Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Apa yang Terjadi Jika Kita Memutus Tali Silaturahmi?

Percekcokan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bersifat manusiawi. Namanya manusia tentu terkadang berbuat salah yang menimbulkan perselisihan. Namun berlarut-larut dalam perselisihan dan percekcokan inilah yang akhirnya akan memutus tali silaturahmi

Satria Syahputra by Satria Syahputra
23 Juni 2022
in Hikmah
A A
0
Memutus Tali Silaturahmi

Memutus Tali Silaturahmi

9
SHARES
431
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mengetahui keuntungan yang didapatkan oleh orang yang menyambung tali silaturrahmi. Antara lain seperti rejeki lancar, panjang umur dan nama terkenal baik di tengah-tengah masyarakat. Meskipun sosoknya telah tiada. Namun sedikit sekali yang menyadari beratnya konsekuensi yang harus dihadapi oleh orang yang memutus tali silaturahmi.

Hal ini sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tersuguhkan dengan kabar berita percekcokan antar keluarga. Baik dari kalangan artis, public figure maupun orang awam di seluruh media tanah air. Sehingga dengan pemberitaan yang ada menimbulkan asumsi bahwa memutus tali silaturahmi merupakan hal yang wajar untuk dilakukan.

Banyak orang yang menganggap sepele hal ini, seakan memutus tali silaturahmi itu seringan membuang permen karet. Habis manis sepah terbuang ke tempat sampah tanpa beban. Namun tentu memutus tali silaturahmi bukan hal yang sesimpel itu. Bahkan ada konsekuensi berat yang harus kita terima ketika memutus tali silaturahmi apabila tidak kunjung kembali memperbaiki hubungan tersebut.

Percekcokan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bersifat manusiawi. Namanya manusia tentu terkadang berbuat salah yang menimbulkan perselisihan. Namun berlarut-larut dalam perselisihan dan percekcokan inilah yang akhirnya akan memutus tali silaturahmi.

Hadits tentang Memutus Tali Silaturahim

Di dalam al-Quran QS. Al-Hujurat [49]: 10 disebutkan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudara, maka apabila terjadi perselisihan, maka damaikanlan antara dua saudaramu yang berselisih itu.

Perselisihan yang terjadi antar manusia bersifat alamiah, oleh karena itu, tidak ada ayat-ayat Al-Quran maupun hadis yang memberikan hukuman tegas secara langsung bagi orang-orang yang berselisih, karena itu merupakan sifat alami manusia. Namun ketika perselisihan tersebut berlanjut dan berakibat pada putusnya tali silaturrahmi atau menyebabkan terjadinya tindakan kriminal, maka Islam secara tegas memberikan hukuman bagi pelaku.

Dalam sebuah hadis shahih Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw bersabda: tidak boleh bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya selama tiga hari tiga malam, setiap kali bertemu mereka selalu berbantah-bantahan, dan yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai perdamaian.

Hadis di atas menjadi bukti bahwa kita cenderung berselisih karena kita manusia, namun Rasulullah memberikan batasan agar perselisihan tersebut tidak lebih dari tiga hari, karena jika perselisihan itu berlanjut bisa berakibat pada rusaknya hubungan dan dapat memutus tali silaturahmi yang telah terjalin antara dua orang saudara tadi.

Ketika perselisihan berdampak pada putusnya ikatan persaudaraan, maka konsekuensi yang kita hadapi setelahnya amatlah berat. Dalam sebuah hadis shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda: tidak akan masuk surga orang yang memutus tali silaturahmi.

Hadis di atas sekilas terlihat sangat tegas, namun jika kita hubungkan dengan kondisi masyarakat sekarang yang terlalu menganggap remeh perkara ini, konsekuensi yang tegas tentu bisa menjadi solusi untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini dengan mudahnya memutus hubungan kekeluargaan dan tali silaturrahmi antar sesama.

Tantangan Menjaga Tali Silaturahmi di Era Sosial Media

Di era sosial media, menjaga tali silaturahmi antar sesama semakin terasa berat. Sebelum sosial media ada, kita hanya memperdulikan hubungan antara kita dengan keluarga. Lalu masyarakat sekitar dan teman-teman serta kenalan yang sering kita temui. Namun di era sosial media, kita juga harus menjaga hubungan sebangsa dan setanah air dengan harmonis.

Sosial media menjadi tantangan berat dalam menjaga hubungan baik, karena siapapun bisa mengutarakan apapun, di mana saja, dan kapan saja. Ketika mereka bermaksud buruk, hanya tinggal menyamarkan nama, atau membuat akun anonim, lalu bisa secara bebas menyampaikan apapun yang berakibat pada rusaknya hubungan antar masyarakat sebangsa dan senegara.

Terlebih lagi ada yang terkenal dengan sebutan Buzzer. Yakni sekelompok orang bayaran untuk menyuarakan sesuatu di sosial media sesuai keinginan orang yang mempekerjakannya. Konsep buzzer identik dengan sesuatu yang buruk, yang berusaha menimbulkan perpecahan dan perselisihan.

Atau kadang suatu saat menjunjung tinggi seseorang dengan segala kelebihan, lalu secara bersamaan merendahkan orang lain dengan segala keburukan yang mengarah kepadanya.

Meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya menjaga tali silaturrahmi. Lalu beratnya menerima konsekuensi ketika dengan sengaja memutus hubungan tersebut. Mungkin hal ini bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan pemutusan hubungan silaturahmi. Sehingga masalah ini tidak lagi kita anggap wajar dan dapat lebih berhati-hati dalam bertindak. Harapannya, agar tidak berakibat pada rusaknya hubungan baik antar keluarga, dan antar sesama manusia. []

Tags: dosaHikmahhukumkemanusiaanmanusiaTali Silaturahmi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Melarang Praktik ‘Azl Tanpa Izin Istri

Next Post

Pentingnya Memahami 3 Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

Satria Syahputra

Satria Syahputra

Related Posts

Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Next Post
Kekerasan terhadap anak

Pentingnya Memahami 3 Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0