Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ada E Waste di Sekitar Kita, Berbahayakah?

Kita harus berupaya untuk membeli barang elektronik yang memang sudah terpercaya akan kinerja dan awet dalam kualitasnya, agar tidak mudah rusak dan menyebabkan penumpukan E Waste

Belva Rosidea Belva Rosidea
1 September 2022
in Publik
0
E Waste

E Waste

403
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemajuan teknologi di zaman saat ini menyebabkan perkembangan peralatan elektronik semakin pesat dan cepat. Berbagai seri dan tipe mereka tawarkan dengan membawa keunggulan dan kecanggihan yang menggiurkan, bukan hanya sebatas telepon seluler dan laptop, bahkan peralatan dapur pun mulai dari rice cooker, kulkas, dll kini berlomba menjadi yang terbaik dan tercanggih. Akibatnya tanpa sadar telah berkontribusi dalam menambah jumlah sampah elektronik atau biasa kita sebut E Waste.

Sebagai manusia modern yang dalam keseharian tak terlepas dari bantuan alat elektronik, pembaruan peralatan elektronik yang begitu dinamis tentunya menarik untuk diikuti apalagi ketika teknologi yang kita bawa menawarkan keuntungan yang dirasa sangat memudahkan kehidupan.  Benarkah kebiasaan tersebut bisa menjadi masalah?

E Waste atau sampah elektronik adalah istilah untuk barang elektronik yang sudah tidak terpakai dan terbuang begitu saja. Alasannya rusak atau sudah ketinggalan zaman, telepon genggam misalnya. Banyak dari masyarakat Indonesia yang belum menyadari bahwa kebiasaan ini merupakan hal seharusnya ditinggalkan sebab dapat menimbulkan banyak bahaya.

Mengapa E Waste Berbahaya?

Berdasarkan data statistik, Indonesia masuk ke daftar 10 besar negara penghasil limbah elektronik terbanyak di dunia di tahun 2016 dengan produksi limbah mencapai 1,3 juta ton, sedangkan China menempati peringkat pertama dengan produksi limbah elektronik sebesar 7,2 juta ton. Mengapa E Waste menjadi berbahaya?

Berdasarkan PP RI No. 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, barang elektronik yang tidak kita gunakan lagi termasuk dalam sampah yang mengandung B3. Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) merupakan limbah yang mengandung zat berbahaya yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan mengkontaminasi tubuh manusia, sehingga tidak bisa kita buang dan kelola sembarangan.

Beberapa zat berbahaya tersebut di antaranya yaitu mercury dan palladium yang beracun. Penggiat lingkungan muda dan inisiator dropzone E-Waste, Rafa Jafar memaparkan bahaya dari komponen-komponen E-Waste. Berdasarkan tulisannya diketahui bahwa logam merkuri dapat meracuni manusia, merusak sistem saraf otak, serta dapat menyebabkan cacat bawaan.

Kemudian kandungan yang lain seperti timbal, dapat mengganggu sistem peredaran darah, ginjal, perkembangan otak anak dan juga merusak sistem saraf. Bahkan di lingkungan, timbal juga dapat meracuni tanaman, hewan, dan mikroorganisme.

Selanjutnya, kromium dapat terserap ke dalam sel sehingga mengakibatkan berbagai efek racun, alergi dan kerusakan DNA. Kadmium juga menjadi salah satu yang terdapat dalam sampah elektronik atau E-Waste. Logam ini bisa merusak ginjal karena masuk ke tubuh melalui respirasi dan makanan. Lalu bagaimana kita menanggulanginya?

Upaya Mengatasi E Waste

Pertama dan yang paling utama dalam menanggulangi E Waste adalah dengan merubah gaya hidup mulai dari diri sendiri. Tidak dapat kita pungkiri memang jika perusahaan-perusahaan alat elektronik semakin gencar, dan semakin sering mengeluarkan inovasi produk mereka yang selalu saja terasa menarik untuk kita beli.

Namun, perlu kita ingat bahwa tidak semua yang terbaru tersebut perlu kita miliki selama barang lama yang kita punya masih dapat berfungsi dengan baik dan masih mampu menunjang kebutuhan pekerjaan. Jangan sampai kita tergiur untuk membeli barang-barang elektronik terbaru hanya untuk memenuhi gengsi. Apalagi jika sebenarnya teknologi terbaru itupun tidak terlalu kita butuhkan dalam keseharian. Maka tindakan seperti itu hanyalah pemborosan yang berujung pada perilaku konsumtif.

Oleh sebab itu, usahakan untuk membeli barang elektronik yang memang sudah terpercaya akan kinerja dan awet dalam kualitasnya, agar tidak mudah rusak dan menyebabkan penumpukan E Waste. Pastikan pula barang elektronik yang kita beli merupakan barang yang benar-benar kita inginkan dan butuhkan. Supaya dalam pemakaiannya penuh kehati-hatian dan rasa tanggung jawab untuk menjaganya.

Dropzone E Waste

Selain itu, saat ini sudah semakin marak adanya Dropzone E Waste di beberapa kota besar. Seperti yang Ketua Yayasan Peduli Sampah Elektronik Indonesia Farah Diba dan Rafa Jafar lakukan di 13 kota Indonesia. Termasuk Jakarta, Depok, Bogor, Surabaya, Bekasi, Yogyakarta, Salatiga, Tuban, Palembang dan Makassar. Dropzone ini merupakan tempat untuk menampung sampah elektronik yang berukuran kecil, seperti ponsel, kabel, charger, baterai, mikrofon, dll.

Sementara itu, untuk sampah elektronik yang berukuran besar, seperti televisi, kulkas, komputer, atau yang lainnya tersedia juga layanan jemput sampah elektronik yang dapatkita ihubungi. E Waste ini perlu kita kelola dengan baik. Karena selain mengandung sampah B3, pengelolaan yang baik memungkinkan untuk terambilnya kandungan berharga dalam E Waste, seperti emas (gold), plastik, tembaga (copper), alumunium, besi (iron), palladium, dan perak (silver) yang dapat kita manfaatkan kembali (re-use).

Alangkah baiknya pula ketika mengganti barang elektronik baru. Maka barang elektronik lama yang masih bisa terpakai dapat kita sumbangkan untuk sekitar yang membutuhkan. Dari pada kita buang begitu saja. Mengingat belum semua masyarakat Indonesia memiliki kesejahteraan hidup yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan barang-barang elektronik. []

 

 

Tags: E-wasteIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanMerawat AlamPengelolaan Sampah
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Tumbler
Publik

Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

15 November 2025
Perempuan Adat
Publik

Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

14 November 2025
Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian
  • Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  
  • Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID