Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ada E Waste di Sekitar Kita, Berbahayakah?

Kita harus berupaya untuk membeli barang elektronik yang memang sudah terpercaya akan kinerja dan awet dalam kualitasnya, agar tidak mudah rusak dan menyebabkan penumpukan E Waste

Belva Rosidea Belva Rosidea
1 September 2022
in Publik
0
E Waste

E Waste

401
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemajuan teknologi di zaman saat ini menyebabkan perkembangan peralatan elektronik semakin pesat dan cepat. Berbagai seri dan tipe mereka tawarkan dengan membawa keunggulan dan kecanggihan yang menggiurkan, bukan hanya sebatas telepon seluler dan laptop, bahkan peralatan dapur pun mulai dari rice cooker, kulkas, dll kini berlomba menjadi yang terbaik dan tercanggih. Akibatnya tanpa sadar telah berkontribusi dalam menambah jumlah sampah elektronik atau biasa kita sebut E Waste.

Sebagai manusia modern yang dalam keseharian tak terlepas dari bantuan alat elektronik, pembaruan peralatan elektronik yang begitu dinamis tentunya menarik untuk diikuti apalagi ketika teknologi yang kita bawa menawarkan keuntungan yang dirasa sangat memudahkan kehidupan.  Benarkah kebiasaan tersebut bisa menjadi masalah?

E Waste atau sampah elektronik adalah istilah untuk barang elektronik yang sudah tidak terpakai dan terbuang begitu saja. Alasannya rusak atau sudah ketinggalan zaman, telepon genggam misalnya. Banyak dari masyarakat Indonesia yang belum menyadari bahwa kebiasaan ini merupakan hal seharusnya ditinggalkan sebab dapat menimbulkan banyak bahaya.

Mengapa E Waste Berbahaya?

Berdasarkan data statistik, Indonesia masuk ke daftar 10 besar negara penghasil limbah elektronik terbanyak di dunia di tahun 2016 dengan produksi limbah mencapai 1,3 juta ton, sedangkan China menempati peringkat pertama dengan produksi limbah elektronik sebesar 7,2 juta ton. Mengapa E Waste menjadi berbahaya?

Berdasarkan PP RI No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, barang elektronik yang tidak kita gunakan lagi termasuk dalam sampah yang mengandung B3. Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) merupakan limbah yang mengandung zat berbahaya yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan mengkontaminasi tubuh manusia, sehingga tidak bisa kita buang dan kelola sembarangan.

Beberapa zat berbahaya tersebut di antaranya yaitu mercury dan palladium yang beracun. Penggiat lingkungan muda dan inisiator dropzone E-Waste, Rafa Jafar memaparkan bahaya dari komponen-komponen E-Waste. Berdasarkan tulisannya diketahui bahwa logam merkuri dapat meracuni manusia, merusak sistem saraf otak, serta dapat menyebabkan cacat bawaan.

Kemudian kandungan yang lain seperti timbal, dapat mengganggu sistem peredaran darah, ginjal, perkembangan otak anak dan juga merusak sistem saraf. Bahkan di lingkungan, timbal juga dapat meracuni tanaman, hewan, dan mikroorganisme.

Selanjutnya, kromium dapat terserap ke dalam sel sehingga mengakibatkan berbagai efek racun, alergi dan kerusakan DNA. Kadmium juga menjadi salah satu yang terdapat dalam sampah elektronik atau E-Waste. Logam ini bisa merusak ginjal karena masuk ke tubuh melalui respirasi dan makanan. Lalu bagaimana kita menanggulanginya?

Upaya Mengatasi E Waste

Pertama dan yang paling utama dalam menanggulangi E Waste adalah dengan merubah gaya hidup mulai dari diri sendiri. Tidak dapat kita pungkiri memang jika perusahaan-perusahaan alat elektronik semakin gencar, dan semakin sering mengeluarkan inovasi produk mereka yang selalu saja terasa menarik untuk kita beli.

Namun, perlu kita ingat bahwa tidak semua yang terbaru tersebut perlu kita miliki selama barang lama yang kita punya masih dapat berfungsi dengan baik dan masih mampu menunjang kebutuhan pekerjaan. Jangan sampai kita tergiur untuk membeli barang-barang elektronik terbaru hanya untuk memenuhi gengsi. Apalagi jika sebenarnya teknologi terbaru itupun tidak terlalu kita butuhkan dalam keseharian. Maka tindakan seperti itu hanyalah pemborosan yang berujung pada perilaku konsumtif.

Oleh sebab itu, usahakan untuk membeli barang elektronik yang memang sudah terpercaya akan kinerja dan awet dalam kualitasnya, agar tidak mudah rusak dan menyebabkan penumpukan E Waste. Pastikan pula barang elektronik yang kita beli merupakan barang yang benar-benar kita inginkan dan butuhkan. Supaya dalam pemakaiannya penuh kehati-hatian dan rasa tanggung jawab untuk menjaganya.

Dropzone E Waste

Selain itu, saat ini sudah semakin marak adanya Dropzone E Waste di beberapa kota besar. Seperti yang Ketua Yayasan Peduli Sampah Elektronik Indonesia Farah Diba dan Rafa Jafar lakukan di 13 kota Indonesia. Termasuk Jakarta, Depok, Bogor, Surabaya, Bekasi, Yogyakarta, Salatiga, Tuban, Palembang dan Makassar. Dropzone ini merupakan tempat untuk menampung sampah elektronik yang berukuran kecil, seperti ponsel, kabel, charger, baterai, mikrofon, dll.

Sementara itu, untuk sampah elektronik yang berukuran besar, seperti televisi, kulkas, komputer, atau yang lainnya tersedia juga layanan jemput sampah elektronik yang dapatkita ihubungi. E Waste ini perlu kita kelola dengan baik. Karena selain mengandung sampah B3, pengelolaan yang baik memungkinkan untuk terambilnya kandungan berharga dalam E Waste, seperti emas (gold), plastik, tembaga (copper), alumunium, besi (iron), palladium, dan perak (silver) yang dapat kita manfaatkan kembali (re-use).

Alangkah baiknya pula ketika mengganti barang elektronik baru. Maka barang elektronik lama yang masih bisa terpakai dapat kita sumbangkan untuk sekitar yang membutuhkan. Dari pada kita buang begitu saja. Mengingat belum semua masyarakat Indonesia memiliki kesejahteraan hidup yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan barang-barang elektronik. []

 

 

Tags: E-wasteIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanMerawat AlamPengelolaan Sampah
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID