Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Apresiasi Peran Laki-laki dalam Kerja Perawatan dan Pengasuhan

Keterlibatan laki-laki dalam kerja perawatan orang tua dan anak adalah upaya menghapus ketimpangan demi mewujudkan kerja kesetaraan

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
25 September 2023
in Keluarga
A A
0
Kerja Perawatan dan Pengasuhan

Kerja Perawatan dan Pengasuhan

16
SHARES
798
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Setiap urusan pemenuhan kebutuhan diri sehari-hari pasti melibatkan kerja perawatan dan pengasuhan. Aktivitas bermedsos membawa saya menemukan satu hal penting kaitannya dengan hal yang akan saya tulis berikut. Bahwa kerja perawatan dan pengasuhan yang identik lekat dengan pekerjaan perempuan sangat dapat dilakukan oleh laki-laki. Dengan tanpa memandang status gender.

Bisa serempak kita katakan bahwa kerja perawatan merupakan kerja kehidupan yang semua orang bisa lakukan dan tujukan untuk siapa saja yang membutuhkan. Namun, pekerjaan ini tidak semua orang bisa melakukan sebenarnya. Butuh kesabaran dan ketelitian tentunya dalam pengasuhan yang menjamin dapat terlaksana dengan baik.

Berawal dari postingan Nur Hasyim, founder Aliansi Laki-laki Baru yang memposting bentuk kepedulian pada salah satu mantan bintang timnas U-19 Zulfiandi. Di postingan instagramnya terlihat bahwa Nur Hasyim memposting ulang caption dari Zulfiandi yang berisi ucapan terima kasih dan niat Zulfiandi untuk rehat sejenak dari sepak bola profesional. Dengan lantaran ingin memanfaatkan waktu untuk merawat ibunya yang sedang sakit dan mendampingi tumbuh kembang anak-anaknya.

“…Qadarullah untuk saat ini saya memutuskan untuk berhenti sementara dari karir sepak bola karena beberapa alasan di antaranya yaitu karena kondisi ibu saya yang sedang sakit. Tentunya sebagai anak, saya ingin memberikan bakti terbaik untuk beliau, karena yang namanya usia tidak tau sampai kapan. Bentuk bakti yang bisa saya lakukan saat ini adalah dengan merawat dan mendampingi beliau. Alasan lainnya yaitu saat ini saya sedang menikmati momen Bersama dengan anak-anak saya (antar jemput sekolah, menyaksikan tumbuh kembang mereka, dan bermain Bersama mereka)”.

Hasil Forum Group Discussion (FGD) organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pemerhati isu kerja perawatan di Indonesia 2022 mengungkapkan bahwa ketika ada laki-laki yang memilih menjalankan peran domestik, hal itu perlu didukung. Sebab itu akan mengantarkan pada ketercapaian hak-hak kesetaraan laki-laki dan Perempuan.

Membangun Kesadaran

Memang untuk mendorong kerja perawatan yang setara membutuhkan keterlibatan laki-laki. Keterlibatan laki-laki dalam kerja perawatan orang tua dan anak adalah upaya menghapus ketimpangan demi mewujudkan kerja kesetaraan.

Dalam contoh nyata seperti keputusan Zulfiandi tersebut menjadi jalan untuk memantik kesadaran dan mengubah cara pandang masyarakat selama ini. Supaya kerja perawatan tidak dominan pada satu pihak akan tetapi dapat dilakukan bersama-sama.

Jika kita baca seksama kisah Zulfiandi tersebut setidaknya ia telah membuat keputusan dan upaya bijak terkait bagaimana ia harus menciptakan dan menjalin hubungan, kebutuhan, serta komunikasi yang baik untuk keluarga. Seperti mendorong komunikasi pasangan dengan baik dan membangun komitmen bersama tentang pentingnya berbagi urusan di rumah tangga.

Lebih luas, membangun kesadaran adalah usaha penting yang dapat dilakukan. Untuk menyentuh tingkat komunitas atau masyarakat dapat dengan jalan membuka ruang dialog diskusi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta mendorong hadirnya teladan (role model) percontohan mewujudkan relasi yang setara.

Begitu juga dengan membangun dan meninjau ulang konsep kerja perawatan berbasis komunitas baik di perkotaan maupun pedesaan. Baik kerja perawatan untuk anak, penyandang disabilitas, orang tua, serta kerja perawatan jangka Panjang untuk anggota keluarga yang sakit.

Seperti dalam ruang komunitas masyarakat, Aliansi Laki-laki Baru (ALB) yang diinisasi Nur Hasyim telah melakukan inisiatif penting. Melakukan kerja-kerja perawatan maupun kerja domestik yang melibatkan laki-laki untuk membongkar perspektif laki-laki akan pekerjaan domestik. Serta mendorong laki-laki mengambil peran di rumah dan berbagi peran domestik dengan anggota keluarga lainnya.

Bir al- Walidain dan Bir al- Aulad

Khidmat sikap berbakti Zulfiani termasuk di antaranya dua yakni birr al-walidain atau berbakti kepada kedua orang tua dan birr al-aulad atau berbuat baik kepada anak-anak. Keduanya penting dalam Islam bahwa berbuat baik kepada orang tua yang lemah karena lanjut usia (kibar) atau berbuat baik kepada anak yang masih kecil (sighar).

Faqihuddin Abdul Kodir dalam Perempuan Bukan Makhluk Domestik menjelaskan bahwa kewajiban birr al-walidain dalam Islam juga berbarengan dengan kewajiban birr al-aulad. Kata “birr” di sini mengacu pada segala jenis perilaku baik, perkataan maupun perbuatan dengan mengacu pada kepentingan yang terbaik bagi kedua orang tua dan anak-anak.

Dengan demikian berbaik kepada orang tua dan berbuat baik pada anak-anak merupakan kerja perawatan dan pengasuhan yang berlandaskan pada semangat kemaslahatan. Anak wajib menghormati jika memperoleh kasih sayang. Dan orang tua wajib menyayangi jika memperoleh penghormatan. Keduanya bersifat timbal balik dan berkesalingan.

Adapun tanggung jawab yang dibaktikan kepada keduanya baik untuk orang tua maupun anak sama-sama memiliki prinsip dalam pengasuhan. Ada lima pilar pengasuhan yang saya kutip dari Faqihuddin Abdul Kodir dalam Perempuan Bukan Makhluk Domestik.

Pertama, Rahmah. Pengasuhan harus memberikan kasih sayang untuk memperoleh manfaat. Kedua, Fitrah. Perlu juga untuk memahami fitrah atau dasar dari biologis, psikis, maupun mental dalam mengasuh dan merawat. Ketiga, Mas’uliyyah atau tanggung jawab. Memberikan tanggung jawab dalam mendidik anak, mendampingi tumbuh kembangnya, dan juga saat-saat merawat orang tua dan anak.

Keempat, maslahah atau kontributif. Pengasuhan terhadap anak perlu mengembangkannya menjadi pribadi yang kontributif, memberi manfaat, dan mendatangkan kebaikan bagi diri, keluarga, masyarakat, serta lingkungan. Hal ini agar anak dapat memberikan kontribusi yang baik pula untuk orang tua. Kelima, uswatun hasanah atau teladan.

Suami dan istri perlu berusaha menjadi teladan yang baik, mengajarkan kebaikan, dan membuat kesepakatan bersama dengan dukungan dan semangat masing-masing. Baik untuk perawatan orang tua, pengasuhan anak, maupun aktivitas bersama di dalam rumah. []

 

 

 

 

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruBerbuat Baik pada KeluargaKesalinganLaki-Laki BarupengasuhanPerawatan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tanpa Mubadalah, Perempuan selalu Disalahkan, Meski di dalam Rumah

Next Post

Baby Blues: Bukti Ibu Depresi Pasca Melahirkan itu Nyata

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
Keluarga

Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

26 Februari 2026
Next Post
Baby Blues

Baby Blues: Bukti Ibu Depresi Pasca Melahirkan itu Nyata

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0