Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Anak-anak dan Kesadaran Mengelola Sampah

Anak-anak sering bercerita bagaimana tim Pandawara yang viral di sosial media. Di mana mereka membersihkan gunungan sampah, dan sampah yang menyumbat sungai

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
4 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kesadaran Mengelola Sampah

Kesadaran Mengelola Sampah

58
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Ketika kantung kresek yang tipis beterbangan, atau bungkus-bungkus plastik kemasan kita buang sembarangan, kira-kira di mana mereka akan berakhir?” Tanya saya kepada siswa saya ketika kami membincang perkara sampah.

Kemudian mereka menjawab “Di air! Di laut! Di sungai!” “Kalau sampah-sampah tersebut berakhir di sungai, lantas apa yang akan terjadi?” Tanya saya. “Air akan tercemar, ikan-ikan akan makan sampah, kemudian ikannya kita makan, dan secara tidak langsung kita memakan sampah!” Kritis sekali! Anak-anak adalah penelaah ulung. Apa yang mereka sampaikan tak lain adalah realitas sehari-hari.

Kami berkunjung ke bank sampah. Kami mengamati aktivitas di dalamnya, dan pengamatan kami berakhir di TPA. Melihat gunung-gunung sampah yang mengerikan, anak-anak merasa takut, jijik, dan muak terhadap sampah. Buntut persoalan paling mengerikan yang muncul dari gunungan sampah, dan ketiadaan kesadaran mengelola sampah, adalah kerusakan lingkungan.

Manusia adalah khalifah fil ard. Kesalingan antara perilaku manusia dengan kondisi alam jelas berkesinambungan. Oleh sebab itu, tanggungjawab menjaga dan melestarikan lingkungan alam menjadi tanggung jawab manusia sebagai makhluk Allah.

Pentingnya Anak-anak Mengetahui Kategori Sampah

Dalam mengemban amanah tersebut, Islam menggariskan dasar-dasar kemaslahatan dengan pencegahan risiko keburukan yang mungkin timbul dari sampah. Hal pertama kali yang saya sadari sebagai guru adalah kebutuhan pengetahuan anak-anak terkait penekanan bahaya dari gunungan sampah bagi bagi semesta.

Salah satu hal yang kami lakukan adalah mencari dan belajar bersama terkait bermacam kategori sampah dan tata cara pengolahannya.

Anak-anak penting memahami sampah terdiri dari lima jenis berbeda. Sampah organik seperti sisa makanan, dedaunan, kulit buah, dan sejenisnya. Lalu, ada sampah anorganik seperti plastik dan logam. Selain itu, ada sampah kertas, sampah Bahan Bahaya Beracun (B3), kemudian sampah residu seperti kain bekas, popok bekas, sampah pembalut, dan sejenisnya.

“Ketika mendengar kata sampah, apa yang ada di benak teman-teman?” Tanya saya kepada siswa saya. Kebanyakan dari mereka menjawab kotor, menjijikan, kuman, dan tidak bermanfaat. Apakah benar tidak ada sama sekali manfaat dari sampah? Simak tulisan ini sampah akhir!

Tingkatan Penanganan Sampah

Ada tingkatan penanganan sampah, dimulai dari pencegahan, pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, penghematan energi, dan pembuangan sampah. Rangkaian proses penanganan sampah itu kemudian kita sederhanakan dalam prinsip 3R, reduce, reuse, and recycle.

Tiga prinsip tersebut tidak akan berjalan jika kita tidak ‘rethink’, atau menanamkan cara pandang baru mengenai sampah. Prinsip yang satu ini, bisa kita lakukan dengan cara menimbang dengan matang apa yang kita konsumsi. Apakah belanjaan kita berpotensi menambah jumlah sampah? Apakah barang yang akan kita beli sangat diperlukan?

Proses rethink berupaya mempertimbangkan fungsi dan dampak bagi lingkungan. Selain itu, kita perlu mengubah cara berpikir bahwa sampah adalah sesuatu yang tidak bermanfaat. Padahal, dalam kenyataannya sampah dapat kita kelola menjadi berbagai macam karya dan menghasilkan keuntungan.

Seperti membuat e coenzyme, pupuk kompos, sampah anorganik bisa kita setorkan ke bank sampah yang nantinya akan mendapatkan uang. Selain itu bisa juga kita jadikan kerajinan-kerajinan tangan yang menarik.

Perubahan Cara Pandang terhadap Sampah

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” Q.S Al-A’raf:56

Kutipan ayat tersebut bisa menjadi pendorong dalam mengikhtiarkan perubahan cara pandang terhadap sampah untuk kemaslakhatan umat manusia dan alam. Manusia diamanatkan untuk menjadi khalifah dan tidak mencipatakan kerusakan salah satunya dengan cara mengonsumsi dan memproduksi sesuatu dengan fungsi yang baik, serta bisa kita gunakan secara berulang.

Muslim yang baik juga harus memiliki prinsip dengan menimbang segala perkara berdasarkan kebaikan. Mengambil segala sesuatu yang baik dan menyingkirkan yang buruk adalah hal yang tertanam sesuai syariat Islam. Proses rethink dalam tata kelola sampah adalah bagian dari menimbang perkara baik.

Hal terpenting selain prinsip tata kelola sampah adalah kesadaran berkesalingan (mubadalah). Anak-anak sering bercerita bagaimana tim Pandawara yang viral di sosial media. Di mana mereka membersihkan gunungan sampah, dan sampah yang menyumbat sungai.

Fakta tersebut menjadi contoh yang baik, Namun apakah ikhtiar dalam pengelolaan sampah bisa terwujud secara meluas dan signifikan jika hanya mengandalkan satu atau dua komunitas saja? Perlu ada Pandawara-pandawara lain dan andil penuh dari pemerintah untuk menangani sampah.

Anak-anak adalah gerbang utama dalam memperbarui peradaban menjadi lebih baik. Oleh sebab itu sangat penting membersamai anak-anak dalam proses menjadi muslim kaafah, yang sadar akan lingkungan dan menjadikan alam sebagai tempat berpulang, sehingga mesti dirawat dengan segala upaya. []

Tags: anak-anakIsu LingkungankesadaranKesalinganMengelola Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Melarang Pemukulan kepada Istri

Next Post

Nabi Muhammad Saw Memihak kepada Orang Terzalimi

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

23 Februari 2026
Next Post
Nabi Muhammad Saw Memihak kepada Orang Terzalimi

Nabi Muhammad Saw Memihak kepada Orang Terzalimi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0