Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ada E Waste di Sekitar Kita, Berbahayakah?

Kita harus berupaya untuk membeli barang elektronik yang memang sudah terpercaya akan kinerja dan awet dalam kualitasnya, agar tidak mudah rusak dan menyebabkan penumpukan E Waste

Belva Rosidea by Belva Rosidea
1 September 2022
in Publik
A A
0
E Waste

E Waste

8
SHARES
405
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemajuan teknologi di zaman saat ini menyebabkan perkembangan peralatan elektronik semakin pesat dan cepat. Berbagai seri dan tipe mereka tawarkan dengan membawa keunggulan dan kecanggihan yang menggiurkan, bukan hanya sebatas telepon seluler dan laptop, bahkan peralatan dapur pun mulai dari rice cooker, kulkas, dll kini berlomba menjadi yang terbaik dan tercanggih. Akibatnya tanpa sadar telah berkontribusi dalam menambah jumlah sampah elektronik atau biasa kita sebut E Waste.

Sebagai manusia modern yang dalam keseharian tak terlepas dari bantuan alat elektronik, pembaruan peralatan elektronik yang begitu dinamis tentunya menarik untuk diikuti apalagi ketika teknologi yang kita bawa menawarkan keuntungan yang dirasa sangat memudahkan kehidupan.  Benarkah kebiasaan tersebut bisa menjadi masalah?

E Waste atau sampah elektronik adalah istilah untuk barang elektronik yang sudah tidak terpakai dan terbuang begitu saja. Alasannya rusak atau sudah ketinggalan zaman, telepon genggam misalnya. Banyak dari masyarakat Indonesia yang belum menyadari bahwa kebiasaan ini merupakan hal seharusnya ditinggalkan sebab dapat menimbulkan banyak bahaya.

Mengapa E Waste Berbahaya?

Berdasarkan data statistik, Indonesia masuk ke daftar 10 besar negara penghasil limbah elektronik terbanyak di dunia di tahun 2016 dengan produksi limbah mencapai 1,3 juta ton, sedangkan China menempati peringkat pertama dengan produksi limbah elektronik sebesar 7,2 juta ton. Mengapa E Waste menjadi berbahaya?

Berdasarkan PP RI No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, barang elektronik yang tidak kita gunakan lagi termasuk dalam sampah yang mengandung B3. Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) merupakan limbah yang mengandung zat berbahaya yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan mengkontaminasi tubuh manusia, sehingga tidak bisa kita buang dan kelola sembarangan.

Beberapa zat berbahaya tersebut di antaranya yaitu mercury dan palladium yang beracun. Penggiat lingkungan muda dan inisiator dropzone E-Waste, Rafa Jafar memaparkan bahaya dari komponen-komponen E-Waste. Berdasarkan tulisannya diketahui bahwa logam merkuri dapat meracuni manusia, merusak sistem saraf otak, serta dapat menyebabkan cacat bawaan.

Kemudian kandungan yang lain seperti timbal, dapat mengganggu sistem peredaran darah, ginjal, perkembangan otak anak dan juga merusak sistem saraf. Bahkan di lingkungan, timbal juga dapat meracuni tanaman, hewan, dan mikroorganisme.

Selanjutnya, kromium dapat terserap ke dalam sel sehingga mengakibatkan berbagai efek racun, alergi dan kerusakan DNA. Kadmium juga menjadi salah satu yang terdapat dalam sampah elektronik atau E-Waste. Logam ini bisa merusak ginjal karena masuk ke tubuh melalui respirasi dan makanan. Lalu bagaimana kita menanggulanginya?

Upaya Mengatasi E Waste

Pertama dan yang paling utama dalam menanggulangi E Waste adalah dengan merubah gaya hidup mulai dari diri sendiri. Tidak dapat kita pungkiri memang jika perusahaan-perusahaan alat elektronik semakin gencar, dan semakin sering mengeluarkan inovasi produk mereka yang selalu saja terasa menarik untuk kita beli.

Namun, perlu kita ingat bahwa tidak semua yang terbaru tersebut perlu kita miliki selama barang lama yang kita punya masih dapat berfungsi dengan baik dan masih mampu menunjang kebutuhan pekerjaan. Jangan sampai kita tergiur untuk membeli barang-barang elektronik terbaru hanya untuk memenuhi gengsi. Apalagi jika sebenarnya teknologi terbaru itupun tidak terlalu kita butuhkan dalam keseharian. Maka tindakan seperti itu hanyalah pemborosan yang berujung pada perilaku konsumtif.

Oleh sebab itu, usahakan untuk membeli barang elektronik yang memang sudah terpercaya akan kinerja dan awet dalam kualitasnya, agar tidak mudah rusak dan menyebabkan penumpukan E Waste. Pastikan pula barang elektronik yang kita beli merupakan barang yang benar-benar kita inginkan dan butuhkan. Supaya dalam pemakaiannya penuh kehati-hatian dan rasa tanggung jawab untuk menjaganya.

Dropzone E Waste

Selain itu, saat ini sudah semakin marak adanya Dropzone E Waste di beberapa kota besar. Seperti yang Ketua Yayasan Peduli Sampah Elektronik Indonesia Farah Diba dan Rafa Jafar lakukan di 13 kota Indonesia. Termasuk Jakarta, Depok, Bogor, Surabaya, Bekasi, Yogyakarta, Salatiga, Tuban, Palembang dan Makassar. Dropzone ini merupakan tempat untuk menampung sampah elektronik yang berukuran kecil, seperti ponsel, kabel, charger, baterai, mikrofon, dll.

Sementara itu, untuk sampah elektronik yang berukuran besar, seperti televisi, kulkas, komputer, atau yang lainnya tersedia juga layanan jemput sampah elektronik yang dapatkita ihubungi. E Waste ini perlu kita kelola dengan baik. Karena selain mengandung sampah B3, pengelolaan yang baik memungkinkan untuk terambilnya kandungan berharga dalam E Waste, seperti emas (gold), plastik, tembaga (copper), alumunium, besi (iron), palladium, dan perak (silver) yang dapat kita manfaatkan kembali (re-use).

Alangkah baiknya pula ketika mengganti barang elektronik baru. Maka barang elektronik lama yang masih bisa terpakai dapat kita sumbangkan untuk sekitar yang membutuhkan. Dari pada kita buang begitu saja. Mengingat belum semua masyarakat Indonesia memiliki kesejahteraan hidup yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan barang-barang elektronik. []

 

 

Tags: E-wasteIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanMerawat AlamPengelolaan Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

LADY SUKAYNA BINT AL-HUSAYN; SEJARAH ISLAM BERHUTANG BANYAK PADANYA

Next Post

Sakinah, Mawaddah dan Rahmah (Samara) Bukan Konsep Statis

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Next Post
samara

Sakinah, Mawaddah dan Rahmah (Samara) Bukan Konsep Statis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0