Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Aib dan Nasib: Menguliti Katastrofi di Tegalurung

Buku ini menggambarkan realitas kehidupan yang barangkali tak hanya terjadi di desa, melainkan juga di lingkungan-lingkungan kota yang masih belum sanggup membaui aroma metropolisnya. Permasalahan terkait gender dan ketimpangan sosial tergambar jelas melalui konflik-konfliknya.

Adila Amanda by Adila Amanda
5 Oktober 2023
in Buku
A A
0
katastrofi

katastrofi

16
SHARES
791
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika membicarakan tentang pedesaan, yang muncul di benak saya adalah sebuah katastrofi kampung halaman: kawasan yang jauh dari pusat kota, terbelakang soal modernisasi, minimnya edukasi yang profesional. Tak dapat dipungkiri, para pejabat atau tokoh masyarakat sering mengaku telah dan/atau akan melakukan sosialisasi.

Namun sosialisasi rasa-rasanya tidak dapat menuntaskan segelintir kemiskinan yang rasa-rasanya tak sekonyong-konyong mampu mengubah anak pinak di bawahnya berevolusi menjadi generasi yang semangat membawa perubahan.

Buku ini mengejawantahkan realitas itu melalui dusun Tegalurung. Melalui Boled Boleng, Marlina, Gulabia, dan Mang Sota, judul Aib dan Nasib menjadi cap yang terpatri dalam hidup mereka.

Sepenggal kalimat menggebrak pada pembukaan menjadikan buku garapan Minanto ini menarik untuk diulik lebih dalam sejak membaca bab pertama, yakni mengenai kesaksian Bagong Badrudin terhadap kondisi Boled Boleng yang hampir sekarat.

Berhenti di situ, berita kematian datang dari Marlina, yang kemudian mengganggu pergumulan sepasang suami istri juga pada awalnya tak berkesinambungan. Belum lagi paksaan yang dialami Gulabia, dan gemetar Mang Sota yang tak mampu mendiamkan cucunya, Duloh.

Pada bab pertama, cerita nampak sendiri-sendiri, namun kemudian korelasi perlahan-lahan dapat ditelusuri di bab kedua. Pada akhirnya, bab demi bab membentuk sebuah benang merah yang saling berkesinambungan.

Relasi Gender dan Kekerasan Seksual

Seperti yang disebutkan di atas, buku ini mengangkat beberapa realitas berupa katastrofi yang barangkali sering terjadi di depan mata kita. Marlina, misalnya, mengingatkan saya tentang sebuah kondisi yang biasanya oleh para SJW finansial menyebutnya sebagai “sandwich generation“.

Marlina terpaksa bekerja dan membiayai orang tua, adik-adik, serta istrinya. Kelemahannya dalam hal seksualitas menyebabkan istrinya kemudian meninggalkannya, sehingga Marlina merasa gagal menjadi sosok lelaki yang dapat “menaklukkan istrinya”.

Dalam persoalan ini, Marlina mendapatkan beban ganda atas bias gender yang mengakar di lingkungannya. Akibatnya, tak hanya perempuan yang mendapatkan dampak buruk. Laki-laki pun akan merasakan beban berat sebab eksistensinya seolah-olah ditunjukkan oleh kemampuannya menaklukkan perempuan.

Kekerasan seksual dialami oleh beberapa tokoh dalam buku ini. Gulabia adalah tokoh yang masih ingin merayakan gegap gempitanya menjadi seorang remaja. Doktrin-doktrin agama dari orang tuanya menjadikannya terisolasi oleh gegap gempita tersebut. Ia membelot.

Pertemuannya dengan sopir angkot langganannya mengantarkannya pada praktik grooming dan pedofilia yang dilakukan oleh sang sopir angkot. Orang tuanya, dengan keagamisannya, menganggap Gulabia tak lagi suci sebab ia hamil dari hubungannya dengan sang sopir angkot. Ia mendapat pemaksaan pernikahan dari orang tuanya.

Sifat-sifat agama yang penuh kasih sayang tidak pernah orang tua Gulabia tujukan dan berikan. Justru mereka menerapkan praktik kawin paksa, sehingga semakin menimbulkan trauma terhadapnya.

Belum lagi, kawin paksa yang notabene tidak mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak dapat berujung pada kurangnya antar individu untuk dapat saling berkolaborasi membentuk rumah tangga yang baik.

Keterbatasan Mental dan Perundungan

Sementara itu, Uripah, anak seorang tukang becak, mengalami keterbatasan berkomunikasi. Ia mendapat perlakuan tak menyenangkan dari masyarakat di desanya. Pergunjingan memenuhi rumah gubuknya, dan kekerasan seksual terjadi padanya. 

Boled Boleng juga mengalami hal yang sama. Tokoh ini menggambarkan sebagai sosok laki-laki dengan keterbatasan mental pula. Perundungan yang Boled Boleng alami tak mendapatkan penanganan serius dari siapapun. Bahkan keluarganya menjadikan perundungan itu sebagai normalisasi dan sarana menuangkan amarah pada kekurangan Boled Boleng.

Tak hanya mengambil perspektif kekerasan seksual atas perempuan, buku ini juga menunjukkan bahwa laki-laki juga menjadi korban kekerasan seksual. Boled Boleng dalam suatu waktu, mendapatkan perundungan sekaligus ia mengalami pemaksaan berhubungan seksual secara tak lazim.

Dalam buku ini, adanya bias gender yang kemudian berujung pada kekerasan seksual menjadikan salah satu bentuk katastrofi yang relate dengan hari ini.

Realitas Ketimpangan dan Relasi Kuasa

Mang Sota, bapak Uripah, adalah salah seorang warga miskin yang mengandalkan penghasilannya dari becak. Gubuk kecilnya sudah tak layak huni dan terpaksa terhimpit oleh pembangunan parit dan rumah ibadah. 

Hal ini kontras dengan Kaji Basuki yang bebas merajai pembangunan dan toko di seantero desa. Ia membagikan uang dan bingkisan kepada masyarakat desa. Itu adalah cara Kaji Basuki untuk dapat memenangkan kontestasi pemilihan umum. 

Ironi yang terjadi antara Mang Sota dan Kaji Basuki menunjukkan ketimpangan sosial yang sering terjadi di realitas. Praktik Kampanye politik dengan mengadakan bantuan pada masyarakat sekitar rupanya hanya upaya membeli suara rakyat. Pembangunan yang katanya untuk kepentingan umum nyatanya merugikan individu yang lain. demikian lah ironi tersebut menjadi katastrofi dalam buku ini.

Secara keseluruhan, buku ini menggambarkan realitas kehidupan yang barangkali tak hanya terjadi di desa, melainkan juga di lingkungan-lingkungan kota yang masih belum sanggup membaui aroma metropolisnya. Permasalahan terkait gender dan ketimpangan sosial tergambar jelas melalui konflik-konfliknya. []

Tags: Aibbias genderbukuKatastrofikawin paksaKekerasan seksualKetimpangan SosialMinantoNasibperundunganTegalurung
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kota Semarang dan “Hidden Gem” Wisata Religinya

Next Post

Hak Otonomi Tubuh: Perempuan dan KTD

Adila Amanda

Adila Amanda

Senang ber-fafifu dengan topik-topik sastra, lingkungan, pergerakan, filsafat, dan apa saja. Lebih suka menulis karena ia tak lebih berat daripada merindu.

Related Posts

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Next Post
Hak Otonomi Tubuh

Hak Otonomi Tubuh: Perempuan dan KTD

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0