Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Apa yang Terjadi Jika Kita Memutus Tali Silaturahmi?

Percekcokan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bersifat manusiawi. Namanya manusia tentu terkadang berbuat salah yang menimbulkan perselisihan. Namun berlarut-larut dalam perselisihan dan percekcokan inilah yang akhirnya akan memutus tali silaturahmi

Satria Syahputra Satria Syahputra
23 Juni 2022
in Hikmah
0
Memutus Tali Silaturahmi

Memutus Tali Silaturahmi

427
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mengetahui keuntungan yang didapatkan oleh orang yang menyambung tali silaturrahmi. Antara lain seperti rejeki lancar, panjang umur dan nama terkenal baik di tengah-tengah masyarakat. Meskipun sosoknya telah tiada. Namun sedikit sekali yang menyadari beratnya konsekuensi yang harus dihadapi oleh orang yang memutus tali silaturahmi.

Hal ini sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tersuguhkan dengan kabar berita percekcokan antar keluarga. Baik dari kalangan artis, public figure maupun orang awam di seluruh media tanah air. Sehingga dengan pemberitaan yang ada menimbulkan asumsi bahwa memutus tali silaturahmi merupakan hal yang wajar untuk dilakukan.

Banyak orang yang menganggap sepele hal ini, seakan memutus tali silaturahmi itu seringan membuang permen karet. Habis manis sepah terbuang ke tempat sampah tanpa beban. Namun tentu memutus tali silaturahmi bukan hal yang sesimpel itu. Bahkan ada konsekuensi berat yang harus kita terima ketika memutus tali silaturahmi apabila tidak kunjung kembali memperbaiki hubungan tersebut.

Percekcokan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bersifat manusiawi. Namanya manusia tentu terkadang berbuat salah yang menimbulkan perselisihan. Namun berlarut-larut dalam perselisihan dan percekcokan inilah yang akhirnya akan memutus tali silaturahmi.

Hadits tentang Memutus Tali Silaturahim

Di dalam al-Quran QS. Al-Hujurat [49]: 10 disebutkan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka apabila terjadi perselisihan, maka damaikanlan antara dua saudaramu yang berselisih itu.

Perselisihan yang terjadi antar manusia bersifat alamiah, oleh karena itu, tidak ada ayat-ayat Al-Quran maupun hadis yang memberikan hukuman tegas secara langsung bagi orang-orang yang berselisih, karena itu merupakan sifat alami manusia. Namun ketika perselisihan tersebut berlanjut dan berakibat pada putusnya tali silaturrahmi atau menyebabkan terjadinya tindakan kriminal, maka Islam secara tegas memberikan hukuman bagi pelaku.

Dalam sebuah hadis shahih Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw bersabda: tidak boleh bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya selama tiga hari tiga malam, setiap kali bertemu mereka selalu berbantah-bantahan, dan yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai perdamaian.

Hadis di atas menjadi bukti bahwa kita cenderung berselisih karena kita manusia, namun Rasulullah memberikan batasan agar perselisihan tersebut tidak lebih dari tiga hari, karena jika perselisihan itu berlanjut bisa berakibat pada rusaknya hubungan dan dapat memutus tali silaturahmi yang telah terjalin antara dua orang saudara tadi.

Ketika perselisihan berdampak pada putusnya ikatan persaudaraan, maka konsekuensi yang kita hadapi setelahnya amatlah berat. Dalam sebuah hadis shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi.

Hadis di atas sekilas terlihat sangat tegas, namun jika kita hubungkan dengan kondisi masyarakat sekarang yang terlalu menganggap remeh perkara ini, konsekuensi yang tegas tentu bisa menjadi solusi untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini dengan mudahnya memutus hubungan kekeluargaan dan tali silaturrahmi antar sesama.

Tantangan Menjaga Tali Silaturahmi di Era Sosial Media

Di era sosial media, menjaga tali silaturahmi antar sesama semakin terasa berat. Sebelum sosial media ada, kita hanya memperdulikan hubungan antara kita dengan keluarga. Lalu masyarakat sekitar dan teman-teman serta kenalan yang sering kita temui. Namun di era sosial media, kita juga harus menjaga hubungan sebangsa dan setanah air dengan harmonis.

Sosial media menjadi tantangan berat dalam menjaga hubungan baik, karena siapapun bisa mengutarakan apapun, di mana saja, dan kapan saja. Ketika mereka bermaksud buruk, hanya tinggal menyamarkan nama, atau membuat akun anonim, lalu bisa secara bebas menyampaikan apapun yang berakibat pada rusaknya hubungan antar masyarakat sebangsa dan senegara.

Terlebih lagi ada yang terkenal dengan sebutan Buzzer. Yakni sekelompok orang bayaran untuk menyuarakan sesuatu di sosial media sesuai keinginan orang yang mempekerjakannya. Konsep buzzer identik dengan sesuatu yang buruk, yang berusaha menimbulkan perpecahan dan perselisihan.

Atau kadang suatu saat menjunjung tinggi seseorang dengan segala kelebihan, lalu secara bersamaan merendahkan orang lain dengan segala keburukan yang mengarah kepadanya.

Meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya menjaga tali silaturrahmi. Lalu beratnya menerima konsekuensi ketika dengan sengaja memutus hubungan tersebut. Mungkin hal ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan pemutusan hubungan silaturahmi. Sehingga masalah ini tidak lagi kita anggap wajar dan dapat lebih berhati-hati dalam bertindak. Harapannya, agar tidak berakibat pada rusaknya hubungan baik antar keluarga, dan antar sesama manusia. []

Tags: dosaHikmahhukumkemanusiaanmanusiaTali Silaturahmi
Satria Syahputra

Satria Syahputra

Terkait Posts

Living Together
Publik

Jangan Pernah Normalisasi Living Together

19 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Terjebak dalam Kehidupan
Personal

Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

13 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Mereset Hidup
Personal

Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

3 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban
  • Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya
  • Jangan Pernah Normalisasi Living Together
  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID