Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Banyak Anak Banyak Rezeki?

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
20 Desember 2022
in Kolom
0
banyak rezeki

banyak rezeki

32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah benar banyak anak itu akan membuat kita banyak rezeki? Tapi sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita diskusikan dulu, apa yang dimaksud dengan rezeki? Rezeki itu bisa jadi uang yang banyak, bisa jadi berupa kesehatan keluarga yang terjaga, kesederhanaan dalam hidup dan lain sebagainya. Saya harus katakan di awal jika rezeki dan kebahagiaan itu sama sekali tidak identik dengan banyaknya uang. Rezeki dan kebahagiaan itu lebih kepada pemahaman yang hakikat akan makna ikhtiar, syukur dan sabar.

Mari kita lanjutkan pada pertanyaan, apakah benar banyak anak, banyak rezeki? Bisa ya, bisa tidak. Apa sebab? Saya kira kita semua menemukan berbagai macam kondisi keluarga yang dikaruniai anak yang banyak, sampai lebih dari 3 anak bahkan mungkin sampai belasan anak, yang kesemuanya hidup, dapat makan dan minum dengan cukup tanpa kekurangan. Tapi pada saat yang bersamaan, saya juga tidak bisa bohong ketika melihat orang tua yang punya anak banyak tetapi tidak terurus sebab hidup dalam kemiskinan.

Melalui catatan ini saya hanya ingin mengajak khalayak untuk lebih memperkaya cara pandang. Terutama berkaitan dengan realitas dan lika-liku berumah tangga. Menurut saya, kita tidak boleh saklek, untuk kemudian memaksakan kehendak bahwa banyak anak memang akan banyak rezeki. Akan punya banyak uang dan pasti hidup bahagia. Kita tidak boleh gelap mata, untuk lagi-lagi men-generalisir bahwa ketika banyak anak pasti dan otomatis akan banyak rezeki.

Maksud saya begini, para perempuan atau istri itu mempunyai kualitas rahim yang berbeda-beda. Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa angka kematian ibu dan bayi di negara kita tergolong sangat tinggi. Doktrin bahwa seorang perempuan yang melahirkan lalu kemudian wafat, dan balasannya surga karena dianggap mati syahid, jangan dipahami secara mentah-mentah. Kita tetap wajib menjaga keselamatan dan kesehatan para perempuan hamil dan melahirkan. Meskipun ikhtiar akhirat itu penting, ikhtiar dunia bukan berarti tidak penting.

Termasuk ihwal menentukan jumlah anak dan jarak kehamilan. Jadi jangan asal punya anak dan asal memahami begitu saja. Yang merasakan hamil dan melahirkan itu perempuan bukan laki-laki. Perempuan-lah yang tahu persis bagaimana repotnya ketika hamil dan sakitnya ketika melahirkan. Jangan sampai laki-laki yang menjadi suami mendoktrin para istri dengan pemahaman keislaman yang dangkal, apalagi sampai menakut-nakuti dengan ancaman istri durhaka. Mari kita dengarkan suara para perempuan atau istri karena mereka adalah makhluk Allah yang mulia, sama seperti Allah memuliakan laki-laki.

Saya tidak bisa membayangkan, ketika di desa-desa, termasuk di desa saya sendiri, ada banyak ibu yang anaknya banyak, sementara kondisi ekonominya memprihatinkan. Ditambah mereka ini awam alias tidak berpendidikan tinggi. Anaknya banyak dan jarak lahirnya begitu berdekatan. Hati saya merasa sakit ketika ibu tersebut kerepotan, anak yang satu jatuh, anak yang kedua sakit, anak yang ketiga minta jajan, anak yang keempat minta main dan seterusnya, sementara ibu tersebut bekerja sendirian di rumah, suami jauh merantau ke luar kota, tidak punya pembantu rumah tangga pula. Masya Allah.

Sebuah kemuliaan jika para orang tua mendambakan jika kelak anak-anaknya menjadi saleh dan salehah. Itu artinya orang tua harus lebih dulu memberikan teladan, untuk agar menjadi orang tua yang saleh dan salehah. Karena bagaimana pun orang tua adalah cerminan anak. Namun demikian, kita juga tidak boleh serampangan memposisikan rumah tangga kita dengan orang lain secara saklek. Misalnya di zaman sekarang ini sedang marak dan menjadi sebuah kebanggaan jika anak-anak kecil banyak yang bisa menghafal Al-Qur’an. Tidak aneh jika para orang tua berlomba mematok sejak dini agar anak-anaknya juga bisa banyak menghafal Al-Qur’an.

Para istri dan suami, para ibu dan ayah yang tengah menjadi orang tua, mendambakan anak yang hafiz dan hafizah Al-Qur’an itu sebuah keagungan. Akan tetapi perlu kiranya kita mempertimbangkan hak dan kesempatan kepada anak-anak untuk menikmati masa anak-anaknya dengan sempurna. Sebab kemampuan otak anak kecil itu bagaimanapun terbatas. Kalau dipaksakan untuk menampung hafalan sebagaimana orang dewasa, saya khawatir akan merusak masa anak-anak kita. Lagi pula potensi menghafal anak-anak dalam menghafal itu paling sedikit ada dua: hafal Al-Qur’an karena ‘dari sononya’ atau hafal Al-Qur’an karena ikhtiar melalui metode.

Akhirnya, kita jangan pernah lupa akan bersyukur. Bersyukurlah karena telah diamanahi anak oleh Allah. Karena di luar sana masih banyak pasangan istri dan suami yang belum dikaruniai anak selama bertahun lamanya. Didik anak kita dengan prinsip kita sendiri. Kita boleh belajar dari pola didik orang tua lain untuk diterapkan kepada kita tetapi bukan untuk saklek menyamaratakan. Ingat, lika-liku rumah tangga orang itu berbeda-beda, punya tantangan beratnya masing-masing. Belum tentu orang tua yang banyak uang, yang banyak anak, yang anaknya banyak menjadi hafiz-hafizah, hidupnya selalu indah tanpa masalah. Kita tidak boleh minder dan silau hanya karena melihat pemandangan rumah tangga orang lain. Wallaahu a’lam. []

Tags: anakbanyak anakbanyak anak banyak rejekikeluargaperempuansuami
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID