Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Apakah Patriarki Sudah Tumbang? Lihat 3 Film Ini!

Film menjadi salah satu jendela untuk melihat bagaimana patriarki masih bekerja untuk menenggelamkan kemanusiaan.

Dyah Murwaningrum by Dyah Murwaningrum
13 Maret 2021
in Film
A A
0
Patriarki

Patriarki

5
SHARES
246
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah patriarki masih ada? Ya, di beberapa daerah masih menancap akar-akar patriarki yang begitu kuat dan tetap tumbuh subur tanpa bisa digugat. Film menjadi salah satu jendela untuk melihat bagaimana patriarki masih bekerja untuk menenggelamkan kemanusiaan. Sudah bukan rahasia lagi, patriarki mendominasi seluruh ruang di muka bumi ini. Termasuk ruang perempuan yang paling privat sekalipun.

Banyak film mengekpresikan suka duka dengan meminjam kisah-kisah manusia. Pantas saja jika dalam beberapa film seolah sedang mementaskan kisah kita. Namun kadang, film juga menjadi cara untuk merealisasikan imajinasi yang tidak bisa terwujud di dunia nyata. Dan, film sering menjadi harapan untuk meneriakkan feminisme, mengubah perspektif masyarakat yang sulit diwujudkan di dunia nyata.

Tidak banyak film yang mengupayakan perubahan, dimana kemanusiaan seharusnya didahulukan dan terlebih dapat menyulut keberanian. Dari beberapa film yang saya tonton, beberapa diantaranya adalah sangat berani. Mungkin film-film ini tidak asing juga bagi Anda. Berikut adalah tiga film yang menguak fakta bahwa patriarki masih terjadi.

  1. Wadjda

Mengisahkan seorang anak perempuan yang memperjuangkan keinginannya untuk memiliki sepeda, namun apa daya hukum di negeri itu berkata lain. Menaiki sepeda bagi anak perempuan adalah cela, larangan. Film yang diproduksi di Arab, dan disutradarai langsung oleh perempuan Arab bernama Haifa Al Mansour ini, menyuguhkan kesedihan bertumpuk dalam sebuah keluarga.

Wadjda, seorang gadis kecil yang cerdas dan rebel mencoba menyadari hukum-hukum dan tradisi yang harus diterimanya, namun di sisi lain nalarnya menggiring pada obsesi-obsesi kecilnya. Dengan sekuat tenaga, Wadjda berusaha mewujudkan keinginannya dengan cara berjualan dan mengikuti kompetisi baca Alquran.

Lagi-lagi ia gagal. Meskipun Wadjda menang dalam kompetisi baca Quran, namun kepala sekolah akhirnya mengetahui niat Wadjda untuk membeli sepeda, sehingga ia berkeputusan untuk mendonasikan hadiahnya ke Palestina.

Bukan hanya Wadjda yang memiliki kepedihan, namun juga ibunya. Ibu Wadjda yang selalu menolak pekerjaan lebih baik, demi suaminya yang cemburuan akhirnya harus tenggelam dalam kepahitan. Suaminya menikah dengan perempuan lain, karena ia tak kunjung melahirkan anak laki-laki.

Setiap sisipan visualnya membawa suasana Arab. Tak ada satu gambar pun yang tak bercerita. Setiap perempuan yang terlihat di film ini membawa karakternya masing-masing. Khususnya Wadjda yang menginspirasi setiap perempuan untuk mengejar keinginannya. Ia mampu memecah aturan-aturan yang beku, hanya dengan menjadi dirinya sendiri dan mengejar keinginannya yang sangat sederhana.

  1. Pink

Pink adalah film India dan diproduksi di India dan dibintangi oleh aktor kawakan Amithab Bachan. Film bergenre thriller ini menceritakan tentang tiga orang perempuan yang terjebak dalam pertemanan dan akhirnya saling menekan. Ketiganya menjadi tertekan dan menekan satu sama lain setelah peristiwa pelecehan seksual yang diterima oleh salah satu dari mereka.

Awalnya mereka hendak mencari keadilan dengan melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang mereka terima pada pihak yang berwajib. Namun, bermusuhan dengan pria yang berasal dari keluarga kaya, membuat semua tuntutan mereka berbalik. Ketiga perempuan ini diserang dengan adat, etika dan norma-norma yang secara mutlak menempatkan perempuan di posisi yang selalu kalah.

Hukum untuk perempuan nampaknya tidak pernah menang di India. Film yang diwarnai dengan adu pendapat di pengadilan ini cukup menegangkan. Bagian yang paling menarik dari film ini adalah bagaimana perkosaan didefinisikan dan bagaimana pengetahuan hukum yang lemah dapat menjerat balik sebuah kebenaran.

Kesadaran dan strategi dalam hukum perlu diketahui oleh setiap orang, khususnya perempuan. Hukum tidak selalu menghadirkan keadilan dan bisa jadi memberi celah bagi siapa saja yang bisa memanfaatkannya.

  1. Dukhtar

Berlatar belakang Bangladesh, Dukhtar menyuguhkan pilunya derita anak perempuan bernama Zainab yang hampir tidak bisa menghindari “pernikahan anak” turun temurun. Ibunya yang masih menyimpan baju pernikahan penuh darah, tidak ingin mewariskan duka pada anaknya.

Dengan rekaman kaset yang berisi percakapan antara dia dan putrinya, sang ibu mengelabuhi seisi rumah. Pernikahan batal, karena Zainab dan ibunya kabur. Perjumpaan mereka dengan sopir truk yang merupakan mantan dari tantara Mujahidin, menjadi jalan keluar sementara dari pelariannya.

Meski berakhir dengan cerita yang nggantung, namun film ini cukup memberi gambaran bahwa perkawinan anak masih banyak berlangsung. Di sisi lain juga menginspirasi kita untuk berani mengambil jalan yang kita yakini dan inginkan. Tidak semua tradisi harus diteruskan dan diikuti. Dan, hentikan duka turun temurun mulai dari kita.

Belakangan, kita sedikit bisa bernafas lega. Platform streaming film seperti Netflix, Amazon Prime, Hulu, mulai banyak memproduksi film-film yang menyuarakan feminisme, termasuk kesetaraan dan kemanusiaan. Wadjdja, Dukhtar, dan Pink hanya tiga diantara sejumlah film yang menyulut keberanian membongkar budaya patriarki. Yuk, sempatkan menonton. []

Tags: BudayafeminismeFilmHari Perempuan InternasionalislamIWD2021patriarkiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Pekerja Bukan Ancaman Bagi Laki-Laki

Next Post

Isra Mi’raj: Shalat, Pahala, dan Rahasia dibalik Peristiwa

Dyah Murwaningrum

Dyah Murwaningrum

Dosen dan Aktif di Serat Pena Bandung.

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Shalat

Isra Mi'raj: Shalat, Pahala, dan Rahasia dibalik Peristiwa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0