“gimana rasanya jadi ibu yang bekerja? Merasa dominan nggak kalau di rumah?”
“kok suamimu mau sih resign dan cuma jadi bapak rumah tangga?”
“wah keren ya, suamimu bisa mandiin bayi.”
Mubadalah.id – Pernah mendengar kalimat serupa? Kurun delapan bulan terakhir, saya sering mendapatkan pertanyaan sekaligus pernyataan seperti di atas. Saya jadi sadar, bahwa apa yang sedang saya dan suami hayati dalam peran kami sebagai suami istri hari ini, sedikit berbeda. Pasca cuti melahirkan, suami mengambil alih peran domestik dan perawatan bayi selama saya di tempat kerja. Bagi kami, tidak ada yang aneh dengan pembagian peran tersebut. Sebab tidak memungkinkan bagi kami menitipkan bayi usia satu bulan kepada pengasuh atau orang lain.
Namun berbeda dengan pandangan masyarakat yang umum kami temui. Seolah suami yang menjalankan peran domestik, melakukan kerja-kerja perawatan dan pengasuhan, kehilangan marwahnya. Stigma yang muncul ketika laki-laki memilih untuk menjadi bapak rumah tangga adalah malas bekerja, takut istri, tidak kompeten, dan sebagainya.
Saya lantas menengok ulang narasi patriarki yang mengunci peran laki-laki dalam satu definisi, yakni sang pencari nafkah (breadwinner). Lewat narasi tersebut, pembagian peran suami istri menjadi saklek dan kaku. Jika suami bekerja, maka istri yang harusnya di rumah dan mengurus anak. Bukankah mengurus anak adalah tanggung jawab orang tua, laki-laki dan perempuan? Lalu bagaimana sesungguhnya posisi bapak rumah tangga hari ini?
Islam menggambarkan relasi suami istri sebagai hubungan yang setara dan saling melengkapi. Hal tersebut terang termaktub dalam penggalan QS. Al-Baqarah: 187, “…Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka…”
Memahami analogi pakaian dalam penggalan ayat tersebut bisa berarti melindungi, menghangatkan, menutupi kekurangan, dan bahkan saling memuliakan (Kodir, 2021: 348). Seorang suami adalah pakaian bagi istri, begitu sebaliknya. Maka, ketika seorang suami mengambil peran domestik agar istri bisa menjalankan peran publiknya, notabene ia tengah menjalankan fungsi pakaian tersebut, melindungi kemaslahatan keluarga dan menopang potensi pasangan.
Menghapus Sekat Domestik-Publik
Jika masih aneh melihat bapak rumah tangga hari ini, jangan-jangan, kita masih terjebak dalam dikotomi laki-laki di ruang publik dan perempuan di ruang domestik. Padahal, Nabi Muhammad Saw telah memberikan teladan bagaimana kerja domestik juga dilakukan oleh laki-laki. Dalam Shahih Bukhari: 680, ketika Sayyidah Aisyah ra, ditanya mengenai kegiatan yang Rasulullah lakukan di rumah, beliau menjawab, “Beliau (Rasulullah) melakukan kerja-kerja (untuk melayani) keluarga, ketika masuk waktu salat, beliau bergegas salat.”
Mengutip Qira’ah Mubadalah, riwayat tersebut menunjukkan bahwa mengurus rumah tangga bukanlah peran yang hanya melulu pekerjaan perempuan. Bahwa Nabi Muhammad pun juga melakukan pekerjaan domestik (Kodir, 2021: 406). Sampai di titik ini, kiranya menjadi seorang bapak rumah tangga, baik karena pilihan sadar maupun tuntutan keadaan sejatinya merupakan bentuk khidmah.
Ketika suami mengambil alih peran pengasuhan, mengelola dapur, dan memastikan kenyamanan rumah saat istri bekerja, ia sedang menerapkan poin inti dari relasi mubadalah, yakni saling berbagi beban (tasyaruk). Dalam Fiqh Al-Usrah (2025: 171) hal tersebut sekaligus berarti suami dan istri sedang mempraktikkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf secara total, hadir utuh dan sadar penuh untuk kemaslahatan keluarga.
Masih merujuk Fiqh Al-Usrah, khidmah al-bait atau kerja rumah tangga sesungguhnya bersifat sangat cair. Tidak ada rumus baku yang mewajibkan satu pihak melakukan pelayanan sementara satu pihak yang lain lepas tanggung jawab. Justru, kerja rumah tangga tersebut bisa dilakukan secara bersama-sama, saling berbagi peran, bahkan dikerjakan oleh orang lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan (Kodir, 2025: 174-175).
Sebagaimana pesan yang terkandung dalam QS. An-Nahl: 97 bahwa amal saleh, yang dikerjakan oleh laki-laki maupun perempuan, keduanya akan mendapatkan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah). Jadi, mengasuh anak dan mengelola rumah adalah amal saleh yang agung bagi seorang ayah maupun ibu, sebagaimana mencari nafkah adalah amal saleh bagi ibu maupun ayah.
Bagi kami, rumah tangga bukan korporasi yang di dalamnya ada atasan dan bawahan, melainkan syirkah. Suami dan istri adalah mitra, yang bekerja dengan pembagian peran, dan melakukan kerja pengasuhan bersama-sama. Gelar bapak rumah tangga kemudian adalah bukti bahwa cinta tidak mengenal pembagian kerja yang diskriminatif. Wallahua’lam. []







































