Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apresiasi Peran Laki-laki dalam Kerja Perawatan dan Pengasuhan

Keterlibatan laki-laki dalam kerja perawatan orang tua dan anak adalah upaya menghapus ketimpangan demi mewujudkan kerja kesetaraan

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
25 September 2023
in Keluarga
A A
0
Kerja Perawatan dan Pengasuhan

Kerja Perawatan dan Pengasuhan

794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Setiap urusan pemenuhan kebutuhan diri sehari-hari pasti melibatkan kerja perawatan dan pengasuhan. Aktivitas bermedsos membawa saya menemukan satu hal penting kaitannya dengan hal yang akan saya tulis berikut. Bahwa kerja perawatan dan pengasuhan yang identik lekat dengan pekerjaan perempuan sangat dapat dilakukan oleh laki-laki. Dengan tanpa memandang status gender.

Bisa serempak kita katakan bahwa kerja perawatan merupakan kerja kehidupan yang semua orang bisa lakukan dan tujukan untuk siapa saja yang membutuhkan. Namun, pekerjaan ini tidak semua orang bisa melakukan sebenarnya. Butuh kesabaran dan ketelitian tentunya dalam pengasuhan yang menjamin dapat terlaksana dengan baik.

Berawal dari postingan Nur Hasyim, founder Aliansi Laki-laki Baru yang memposting bentuk kepedulian pada salah satu mantan bintang timnas U-19 Zulfiandi. Di postingan instagramnya terlihat bahwa Nur Hasyim memposting ulang caption dari Zulfiandi yang berisi ucapan terima kasih dan niat Zulfiandi untuk rehat sejenak dari sepak bola profesional. Dengan lantaran ingin memanfaatkan waktu untuk merawat ibunya yang sedang sakit dan mendampingi tumbuh kembang anak-anaknya.

“…Qadarullah untuk saat ini saya memutuskan untuk berhenti sementara dari karir sepak bola karena beberapa alasan di antaranya yaitu karena kondisi ibu saya yang sedang sakit. Tentunya sebagai anak, saya ingin memberikan bakti terbaik untuk beliau, karena yang namanya usia tidak tau sampai kapan. Bentuk bakti yang bisa saya lakukan saat ini adalah dengan merawat dan mendampingi beliau. Alasan lainnya yaitu saat ini saya sedang menikmati momen Bersama dengan anak-anak saya (antar jemput sekolah, menyaksikan tumbuh kembang mereka, dan bermain Bersama mereka)”.

Hasil Forum Group Discussion (FGD) organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pemerhati isu kerja perawatan di Indonesia 2022 mengungkapkan bahwa ketika ada laki-laki yang memilih menjalankan peran domestik, hal itu perlu didukung. Sebab itu akan mengantarkan pada ketercapaian hak-hak kesetaraan laki-laki dan Perempuan.

Membangun Kesadaran

Memang untuk mendorong kerja perawatan yang setara membutuhkan keterlibatan laki-laki. Keterlibatan laki-laki dalam kerja perawatan orang tua dan anak adalah upaya menghapus ketimpangan demi mewujudkan kerja kesetaraan.

Dalam contoh nyata seperti keputusan Zulfiandi tersebut menjadi jalan untuk memantik kesadaran dan mengubah cara pandang masyarakat selama ini. Supaya kerja perawatan tidak dominan pada satu pihak akan tetapi dapat dilakukan bersama-sama.

Jika kita baca seksama kisah Zulfiandi tersebut setidaknya ia telah membuat keputusan dan upaya bijak terkait bagaimana ia harus menciptakan dan menjalin hubungan, kebutuhan, serta komunikasi yang baik untuk keluarga. Seperti mendorong komunikasi pasangan dengan baik dan membangun komitmen bersama tentang pentingnya berbagi urusan di rumah tangga.

