Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

Menjadi sederhana bukan berarti menolak kemajuan, melainkan memilih jalan yang lebih jujur terhadap diri sendiri

Teguh Ridho Nugraha by Teguh Ridho Nugraha
20 November 2025
in Personal
A A
0
Kesederhanaan

Kesederhanaan

1
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kadang saya berpikir, jangan-jangan menjadi sederhana pun merupakan sebuah privilese, sesuatu yang tampak bisa kita pilih dengan mudah, tetapi sesungguhnya hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang telah berada di posisi aman secara sosial dan ekonomi. Beberapa hari yang lalu, saya melihat seseorang dari keluarga ternama mengadakan pesta lamaran yang sederhana.

Tak ada dekorasi berlebihan, tak ada kemewahan yang mencolok, bahkan tempat acaranya pun tampak biasa saja. Namun, anehnya, justru kesederhanaan itu banyak orang yang memujinya. Mereka mengatakan betapa anggun dan rendah hatinya keluarga tersebut. Betapa bijaksana karena tidak menghamburkan uang hanya untuk satu hari acara. Kesederhanaan mereka terlihat indah, bahkan menjadi simbol kehormatan.

Namun di sisi lain, saya melihat kontras yang berbeda. Seorang teman yang berasal dari keluarga biasa, bahkan dengan penghasilan yang pas-pasan, justru merasa perlu mengadakan pesta lamaran yang besar dan mewah. Ia menabung berbulan-bulan, meminjam uang dari beberapa kerabat, dan menghabiskan banyak tenaga untuk memastikan semuanya tampak sempurna di mata tamu undangan.

Ia tidak ingin terpandang remeh, tidak ingin keluarganya terlihat “tidak mampu”. Padahal, jauh di dalam diri, ia juga ingin sesuatu yang sederhana, hangat, dan tidak memberatkan. Tetapi tekanan sosial sering kali lebih kuat dari suara hati. Ia merasa, kalau acaranya terlihat terlalu sederhana, nanti akan muncul komentar sinis: “Kok seadanya banget sih?”, atau “Masa anaknya nikah cuma begini?”

Apakah Kesederhanaan Itu?

Dari dua peristiwa itu saya mulai bertanya-tanya. Apakah kesederhanaan benar-benar bisa kita sebut pilihan pribadi, ataukah sebenarnya juga terikat oleh status sosial seseorang? Mengapa ketika orang kaya memilih hidup sederhana, mereka dianggap bijak dan berkelas. Sedangkan ketika orang biasa ingin hidup sederhana, sering kali dianggap tidak mampu atau tidak berusaha cukup keras.

Dalam perspektif Islam, kesederhanaan bukan sekadar pilihan pribadi ataupun cermin dari status sosial seseorang. Ia adalah sikap batin yang menempatkan manusia pada posisi yang tepat di hadapan Allah. Karena itu, Islam tidak pernah menilai kesederhanaan dari jumlah harta yang dimiliki, tetapi dari cara seseorang memandang dan memperlakukan hartanya.

Di sinilah relevansi sabda Rasulullah SAW riwayat Abu Hurairah r.a., “Lihatlah orang yang berada di bawah kalian dan jangan melihat orang yang berada di atas kalian, karena hal itu lebih nyata membuat kalian tidak menganggap rendah nikmat Allah yang telah dianugerahkan kepada kalian.” Hadis ini seperti menyingkap akar dari persoalan sosial yang kita lihat hari ini. Yakni kecenderungan manusia menilai diri berdasarkan posisi orang lain

Menariknya, dalam praktik sehari-hari manusia justru lebih sering mengarahkan pandangannya kepada standar hidup yang tidak pernah benar-benar memiliki batas. Keinginan mengikuti apa yang “lebih” selalu muncul lagi dan lagi. Seolah setiap jenjang kemewahan memiliki jenjang baru di atasnya. Akibatnya, batas kesederhanaan pun menjadi kabur.

Budaya “sudah umumnya begini” perlahan membuat masyarakat merasa wajar menabrak batas yang sebelumnya dianggap berlebihan. Apa yang dulu kita sebut cukup kini dianggap kurang, dan apa yang dulu kita anggap berlebihan kini dianggap wajar.

Pengaruh terhadap Cara Pandang

Kecenderungan ini tidak hanya memengaruhi cara seseorang membelanjakan hartanya, tetapi juga memengaruhi cara ia memandang diri sendiri. Kesederhanaan akhirnya bukan lagi sikap batin, melainkan sekadar perbandingan sosial. Apakah aku sudah seperti mereka? apakah aku tertinggal?

Padahal Rasulullah SAW melalui hadis tadi mengingatkan bahwa keselahan cara pandang inilah yang membuat seseorang meremehkan nikmat Allah. Ketika seseorang tidak lagi mampu melihat nikmat yang sudah ia miliki karena terus menatap apa yang ada di atasnya, maka ia akan terus merasa kurang, sekalipun sebenarnya Allah telah banyak memberinya.

Dalam masyarakat kita, tampaknya ada semacam paradoks. Kita sering memuji nilai kesederhanaan, tapi pada saat yang sama, kita masih mengukur kesuksesan dari tampilan luar. Rumah yang besar, pesta yang megah, pakaian yang mahal, semua menjadi simbol keberhasilan yang sulit terlepaskan.

Ketika seseorang menolak mengikuti pola itu, ia sering dianggap “tidak normal”, “tidak menghormati tradisi”, atau bahkan “tidak mampu”. Akibatnya, banyak orang merasa terjebak dalam lingkaran sosial yang penuh tuntutan.

Padahal, kalau kita melihat lebih dalam, apa yang kita sebut “gaya hidup” sering kali tidak benar-benar lahir dari kehendak pribadi. Ia adalah hasil dari struktur sosial yang membentuk cara kita melihat diri sendiri dan orang lain.

Menilik Pemikiran Pierre Bourdieu

Dalam hal ini, pemikiran Pierre Bourdieu sangat relevan, ia menjelaskan bahwa selera, gaya hidup, dan bahkan bentuk kesederhanaan seseorang merupakan bagian dari “habitus.” Kebiasaan dan cara berpikir yang terbentuk dari pengalaman sosial dan posisi ekonomi seseorang. Dengan kata lain, apa yang kita anggap indah, pantas, atau sederhana bukanlah pilihan netral, melainkan hasil dari struktur sosial yang kita hidupi.

Akibatnya, kesederhanaan tidak lagi berdiri sebagai nilai yang netral. Ia selalu berinteraksi dengan cara masyarakat membaca status, peluang, dan latar belakang seseorang. Seseorang yang berada di posisi sosial tinggi dapat memaknai kesederhanaan sebagai pilihan estetik atau spiritual yang terpuji. Sementara mereka yang berada di posisi lebih rendah sering kali harus menanggung beban stereotip bahwa kesederhanaannya adalah keterbatasan.

Di sinilah terlihat betapa jauhnya jarak antara pesan Nabi yang mengajak manusia melihat ke bawah untuk merawat rasa syukur, dengan realitas sosial yang mendorong kita terus melihat ke atas demi menjaga citra dan pengakuan.

Ketegangan antara dua arah pandang ini membuat kesederhanaan bergerak tidak hanya sebagai sikap batin, tetapi juga sebagai medan pertarungan makna yang dipengaruhi oleh tekanan sosial, ekspektasi budaya, dan kebutuhan manusia untuk diakui dalam lingkungannya.

Kesederhanaan Sejati

Pada akhirnya, sampai pada satu kesimpulan yang barangkali belum selesai kita pahami sepenuhnya: bahwa kesederhanaan sejati bukanlah tentang seberapa kecil bentuk perayaannya, atau seberapa sedikit biaya yang kita keluarkan, melainkan tentang kebebasan batin untuk tidak hidup berdasarkan pandangan orang lain.

Kesederhanaan yang lahir dari kesadaran dan ketenangan hati justru lebih mewah daripada pesta mana pun, karena ia menghadirkan kejujuran dan kedamaian yang sulit dibeli.

Mungkin, di tengah dunia yang semakin sibuk dan penuh citra, kesederhanaan telah berubah menjadi bentuk keberanian baru, keberanian untuk tidak selalu terlihat “cukup” di mata orang lain.

Menjadi sederhana bukan berarti menolak kemajuan, melainkan memilih jalan yang lebih jujur terhadap diri sendiri. Dan di titik itu, saya merasa bahwa kesederhanaan bukan lagi sekadar nilai moral, tapi juga sikap perlawanan yang lembut terhadap budaya pamer yang melelahkan. []

 

 

 

 

Tags: HidupkehidupanKesederhanaanmanusiapernikahanPestaresepsi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

Next Post

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Teguh Ridho Nugraha

Teguh Ridho Nugraha

Teguh Ridho Nugraha, penyuluh agama yang tertarik pada hubungan antara nilai Islam dan realitas sosial. Bekerja dalam pendampingan masyarakat, pendataan keagamaan, dan penulisan materi dakwah yang berusaha menjaga agar ajaran tetap relevan dan membumi. Bisa dihubungi melalui instagram: teguh_ridho_nugraha

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Rutinitas orang
Buku

10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

8 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Next Post
P2GP

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0