Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Apokaliptik Teknologi dan Etika Masa Depan Hans Jonas

Etika Jonas yang futuristik altruis menjadi jawaban atas krisis eksistensi kemanusiaan sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang cenderung didewakan

Ali Yazid Hamdani by Ali Yazid Hamdani
2 September 2024
in Personal
A A
0
Etika Masa Depan

Etika Masa Depan

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Knowledge is power” begitulah pernyataan Francis Bacon yang menginspirasi lahirnya konsepsi mengenai “Etika Masa Depan” yang Hans Jonas gagas. Pasalnya, kekuatan diktum tersebut mensinyalir kemajuan ilmu pengetahuan termutakhir yang puncaknya adalah kecanggihan teknologi yang kita nikmati kini.

Paling tidak konsekuensi yang teknologi tawarkan adalah memberikan segala bentuk kemudahan pada manusia, yang siap melayani kapan pun manusia butuhkan. Buktinya hampir semua tindak-tanduk kehidupan kita penuh dengan ragam rupa peralatan teknologi yang canggih, males nyuci tinggal menggunakan mesin cuci, males ngulek tinggal blender, bahkan manusia mampu melipat waktu dan jarak dengan kehadiran smartphone dengan segala ke-smart-an-nya, menampilkan akses informasi yang murah dan mudah berserakan di mana-mana.

Kita terninabobokkan dengan kehadiran teknologi, kebergantungan yang teramat sangat, mengakibatkan pola hidup yang juga berubah. Bahkan menurut beberapa penelitian, manusia saat ini menghabiskan sedikitnya 4 hingga lima jam sehari berselancar dengan internet.  Tidak berlebihan bila misal menyebut dunia maya merupakan kehidupan kedua manusia setelah dunia nyata.

Contoh kecil nih ya, Manusia sekarang males mikir karena ada google, males bersosial karena ada TV, yang terkini ada Youtube, Tiktok, atau media lainnya yang serupa. Bahkan terkadang dalam suasana belajar, dosen yang menerangkan serta menuliskannya di papan, mahasiswanya tidak lagi menulis cukup mengeluarkan gawai lalu memotretnya dengan dalih “ngapain capek-capek nulis, sekarang udah canggih bro, tinggal potret toh intinya sama-sama untuk dibaca.”

Kehilangan Eksistensi Kemanusiaan

Jujurly, sosial skill sekarang itu terancam, mungkin canggih secara teknologi tapi kadang gagap dalam interaksi sosial, tidak dapat membedakan mana yang gurau, mana yang serius. Kadang yang serius dibercandain, yang main-main diseriusin, gagap bersosial, hingga lama-lama kehilangan eksistensi kemanusiaannya sebagai mahluk sosial.

Dari suasana apokaliptik teknologi itu, Jonas menyebut teknologi seperti “senjata makan tuan” lantaran ketergantungan manusia, ketidakberdayaannya yang membuat teknologi menguasai mereka. Awalnya mencipta hingga kemudian menjadi hamba.

Bayangkan bila misal kita hidup tanpa teknologi? Bakal bingung seperti apa kita? Dari kebingungan itu justru secara tidak langsung kita telah menjadi hamba karena kebergantungan dari apa yang manusia ciptakan.

Jangankan itu, mati lampu dua jam saja, seolah telah menjadi manusia primitif, bahkan ada yang berangggapan kiamat sudah dekat, mungkin nampak lebay, tapi ini beneran. Kalau kita tidak mampu mengerem, maka kemampuan kemanusiaan kita akan tergerus oleh teknologi, yang akan dan terus memangsa kemampuan kita.

Bila titik berangkat teori kritis Habermas dari kecurigaan, berbeda halnya dengan Jonas,  ada yang menarik dari konsep Jonas. Dia berangkat dari heuristic of fear atau mudahnya kita sebut saja sebagai ketakutan. Secara simplistis, memang terkesan pesimis, namun ketakutan di sini adalah upaya kehati-hatian untuk melahirkan sikap kritis saat berhadapan dengan beragam fenomena alam dan sosial yang terjadi.

Bagi Jonas etika konvensional tidak akan cukup menghadapi problem-problem yang terjadi kini. Harus ada sistem etika yang baru. Baginya etika konvensional hanya berkutat pada hal-hal yang sifatnya sementara, namun tidak berkelanjutan untuk masa depan. Menurutnya etika klasik hanya berada dalam dimensi alamiah manusia, sementara fenomena kemajuan peradaban hanya memposisikan esensi manusia lebih berjarak dengan alam.

Imperatif Kategoris Etika Masa Depan

Secara sederhana imperatif kategoris dapat dipahami sebagai perintah yang mesti manusia lakukan melalui sudut pandang alasan murni semata. Bahkan Immanuel Kant menjadikannya prinsip etis sebagai kriterium dalam konsepsi etika deontologisnya. Jonas juga menyempilkan prinsip imperatif kategoris dalam tubuh gagasan etikanya.

 “Act in such way that effect of your action are compatible with permanency of an authentically human life one the earth”

(Bertindaklah sedemikian rupa sehingga akibat-akibat tindakan mu selaras dengan kelestarian kehidupan manusia yang otentik di bumi)

Paling tidak dari pernyataan Jonas itu mengindikasikan bahwa apapun yang manusia lakukan hari ini, agar tidak sampai merusak tatanan kemungkinan kehidupan di masa depan. Tidak membahayakan kondisi kelangsungan manusia yang tidak terbatas di bumi, atau memilih dari setiap pilihan hidup saat ini sebagai objek kehendak kita dan integritas masa depan umat manusia.

Etika Masa Depan

Makanya teori itu terkenal dengan “etika masa depan”. Sebab orientasinya yang memang untuk jangka panjang, terpenting anak-cucu nanti terjamin hidupnya, lebih baik dari kehidupan generasi sebelumnya. Bukan malah sebaliknya, hanya menerima dampak buruk dari apa yang kita lakukan saat ini.

Ada sebuah prinsip yang Jonas tanamkan sebagai kiat-kiat menyukseskan etika masa depan ini. Prinsipnya adalah “memprioritaskan kemungkinan negatif”. Betapa pun kita tidak dapat memastikan masa depan, akan tetapi gaya hidup manusia modern yang penuh dengan teknologi bukan berarti bebas dari dampak negatif. Sungguh dampak negatif ini menjadi keniscayaan dan pasti, yang tidak pasti hanyalah skala besar maupun kecilnya dari dampak negatif itu.

Memprioritaskan kemungkinan terburuk jauh lebih baik daripada kemungkinan baik. Dengan begitu, akan muncul sikap kehati-hatian dan berupaya terhindar dari ramalan-ramalan negatif untuk meminimalisir kerusakan fatal yang mengkhawatirkan. “Kita dapat hidup tanpa keuntungan tertinggi, tetapi tidak dengan keburukan yang paling brutal”, kira-kira begitu yang Jonas sampaikan.

Diakui atau tidak, kecenderungan manusia memang seperti itu. Simpelnya begini, Kalau kepada hal-hal tidak enaknya saja kita siap, apalagi yang enak-enak. Siapa coba yang tidak menyukai hal-hal yang positif? Semua orang rasa-rasanya akan menyukai itu, tapi tidak semua orang siap dengan negatif. Semua orang akan menyukai kesuksesan, tapi tidak semuanya siap dengan kegagalan. Sehingga kalau saja kita terlatih dengan yang negatif, maka yang positif akan jauh lebih mudah.

Dua Kewajiban yang Saling Berkelindan

Selain itu, ada dua kewajiban yang harus melekat pada etika masa depan ala Jonas, di antaranya;

Pertama, Ketakutan, sebagaimana kita bahas di awal, ketakutan menjadi poin penting dalam konsepsi Jonas. Lalu bagaimana cara kerja dan menumbuhkan ketakutan ini untuk menghadapi masa depan yang belum kita rasakan ini? Bagi  Jonas hendaknya menggunakan “imajinasi”, membayangkan akibat-akibat jangka panjang dari dinamika teknologi kita sekarang.

Soal membayangkan yang negatif, Jonas sering mengajak menerawang menuju kemungkinan-kemungkinan terburuk yang dapat menggerus esensi dan eksistensi kemanusiaan,  juga sering menyentil pada isu-isu lingkungan yang semakin hari kian menurun kualitas ekosistem alamnya yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi yang ada. Ketakutan demi ketakutan yang muncul sesungguhnya merupakan cikal-bakal dari eksistensi manusia. Dengan melalui itu, manusia sadar bahaya serius yang mungkin akan muncul dari teknologi.

Kedua, Perasaan. Seseorang akan mengubah cara berkonsumsi yang non-sustainable bila kemungkinan malapetaka mendatang masuk dalam perasaan aktual sehari-hari. Misal keluar semacam ini; Enak tidak ya hidup yang seperti itu? pokoknya saya tidak mau anak-cucu saya merasakan hal-hal yang semacam itu. Apa kabar nasib manusia jika kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) semakin gencar dan mengambil alih pekerjaan manusia? Bagaimana bila misal perang nuklir ini benar-benar terjadi?

Bermula dari ketakutan-ketakutan yang muncul, tapi juga turut merasakan bagaimana bila misal ketakutan-ketakutan yang ada benar-benar terjadi? Sebab menurut Jonas saat kita merasa ngeri dan turut merasa terhadap kemungkinan malapetaka global itu, maka kita dapat membangun motivasi etik untuk bergegas mengambil keputusan dan tindakan-tindakan nyata untuk menanggulanginya.

Setidaknya etika Jonas yang futuristik altruis menjadi jawaban atas krisis eksistensi kemanusiaan sebagai akibat dari kemajuan teknologi yang cenderung didewakan. []

Tags: Etika Masa DepanHans Jonaskemanusiaanmanusiaperadabanteknologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pengertian Menyusui dalam Fiqh

Next Post

Landasan Hukum dan Etika Penyusuan Anak (Ar-radha’ah)

Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Related Posts

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Penyusuan Anak

Landasan Hukum dan Etika Penyusuan Anak (Ar-radha’ah)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0