Rabu, 3 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Apa Karena Dia Perempuan Sehingga Kau Lecehkan?

Masyarakat harus sadar bahwa edukasi kesehatan reproduksi dan seksual itu perlu, serta menghilangkan dan meminimalisir stigma negatif terhadap perempuan dan laki-laki.

Ainul Luthfia Al Firda Ainul Luthfia Al Firda
8 Februari 2021
in Personal
0
Perempuan

Perempuan

295
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual bukan lagi sebuah kasus biasa. Menurut saya Indonesia sedang mengalami darurat kemanusiaan dan minim keamanan. Lagi-lagi persoalan kekerasan seksual kembali menimpa perempuan. Sejatinya perempuan juga layak untuk memiliki kebebasan dan rasa aman atas dirinya. Sayangnya hal ini tidak dialami oleh sebagian perempuan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyatakan bahwa sepanjang tahun 2019 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan semakin meningkat. Tercatat hingga 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut jika diprediksi dapat mencapai  792% dan selama 12 tahun ini meningkat hampir 8 kali lipat.

Artinya, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia layak menjadi perhatian publik. Selain itu negara perlu memperhatikannya dengan serius, mulai dari memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak, memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan, memberikan layanan pelaporan dan rumah aman bagi korban.

Kabar kekerasan seksual selalu membuat hati tersayat. Bagaimana tidak, jika korban merupakan teman sendiri. Waktu itu tepat jam 22.20 salah seorang teman kos menghubungi saya lewat pesan Whatssapp dan menanyakan “ Mba, sudah tidur?” lalu ku jawab “ Belum, ada apa?” kemudian dia menjawab “ Mba pengen nangis”.  Tanpa berpikir panjang saya langsung buka pintu kamar dan menghampirinya. Ia langsung bercerita kalau ia telah dilecehkan oleh seorang laki-laki dalam perjalanan pulang selepas kerja.

Perlu digaris bawahi atas terjadinya kasus di atas, pertama mengapa harus perempuan yang selalu menjadi korban kekerasan seksual? Jika pelaku laki-laki, apakah ia tidak membayangkan jika korban adalah anak perempuannya? Bukankah laki-laki juga dilahirkan dari rahim perempuan? Atau, hanya karena ia pulang malam lantas kau melanggengkan aksi?

Kasus kekerasan terhadap perempuan bukan lagi persoalan kecil. Dampak yang dialami korban akan dialaminya secara berkepanjangan. Mulai dari terganggunya psikis korban, trauma, ketakutan berlebih dan terganggunya kesehatan mental.

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang terdiri dari aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa terhadap seseorang. Sementara pelecehan seksual ialah tindak kekerasan seksual berdasarkan sentuhan fisik maupun non fisik dengan organ seksualitas seseorang. Jadi, pelecehan seksual adalah bagian dari kekerasan seksual. Bentuk-bentuk penyimpangan sosial ini harus segera diatasi, sebab tindakan seperti ini apabila dibiarkan maka akan banyak memakan korban hingga kehilangan nyawa.

Stigma Perempuan Keluar Malam

Menyaksikan perempuan pulang malam tidak seharusnya langsung distigma dengan perempuan nakal dan penilaian negatif lainnya. Asumsi yang seperti inilah yang kemudian menempatkan perempuan dalam ruang-ruang sempit. Artinya, kebebasan perempuan dalam memperoleh hak-haknya layaknya laki-laki dibatasi.

Pembatasan edukasi kesehatan reproduksi dan seksualitas yang dianggap kurang penting sama tabunya dengan memaknai perempuan yang keluar malam sebagai perempuan nakal merupakan bentuk diskriminasi. Membuat kebijakan atas nama perempuan seringkali menuai pro-kontra, sebab perempuan selalu dijadikan sumber  masalah sementara solusi yang diberikan tidak ramah gender.

Seharusnya perlindungan bagi para perempuan yang terpaksa harus keluar atau pulang malam untuk bekerja, menjaga toko, kebutuhan tugas kuliah dan lain sebagainya harus dipertegas bukan hanya memberikan penegasan aturan.

