Mubadalah.Id – Setiap urusan pemenuhan kebutuhan diri sehari-hari pasti melibatkan kerja perawatan dan pengasuhan. Aktivitas bermedsos membawa saya menemukan satu hal penting kaitannya dengan hal yang akan saya tulis berikut. Bahwa kerja perawatan dan pengasuhan yang identik lekat dengan pekerjaan perempuan sangat dapat dilakukan oleh laki-laki. Dengan tanpa memandang status gender.
Bisa serempak kita katakan bahwa kerja perawatan merupakan kerja kehidupan yang semua orang bisa lakukan dan tujukan untuk siapa saja yang membutuhkan. Namun, pekerjaan ini tidak semua orang bisa melakukan sebenarnya. Butuh kesabaran dan ketelitian tentunya dalam pengasuhan yang menjamin dapat terlaksana dengan baik.
Berawal dari postingan Nur Hasyim, founder Aliansi Laki-laki Baru yang memposting bentuk kepedulian pada salah satu mantan bintang timnas U-19 Zulfiandi. Di postingan instagramnya terlihat bahwa Nur Hasyim memposting ulang caption dari Zulfiandi yang berisi ucapan terima kasih dan niat Zulfiandi untuk rehat sejenak dari sepak bola profesional. Dengan lantaran ingin memanfaatkan waktu untuk merawat ibunya yang sedang sakit dan mendampingi tumbuh kembang anak-anaknya.
“…Qadarullah untuk saat ini saya memutuskan untuk berhenti sementara dari karir sepak bola karena beberapa alasan di antaranya yaitu karena kondisi ibu saya yang sedang sakit. Tentunya sebagai anak, saya ingin memberikan bakti terbaik untuk beliau, karena yang namanya usia tidak tau sampai kapan. Bentuk bakti yang bisa saya lakukan saat ini adalah dengan merawat dan mendampingi beliau. Alasan lainnya yaitu saat ini saya sedang menikmati momen Bersama dengan anak-anak saya (antar jemput sekolah, menyaksikan tumbuh kembang mereka, dan bermain Bersama mereka)”.
Hasil Forum Group Discussion (FGD) organisasi Masyarakat Sipil (OMS) pemerhati isu kerja perawatan di Indonesia 2022 mengungkapkan bahwa ketika ada laki-laki yang memilih menjalankan peran domestik, hal itu perlu didukung. Sebab itu akan mengantarkan pada ketercapaian hak-hak kesetaraan laki-laki dan Perempuan.
Membangun Kesadaran
Memang untuk mendorong kerja perawatan yang setara membutuhkan keterlibatan laki-laki. Keterlibatan laki-laki dalam kerja perawatan orang tua dan anak adalah upaya menghapus ketimpangan demi mewujudkan kerja kesetaraan.
Dalam contoh nyata seperti keputusan Zulfiandi tersebut menjadi jalan untuk memantik kesadaran dan mengubah cara pandang masyarakat selama ini. Supaya kerja perawatan tidak dominan pada satu pihak akan tetapi dapat dilakukan bersama-sama.
Jika kita baca seksama kisah Zulfiandi tersebut setidaknya ia telah membuat keputusan dan upaya bijak terkait bagaimana ia harus menciptakan dan menjalin hubungan, kebutuhan, serta komunikasi yang baik untuk keluarga. Seperti mendorong komunikasi pasangan dengan baik dan membangun komitmen bersama tentang pentingnya berbagi urusan di rumah tangga.
Lebih luas, membangun kesadaran adalah usaha penting yang dapat dilakukan. Untuk menyentuh tingkat komunitas atau masyarakat dapat dengan jalan membuka ruang dialog diskusi dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta mendorong hadirnya teladan (role model) percontohan mewujudkan relasi yang setara.
Begitu juga dengan membangun dan meninjau ulang konsep kerja perawatan berbasis komunitas baik di perkotaan maupun pedesaan. Baik kerja perawatan untuk anak, penyandang disabilitas, orang tua, serta kerja perawatan jangka Panjang untuk anggota keluarga yang sakit.
Seperti dalam ruang komunitas masyarakat, Aliansi Laki-laki Baru (ALB) yang diinisasi Nur Hasyim telah melakukan inisiatif penting. Melakukan kerja-kerja perawatan maupun kerja domestik yang melibatkan laki-laki untuk membongkar perspektif laki-laki akan pekerjaan domestik. Serta mendorong laki-laki mengambil peran di rumah dan berbagi peran domestik dengan anggota keluarga lainnya.
Bir al- Walidain dan Bir al- Aulad
Khidmat sikap berbakti Zulfiani termasuk di antaranya dua yakni birr al-walidain atau berbakti kepada kedua orang tua dan birr al-aulad atau berbuat baik kepada anak-anak. Keduanya penting dalam Islam bahwa berbuat baik kepada orang tua yang lemah karena lanjut usia (kibar) atau berbuat baik kepada anak yang masih kecil (sighar).
Faqihuddin Abdul Kodir dalam Perempuan Bukan Makhluk Domestik menjelaskan bahwa kewajiban birr al-walidain dalam Islam juga berbarengan dengan kewajiban birr al-aulad. Kata “birr” di sini mengacu pada segala jenis perilaku baik, perkataan maupun perbuatan dengan mengacu pada kepentingan yang terbaik bagi kedua orang tua dan anak-anak.
Dengan demikian berbaik kepada orang tua dan berbuat baik pada anak-anak merupakan kerja perawatan dan pengasuhan yang berlandaskan pada semangat kemaslahatan. Anak wajib menghormati jika memperoleh kasih sayang. Dan orang tua wajib menyayangi jika memperoleh penghormatan. Keduanya bersifat timbal balik dan berkesalingan.
Adapun tanggung jawab yang dibaktikan kepada keduanya baik untuk orang tua maupun anak sama-sama memiliki prinsip dalam pengasuhan. Ada lima pilar pengasuhan yang saya kutip dari Faqihuddin Abdul Kodir dalam Perempuan Bukan Makhluk Domestik.
Pertama, Rahmah. Pengasuhan harus memberikan kasih sayang untuk memperoleh manfaat. Kedua, Fitrah. Perlu juga untuk memahami fitrah atau dasar dari biologis, psikis, maupun mental dalam mengasuh dan merawat. Ketiga, Mas’uliyyah atau tanggung jawab. Memberikan tanggung jawab dalam mendidik anak, mendampingi tumbuh kembangnya, dan juga saat-saat merawat orang tua dan anak.
Keempat, maslahah atau kontributif. Pengasuhan terhadap anak perlu mengembangkannya menjadi pribadi yang kontributif, memberi manfaat, dan mendatangkan kebaikan bagi diri, keluarga, masyarakat, serta lingkungan. Hal ini agar anak dapat memberikan kontribusi yang baik pula untuk orang tua. Kelima, uswatun hasanah atau teladan.
Suami dan istri perlu berusaha menjadi teladan yang baik, mengajarkan kebaikan, dan membuat kesepakatan bersama dengan dukungan dan semangat masing-masing. Baik untuk perawatan orang tua, pengasuhan anak, maupun aktivitas bersama di dalam rumah. []