Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

Membaca ayat bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi bagaimana agar relasi menjadi adil dan saling menjaga.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
27 Oktober 2025
in Rekomendasi, Zawiyah
0
Santri Mubadalah

Santri Mubadalah

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Benarkah Pezina Perempuan Disebut Lebih Awal dalam al-Qur’an, karena Ia yang Mengawali dan Menggoda?”

Mubadalah.id – Selasa sore kemarin, setelah selesai perhelatan Kongres Ulama Perempuan untuk Pemenuhan Hak-hak Disabilitas di Indonesia, datang seorang akademisi mengajak ngobrol santri Mubadalah.

Akademisi: “Kau tahu, saya sedang merenungi satu hal menarik dari Al-Qur’an. Mengapa dalam surat an-Nur ayat kedua, Allah berfirman ‘az-zāniyatu waz-zānī’ — menyebut pezina perempuan lebih dulu daripada pezina laki-laki? Bukankah ini menunjukkan bahwa perempuanlah yang sering mengawali perzinaan dengan menggoda para laki-laki?”

Santri: “Emang ada di Qur’an keterangan kayak gitu?”

Akademisi: “Ya, ayatnya jelas di situ, surat an-Nur ayat kedua.”

Ayat tentang Zina

Santri: “Saya tahu ayatnya. Maksud saya, apakah ayat itu sendiri bilang: karena perempuan yang mengawali zina dan menggoda para laki-laki, maka disebut lebih dulu? Ada begitu?”

Akademisi: “Hehe, kalau ungkapan begitu sih enggak ada. Itu tafsirnya. Banyak di berbagai narasi ceramah juga.”

Santri: “Nah, berarti bukan dari Qur’an, tapi dari manusia sang penafsir atau penceramah. Bisa jadi, penafsir melihat banyak perempuan yang tampak ‘menggoda’ atau ‘mengawali’. Tapi ia belum melihat sisi lain dari kenyataan.”

“Tidakkah kamu lihat bahwa yang membuat perempuan sering tampak seperti itu justru karena tekanan sosial dan ekonomi yang laki-laki kuasai? Yang merekrut perempuan untuk menjadi pekerja seks siapa? Lalu yang membangun bisnisnya siapa? Yang menjadi bos, pengendali, bahkan pelindungnya siapa? Kebanyakan laki-laki. Bahkan, laki-laki juga, pada praktiknya banyak yang menjadi orang yang menggoda, mengawali, mengajak, dan menjerumuskan. Jadi siapa yang sebenarnya memulai?”

Akademisi: “Iya, kalau terlihat begitu, memang perempuan sering jadi korban. Tapi kenapa Qur’an tidak menyebut laki-laki dulu, kalau memang realitasnya seperti itu?”

Santri: “Qur’an itu bukan sekadar catatan kronologis. Ia kitab petunjuk (hudā), bukan laporan urutan kejadian. Sesuatu yang tersebut al-Qur’an duluan, bukan berarti ia harus yang datang duluan secara kronologis. Surat al-Fatihah itu pertama disebut dalam Mushaf, tetapi yang turun duluan adalah Iqra. Bisa jadi, dalam pandangan tafsir saya, perempuan disebut lebih awal adalah untuk mengingatkan bahwa mereka yang paling tampak terluka.

Membaca al-Qur’an dengan Mubadalah

Bisa jadi, Qur’an menyebut az-zāniyatu (pezina perempuan) baru waz-zānī (pezina laki-laki), bisa jadi karena yang paling tampak direndahkan, disalahkan, dan menjadi objek dari dosa sosial itu adalah perempuan. Ia disebut duluan justru agar kita menaruh perhatian lebih — bukan untuk menyalahkannya, tapi untuk melindunginya.”

Akademisi: “Jadi menurutmu, penyebutan itu bukan bentuk tuduhan, tapi panggilan empati?”

Santri: “Ya. Begitu cara membaca Qur’an dengan hati yang mubadalah. Membaca ayat bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi bagaimana agar relasi menjadi adil dan saling menjaga. Kalau dalam zina, keduanya salah, tapi struktur sosial sering menimpakan beban hanya pada perempuan. Qur’an justru datang untuk menegakkan keseimbangan itu.”

“Dalam surat yang sama, Qur’an menegaskan hukum bagi keduanya — waz-zāniyatu waz-zānī fajlidū kulla wāḥid minhumā — tidak satu pun diistimewakan. Tidak ada pembenaran bahwa laki-laki lebih ringan dosanya. Tapi masyarakat kita sering membaliknya. Laki-laki kita maafkan, perempuan kita hina. Padahal Qur’an tidak pernah mengajarkan begitu.”

Akademisi: “Luar biasa. Jadi kamu membaca ayat ini bukan dalam logika siapa duluan, tapi siapa yang perlu kita pulihkan?”

Santri: “Betul. Kalau kita belajar dari semangat rahmah dan mubadalah, ayat ini justru memanggil kita untuk menegakkan perlindungan bagi perempuan. Agar kita tidak lagi membiarkan sistem sosial yang menjadikan mereka rentan, kita paksa, atau terjebak dalam lingkar dosa yang tidak mereka pilih.”

Tafsir Mubadalah

Akademisi: “Apakah ada dukungan ayat lain yang bisa mendampingi (munasabah) terhadap ayat an-Nur ini untuk menguatkan tafsir Mubadalah ini?”

Santri: “Ada, an-Nisa ayat ke-75 meminta kita untuk berjihad melindungi orang-orang yang lemah dan dilemahkan (mustad’afin), baik dari kalangan laki-laki, perempuan, maupun yang masih anak-anak. Dalam kasus-kasus seksual, yang lemah dan dilemahkan secara sosial adalah perempuan dan anak-anak, yang harus diperhatikan, dilindungi dan dibela, bahkan dengan jihad kita.”

“Hari ini, banyak perempuan yang masih kita salahkan atas dosa yang kita lakukan secara kolektif. Padahal dosa sosial itu jarang lahir dari ruang hampa. Ia lahir dari ketimpangan yang harus kita ubah bersama. Jadi, siapa yang memulai berdosa bukan pertanyaan pentingnya. Tapi siapa yang mau berhenti dan memperbaiki — itulah ujian sejati keimanan kita.”

Akademisi: “Wah, makasih banyak Kang. Apakah tafsir seperti ini juga berlaku untuk dosa pencurian, di mana Surat Al-Maidah ayat ke-38 menyebut laki-laki perncuri lebih awal dari perempuan pencuri?”

Santri: “Wah, sudah dulu, Oktober ini ada momentum hari santri. Kita tutup dulu, besok ada puncak peringatan hari santri dulu, semoga tidak lambat. Kita sambung lagi soal pencuri laki-laki itu. Selamat hari santri ya!”

Akademisi: “Ya, momentumnya masih bulan Oktober, selamat hari santri, sekali lagi makasih, ini pas di bulan hari santri he he he”. []

 

 

Tags: AkademisiMerebut TafsirSantri MubadalahTafsir Adil GenderTanya Jawab

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Fazlur Rahman
Tokoh

Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

18 Juli 2025
Narasi Gender dalam Islam
Personal

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Membaca Kartini
Personal

Merebut Tafsir: Membaca Kartini dalam Konteks Politik Etis

10 Mei 2025
Daya Dukung Sosial
Keluarga

Merebut Tafsir: Ketika Daya Dukung Sosial bagi Anak Melemah

4 April 2025
Fikih Disabilitas
Personal

Fikih Disabilitas dan Narasi Inklusif

24 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah
  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID