Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

Ikhtiar kecil membaca kembali Manba’us-Sa’adah ini bukanlah upaya untuk meninggalkan tradisi, melainkan cara merawatnya agar tetap hidup dan relevan.

Muhammad Asyrofudin by Muhammad Asyrofudin
25 Februari 2026
in Personal
A A
0
Manba’us-Sa’adah

Manba’us-Sa’adah

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kegiatan paten Ngaji Pasanan atau Pasaran dalam bulan suci Ramadan di beberapa Pesantren, merupakan peninggalan tradisi yang patut untuk terus kita lestarikan. Karena selain, banyaknya kitab yang dikaji oleh para kiai, Ngaji Pasanan ini, juga terlaksana dengan model bandongan. Di mana kitab terbacakan langsung oleh para kiai tanpa harus memandang kelas.

Namun demikian, terdapat hal yang masih perlu kita jadikan nafas baru dalam Ngaji Pasanan yang sudah mengakar kuat ini. Sebab seturut pengalaman dan pengamatan penulis dalam keterlibatannya dalam kegiatan Ngaji Pasanan, sangat jarang saya temukan, untuk tidak mengatakannya “tidak ditemukan”, kitab yang terkaji adalah karya ulama kontemporer, yang membahas isu-isu kontekstual-kontemporer.

Sebaliknya, hampir di seluruh pesantren, dalam kegiatan Ngaji Pasanan, selalu mengkaji kitab-kitab turats. Contohnya, seperti kitab Fathul-Qorib al-Mujib, karya Qodhi Abu Syuja’, Fathul-Mu’in, karya Zainuddin al-Malibari. Lalu  yang agak luas mungkin kitab Fathul-Wahhab, karya Zakariyya al-Anshari. Kitab-kitab di atas, memang sangat penting bagi para santri untuk memahami disiplin fikih yang menjadi ruh pesantren.

Menilik Karya Kiai Faqih Melalui Kitab Manba’us-Sa’adah

Namun perlu kita akui pula, bahwa fikih memiliki sifatnya yang temporer, kontekstual, responsif dan juga adaptif. Dari sini, inisiatif penulis lahir untuk membaca ulang karya KH Faqihuddin Abdul Kodir yang bertajuk Manba’us-Sa’adah yang kiranya perlu untuk kita konsumsi lebih masif lagi dalam dunia pesantren.

Karena betapa pun sempurna apa yang sudah tertuliskan di dalam kitab-kitab fikih terdahulu, persoalan yang kita hadapi seringkali tidak kita temukan di dalamnya (An-nushus qad tanāhat, wal-waqi‘ lā yatanāha). Sebut saja, persoalan tentang relasi dan kesehatan reproduksi. Tema ini, jarang sekali kita temukan secara jelas dan konkret dalam beberapa kitab yang bercorak klasik.

Hal tersebut, mungkin saja buah pengaruh dari masa di mana isu seperti kesehatan reproduksi dalam keluarga masih belum menjadi tema yang begitu krusial. Sehingga pada masa modern, di mana persoalan relasional atau kesehatan reproduksi menjadi isu yang integral dalam kehidupan. Maka menjaadi sangat penting bagi kita untuk membacanya melalui sudut pandang keislaman, tanpa harus meninggalkan sisi transendentalnya.

Karya Kiai Faqih ini, memiliki fokusnya yang signifikan dalam dunia modern. Dalam kata pengantanrnya (kalimatul-iftitah), Kiai Faqih mengungapkan bahwa setidaknya terdapat dua tema besar yang hendak ia bahas. Dua tema itu, adalah (1) asas-asas relasional yang baik (ususi-husnil-mu’asyarah), dan (2) pentingnya kondisi kesehatan yang berkaitan dengan sistem reproduksi sekaligus fungsinya dalam kehidupan rumah tangga (ahmiyyat as-shihhat al-injabiyyat fi hayati az-zawjat).

Membingkai Relasi Suami Istri

Apa yang menarik dari karya ini bukan semata temanya, tetapi juga pendekatannya. Ia berangkat dari teks-teks keagamaan (al-Qur’an Hadist), namun terbaca dengan sensitivitas kemanusiaan yang kuat. Dalam hal ini, kiai Faqih mengungkapkan “al-hadifah ila bina’il-usrah as-shalihah, allati taqumu ‘ala asasit-ta’awun wal-mu’asyarah bi;-ma’ruf”.

Secara elaboratif, bingkai relasi suami-istri dalam kitab ini, tidak lagi kita pahami dalam kerangka yang cenderung hierarkis, melainkan lebih memandangnya sebagai kemitraan etis yang berlandaskan prinsip at-ta’awun (tolong menolong) dan mu’asyarah bil ma’ruf.

Jika kita tarik ke level kurikulum, maka pertanyaannya menjadi lebih mendasar, apa visi antropologis pesantren tentang manusia? Apakah santri hanya kita persiapkan sebagai penjaga teks saja, atau juga sebagai pembaca realitas?

Pertanyaan demikian sangatlah penting untuk sama-sama kita renungkan. Karena sebagaimana Presiden Gus Dur yang menginisiasi pemahaman kesetaraan gender melalui perubahan kurikulum pendidikan yang lebih bernuansa egaliter dalam memandang peran di antara laki-laki dan perempuan. Sebab bagi Gus Dur, pendidikan adalah fondasi awal untuk berhasil melakukan target-target berikutnya (Achidsti, 2021).

Sehingga, memasukkan daftar kajian kitab-kitab yang membahas isu-isu kontemporer seperti Manba’us-Sa’adah ke dalam tradisi Ngaji Pasanan berarti mengakui juga bahwa isu kontemporer seperti relasi gender dan kesehatan reproduksi adalah bagian dari diskursus keagamaan yang sah.

Karena, ia tidak lagi kita anggap sebagai “tema luar” (outside) yang disusupkan, melainkan bagian dari maqashid syariah itu sendiri. Aspek Hifz an-nafs (menjaga jiwa) dan hifz an-nasl (menjaga keturunan) yang merupakan bagian dari tujuan ditegakkan syari’at, akan sulit untuk terwujudkan tanpa adanya pemahaman yang memadai terkait kesehatan reproduksi dan relasi yang adil dalam keluarga.

Menjaga Tradisi dan Merawat Keadilan

Urgensi relasi gender dalam kurikulum pesantren, tidak perlu kita pandang sebagai revolusi yang berupaya untuk memutus tradisi. Akan lebih tepat, ketika ia kita pandang secara integratif untuk menjaga tradisi dan merawat keadilan.

Sebagai ilustrasi, kita masih tetap harus mengkaji bab nikah melalui Fathul-Mu’in. Akan tetapi harus kita lanjutkan dengan pembacaan tematik yang dapat memperluas perspektif. Pun juga kajian mengenai haid, ia harus bisa menyentuh aspek kesehatan perempuan, alih-alih berhenti pada aspek sah atau tidaknya ibadah.

Pada akhirnya, memasukkan daftar kitab-kitab yang memiliki corak kontemporer adalah soal menjaga peran pesantren itu sendiri. Karena harus kita akui, bahwa dunia santri hari ini jauh lebih kompleks dari masa lalu. Jika pesantren tidak berupaya untuk membantu mereka dalam membaca realitas itu dengan kacamata Islam yang lebih adil dan jernih, maka mereka akan mencari jawabannya di tempat lain, dari tradisi lain.

Karena itu, ikhtiar kecil membaca kembali Manba’us-Sa’adah ini bukanlah upaya untuk meninggalkan tradisi, melainkan cara merawatnya agar tetap hidup dan relevan.

Akhirul-kalam. Selamat menjalankan ibadah puasa, dan selamat melakukan renungan relasi bersama Manba’us-Sa’adah. Menyusuri kembali makna keadilan dan kasih sayang dalam rumah tangga dari khazanah pesantren kita sendiri. Wallahu A’lam Bi-Shawwab. []

 

Tags: Dr. Faqihuddin Abdul KodirHak Kesehatan Reproduksi dan SeksualitasManba’us-Sa’adahNgaji PasananNgaji Ramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Next Post

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Usia Baligh
Personal

Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

14 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Next Post
Dakwah Mubadalah

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0