Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

Mubadalah mengajak kita melihat kesetiaan sebagai kerja bersama. Bukan sekadar menahan diri, tapi aktif merawat relasi.

Zahra Amin by Zahra Amin
10 Januari 2026
in Keluarga
A A
0
Isu Orang Ketiga

Isu Orang Ketiga

41
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rabu, tiga hari yang lalu, sahabat semasa pesantrenku nun jauh di ujung timur Jawa mengirimkan voice note pesan singkat Whatshapp. Dia bercerita, sekaligus memastikan tokoh yang ia ceritakan adalah benar salah satu sahabat saya lain, yang menjadi korban poligami suaminya.

Tidak tanggung-tanggung, perempuan pihak ketiga itu adalah adik iparnya sendiri, istri dari adik laki-laki suaminya. Dan pernikahan yang mereka gelar secara siri, karena tidak mendapat izin dari istri sah, atau sahabatku itu.

“Menikah kok gitu sih, Zahra? Enak bener ya jadi laki-laki. Mau nikah dengan siapapun bebas,” ujar sahabatku melalui pesan singkat yang saya ceritakan di awal tulisan ini. Saya juga agak terkejut, mengingat sahabat saya yang menjadi korban itu, sudah membangun relasi jauh sejak kami masih sama-sama mondok di Jombang Jawa Timur. Ternyata waktu yang lama tidak menjamin kesetiaan pasangan suami istri.

Kisah di atas, baru satu cerita. Di linimasa media sosial, kita akan terasa lebih sesak dari biasanya. Bukan hanya kabar politik atau ekonomi, tapi oleh cerita-cerita rumah tangga publik figur. Dugaan perselingkuhan, nikah siri, dan perceraian yang terseret ke ruang publik.

Nama-nama besar disebut, termasuk pasangan yang selama ini terkenal harmonis, seperti Ridwan Kamil dan Atalia, yang belakangan juga ramai menjadi pembicaraan warganet. Entah saat ini bagaimana kelanjutan faktanya. Satu hal pasti, setiap isu orang ketiga selalu menyisakan luka, bukan hanya bagi pasangan, tapi juga bagi anak-anak yang tak pernah meminta hidupnya jadi tontonan.

Nikah Siri Bukan Jalan Agama

Nikah siri sering diklaim sebagai “jalan agama”. Perselingkuhan kerap terbungkus “urusan pribadi”. Perceraian dianggap “takdir yang tak bisa terhindari”. Tapi kenyataannya, semua itu bukan hanya urusan dua orang dewasa. Ia selalu berjejak pada martabat keluarga, kesehatan psikologis anak, dan kepercayaan sosial yang lebih luas. Dalam banyak kasus, yang paling lama memikul akibatnya justru mereka yang paling sedikit suaranya, yaitu anak-anak.

Di sinilah perspektif mubadalah menjadi penting untuk dihadirkan. Mubadalah mengajarkan bahwa relasi suami-istri dibangun atas kesalingan. Saling menjaga, saling melindungi, saling menunaikan tanggung jawab. Kesetiaan bukan hanya tuntutan moral sepihak, melainkan komitmen timbal balik. Menjaga kehormatan bukan hanya kewajiban istri, tapi juga kewajiban suami. Menghindari pengkhianatan bukan semata demi citra diri, melainkan demi keselamatan bersama.

Dalam kacamata mubadalah, pernikahan bukan kontrak yang memberi ruang untuk melukai selama bisa mencari pembenaran hukum atau agama. Ia adalah perjanjian etis yang menuntut kepekaan. Ketika salah satu pihak membuka pintu bagi relasi rahasia, nikah siri yang disembunyikan, atau kedekatan yang melampaui batas, yang dilanggar bukan hanya janji pasangan, tapi juga amanah terhadap anak-anak yang menggantungkan rasa amannya pada stabilitas relasi orang tua.

Menikah tak Cukup dengan Kata “Sah”

Sering kita mendengar kalimat, “Yang penting sah.” Padahal, sah tidak otomatis adil. Sah tidak selalu berarti bermartabat. Dalam perspektif mubadalah, keabsahan harus berjalan bersama kemaslahatan. Jika sebuah pilihan melahirkan luka, ketakutan, dan ketidakpastian bagi pasangan dan anak, maka ada tanggung jawab moral yang tidak bisa tersapu bersih oleh satu kata “sah”.

Saya teringat seorang sahabat yang orang tuanya berpisah karena kehadiran orang ketiga. Ia sudah dewasa, bekerja, tampak baik-baik saja. Tapi suatu malam ia berkata, “Aku bisa memaafkan ayahku, tapi aku tidak pernah lagi percaya penuh pada konsep rumah.” Kalimat itu menempel lama di kepala saya. Kita sering mengira anak akan “terbiasa.” Nyatanya, banyak dari mereka hanya belajar menyembunyikan luka.

Mubadalah mengajak kita melihat kesetiaan sebagai kerja bersama. Bukan sekadar menahan diri, tapi aktif merawat relasi. Ada komunikasi yang jujur, ada batas yang disepakati, ada keberanian untuk mencari bantuan ketika hubungan mulai rapuh. Dalam semangat ini, menjaga kehormatan pasangan berarti juga menjaga nama baik keluarga. Menjaga martabat keluarga berarti juga menjaga masa depan anak, yang kelak akan belajar tentang cinta dari apa yang ia lihat di rumah.

Kehormatan tidak lahir dari citra publik atau unggahan manis di media sosial. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan kecil yang sering tak terlihat. Menolak perhatian yang berpotensi melukai pasangan, bersikap transparan, menghormati luka, dan mengingat bahwa setiap tindakan kita akan membentuk memori anak-anak. Dalam mubadalah, cinta bukan hanya perasaan, tapi tanggung jawab timbal balik untuk tidak saling merendahkan, apalagi di hadapan dunia.

Siapa yang Menanggung Akibatnya?

Ketika isu nikah siri dan perselingkuhan terus bermunculan, mungkin yang perlu kita tanyakan bukan hanya “boleh atau tidak”, tapi “siapa yang menanggung akibatnya”. Mubadalah membantu kita memindahkan pusat pertanyaan dari ego ke relasi, dari keinginan ke dampak. Dari “apa hak saya” ke “apa amanah saya.”

Saya berharap sahabat saya nun jauh di sana, membaca tulisan ini, dan merefleksikan kembali perjalanan rumah tangga yang ia bina bersama suaminya. Ada lima anak yang sudah hadir dalam kehidupan mereka, yang juga punya hak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang utuh dari kedua orangtuanya. Semoga sahabat saya bisa melewati badai keluarga ini dengan lebih kuat.

Pada akhirnya memang tidak ada rumah tangga yang steril dari masalah. Tapi tidak semua masalah harus diselesaikan dengan saling melukai. Menjaga kehormatan dalam pernikahan, dalam perspektif mubadalah, adalah ikhtiar dua arah untuk saling menjadi tempat aman. Bagi pasangan, dan terutama bagi anak-anak yang setiap hari belajar tentang dunia dari cara kita mencintai.

Dan mungkin, di tengah riuh kabar publik figur, ataupun kasus sahabat saya, inilah pelajaran paling sunyi tapi paling penting. Bahwa kesetiaan bukan hanya soal bertahan, melainkan tentang memilih, setiap hari, untuk tidak menjadikan orang yang kita cintai sebagai korban dari keputusan yang telah kita buat sendiri. []

Tags: Isu Orang KetigaNikah SiripernikahanperselingkuhanRelasirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

Next Post

3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Quiet Quitting
Keluarga

Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

1 Juli 2026
Kehamilan yang Terencana
Keluarga

Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

30 Juni 2026
Film Jangan Buang Ibu
Film

Film Jangan Buang Ibu: Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua

30 Juni 2026
Rumah Tangga yang
Pernak-pernik

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

29 Juni 2026
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

29 Juni 2026
Sakinah
Keluarga

Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

27 Juni 2026
Next Post
Tujuan KUPI

3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah
  • Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan
  • Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan
  • Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan
  • Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0