Minggu, 30 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur dan Keadilan Ekologis

Gus Dur mengingatkan bahwa manusia memiliki kewajiban menegakkan keadilan ekologis, menjaga dan melestarikan lingkungan, sebagai bentuk timbal balik sekaligus wujud keberimanan.

Rizka Umami Rizka Umami
30 Desember 2020
in Rekomendasi, Tokoh
0
Keadilan Ekologis

Keadilan Ekologis

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap Haul Gus Dur diperingati, selalu ada kenangan demi kenangan yang singgah pada diri tiap-tiap orang, baik yang pernah bertemu langsung dengan Gus Dur maupun tidak. Pelajaran hidup dan prinsip-prinsip yang selalu dipegang teguh oleh Gus Dur juga semacam tidak habis dipetik dan disuarakan oleh generasi-generasi selepas wafatnya beliau. Pun oleh anak-anak ideologis dari Gus Dur, yang terus bertumbuh menyebarluaskan Sembilan nilai utama Gus Dur. Termasuk diantaranya adalah keadilan ekologis.

Meski demikian, nyatanya dalam penyelenggaraan pemerintahan, rezim pasca Gus Dur tidak bisa memberikan sumbangsih sebagaimana yang pernah bapak kemanusiaan itu lakukan. Tidak ada yang secara utuh memberikan tenaga dan pikirannya untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Selain tidak berpihak kepada rakyat, salah satu upaya yang menurut saya gagal dilanjutkan oleh rezim-rezim pasca kepemimpinan Gus Dur adalah persoalan keadilan ekologis.

Jika pada masa pemerintahan Gus Dur berhasil melahirkan Tap MPR IX/2001 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Pembaruan Agraria sebagai upaya mendorong keadilan ekologis, maka alih-alih meneruskan apa yang dilakukan Gus Dur, pemerintah selanjutnya justru lebih banyak mengambil kebijakan pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

Tata kelola sumber daya alam diselenggarakan dengan mengesampingkan hak-hak rakyat, cenderung merusak dan justru lebih banyak fokus pada kepentingan-kepentingan  politik dan ekonomi pemilik modal.

Mengupaya Keadilan Ekologis

Pada Januari 2010, Walhi memberi gelar kehormatan kepada Guru Bangsa, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pejuang lingkungan hidup dan menegakkan keadilan ekologis. Gelar tersebut disematkan berkat kebijakan moratorium penebangan hutan, yang berhasil disuarakan oleh Gus Dur pada saat-saat terakhirnya, sebelum wafat 30 Desember 2009. Bagi Gus Dur, hutan membutuhkan waktu untuk melakukan restorasi, jeda untuk bernapas sebagaimana manusia yang membutuhkan istirahat setelah beraktivitas.

Pemulihan kondisi hutan tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dalam moratorium yang disuarakan Gus Dur diketahui waktu yang ditetapkan antara 10 hingga 20 tahun sampai siap untuk dilakukan penebangan kembali.

Restorasi atau pemulihan menjadi penting, selain mewujudkan keadilan ekologis, juga agar hutan di Indonesia bisa tetap lestari dan tidak berkurang kebermanfaatannya. Pun dalam kebijakan itu, Gus Dur mendorong ditegakkannya regulasi dan menindak tegas kebijakan-kebijakan yang justru merusak ekologi.

Selang 10 tahun, saya masih menyaksikan, mendengar dan meyakini sendiri bahwa memang hanya Gus Dur yang tidak sekadar berteori ketika memperjuangkan keadilan ekologis dan lingkungan. Ada aksi nyata yang dilakukan oleh Gus Dur, sehingga namanya masih lekat dalam ingatan masyarakat Indonesia, dari beragam suku, ras dan agama. Selain moratorium penebangan hutan, Gus Dur juga sempat mengeluarkan beberapa kebijakan terkait lingkungan, pada masa kepemimpinannya.

Mengutip Mongabay, dalam rangka mendorong tercapainya kedaulatan agraria sekaligus menciptakan keadilan ekologis bagi para petani, Gus Dur juga menginisiasi kebijakan land reform. Kebijakan itu bisa memberi napas bagi masyarakat kecil, utamanya petani dan memberi mereka hak dan kuasa penuh atas lahan yang dimiliki. Gus Dur juga begitu gigih mengupayakan pembangunan berbasis maritim dan menggagas penyelenggaraan green movement di dalam lingkungan pemerintahan dan partai politik.

Pengaruh dan upaya Gus Dur juga tidak terbatas pada lingkungan partai politik. Masyarakat dan gerakan keadilan ekologis yang berada di akar rumput, pun mendapat dukungan penuh dari Gus Dur. Hal ini pula yang membuat Gus Dur dikenal baik oleh seluruh lapis masyarakat. Upaya melestarikan lingkungan dan mencapai keadilan ekologis dilakukan di semua lini, dengan mensinergikan kebijakan-kebijakan dalam bidang politik, sosial sampai ekonomi.

Saya sepakat ketika Gus Dur juga disebut sebagai sosok multidimensi. Gus Dur bisa masuk pada berbagai ranah kehidupan. Tidak sekadar budaya, politik dan agama, tetapi juga bisa merangkul seluruh elemen untuk memiliki kesadaran ekologis. Solidaritas yang digaungkan Gus Dur tidak sebatas menjunjung hak-hak minoritas dan pemenuhan keadilan bagi tiap-tiap individu manusia, akan tetapi juga mengupayakan keadilan bagi lingkungan.

Keadilan ekologis sendiri baru bisa tercapai ketika manusia tidak lagi memandang alam sebagai satu objek eksploitatif, yang hanya bisa diserap fungsi ekonomisnya saja. Manusia merupakan bagian dari alam, sehingga keduanya memiliki relasi kesalingan yang kuat.

Gus Dur mengingatkan bahwa manusia memiliki kewajiban menegakkan keadilan ekologis, menjaga,  dan melestarikan lingkungan, sebagai bentuk timbal balik sekaligus wujud keberimanan. Bukankah menjaga bumi adalah tanggung jawab kita bersama? Gus Dur sudah meneladankan, saatnya kita melanjutkan. []

Tags: bulan gus durhaul gus durKeadilan EkologisLingkungan Hidupteladan gus durTokoh Inspiratif
Rizka Umami

Rizka Umami

Alumni Pascasarjana, Konsentrasi Islam dan Kajian Gender.

Terkait Posts

Tumbler
Publik

Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

15 November 2025
Perempuan Adat
Publik

Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

14 November 2025
Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII
  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID