Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Ada Keinginan Berkurban tapi Banyak Kebutuhan: Mengelola Prioritas dengan Bijak

Agama Islam memberikan fleksibilitas kepada individu untuk melaksanakan keinginan kurban sesuai dengan kemampuan finansial, dan situasi kehidupan masing-masing

Aminatus Sakdiyah by Aminatus Sakdiyah
12 Juni 2024
in Featured, Personal
A A
0
Keinginan Berkurban

Keinginan Berkurban

16
SHARES
801
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Raya Kurban (Iduladha) adalah hari di mana umat muslim mempersembahkan pengorbanan hewan berupa kambing atau sapi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

Namun, seringkali dalam kehidupan kita, ada banyak kebutuhan dan tanggung jawab yang harus kita prioritaskan. Jadi, bagaimana kita bisa melaksanakan ibadah kurban ketika kita memiliki banyak kebutuhan lain?

Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa menjalankan ibadah kurban adalah anjuran, bukan kewajiban. Agama Islam memberikan fleksibilitas kepada individu untuk melaksanakan keinginan kurban sesuai dengan kemampuan finansial, dan situasi kehidupan masing-masing.

Jadi, jika saat ini kita memiliki rejeki yang cukup, maka usahakan untuk berkurban karena Allah memerintahkan umatnya untuk berkurban dalam surat Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.”

Akan tetapi, jika ada banyak kebutuhan yang harus terpenuhi, maka kita bisa melakukan evaluasi dan menyesuaikan pelaksanaan kurban sesuai dengan kemampuan yang ada.

Berikut ini beberapa langkah yang dapat kita ambil untuk mengelola prioritas dengan bijak ketika punya keinginan berkurban namun memiliki banyak kebutuhan:

Evaluasi Kebutuhan yang Mendesak

Pertama, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan yang mendesak. Prioritaskan hal-hal yang benar-benar penting, seperti kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, dan tagihan yang harus kita bayar. Identifikasi dan fokuslah pada hal-hal yang harus kita penuhi terlebih dahulu.

Seperti hadis yang riwayat Imam Bukhari, Juz 2: 112 sebagai berikut: “…Barangsiapa yang bersedekah, sedangkan dia dalam keadaan membutuhkan, atau keluarganya membutuhkan, atau ia memiliki tanggungan utang, maka utang lebih berhak untuk dibayar daripada bersedekah, memerdekakan budak, dan hibah. Dan sedekah ini tertolak baginya.”

Artinya, saat seseorang ingin berkurban namun ia memiliki hutang atau ada kebutuhan lain yang mendesak, maka lebih baik membayar hutang atau memenuhi kebutuhannya terlebih dahulu, mengingat kurban hukumnya sunah.

Buat Rencana Keuangan yang Realistis

Setelah mengevaluasi kebutuhan mendesak, buat rencana keuangan yang realistis. Tetapkan anggaran untuk setiap kebutuhan yang harus kita penuhi. Lalu tetapkan juga jumlah yang dapat kita alokasikan untuk ibadah kurban. Jika anggaran terbatas, pertimbangkan alternatif lain, seperti berkurban bersama dengan keluarga atau berkomunikasi dengan pihak yang terkait.

Jika memang masih sulit untuk memenuhi semua kebutuhan dan melaksanakan kurban, kita bisa berkomunikasi dengan pihak yang terkait. Seperti komunitas, atau lembaga keagamaan setempat. Sampaikan situasi kita dengan jujur dan minta nasihat atau bantuan jika memungkinkan. Terkadang ada program atau inisiatif yang dapat membantu kita dalam melaksanakan ibadah kurban meskipun dengan keterbatasan finansial.

Seperti di desa saya, ada yang namanya program kurban patungan. Panitia mengadakan program ini untuk masyarakat yang ingin kurban namun dengan mengeluarkan biaya yang lebih kecil.

Contohnya saat seseorang membeli kambing sendiri dan seringkali mendapat harga Rp 3.500.000, biasanya panitia menawarkan harga Rp 17.500.000 untuk harga 1 sapi, dan dibagi menjadi 7 orang yang ingin berkurban, maka setiap orang hanya perlu mengeluarkan uang Rp 2.500.000.

Berbagi dan Berbuat Kebaikan Lainnya

Terakhir, ketika saat ini kondisi kita tidak memungkinkan untuk berkurban dengan hewan yang besar, ingat bahwa kita masih bisa berkurban dalam skala kecil. Kita bisa berkurban dengan membeli daging qurban yang telah diolah dan didistribusikan oleh lembaga amil zakat atau organisasi yang terpercaya.

Meskipun tidak memberikan pengalaman langsung dalam proses penyembelihan, tetapi kita tetap berpartisipasi dalam berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

Jika masih sulit untuk melaksanakan kurban secara finansial, kita masih dapat berbuat kebaikan dan berbagi dengan sesama melalui cara lain. Misalnya dengan sedekah atau infak sesuai dengan kemampuan untuk membantu mereka yang membutuhkan. Bisa juga membantu dalam program sosial, relawan di lembaga amal, atau memberikan waktu dan keterampilan yang kita miliki untuk memberikan manfaat bagi orang lain.

Hal terpenting dalam menjalankan ibadah kurban adalah niat yang tulus dan ikhlas. Allah SWT tidak melihat seberapa besar hewan yang kita kurbankan. Tetapi Allah melihat ketulusan hati kita dalam beribadah dan berbagi. Jadi, meskipun kita memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, kita masih dapat berusaha untuk melaksanakan ibadah kurban dengan kemampuan dan situasi yang kita miliki.

Jika tahun ini belum bisa berkurban seperti yang kita inginkan, semoga tahun berikutnya Allah mudahkan. Jangan terlalu sedih, tetap semangat berusaha, kemudian berserah diri kepadaNya. Ingat Allah Maha Bijaksana.

مَا يَفْتَحِ اللّٰهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۚوَمَا يُمْسِكْۙ فَلَا مُرْسِلَ لَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

Artinya: “Apa saja yang Allah anugrahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya, dan apa saja yang ditahan oleh Allah maka tidak ada seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya setelah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Surat Al Fathir, Ayat 2.

Semoga Allah memudahkan siapa saja yang punya keinginan berkurban, menerima ibadah, dan memberkahi kita dalam menjalankan kewajiban serta berbagi terhadap sesama. Aamiin. []

Tags: Hari Raya IduladhaibadahislamKurbansunah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Ajarkan Empati dan Simpati Kepada Perempuan

Next Post

Al-Qur’an Memihak Perempuan

Aminatus Sakdiyah

Aminatus Sakdiyah

Anggota Komunitas Perempuan Menulis

Related Posts

Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Al-Qur'an

Al-Qur'an Memihak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0