Mubadalah.id – Dalam ajaran Islam, relasi sosial antarmanusia tidak hanya dibangun atas dasar persaudaraan, tetapi juga atas penghormatan terhadap kebebasan beragama. Sejumlah ayat Al-Qur’an menegaskan bahwa perbedaan agama merupakan realitas sosial yang harus dihormati dalam kehidupan bersama.
Salah satu prinsip yang sering menjadi rujukan adalah ajaran untuk menghormati keyakinan orang lain. Dalam Al-Qur’an surat Al-Kafirun ayat 6 menyebutkan pernyataan yang menegaskan bahwa setiap kelompok memiliki keyakinan masing-masing.
Selain itu, Al-Qur’an juga menegaskan larangan memaksakan keyakinan kepada orang lain. Prinsip ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 256 yang menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam agama.
Larangan terhadap sikap merendahkan atau mencaci keyakinan orang lain juga seperti tercatat dalam Al-Qur’an. Dalam surat Al-An’am ayat 108, umat Islam agar tidak menghina sembahan kelompok lain agar tidak menimbulkan permusuhan yang lebih luas.
Para ulama kemudian merumuskan prinsip-prinsip tersebut dalam kerangka hukum Islam. Salah satu konsep yang kita kenal dalam kajian fiqh adalah hifzud din atau perlindungan terhadap kebebasan beragama. Konsep ini termasuk dalam tujuan utama hukum Islam sebagai maqashidusy syari’ah.
Prinsip perlindungan terhadap kebebasan beragama dipandang penting dalam menjaga kehidupan sosial yang damai. Dengan adanya jaminan kebebasan beragama, setiap individu dan komunitas dapat menjalankan ibadah serta keyakinannya tanpa tekanan atau ancaman dari pihak lain.
Di sisi lain, penghormatan terhadap kebebasan agama juga membuka ruang kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan sosial. Meski memiliki perbedaan keyakinan, masyarakat tetap dapat bekerja bersama dalam berbagai kegiatan kemanusiaan.
Dengan demikian, ajaran Islam menempatkan kebebasan beragama sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis di tengah masyarakat yang beragam. []
*)Sumber Tulisan: Ayat-ayat Relasi antar Umat Berbeda Agama dalam Perspektif Mubadalah










































