Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ada Apa Dengan Nama Surat al-Baqarah?

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
9 Maret 2026
in Publik
A A
0
nama surat al-Baqarah

Ilustrasi seorang anak mengaji (sumber: klikmu.com)

5
SHARES
225
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Al-Baqarah adalah nama surat kedua setelah al-Fatihah dalam tertib Mushaf Qur’an Utsmani. Terdiri dari 286 ayat yang juga panjang-panjang, Al-Baqarah adalah surat terpanjang dalam al-Qur’an. Semua ayat-ayat ini, dalam percetakan populer sekarang, mengambil 48 halaman sendiri. Nama surat Al-Baqarah secara bahasa berarti sapi betina. Nama Surat Al-Baqarah diambil dari ayat 67-71 yang bercerita mengenai Nabi Musa as dan kuamnya Bani Israel yang diperintahkan untuk menyembelih sapi betina.

Mengapa sapi betina?

Ayat-ayat tersebut tidak memberikan alasan. Tetapi yang pasti, sapi betina ada dan dikenal baik oleh Bani Israel saat itu. Bahkan, dianggap hewan istimewa. Jika kisahnya tentang Bangsa Indonesia pada abad itu, bisa jadi hewanya adalah kerbau atau ayam. Israel kuno sendiri sangat mendewakan sapi betina. Di ayat sebelumnya, 51 dan 54 dari Surat al-Baqarah, ada kisah sekelompok pengikut Nabi Musa as yang beralih menyembah anak sapi. Ketika mereka lama ditinggal Nabi Musa as. Begitupun di ayat 92-93 di Surat al-Baqarah, dan 153 Surat an-Nisa, dan 152 Surat al-A’raf. Ini menandakan bahwa Bani Israel sangat akrab dengan sapi, bahkan ada sekelompok orang di antara mereka yang menganggapnya penting sekali dalam siklus kehidupan mereka. Bahkan tak segan mendewakannya.

Apakah juga demikian di mata al-Qur’an?

Ada lima nama binatang yang dijadikan sebagai nama-nama surat dalam al-Qur’an. Sapi betina (al-Baqararh, surat ke-2), lebah (an-Nahl, surat ke-16), semut (an-Naml, surat ke 27), laba-laba (al-‘Ankabut, surat ke 29) dan gajah (al-Fiil, surat ke-105). Kelima binatang ini dijadikan nama surat karena di dalam surat-surat itu, ada kisah mengenai binatang terkait. Sesuatu atau seseorang disebut al-Qur’an, tidak serta merta menjadikannya penting dan istimewa di matanya. Karena al-Qur’an juga memiliki nama-nama surat orang-orang yang dikecam berperilaku buruk. Seperti “orang-orang munafik” yang menjadi nama surat yang ke-63 (al-Munaafiquun) dan “orang-orang yang curang” nama surat ke-83 (al-Muthaffifiin). Mereka tentu saja bukan orang-orang istimewa di mata al-Qur’an.

Madu, misalnya, disebutkan al-Qur’an sebagai minuman penduduk surga (QS. Muhammad, 47: 15). Di ayat lain, ia diungkapkan sebagai cairan yang keluar dari lebah yang menjadi obat bagi manusia (QS. An-Nahl, 16: 69). Penyebutan al-Qur’an ini tidak serta merta lalu menjadikan madu menjadi minuman yang istimewa, dan harus menjadi obat bagi untuk segala penyakit. Tentu saja tidak. Konteks al-Qur’an menyebutnya juga bukan demikian. Madu memang baik dan memiliki kandungan yang bisa memperkuat imunitas tubuh sehingga bisa melawan penyakit yang datang.

Tetapi jenis madu sendiri beragam. Kandunganya berbeda-beda. Penggunaanya untuk apa, kapan, dan berapa takaran, memerlukan kerja-kerja akal dan ilmu pengetahuan. Dua ayat tersebut tentang madu itu saja tidak cukup. Begitupun ketika akal dan ilmu pengetahuan menemukan tanaman lain sebagai obat, atau formula-formula lain sebagai obat, atau tindakan tertentu sebagai pengobatan, ini sama sekali tidak bertentangan dengan kedua ayat tentang madu tersebut. Apalagi al-Qur’an sendiri telah berkali-kali meminta kita untuk menggunakan akal pikiran dalam segala hal, terutama dalam mengelola kehidupan.

Kita tidak bisa menyatakan madu lebih baik dari kunyit hanya karena yang pertama disebut al-Qur’an sementara yang kedua tidak. Baik madu maupun kunyit, keduanya ditemukan dan dijelaskan melalui pengetahuan akal dan pengalaman ilmu manusia, yang tentu saja direstui al-Qur’an. Karena hasil akal dan ilmu pengetahuan diapresiasi sangat baik oleh al-Qur’an (QS. Al-Isra, 17: 36; QS. An-Nahl, 16: 43; dan QS. Al-Anbiya, 21: 7).

