukan bagi warga Nahdliyin dalam bersikap terhadap persoalan lingkungan.
Melalui forum tersebut, NU menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam.
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.



















































