Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Apakah Konten Vulgar Perempuan Sebagai Bentuk Kebebasan Berekspresi?

Tindakan pelecehan tidak dapat kita benarkan apapun alasannya. Tetapi tidak ada salahnya kalau kita sendiri yang harus terlebih dahulu aware sama diri sendiri

Indi Ardila by Indi Ardila
10 Desember 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Kebebasan Berekspresi

Kebebasan Berekspresi

10
SHARES
495
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Platform media sosial yang menyuguhkan hiburan dan trend kini sudah banyak kita kenal dan digemari oleh semua kalangan. Bahkan banyak orang yang sudah kecanduan akan mengikuti trend yang di Suguhkan platform tersebut dengan dalih kebebasan berekspresi. Banyak pula orang yang telah menjadi kreator konten demi meraup keuntungan juga sebagai pemenuhan kesenangan diri.

Misalnya seperti trend konten joget, prank, flexing, food vloger dan lain semacamnya. Dari semua kategori trend konten tersebut semakin banyak pembuat konten maupun penikmatnya, dan setiap orang menjadi kalap oleh hiburan tersebut. Sehingga banyak orang yang mungkin meninggalkan sisi malunya hanya demi memenuhi kesenangan atau keuntungan kebebasan berekspresi.

Mungkin sebagian orang ketika membuat trend hanya sebatas mencari keuntungan demi pemenuhan kebutuhan. Tapi banyak juga orang yang hanya memenuhi kesenangan dan atensi publik hingga apapun rintangan dan dampaknya bagi diri sendiri bahkan orang lain tidak di pikirkan.

Dan ya, setiap konten tidak selamanya berisi yang negatif atau terkesan toxic. Ada juga yang berisi hal-hal positif dan mampu membangun dan memotivasi diri. Tetapi kita harus benar-benar jeli akan sumber dari setiap konten tersebut. Karena semakin maraknya konten yang banyak menggiring opini negatif dan pencemaran nama baik. Dan yang sangat kita sayangkan adalah ketika konten-konten tersebut sampai di hadapan anak-anak.

Terlebih sekarang, setiap anak sudah sengaja kita kenalkan dengan dunia luar lewat handphone. Di mana di dalamnya banyak platform yang berisi trend-trend yang seharusnya tidak kita perlihatkan kepada anak-anak. Apalagi ketika anak-anak tersebut tidak mendapatkan edukasi atau gambaran baik dan buruknya suatu tindakan maupun tontonan tersebut. Sehingga, anak-anak tersebut terancam dewasa sebelum waktunya bahkan banyak melakukan tindakan yang tidak semestinya anak-anak lakukan.

Miskonsepsi terhadap feminisme

Adanya miskonsepsi terhadap gerakan feminisme, banyak perempuan remaja maupun dewasa bahkan yang sudah berumah tangga secara terang-terangan menjadi kreator konten yang mungkin kontennya terlalu vulgar dan tidak layak untuk di pertontonkan. Miskonsepsi tersebut disebabkan karena banyak orang masih beranggapan bahwa feminisme itu sebuah pembenaran dan penomor satuan perempuan.

Padahal feminisme adalah menyetarakan antara perempuan dengan laki-laki, bukan membeda-bedakan, dan saling merendahkan. Bukan juga sebuah pembenaran terhadap yang salah. Mungkin feminisme terlihat seperti menyuarakan hak-hak perempuan saja, itu karena di sini perempuan lah yang menjadi korban.

Ketertindasan perempuan lah yang menyebabkan adanya gerakan feminism ini, dengan tujuan buat men sederajat kan dan menyetarakan perempuan dengan laki-laki. Bukan untuk menyaingi atau mengalahkan laki-laki. Setara artinya, ketika perempuan dan laki-laki saling menghargai dan menjunjung norma.

Tidak merasa paling unggul dan mengungguli, dan tidak merasa paling benar atau harus tetap di benarkah (mencari pembenaran) sehingga berujung merasa bebas melakukan sesuatu melampaui batas aturan yang ada.

Memang dengan adanya feminisme setiap perempuan bebas berekspresi, berhak untuk memerdekakan diri, mengexplore diri supaya kita lebih mengetahui value dan semakin mencintai diri kita. Tetapi, apa fungsinya dengan merasa bebas mempublikasikan konten yang menunjukan ukuran salah satu bagian tubuh yang intim?

Di mana dengan begitu kita terus merendahkan ukuran milik orang lain, atau membicarakan keintiman tubuh sendiri dengan begitu lantangnya. Tambahan caption yang mungkin menuliskan kata-kata kurang sopan, ini tidak bisa lagi di sebut guyonan atau kebebasan berekspresi, karena ada konten pasti jelas ada reaksi dari orang-orang yang menjadii penikmat.

Bagaimana kalau reaksi yang berujung hate speech atau yang mengarah ke kekerasan gender berbasis online, bukankah hal tersebut yang selama ini kita takutkan.

Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan, harusnya menjadi peringatan buat diri, bahwa memang kebebasan adalah hak setiap manusia. Tapi tetap harus dengan aturan. Karena, pikiran manusia tidak semuanya dalam keadaan normal ketika melihat konten vulgar, kita harus bisa menyesuaikan tempat dan kondisi. kebebasan berekspresi bukan berarti melawan segala bentuk kebebasan dan kesalahan tetapi lebih ke bebas dengan tetap bersikap normatif.

Kekerasan Gender Berbasis Online

Ketika kebebasan di salahgunakan bukan lagi kebebasan tapi keegoisan. Dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan seksual terus mengalami peningkatan. Terutama kekerasan gender berbasis online (KBGO). Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender dan difasilitasi oleh teknologi.

Karenanya, kreator konten yang kontennya berisi konten vulgar mungkin akan rentan mengalami KBGO. Karena KBGO bisa terjadi lewat komentar, ataupun pencurian identitas. Yang mana lewat komentar orang-orang banyak memberi hate speech, atau kata-kata ejekan terhadap tubuh (body shaming).

Serta pencurian identitas yang menyebabkan reputasi orang tersebut rusak. Misalnya mengambil lalu menyebarkan foto atau video dengan menjadikan video atau foto tersebut menjadi lebih ekstrim tanpa sepengetahuan dan ijin pemilik. Dan tindakan- tindakan jahat lainnya.

Mungkin setiap perempuan tidak ada yang mau mengalami pelecehan, dan terkadang pelecehan terjadi karena ada kesempatan dan niat jahat pelaku. Bukan karena dari faktor korban saja. Tapi ada beberapa kasus yang korban terkesan “memancing dan memberi kesempatan” sehingga terjadilah. Bahkan berakhir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan.

Silahkan berpakaian bebas, mau berhijab atau terbuka kita sesuaikan tempat dan situasi. Asal tidak memberikan aksi atau pernyataan yang kesannya memancing. Karena semakin tidak terkontrol terhadap dampak negatif yang mungkin terjadi pada diri. Semakin kita tidak menyadari bahwa tindakan seperti pelecehan akan mengintai gerak langkah kita.

Memang tindakan pelecehan tidak dapat kita benarkan apapun alasannya. Tetapi tidak ada salahnya kalau kita sendiri yang harus terlebih dahulu aware sama diri sendiri. Jangan menggunakan kebebasan berekspresi sebagai payung untuk melakukan segala tindakan tanpa aturan yang akhirnya akan merugikan diri kita, bahkan orang lain. Bahwa tidak ada yang memperjuangkan kita selain diri kita sendiri. Dan tidak ada orang lain yang mampu menjaga diri kita selain diri kita sendiri.

Women Support Women

Bijaklah dalam menggunakan media sosial, tidak menjadikan kesempatan dalam kesempitan. Tidak mempertontonkan aib diri demi keuntungan pribadi, karena satu perempuan yang mungkin mengalami pelecehan atau ketertindasan secara biologis perempuan lain ikut merasakan. Karena satu perempuan dengan perempuan-perempuan yang lain tak lain mereka adalah diri kita sendiri.

Jadi, stop menjatuhkan dan menindas diri setiap perempuan dengan membuat konten vulgar seperti berjoget dengan gaya erotisme, menunjukkan salah satu keintiman bagian tubuh, dan berekspresi yang terkesan memancing niat dan komentar jahat orang-orang.

Karena tindakan women support women bukan hanya mensupport perempuan dalam kebaikan, atau karena adanya perlakuan tidak adil terhadap perempuan menurut faktor biologis. Tapi dengan kita menyayangi serta menyadari keberhargaan dan martabat diri kita, dan selalu mempertimbangkan dampak apa yang akan terjadi atas tindakan kita terhadap perempuan lain itu juga bentuk women support women.

Karena secara biologis setiap perempuan memiliki banyak persamaan dengan perasa yang sama. Yang sama-sama harus benar-benar kita support dan suarakan. []

Tags: ekspresikebebasankontenmedia sosialperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memperebutkan Makna Gus Dur

Next Post

Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Membaca Buku Qirā’ah Mubādalah

Indi Ardila

Indi Ardila

Bukan apa dan siapa tidak sekedar apalagi sebagai. Satu yang nyata, aku cuma seseorang yang suka melahap.

Related Posts

Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Buku Qirā’ah Mubādalah

Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Membaca Buku Qirā’ah Mubādalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0