Dengan demikian, penamaan Surat al-Baqarah tidak serta merta menjadikan sapi betina sebagai binatang yang terbaik. Penyembelihannya tidak bisa juga dianggap paling utama hanya karena ada kisah Bani Israil yang diperintah menyembelih sapi. Penyembelihan sapi tidak bisa dijadikan identitas Islam yang harus selalu dilakukan untuk membedakan diri dari identitas Hindu yang melarangnya.

Di sini, ijtihad Sunan Kudus yang melarang penyembelihan sapi, menggantinya dengan kerbau, sebagai penghormatan terhadap masyarakat Hindu yang bertetangga, adalah juga patut dihargai. Karena menghormati tetangga jauh lebih penting dibanding menyembelih sapi itu sendiri. Ayat dan hadits tentang berbuat baik pada orang, khususnya tetangga, jauh lebih banyak dan lebih tegas dibanding tentang sapi.

Al-Qur’an bukanlah kitab fauna yang berbicara tentang keistimewaan binatang. Ia lebih merupakan sumber pelajaran dalam mengelola hidup yang universal, kapanpun dan dimanapun. Termasuk dalam kondisi ketika seseorang tidak memiliki binatang sekalipun. Karena yang lebih penting adalah tentang pelajaran apa yang bisa diambil dari kisah-kisah binatang tersebut, dan kisah orang-orang terkait binatang tersebut.

Dalam Surat al-Baqarah, tidak penting sapinya, tidak juga kisah Bani Israil dengan sapi mereka, tetapi yang penting adalah pelajaran yang bisa diambil dari kisah tersebut. Surat al-Baqarah sendiri tidak sekedar kisah sapi. Ada banyak kisah, hukum, dan pelajaran. Ada 286 ayat yang oleh A. Hassan dikelompokkan menjadi 56 topik (al-Furqan, 2010). Ziauddin Sardar sendiri mengelompokkan ayat-ayat ini dalam 19 topik (Reading the Qur’an, 2011). Sementara Abdullah Yusuf Ali lebih sederhana, mengelompokkanya hanya dalam 9 topik (The Meaining of the Holy Qur’an, 1991).

Untuk memperoleh gambaran umum tentang kandungan Surat al-Baqarah, topik-topik yang diusulkan Sardar bisa diketengahkan di sini. Yaitu: pertama, al-Qur’an dan Keraguan (mulai ayat 1-7). Kedua, tentang orang-orang munafik (ayat 8-20). Ketiga, tentang surga (ayat 21-29). Keempat, kejatuhan ke bumi dan setan (ayat 30-39). Kelima, Bani (anak-anak) Israil (ayat 40-141). Keenam, umat moderat (ayat 142-152). Ketujuh, umat terbaik (ayat 153-177).

Kedelapan, hukum keadilan (ayat 178-182). Kesembilan, tentang puasa (ayat 183-189). Kesepuluh, perang dan damai (ayat 190-195). Kesebalas, tentang haji (ayat 196-203). Keduabelas, tentang kekafiran dan hijrah (ayat 204-218). Ketigabelas, tentang pernikahan dan perceraian (ayat 219-242). Keempat belas, tentang kualitas kepemimpinan (ayat 243-254). Kelimabelas, tentang keagungan Tuhan dan kebebasan beragama (ayat 255-257). Keenambelas, berdebat dengan Tuhan (ayat 258-260). Ketujuhbelas, sedekah dan riba (ayat 261-281). Kedelapanbelas, tentang kesaksian (ayat 282-283). Kesembilanbelas, tentang ibadah (ayat 284-286).

Jika menggunakan metodologi Qira’ah Mubadalah, ayat-ayat ini bisa dipilah dulu mana saja yang berbicara tentang relasi antar manusia. Lalu diklasifikasi mana yang bisa dikategorikan sebagai ayat-ayat yang prinsip, baik mabadi’ maupun qawa’id, dan mana ayat-ayat yang partikular kontekstual (juz’iyyat). Ayat-ayat yang prinsip lalu menjadi pemandu dalam memaknai ayat-ayat yang partikular. Jika ada yang melakukannya, bisa jadi akan menghasilkan tafsir-tafsir yang menarik. Siapa tahu kamu atau aku punya kesempatan, ada tenaga dan ide untuk kerja tafsir itu. Semoga. Amiin.

Tags: al-BaqarahSapi betinatafsirtafsir mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kekurangan Uang, Bisakah Bahagia?

Next Post

Kisah Perempuan Jelita dan Suami Pedagang

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Tafsir Mubadalah
Metode Tafsir Mubadalah

Metode Tafsir Mubadalah

9 Maret 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Mukjizat dalam Islam
Publik

Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

19 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

2 Februari 2026
Next Post
Kisah Perempuan Jelita dan Suami Pedagang

Kisah Perempuan Jelita dan Suami Pedagang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0