Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Alina Suhita dan Jiwa Kepemimpinan Perempuan

Alina Suhita tergambarkan sebagai tokoh yang bisa menggapai kekuasaan kepemimpinan perempuan, baik di pesantren juga di hati Gus Birru, suaminya

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
23 Juni 2023
in Film, Rekomendasi
A A
0
Kepemimpinan Perempuan

Kepemimpinan Perempuan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya baru sempat menonton Hati Suhita pada 21 Juni, sangat amat terlambat di tengah antusiasme penonton yang bahkan bisa lebih dari sekali menontonnya. Para penggemar banyak yang sudah mereview filmnya.

Sedangkan saya masih sibuk berburu tiket dan dua kali bolak-balik ke bioskop untuk memastikan jadwal penayangannya.  Karena sudah banyak review-nya dari beragam perspektif, sayapun kesulitan mengambil angle untuk menuliskan ulasan filmnya. Pada akhirnya saya ingin memotret terkait kepemimpinan perempuan dalam diri Alina Suhita.

Karakter Suhita sebagai Wanita Jawa

Masyarakat umunya, terutama Jawa, berharap sosok wanita selalu bersikap dan berperilaku halus dan lembut, tidak kasar dan tidak grusa-grusu, rela menderita, mengalah dan setia. Seperti kisah Arumardi yang harus menghadapi suaminya, Tumenggung Wiraguna.

Jika kisah Tumenggung Wiraguna karena dirinya memiliki banyak selir dan berperilaku kasar. Gus Birru memiliki sikap menyakitkan karena belum selesai dengan kisah asmara masa lalunya bersama Ratna Rengganis. Keduanya sama-sama kejam, karena sama-sama berlaku superior, melakukan kekerasan verbal dan tentu menyakiti perempuan secara psikis.

Daya tahan wanita Jawa yang luar biasa dalam kepemimpinan perempuan, bukanlah sebuah imajinasi yang melebih-lebihkan dan lakon dramatis belaka. Daya tahan wanita yang lebih baik dari laki-laki sebenarnya secara biologis dan psikologis merupakan karakter wanita secara umum, bukan khas wanita Jawa semata.

Kaum laki-laki lebih reaktif secara fisik terhadap stimulus stressful dibandingkan wanita. Sikap laki-laki untuk menghindari konflik dan mendamaikan sebab ketegangannya yang semakin besar, atau tidak nyaman berada dalam kondisi tersebut, bukan semata-mata ingin berdamai.

Filosofi Cancut Tali Wondo

Sebagaimana kisah Arumardi yang memiliki sikap ngemong dan tidak otoriter. Alina Suhita sosok wanita yang tetap lembut, halus, berperan dengan baik di ranah domestik dan publik. Jika Arumardi menyebabkan hati sang patih utama lunak terhadapnya justru karena istrinya yang lembut, maka Alina pun demikian. Dia menyikapi suaminya dengan tetap lembut namun tegas, bahkan Aruna berkali-kali mengingatkan untuk meninggalkan suaminya saja.

Kemampuan kepemimpinan perempuan Alina Suhita, menjadi pelindung bahkan kejayaan suami terletak pada filosofi cancut tali wondo, saat Gus Birru mendapatkan krisis kepercayaan dari ayahnya. Cancut Tali Wanda adalah suatu konsepsi Jawa yang menggambarkan sikap terlibat, mengambil peran bahkan komando, dan taktis dalam menghadapi kesulitan.

Tidak hanya dalam ide pengambilan keputusan mengenai langkah-langkah yang akan ia tempuh, tetapi juga pelaksanaannya. Hal ini tergambarkan dengan baik melalui scene, di mana Gus Birru dan teman-temannya meminta izin untuk menjadikan pesantren sebagai objek film dokumenternya.

Perbincangan memanas karena abah bersikukuh tidak perlu mengangkat film tentang pesantrennya, dan Gus Birru belum bisa menguatkan argumennya. Saat abahnya kurang setuju dengan beragam alasannya, Alina Suhita mampu menegosiasi hingga abah mertuanya luluh dan mengizinkannya.

Dari tidak Setuju Menjadi Restu

Yang kedua adalah saat abah yang awalnya menentang bisnis cafe Gus Birru, Alina-lah yang mampu mengajak mertuanya berkunjung ke cafe putera semata wayangnya, dan berbalik mendukungnya. Karena melihat ada perpustakaan buku dengan koleksi buku pendidikan, serta ada musala di cafe tersebut. Maka berubahlah tidak setuju menjadi sebuah restu. Cara dakwah Gus Birru ala Gen Z, kemudian mendapat dukungan dari abahnya.

Hampir seluruh film menggambarkan sikap Alina Suhita yang ngalah dan pasrah. Scene saat dia dimarahi suaminya karena berbohong atas kehamilannya, menunjukkan sifat pasrah dan sumarah.  Meski di sini menunjukkan sebuah ekspresi kepasifan karena pasrah, namun Alina menunjukkan sikap tidak ingin diperlakukan sewenang-wenang oleh suaminya dengan mengucap kalimat, “Kita bercerai saja, Gus”. Sebuah kalimat yang membuat saya dan penonton lainnya meleleh banjir air mata.

Seorang istri yang mencintai suaminya tiba-tiba menyerah dengan kondisinya, pasrah bahwa suaminya belum beranjak dari kisah asmara masa lalunya. Namun dengan ketegasannyalah, pada akhirnya sang suami bersedia membenahi perilakunya.

Gus Birru akhirnya sadar, bahwa Alina adalah wanita yang tepat untuk menjadi istrinya. Seperti yang biasa para dalang katakan dalam pentas wayang: “Wanita memanglah sebagai kesaktian laki-laki”. Alina-lah yang kemudian Gus Birru mengakuinya sebagai pengabdi wangsanya.

Tanda-tanda Kuasa dalam diri Suhita

Kuasa adalah kemampuan untuk mengontrol kehidupan. Dari seseorang yang memiliki kekuatan dan kekuasaan, mengalirlah ketenangan dan kesejahteraan sehingga kekacauan tidak akan terjadi. Semakin seseorang menguasai dunia lahir dan semakin seseorang melakukan praktik asketisme, maka dia semakin memperoleh kekuasaan. Sebagaimana Alina Suhita yang memendam sakit batinnya akibat terabaikan oleh suaminya.

Kekuasaan Jawa tidak hanya tampak dari akibat-akibatnya, namun juga dalam implementasi atau prosesnya. Di mana kekuasaan ala Jawa memprioritaskan keharmonisan. Harmoni di sini mencakup kedamaian, sentosa, ketenangan dan stabilitas.

Maka dalam prinsip Jawa ada istilah tata titi tentrem karta raharja. Bermakna kemampuan untuk memelihara ketegangan secara lembut, berperilaku seperti magnet yang mampu menarik magnet-magnet yang tersebar di sekitarnya, itulah mengapa mertuanya sangat menyayangi dan mendukungnya.

Bagaimana Alina Suhita membuat gelagapan teman-teman Gus Birru saat bertamu. Begitu pula Ratna Rengganis yang kaget saat mendengar Alina sudah mengetahui bahwa dirinya adalah mantan Gus Birru.

Citra laku tapa dalam ekspresi Alina Suhita menghadapi perilaku suaminya, di kamar dia bisa menyampaikan keluh kesahnya, namun di hadapan mertuanya ia bersikap seolah tidak ada masalah dengan suaminya. Sikap tenang yang selalu Alina Suhita tampilkan memiliki kaitan erat dengan sifat yang bagi orang Jawa merupakan inti kemanusiaan. Yaitu beradab dengan menunjukkan kekuatan batinnya.

Sikap Tapa Brata dan Disiplin Jiwa

Oleh karena itu, seorang penguasa dalam hal ini adalah Alina, selalu bersikap halus dan mampu mengontrol emosinya. Bahkan untuk mengeluarkan air matanya dia harus mencari tempat tersembunyi di sawah tebu bersama teman kepercayaannya, Aruna.

Halus berarti murni, berbudi, tertata tingkah lakunya, sopan, lembut, beradab dan ramah. Seseorang kita sebut halus jika dia dapat mengontrol diri sendiri dengan sempurna, dan dengan demikian memiliki kekuatan batin. Alina berkuasa tidak perlu berbicara keras, marah atau memukul meja. Dia cukup menyampaikan dalam bentuk sindiran, usul atau anjuran. Begitu pun larangannya pun juga dalam penyampaian yang halus.

Pertanyaan yang sopan kepada lawan bicaranya atau senyuman toleran sudah cukup untuk menunjukkan kehendaknya yang kuat seperti besi, sikap ini sering kali Alina tunjukkan di depan Aruna yang berbeda pendapat, bahkan pada Rengganis pesaingnya dalam memperebutkan cinta Gus Birru. Alina yang memang berperangai halus dan lembut, tidak pernah merelakan dirinya diperlakukan sewenang-wenang, baik oleh suaminya maupun Rengganis.

Dia selalu tampil sopan dalam menyikapi kalimat yang dilontarkan Rengganis dan suaminya. Alih-alih mengucapkan perintah, dia sering kali mengucapkan permintaan kehalusan. Sebuah permintaannya merupakan bentuk eksternal kewibawaannya, terutama dalam kalimat, “kita bercerai saja, Gus”. Sikap Alina yang tidak perlu mengeraskan suaranya dalam menghadapi suaminya yang hampir berperilaku kasar, adalah suatu sikap tapa brata dan disiplin jiwa.

Dalam buku Kuasa Wanita Jawa, tertulis bahwa: tidak perlu menjadi maskulin untuk mendapatkan kekuasaan, tetapi justru dia memanfaatkan jiwa femininnya. Alina Suhita tergambarkan sebagai tokoh yang bisa menggapai kekuasaan kepemimpinan perempuan, baik di pesantren juga di hati Gus Birru, suaminya. []

 

 

Tags: Alina SuhitaFilm Hati SuhitaKepemimpinan PerempuanKhilma AnisPerempuan PesantrenSastra Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buku Fikih Energi Terbarukan: 4 Teladan Nabi Muhammad Saw dalam Memakmurkan Bumi

Next Post

Kritik Atas Pasal 31 Ayat (3) : Perkawinan itu Relasi Kesalingan

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan
Publik

Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

19 Desember 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Reshuffle Kabinet
Uncategorized

Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

9 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Next Post
Perkawinan Suami

Kritik Atas Pasal 31 Ayat (3) : Perkawinan itu Relasi Kesalingan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0