Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Asma Barlas: Membaca Al-Qur’an dalam Semangat Pembebasan

Asma Barlas mulai menulis buku "believing women in islam unreading patriarchal interpretations of the Qur’an" ketika isu tentang Islam tidak menarik banyak orang di Amerika

Ai Umir Fadhilah by Ai Umir Fadhilah
27 Februari 2023
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Asma Barlas

Asma Barlas

18
SHARES
904
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Asma Barlas lahir di Pakistan, pada tahun 1976 ia menjadi perempuan pertama di Negara tersebut yang bekerja untuk pelayanan luar negeri (foreign service). Pada masa Zia ul haq, Asma Barlas berhenti dari tugasnya karena kritiknya yang keras terhadap kekuasaan rezim militer di Pakistan yang dipimpin oleh sang jenderal.

Selepas dari pekerjaannya, ia bergabung sebagai asisten editor pada the muslim, sebuah surat kabar yang menjadi oposisi terhadap kebijakan pemerintah. Namun pada 1983, Asma Barlas harus meninggalkan negaranya karena situasi yang tidak kondusif. Ia pergi ke Amerika Serikat dan mendapatkan lingkungan baru.

Riwayat pendidikannya mulai dari universitas di Pakistan, di mana ia mendapat B.A dalam bidang Sastra Inggris dan filsafat. Lalu MA dalam bidang jurnalisme, dan PhD dalam bidang kajian internasional ia dapatkan dari Universitas Denver di Colorado, Amerika Serikat. Secara intelektual Asma memiliki karir yang cukup bagus. Hal ini bisa kita lihat dari jabatan akademis yang ia pegang dan tulisan-tulisan yang tersebar di mana-mana.

Bahkan saya bisa mengatakan Asma Barlas merupakan salah satu penulis prolific di kalangan intelektual perempuan Islam yang tulisannya bisa kita jumpai di banyak  tempat. Perhatian studinya tidak terbatas kajian Islam dan perempuan. Tetapi juga kajian politik internasional dan isu-isu menarik lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki spectrum intelektual yang luas.

Menulis Buku

Asma Barlas mulai menulis buku believing women in islam unreading patriarchal interpretations of the Qur’an ketika isu tentang Islam tidak menarik banyak orang di Amerika. Buku itu terbit pada 2002. Keinginan menulis buku itu terpicu oleh anggapan yang beredar di kalangan masyarakat Amerika dan masyarakat barat lainnya, bahwa Islam adalah bentuk patriarkisme agamis yang menganut model-model hubungan hierarkis dan ketidaksetaraan seksual serta mengharuskan penyerahan diri seorang perempuan terhadap laki-laki.

Meskipun demikian menurut Asma Barlas, banyak orang Islam yang sesungguhnya tidak selalu melaksanakan apa yang tertulis dalam Al-Qur’an.

Apa yang Asma Barlas inginkan dalam buku itu adalah sekitar perlunya pembacaan kembali kitab suci kita. Al-Qur’an dalam perspektif yang menjunjung egalitarianisme. Dalam hal ini ada dua hal yang ingin ia tekankan. Pertama menentang pembacaan Al-Qur’an yang menindas perempuan. Kedua, menawarkan pembacaan yang mendukung bahwa perempuan dapat berjuang untuk kesetaraan di dalam kerangka ajaran Al-Qur’an.

Dalam catatan akhirnya, Asma Barlas mengatakan bahwa tujuannya menulis adalah untuk menemukan kembali basis struktural tentang kesetaraan seksual. Ia menolak klaim yang dibuat oleh kelompok konservatif Islam maupun oleh kelompok feminis yang menyatakan bahwa Islam adalah agama yang memihak patriarki. Asma Barlas menginginkan agar Islam terlepas dari citra negatif tentang perempuan yang selama ini berkembang. Sebab pembacaan terhadap posisi perempuan di dalam Islam masih terkesan sangat negatif.

Wajah Islam yang Egaliter

Kunci utama untuk mengemukakan wajah Islam yang egaliter adalah dengan cara membaca kembali Al-Qur’an. Dalam membaca Al-Qur’an, seseorang akan tersuguhi pelbagai kemungkinan hasil pembacaan. Jika mereka membaca al-Qur’an dengan kacamata patriarkis, maka makna yang dihasilkan tentu sangatlah patriarkis.

Asma Barlas tidak pernah menolak kenyataan di masyarakat Islam yang menggunakan cara baca seperti itu. Namun menurutnya cara baca itu terkadang menutup cara baca yang lain. Yaitu cara baca terhadap Al-Qur’an yang egaliter. Menurut Asma Barlas, seluruh teks pada dasarnya adalah polysemic, terbuka untuk segala macam pembacaan. Kita tidak bisa membiarkan Al-Qur’an menjelaskan sendiri mengapa orang membacanya dalam model tertentu atau mengapa orang memiliki kecendrungan untuk memenangkan bacaan mereka dan mengalahkan bacaan yang lain.

Dalam melihat bagaimana Islam berbicara tentang perempuan, Asma menggunakan dua argument penting; pertama, argumentasi sejarah, dan kedua, argumentasi hermeneutika. Argumentasi sejarah yang ia maksud adalah pengungkapan karakter politik tekstual dan seksual yang berkembang di kalangan masyarakat Islam. Terutama proses yang telah menghasilkan tafsir-tafsir di dalam Islam yang memiliki kecenderungan patriarkhis. Sedangkan argumentasi hermeunetika ia maksudkan untuk menemukan apa yang disebut sebagai epistemology egalitarianisme dan antipatriarkhalisme di dalam al-Qur’an.

Ada tiga langkah dalam hal ini: pertama, menjelaskan tentang karakter teks al-qur’an yang polysemic, membuka berbagai kemungkinan pemaknaan, sebagai kritik terhadap pola penafsiran yang reduksionis dan esensialis. Yakni kita hanya dibolehkan membaca al-Qur’an dalam kerangka patriarkhis saja. Kedua, Asma Barlas ingin menolak relativisme penafsiran, sebuah pandangan yang menyatakan bahwa semua model bacaan pada dasarnya benar. Ketiga, adalah meletakkan kunci-kunci hermeneutika  untuk membaca al-qur’an dalam karakter divine ontology.

Sumber Klasik dan Modern

Harus saya akui bahwa buku Asma Barlas itu cukup lengkap menghantarkan kita ke dalam diskusi mengenai persoalan isu-isu perempuan di dalam al-Qur’an dengan menggunakan perspektif gabungan, antara sumber-sumber klasik dan sumber-sumber modern. Terutama yang berkaitan dengan wacana feminisme dan hermeneutika. Meskipun demikian, bukan berarti buku itu tidak memiliki kelemahan. Berikut ini saya akan berikan beberapa catatan.

Pertama, ulasan buku agak serius dan akademis, karenanya buku ini cenderung agak kaku dan tekstual, penuh dengan rujukan-rujukan. Kedua, buku ini terlalu banyak mengandalkan sumber-sumber sekunder terutama untuk kajian tafsir al-qur’an. Kalau kita lihat daftar referensi  yang kita baca, hampir tidak ada referensi kitab tafsir terkemuka karya-karya ulama besar tafsir seperti al-Tabari, Ibnu Katsir, Taba’taba’ai, Abduh dan lainnya, yang biasa menggunakan bahasa Arab.

Hal ini yang membuat kita merasa kesulitan menemukan dinamika baru dalam karya itu yang berkaitan dengan tafsir. Namun dua catatan tersebut tidak mengurangi daya tarik untuk membaca bukunya. []

Tags: Asma BarlasfeminismeGenderislamkeadilanKesetaraanTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Romantis Nabi Muhammad Saw saat Bersama Siti Aisyah Ra

Next Post

Nabi Saw Berpesan: Hargai dan Muliakanlah Ibumu

Ai Umir Fadhilah

Ai Umir Fadhilah

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Next Post
Hargai dan muliakan ibu

Nabi Saw Berpesan: Hargai dan Muliakanlah Ibumu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tantangan dalam Perkawinan
  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0