Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bagaimana Sikap Orang Tua Jika Anak Menjadi Korban Bullying?

Sebelum memberikan reaksi, sebagai seorang ibu saya mencari informasi apakah yang menimpa anak saya termasuk tindakan bullying ataukah bukan

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
1 Maret 2023
in Keluarga
A A
0
Korban Bullying

Korban Bullying

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, saya cukup merasa emosi, dan sakit hati ketika mendengar curhatan anak laki-laki saya yang berusia 6,5 tahun menjadi korban bullying. Di usianya yang masih sangat belia, ia menyatakan ketidaknyamanan atas komentar orang-orang disekelilingnya. Kebetulan, ia memiliki postur tubuh yang kurus tinggi. Sehingga sering mendapat komentar atas postur tubuhnya yang kurus tersebut.

Sebenarnya hal itu bukan pertama kali ia dengar, apalagi saya selaku ibunya. Komentar lebih pedas yang tertuju ke saya sebagai ibunya juga sering terlontar dari berbagai pihak. Tentang ibu yang tidak mengurus anak karena sibuk bekerja, tentang ibu yang tidak mengatur pola makan anak, tentang ibu yang lebih peduli pada diri sendiri, dan masih banyak lagi. Disampaikan dengan nada menghakimi maupun bercanda, toh nyatanya komentar tersebut tetap saja menyakitkan bagi yang mendengar, tapi tidak dengan yang berbicara.

Namun rasa sakit kali ini berbeda, karena anak sudah menyampaikan perasaannya. Ia mengaku sedih dan ingin punya badan gemuk. Padahal ia memiliki nafsu makan yang bagus, dan termasuk anak yang tidak pemilih makanan. Dia merasa bersalah, karena sering mendengar ibunya juga sering disalahkan. Bagi sebagian orang, mungkin reaksi saya terlihat berlebihan. Tapi bagi saya, ketika anak sudah mengungkapkan perasaannya artinya ia benar-benar merasa terganggu. Lantas apa yang harus orang tua lakukan ketika anak menjadi korban bullying?

Pahami Dulu Apakah itu Bullying atau Bukan?

Sebelum memberikan reaksi, sebagai seorang ibu saya mencari informasi apakah yang menimpa anak saya termasuk tindakan bullying ataukah bukan. Berdasarkan informasi dari UNICEF, bullying adalah sebuah pola perilaku bukan kejadian yang berulang. Pola perilaku yang dilakukan oleh mereka yang memiliki relasi kuasa baik dari segi usia, maupun posisi. Sedangkan korbannya terdiri dari berbagai kelompok salah satunya anak-anak dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda.

Maka untuk memastikan apakah itu bullying atau bukan, saya gali informasi siapa pihak yang sering melontarkan komentar tersebut pada anak. Saya gali pula, perkataan apa yang paling teringat dan paling menyakitkan. Ternyata benar, komentar tersebut lahir dari sebuah pola perilaku dari mereka yang memiliki relasi kuasa. Dan yang paling menyakitkan baginya adalah ketika komentar tersebut terkaitkan dengan posisiku sebagai ibunya. Ia merasa bahwa ibu yang ia kenal, tidak seperti ibu yang mereka sangkakan. Namun ia tidak punya kekuatan untuk melawan.

Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

Ada banyak hal yang harus segera orang tua lakukan ketika mengetahui anak kita menjadi korban bullying.

Pertama, mendengarkan curhatan anak dan tidak menghakimi. Ketika anak memutuskan untuk bercerita, artinya ia sudah berada di titik jenuh. Maka yang harus kita lakukan pertama kali adalah mendengarkan ceritanya hingga selesai. Tidak memaksa anak menyebutkan nama pelaku jika ia tidak nyaman. Tidak pula memotong dan mencari-cari kesalahan. Ketika anak selesai mengungkapkan perasaannya, kuatkan anak dengan menyampaikan bahwa ia tidak bersalah. Menjadi kurus bukan kesalahannya. Pun jika ibunya orang lain menyalahkannya juga bukan karena kesalahannya sebagai anak.

Kedua, membangun kepercayaan diri anak. Karena mengetahui posisi anak sedang tidak nyaman dan tidak menyukai fisiknya yang kurus, maka yang kita lakukan adalah membangun kepercayaan diri anak. Saya dan suami selaku orang tua terus menyampaikan kepada anak bahwa pola makannya saat ini sudah bagus. Adapun menjadi gemuk atau tidak itu karena berbagai faktor.

Kami sampaikan juga bahwa nutrisi dari makanan bisa tersalurkan ke tubuh seutuhnya dan jadi lemak kemudian menjadikan tubuh anak gemuk. Namun ada juga nutrisi yang terserap oleh otak, sehingga anak bisa lebih cerdas namun mungkin saja tubuhnya kurus. Sehingga kurus maupun gemuk badan seseorang, harus tetap mencintai tubuhnya. Ketika kita mencintai tubuh, maka akan banyak energi positif dan bisa mempermudah aktifitas sehari-hari.

Ketiga, menjadi support system anak. Kami selaku orang tua memang membiasakan untuk selalu mengajak anak berbicara termasuk melibatkannya dalam pengambilan keputusan. Maka meskipun masih usia anak, namun ia sudah mengenal bagaimana bernegosiasi. Misal ketika orang tua harus bekerja keluar kota untuk beberapa hari, ia akan menyampaikan apa keinginannya setelah orang tua kembali bekerja dari luar kota.

Seperti meminta mengunjungi lokasi tertentu, membeli mainan, baju atau keperluan sekolah yang ia suka. Tentunya tidak semua kita turuti, namun akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Diwaspadai dan Segera Menemukan Solusi

Karena sudah terbiasa mengungkapkan perasaan, maka ketika anak mengalami bullying dan merasa tidak nyaman ia tidak sungkan menyampaikan kepada orang tua. Orang tua tidak harus menanggapi dengan reaktif misalkan dengan mendatangi satu persatu pihak yang mengomentari. Atau secara membabibuta melampiaskan amarah dan memaki di sosial media. Karena itu tidak akan memutus rantai bullying dan akan menimbulkan kekerasan lanjutan.

Yang perlu kita lakukan adalah meyakinkan anak bahwa orang tuanya akan selalu berada di sisinya ketika ia merasa tidak nyaman. Orang tua akan berada di pihaknya dan tidak akan mempermalukannya. Sebagai support system, orang tua juga memberi tahu langkah apa yang harus ia lakukan ketika ada orang yang berkomentar dengan ujaran serupa.

Bullying memiliki dua dampak besar yaitu dampak jangka panjang dan jangka pendek. Jika orang tua menganggap dampak bullying akan selesai seiring dengan perkembagan usia, maka itu salah besar. Bisa jadi anak akan terlihat baik-baik saja namun rapuh secara mental dan psikologis. Maka sebagai orang tua, harus bisa mengambil sikap (dengan cara dewasa tentunya) jika melihat tanda-tanda anak menjadi korban bullying. []

 

 

 

 

 

Tags: anakbullyingkeluargakorbanParenting Islami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Gaya Dialektika Gus Dur Rengkuh Palestina

Next Post

Ini Sosok Perempuan yang Menyelamatkan Nyawa Nabi Saw di Perang Uhud

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Perang uhud

Ini Sosok Perempuan yang Menyelamatkan Nyawa Nabi Saw di Perang Uhud

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0