Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bahaya Ayah Tidak Paham Ilmu Menggendong

Lenni Lestari by Lenni Lestari
26 Oktober 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
Meneladani Akhlak Rasulullah terhadap Anak
5
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Awal Oktober, tanggal 1 s/d 8, diperingati sebagai Pekan Menggendong Sedunia. Peringatan ini digagas oleh International Babywearing sejak tahun 2008. Kegiatan ini membawa misi untuk mempromosikan menggendong sebagai suatu aktivitas universal yang bermanfaat bagi orang tua dan si kecil, baik dari aspek kesehatan fisik dan juga psikis.

Maksud universal di sini adalah bahwa siapapun, tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial, ras, agama, dan lain sebagainya, tentu memiliki kegiatan bernama “menggendong”. Biasanya, kegiatan menggendong identik dengan aktivitas seorang ibu. Namun, saat ini kegiatan menggendong juga sudah menjadi trend di kalangan para ayah.

Ada banyak sekali manfaat ketika ayah juga ikut menggendong anaknya. Sebagaimana dikutip dari laman kumparan.id disebutkan bahwa hasil penelitian dari University of Notre Dame, Amerika Serikat, mengatakan bahwa ketika ayah ikut menggendong atau memeluk bayi baru lahir, maka dapat mempengaruhi anak secara fisik dan mental. Selain itu, ayah yang menggendong anak juga akan memperkuat ikatan emosional antara ayah dan anak.

Kegiatan ayah menggendong juga sering disampaikan dalam seminar-seminar, bahkan ada sebuah komunitas yang sudah intens mengkampanyekan hal ini, seperti Indonesian Babywearing Dads. Komunitas ini terlibat aktif dalam pengasuhan anak melalui kegiatan menggendong yang aman, nyaman, atensif, dan hangat penuh cinta.

Mengapa Ayah Juga Harus Belajar Menggendong?

Mengutip perkataan suami saya, dalam sebuah keluarga, peran seorang ayah itu ibarat General Manager dalam dunia perhotelan. Ia memiliki peran yang cukup penting. Ia harus mampu menguasai berbagai hal terkait perhotelan, hingga hal-hal terkecil sekalipun.

Begitu juga dengan peran seorang ayah, ia adalah sosok yang dijadikan pemimpin dan kepala rumah tangga. Sebagai seorang pemimpin, ia harus memiliki visi-misi yang jelas untuk keluarganya dan memahami kebutuhan lahir dan batin keluarganya. Bersama sang ibu, Ayah akan menjalani tahap demi tahap agar terwujud keluarga yang sehat, aman, sejahtera, dan bahagia.

Salah satu ilmu yang perlu dipelajari seorang ayah untuk mewujudkan kesehatan keluarga adalah Ilmu Menggendong, karena menggendong dengan cara yang salah akan berakibat pada kesehatan anak dan orang tua.

Jika terjadi kesalahan dalam menggendong, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan pada anak, kondisi ini dikenal dengan istilah Hip dysplasia (displasia panggul) yaitu formasi persendian panggul yang abnormal. Jika pada orang tua, sering kali merasa punggung kaku, mudah lelah, atau sakit pinggang karena salah posisi saat menggendong anak.

Untuk menghindari hal ini, maka seorang ayah harus paham tentang menggendong yang benar. Agar jika sewaktu-waktu sang ibu kelelahan atau sakit, ayah bisa menggantikan ibu untuk menggendong. Terlebih, jika memiliki lebih dari satu anak yang masih butuh digendong.

Darimana Ayah Bisa Belajar Ilmu Menggendong?

Kini, ilmu menggendong semakin mudah didapatkan. Beberapa komunitas juga sering mengunggah brosur tentang ilmu menggendong di akun-akun medsos, baik di laman web, Facebook, Whatsapp, atau Instagram. biasanya menggunakan hastag: #Indonesiababywearing, #Ayahgendong, #Menggendongpenuhcinta, dan lain-lain.

Dua prinsip penting yang sering disampaikan dalam ilmu menggendong, yaitu harus berbentuk “M-Shape” dan memenuhi syarat “TICKS”.

Menggendong posisi M-Shape adalah menggendong si kecil dengan posisi tegak, dimana pantat si kecil lebih rendah dari pada posisi lutut. Sehingga lutut si kecil terdorong ke atas membentuk huruf M. Posisi ini dianggap aman karena juga membuat alat vital anak tidak terjepit dan sakit.

Sedangkan konsep TICKS adalah singkatan dari;

Tight, yaitu gendongan ketat tapi tidak mencekik si kecil. sehingga orang tua bisa menggendong anak sambil memeluk, sehingga tercipta bonding yang kuat.

In View at All Times, yaitu bisa melihat keadaan si kecil setiap waktu. Sehingga orang tua tau apakah anaknya aman dan nyaman, atau tidak.

Close Enough to Kiss, yaitu mudah dicium, terutama area kening anak.

Keep Chin of The Chest, yaitu menghindari dagu bayi tertekuk ke arah dadanya. Jika tertekuk, bayi akan kesulitan bernafas.

Supported Back, yaitu gendongan harus mampu menyangga punggung bayi dan paha hingga lutut, agar bayi tidak terjatuh.

Setelah mengetahui ilmu menggendong, maka langkah penting yang perlu dilakukan adalah memilih jenis gendongan yang mendukung konsep di atas. Di sinilah, peran ayah dibutuhkan untuk memfasilitasi gendongan yang tepat untuk anaknya, karena hal ini berkaitan dengan budgeting (pengalokasian dana). Ayah dan ibu harus bermusyawarah untuk menentukan pilihan gendongan  apa yang akan dibeli.

Di akhir artikel ini, saya ingin menyampaikan bahwa konsep kesalingan dalam menggendong bisa diartikan sebagai tanggung jawab bersama dan harus dipahami bersama. Jika salah satu berhalangan, maka yang lainnya bisa menggantikan. Selain bisa saling berbagi  peran, yang terpenting dari memahami ilmu menggendong adalah ayah dan ibu bisa saling menjaga kesehatan dan keselamatan, baik untuk si penggendong maupun untuk anak. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: keluargaKesalinganorang tuaparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Khadijahkan Dirimu!

Next Post

Mempertahankan Jiwa atau Mempertahankan Kehormatan?

Lenni Lestari

Lenni Lestari

Pencinta buku yang suka belajar tentang isu-isu perempuan dan keluarga

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

23 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Next Post
Mempertahankan Jiwa atau Mempertahankan Kehormatan?

Mempertahankan Jiwa atau Mempertahankan Kehormatan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0