Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bagaimana Mengemas Dakwah Islam yang Humanis dan Kontekstual?

Makna dakwah senantiasa terkait dengan konteks atau latar sosial tertentu. Hal ini sejalan dengan fakta historis bahwa sepanjang sejarahnya, agama Islam tersampaikan dengan berbagai pendekatan yang sangat lentur dan sangat kondisional

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2022
in Hikmah
A A
0
Dakwah Islam

Dakwah Islam

5
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dakwah Islam pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengubah seseorang, sekelompok orang, atau suatu masyarakat. Yakni menuju kepada kondisi atau keadaan yang lebih baik sesuai dengan perintah Allah swt dan tuntunan Rasul-Nya.

Dalam konteks Indonesia, dakwah Islam dimaksudkan untuk mengubah posisi, situasi, dan kondisi umat Islam Indonesia yang timpang menuju keadaan yang lebih baik sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, yakni masyarakat yang bermoral, berakhlak karimah.

Dengan demikian, esensi dakwah Islam adalah mengubah segala bentuk penyembahan kepada selain Allah kepada keyakinan tauhid. Semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke arah kondisi kehidupan yang penuh dengan ketenangan batin. Seperti kesejahteraan lahir berdasarkan nilai-nilai islami.

Tentu saja, usaha itu hanya dapat terwujud manakala mendapat dukungan, rencana yang terpadu, serta persiapan yang matang. Perintah untuk mengubah kondisi yang timpang di masyarakat secara tegas termuat dalam sabda Nabi saw:

من رأى منكم منكرا فليغيره بيده وإن لم يستطع فبلسانه وإن لم يستطع فيقلب وذلك أضعف الإيمان. (رواه مسلم(

“Siapa pun yang melihat kemungkaran (ketimpangan) maka ia berkewajiban meluruskannya dengan tindakan, ucapan, dan pa ling tidak dengan hatinya. Upaya terakhir itu adalah gambaran selemah-lemahnya iman seseorang” (HR Muslim).

Strategi Dakwah Islam

Meskipun setiap orang bisa kita minta untuk melakukan dakwah Islam melalui tiga cara. Yakni tindakan, ucapan, dan doa. Namun jangan lupa melakukan semua upaya tersebut tetap dengan cara-cara yang bijaksana. Tidak memaksa dan yang pasti tidak menimbulkan rasa tidak nyaman bagi orang lain yang menjadi sasaran dakwah itu. Sebagaimana terbaca dalam ayat berikut:

أدع إلى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة وجادلهم بالتي هي أحسن ان ربك هو أعلم بمن ضل عن سبيله وهو أعلم بالمهتدين

“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pel ajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik pula. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari Jalan-Nya. Dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS an-Nahl 116) 125).

Dengan ungkapan lain, dakwah apa pun bentuknya hendak nya selalu kita lakukan dengan cara-cara damai dan simpatik. Bukan dengan cara-cara kekerasan, intimidasi, diskriminasi, dan eksploitasi. Di sinilah sesungguhnya esensi Islam yang hakiki. Yaitu agama yang cinta damai dan berpihak kepada kedamaian.

Bukankah Islam itu sendiri berasal dari kata salam yang esensinya menunjukkan kepada makna damai?

Ayat di atas menyerukan kepada setiap muslim, agar melakukan dakwah Islam, mengajak, dan menyeru manusia ke “jalan Allah”, yaitu dinnul Islam melalui cara yang arif dan bijak, pelajaran dan contoh teladan yang baik, serta dialog atau diskusi yang baik pula. Kata hikmah ini mengandung pengertian yang sangat luas, di antaranya dapat kita artikan bahwa dakwah itu harus kontekstual, ada penyesuaian dengan kebutuhan sasaran, atau dengan memperhatikan situasi sasaran.

Teladan Nabi dalam Berdakwah

Nabi merupakan contoh bagi pelaksanaan dakwah yang kontekstual, misalnya ketika ada pertanyaan kepada beliau tentang amal apakah yang paling afdal? Ternyata jawaban Nabi sangat ber variasi sesuai dengan kebutuhan dan situasi orang yang bertanya.

Walaupun terdapat ayat yang menyuruh setiap orang untuk melakukan dakwah, namun realitas yang ada menunjukkan bahwa lebih efektif jika melakukan dakwah tersebut oleh sekelompok orang yang memang terlatih atau terdidik untuk tujuan mulia tersebut.

Artinya, perlu membentuk organisasi dakwah yang di dalamnya terhimpun individu-individu yang memiliki komitmen dan profesionalitas untuk melaksanakan dakwah sehingga kegiatan dakwah dalam masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Kewajiban membentuk organisasi dakwah tersebut berasal dari pemahaman terhadap perintah Allah dalam QS Ali Imran [3]; 104:

المفلحون ولتكن منكر انه يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأوليك هم

“Dan hendaklah ada di antara kamu, segolongan umat yang me nyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.

Perlukah Ada Komunitas Pendakwah?

Kandungan ayat tersebut mengisyaratkan dua hal. Pertama, perlunya ada sekelompok umat yang bertanggung jawab dalam upaya amar makruf nahi mungkar atau menekuni profesi dakwah. Maksud hal itu agar pelaksanaan dakwah di organisasi se baik-baiknya untuk melanjutkan estafet perjuangan Nabi saw. dalam rangka menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dan kepada semua umat manusia sampai akhir zaman.

Kedua, perlunya upaya amar makruf nahi mungkar itu kita lakukan secara berkesinambungan sambil melakukan pembenahan yang terus menerus sehingga term amar makruf nahi mungkar tidak menjadi slogan tanpa arti.

Dari uraian di atas tampak bahwa makna dakwah senantiasa terkait dengan konteks atau latar sosial tertentu. Hal ini sejalan dengan fakta historis bahwa sepanjang sejarahnya, agama Islam tersampaikan dengan berbagai pendekatan yang sangat lentur dan sangat kondisional.

Mulai dari cara sembunyi-sembunyi sampai dengan cara yang sangat terbuka dan transparan. Mulai dari pendekatan yang penuh bijaksana sampai pada pengerahan angkatan perang jika kondisi menghendaki demikian. (zahra)

*)Diringkas dari Buku “Ensiklopedia Muslimah Reformis: Pokok-pokok untuk Reinterpretasi dan Aksi.” Karya Musdah Mulia

 

 

 

 

Tags: dakwahHikmahislamkehidupan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memahami 4 Macam Kekerasan Fisik pada Anak Akibat Kelalaian Orang Tua

Next Post

Sa’i : Perjuangan Meraih Kehidupan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Next Post
sa'i

Sa'i : Perjuangan Meraih Kehidupan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0