Lebih luas, membangun kesadaran adalah usaha penting yang dapat dilakukan. Untuk menyentuh tingkat komunitas atau masyarakat dapat dengan jalan membuka ruang dialog diskusi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta mendorong hadirnya teladan (role model) percontohan mewujudkan relasi yang setara.

Begitu juga dengan membangun dan meninjau ulang konsep kerja perawatan berbasis komunitas baik di perkotaan maupun pedesaan. Baik kerja perawatan untuk anak, penyandang disabilitas, orang tua, serta kerja perawatan jangka Panjang untuk anggota keluarga yang sakit.

Seperti dalam ruang komunitas masyarakat, Aliansi Laki-laki Baru (ALB) yang diinisasi Nur Hasyim telah melakukan inisiatif penting. Melakukan kerja-kerja perawatan maupun kerja domestik yang melibatkan laki-laki untuk membongkar perspektif laki-laki akan pekerjaan domestik. Serta mendorong laki-laki mengambil peran di rumah dan berbagi peran domestik dengan anggota keluarga lainnya.

Bir al- Walidain dan Bir al- Aulad

Khidmat sikap berbakti Zulfiani termasuk di antaranya dua yakni birr al-walidain atau berbakti kepada kedua orang tua dan birr al-aulad atau berbuat baik kepada anak-anak. Keduanya penting dalam Islam bahwa berbuat baik kepada orang tua yang lemah karena lanjut usia (kibar) atau berbuat baik kepada anak yang masih kecil (sighar).

Faqihuddin Abdul Kodir dalam Perempuan Bukan Makhluk Domestik menjelaskan bahwa kewajiban birr al-walidain dalam Islam juga berbarengan dengan kewajiban birr al-aulad. Kata “birr” di sini mengacu pada segala jenis perilaku baik, perkataan maupun perbuatan dengan mengacu pada kepentingan yang terbaik bagi kedua orang tua dan anak-anak.

Dengan demikian berbaik kepada orang tua dan berbuat baik pada anak-anak merupakan kerja perawatan dan pengasuhan yang berlandaskan pada semangat kemaslahatan. Anak wajib menghormati jika memperoleh kasih sayang. Dan orang tua wajib menyayangi jika memperoleh penghormatan. Keduanya bersifat timbal balik dan berkesalingan.

Adapun tanggung jawab yang dibaktikan kepada keduanya baik untuk orang tua maupun anak sama-sama memiliki prinsip dalam pengasuhan. Ada lima pilar pengasuhan yang saya kutip dari Faqihuddin Abdul Kodir dalam Perempuan Bukan Makhluk Domestik.

Pertama, Rahmah. Pengasuhan harus memberikan kasih sayang untuk memperoleh manfaat. Kedua, Fitrah. Perlu juga untuk memahami fitrah atau dasar dari biologis, psikis, maupun mental dalam mengasuh dan merawat. Ketiga, Mas’uliyyah atau tanggung jawab. Memberikan tanggung jawab dalam mendidik anak, mendampingi tumbuh kembangnya, dan juga saat-saat merawat orang tua dan anak.

Keempat, maslahah atau kontributif. Pengasuhan terhadap anak perlu mengembangkannya menjadi pribadi yang kontributif, memberi manfaat, dan mendatangkan kebaikan bagi diri, keluarga, masyarakat, serta lingkungan. Hal ini agar anak dapat memberikan kontribusi yang baik pula untuk orang tua. Kelima, uswatun hasanah atau teladan.

Suami dan istri perlu berusaha menjadi teladan yang baik, mengajarkan kebaikan, dan membuat kesepakatan bersama dengan dukungan dan semangat masing-masing. Baik untuk perawatan orang tua, pengasuhan anak, maupun aktivitas bersama di dalam rumah. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruBerbuat Baik pada KeluargaKesalinganLaki-Laki BarupengasuhanPerawatan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
My Food is African
Buku

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

21 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aku Jalak Bukan Jablay

    Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0