Misalnya, larangan perempuan untuk keluar malam diperketat disebabkan karena banyaknya kekerasan di luar rumah. Sementara kekerasan terhadap perempuan juga banyak terjadi di ranah domestik. Ini yang seharusnya menjadi kesadaran setiap orang bahwasannya semua manusia itu berharga dan layak untuk dilindungi.

Pada kasus di atas, apakah karena ia seorang perempuan yang rela pulang tengah malam demi memenuhi kebutuhan perekonomian lantas dicap dengan perempuan berkonotasi negatif?  Tentu tidak, kita tidak seharusnya melabeli perempuan yang pulang malam dengan pandangan negatif. Tuntunan tugas kuliah, organisasi, pekerjaan dan kegiatan lainnya yang sebenarnya mengharuskannya untuk pulang malam. Semua dilakukan dengan tujuan dan maksud yang jelas bukan hura-hura semata.

Akan tetapi jika kegiatan tersebut benar-benar perlu dilakukan hingga malam hari setidaknya ketika pulang carilah teman agar tetap merasa aman. Kemudian untuk masyarakat jangan terlalu mudah menganggap perempuan yang keluar atau pulang malam dengan stigma negatif, cukup lindungilah mereka. Sementara catatan untuk perempuan yang pulang dan keluar malam, gunakanlah waktumu sebaik mungkin yaitu dengan beraktifitas yang positif.

Pakaian yang Tertutup Masih Dilecehkan

Selain stigma negatif perempuan keluar malam dapat memicu terjadinya kekerasan seksual, ternyata dengan berpakaian tertutup saja masih sering menjadi korban. Pelecehan seksual terjadi karena ada adanya sebab. Beberapa masyarakat menyimpulkan sebab terjadinya pelecehan seksual ialah karena adanya niat dari pelaku, pakaian perempuan yang minim, perempuan yang keluar malam dan lain sebagainya.

Jika berpatokan pada tuduhan di atas yang notabene merendahkan kebebasan perempuan rasanya kurang rasional. Menurut saya yang perlu dibenahi ialah konstruksi pikiran masyarakat yang masih menganggap tabu tentang edukasi kesehatan reproduksi dan seksualitas. Sehingga dengan adanya edukasi tersebut harapannya ialah terminimalisirnya pelecehan seksual dan tindak kekerasan lainnya.

Jika berpakaian tertutup dan sangat rapat masih mengalami pelecehan seksual lantas bagaimana dengan mereka yang menggunakan pakaian minim. Perempuan berpakaian minim bukan berarti mereka yang berperilaku negatif dan menjijikkan. Sebab menilai seseorang berdasarkan pakaiannya tidaklah penting dan tidak bisa dijadikan sebagai alasan terjadinya pelecehan seksual.

Solusi

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan tentu memiliki latar belakang yang beragam. mulai dari adanya motif kejahatan, kelainan seksual pada pelaku, adanya niat, balas dendam dan lain sebagainya. Dampak yang dialami oleh korban pun beragam, mulai dari trauma, stress, terganggunya psikis korban, mental illness,depresi hingga kematian. Adapun dampak yang dialami oleh korban sangatlah sulit untuk dilupakan sebab kejadian-kejadian seperti ini akan membawanya pada trauma yang berkepanjangan.

Oleh sebab itu  perlu adanya solusi yang tepat untuk menghentikan kasus kekerasan seksual. Mulai dari pemerintah yang seharusnya memberikan peraturan terkait perlindungan anak dan perempuan hingga pemberian sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Kemudian, masyarakat harus sadar bahwa edukasi kesehatan reproduksi dan seksual itu perlu, serta menghilangkan dan meminimalisir stigma negatif terhadap perempuan dan laki-laki.

Selain itu pihak keluarga, teman, saudara, lembaga terkait perlu memberikan ruang aman bagi korban. Berdasarkan tulisan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kemanusiaan harus lebih digaungkan. Sudah saatnya Indonesia bangkit dari krisis kemanusiaan, dan memberi ruang aman bagi anak-anak dan perempuan. []

 

Tags: Kekerasan seksualKomnas Perempuanperempuanperempuan korbanstop kekerasan terhadap perempuan
Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beyond The Bar

    Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman
  • Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo
  • Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan
  • GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam
  • Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID