Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bagaimana Cara Pemulihan dari Bullying?

Melawan perundungan dengan diam itu bukan selemah-lemahnya iman. Jadikan diam sebagai perlawanan yang elegan bagi pelaku perundungan

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
12 November 2022
in Personal
0
Bagaimana Cara Pemulihan dari Bullying?

Bagaimana Cara Pemulihan dari Bullying?

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara pemulihan dari bullying? Pasalnya, tak sedikit orang yang jadi korban bully, yang membekas sampai besar. Lantas bagaimana bagaimana cara pemulihan dari bullying?

Beberapa hari yang lalu saat sedang makan bersama, teman saya membuka percakapan tentang seseorang yang seringkali mendapatkan perundungan. Teman saya bertanya bagaimana pendapat saya jika saya berada pada posisi tersebut. Sambil menghela napas, saya membenarkan posisi duduk dan mulai me-recall ingatan tentang perundungan yang pernah saya alami.

Saya meyakini setiap orang pernah mengalami perundungan, baik itu skala besar maupun skala kecil. Saya percaya bahwa setiap cerita perundungan menghasilkan cerita-cerita ajaib dibaliknya. Banyak media yang memberitakan tokoh-tokoh besar yang dulu pernah mengalami perundungan namun sekarang mampu bertahan dengan kesuksesan.

Maka  apapun skalanya, jangan pernah malu untuk menceritakan kasus perundungan yang pernah kita alami. Tentu saja menceritakannya pada waktu kita telah siap dan dalam rangka semangat  mengambil hikmah.

Seseorang menjadi rentan terkena perundungan (bulliable) karena banyak faktor diantaranya terlihat berbeda, terlihat lemah, terlihat rendah diri, tidak memiliki teman atau menderita trauma (m.klikdokter.com). Dalam menyikapi perundungan, seseorang memiliki respon yang berbeda, sebagian membalas, sebagiannya lagi akan cenderung diam.

Banyak orang yang menganggap perundungan sebagai sebuah candaan normal yang tidak perlu didramatisasi. Ada banyak artikel yang mengulas dimana letak perbedaan antara perundungan dan candaan, salah satu yang menjadi perhatian saya adalah bahwa sebuah candaan mensyaratkan adanya kesalingan. Kedua belah pihak sama-sama bisa tertawa, namun jika hanya memuaskan satu pihak maka hal ini masuk pada kategori perundungan (pesona.co.id).

Ada lagi yang menganggap bahwa perundungan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang bertujuan untuk merekatkan hubungan. Perlu ditegaskan bahwa membulli dengan niat apapun tetap merupakan bagian dari pembunuhan karakter, kerena didalam aktivitas membulli terdapat serangan bersifat merendahkan yang dilakukan dari pelaku kepada korban. Kita tidak pernah tahu dengan pasti siapa dan bagaimana keadaan seseorang yang kita bulli.

Dengan dalih “hanya bercanda”, sebuah perundungan tidak dapat dibenarkan. Lalu bagaimana dengan roasting? Mengutip tirto.id, roasting adalah bentuk komedi yang memiliki unsur penghinaan untuk menghormati seseorang dengan cara yang unik.

Namun perlu diingat, roasting hanya untuk kebutuhan panggung yang didalamnya mensyaratkan banyak hal diantaranya negoisasi di belakang layar tentang batasan apa yang boleh dan tidak boleh dari objek roasting. Jadi roasting tidak bisa dijadikan alasan sesorang berhak mem-bully orang lain dengan semena-mena.

Bercanda bisa dilakukan dengan syarat tidak menyinggung ego dan trauma seseorang. Dua hal ini penting untuk dijadikan pegangan ketika ingin mengajak seseorang bercanda. Bagaimana kita tahu bahwa itu menyinggung ego atau trauma seseorang?

Biasakan memiliki kepekaan dengan lawan komunikasi. Jika setelah kita melontarkan suatu candaan dan orang yang kita tuju menunjukkan sikap tidak nyaman, maka berhentilah jangan diteruskan karena hal tersebut akan mengarah pada aktivitas perundungan. Salah satu indikasi perundungan adalah jika sesuatu tersebut telah menyinggung pihak lain namun terus sengaja dilakukan secara berulang-ulang.

Ada setidaknya dua pilihan dalam me-manage diri dengan baik dari tindakan perundungan. Pertama, jika punya kuasa untuk membalas, maka counter-lah. Hal ini sebagaimana tulisan Herlina pada Mubadalah.id bahwa melawan perundungan merupakan bagian dari akhlak terpuji dalam mepertahankan diri untuk tidak diperlakukan semena-mena oleh orang lain. Perundungan merupakan sebuah kedholiman yang jika mampu melawannya, kita telah melakukan jihad menjaga kehormatan (hifzun nafs).

Ada sebuah maqalah masyhur “التكبرعلى المتكبر صدقة” bahwa “berlaku sombong pada orang yang sombong dihitung sebagai sedekah”. Meski maqalah ini banyak mendapatkan respon kontra namun sesekali jika kondisi mendesak, maqolah ini dapat dijadikan semangat untuk kita dalam meng-counter tindakan perundungan.

Kedua, jika tidak punya kuasa membalas maka diam menjadi senjata paling ampuh untuk melawan. Hal menarik dikisahkan dalam Kitab Majmaul Zawa’id. Ketika melihat Abu Bakar di-bully, Rasulullah menyampaikan bahwa saat Abu Bakar dihina dan diam, malaikat duduk di samping Abu Bakar namun ketika Abu Bakar membalas bully-an tersebut, malaikat pergi dan setan-pun datang (Alif.id).

Strategi membalas dengan diam ini tidak sedang mengajak seseorang yang mengalami tindakan perundungan untuk menyerah, justru melakukan pembalasan dengan diam itu adalah perlawanan yang paling menyakitkan. Keterangan tersebut disarikan dari Prof. Quraisy Shihab ketika menjelaskan makna “keras terhadap orang kafir” dalam Q.S. Al-Fath 29;

Hمُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ‘

Yang dimaksud ekspresi marah/ kerasnya Rasulullah kepada orang kafir dalam ayat tersebut adalah dengan mendiamkan orang kafir hingga akhirnya mereka menyerah dengan sendirinya. Argumen inilah yang selanjutnya bisa menjadi alternatif penyemangat bagi mereka yang tidak punya kuasa untuk membalas dalam setiap tindakan perundungan yang sedang dialami.

Saya ingin membuat disclaimer bahwa tulisan ini tidak sedang menyuruh korban perundungan untuk diam dengan setiap bullian yang didapatkan dan membiarkan pelaku perundungan untuk terus melancarkan aksinya. Tulisan ini saya maksudkan untuk memberikan semangat pada mereka yang tidak memiliki kuasa untuk melawan setiap perundungan yang datang kepada mereka.

Melawan perundungan dengan diam itu bukan selemah-lemahnya iman. Jadikan diam sebagai perlawanan yang elegan bagi pelaku perundungan. Ini merupakan salah satu cara berdamai dengan diri dan pelaku. Bagi mereka yang punya kuasa membalas, saya mengapresiasi setinggi-tingginya. Sebab bagaimanapun, setiap bullian harus dilawan, dengan membalas maupun diam.

Demikian kisah bagaimana cara pemulihan dari bullying?. Semoga bermanfaat. []

 

 

 

Tags: BerdamaiKesehatan MentalMental HealthperundunganSelf Love
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID