Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Belajar dari Film Asa; Merdeka Dari Kekerasan Seksual

Indonesia sudah merdeka. Sekarang, saatnya kita berjuang untuk merdeka dari kekerasan seksual. Menciptakan harapan-harapan baru demi Indonesia yang lebih baik.

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
19 Agustus 2022
in Film
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

8
SHARES
399
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat malam tirakatan, biasanya di kampung-kampung banyak mengadakan perkumpulan warga. Mereka bersukacita menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berdoa dan bersenang-senang. Biasanya ada tumpengan, perlombaan dan juga pentas seni. tapi saya memilih menonton film tentang kekerasan seksual.

Ya sebagai anak rantau, saya menghadiri acara Forum Tujuh Belasan dengan nonton bareng dan berdiskusi bersama teman-teman Santri Gus Dur Yogyakarta. Acara ini mengangkat satu film pendek yang di produksi oleh Rifka Annisa, sebuah  organisasi non-pemerintah yang berkomitmen terhadap penghapusan kekerasan seksual.

Kami menonton film pendek berjudul Asa. Kalian juga bisa menonton film ini di YouTube Rifka Annisa. Film pendek ‘Asa’ mengisahkan tentang seorang perempuan bernama Shinta yang masih duduk di bangku sekolah. Dia mengalami kekerasan seksual hingga terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Melalui film ini, saya teringat bahwa kejadian semacam ini masih banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Banyak korban yang mengalami paksaan dan berujung pada keterpurukan bagi salah satu pihak.

Situasi yang korban kekerasan seksual alami tentu bukan situasi yang mudah. Selain dampak pada fisik, mereka juga mengalami dampak psikologis yang luar biasa. Didalam film Asa, kita akan melihat Shinta mendengarkan sebuah lagu dangdut dan dia berjoget di tengah situasinya yang tidak baik-baik saja.

Korban Kekerasan Seksual Perlu Dukungan

Penjelasan dari mbak Suharti Mukhlas, salah satu pengurus Rifka Annisa, mengatakan bahwa itu gambaran seseorang yang depresi. Selain mengalami depresi, korban kekerasan seksual juga kerap mengalami kilas balik dari trauma masa lalu yang seolah-olah terjadi pada saat sekarang.

Dalam situasi seperti ini, mereka sangat perlu dukungan, terutama dari keluarga. Sayangnya, kebanyakan keluarga atau lingkungan sering mengacuhkan dan mengucilkan serta menyudutkan bahwa korbanlah yang paling bersalah. Tentu situasi ini menjadikan korban terus-terusan dipenuhi rasa tidak nyaman, kecewa, bersalah atas kondisi yang bahkan dia sendiri tidak mau merasakannya.

Di film Asa, lagi-lagi kita menemukan fenomena ini, tetapi ada sosok Ayah yang memperjuangkan harga diri anaknya. Dia ingin Shinta mendapat keadilan dan bisa melanjutkan kehidupan di tengah situasi yang merenggut masa depan dan nama baiknya.

Sudah saatnya, kita bergerak secara kolektif untuk semakin aware dengan kasus-kasus semacam ini. Kita perlu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan tentang pendidikan seks dan keberpihakan terhadap korban kasus kekerasan seksual. Kita perlu merangkul mereka dengan memberikan dukungan serta rasa aman. Bukan malah menjauhi, mengintimidasi, dan menyudutkan hingga rasa traumanya semakin menjadi-jadi.

Tentu saja, dalam melakukan pendampingan korban kekerasan seksual perlu melakukan persiapan dan pembekalan. Ada beberapa hal yang mungkin saja bisa kita lakukan ketika membersamai korban kekerasan seksual.

Kita bisa menjadi tempat mereka untuk bercerita dengan tetap menjaga kerahasiaannya, berbagi informasi yang dibutuhkan korban, membantu melaporkan pada pihak yang berwenang atas persetujuan korban, memberikan rumah aman supaya korban tidak merasa ketakutan dan was-was, serta jika kondisi psikis korban tidak kunjung membaik maka kita bisa membantu mengarahkan dan mencarikan bantuan psikolog yang berperspektif korban.

Beberapa hal diatas hanya sebagian langkah yang bisa kita lakukan. Selain itu, kita juga bisa berkontribusi untuk ikut mengkampanyekan dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait dengan situasi ini. Ketajaman hukum juga perlu di lakukan.

Payung Hukum bagi Korban

Sekarang kita punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kita juga punya Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi  serta kebijakan hukum lainnya. Mari kita kawal bersama. Sehingga hukum ini bukan hanya sebatas formalitas saja. Tetapi juga berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Ketajaman hukum ini bukan hanya untuk menenangkan korban, tetapi juga untuk memenangkan keadilan! Indonesia sudah berusia 77 tahun. Kasus-kasus semacam ini masih banyak merebak dan terjadi diberbagai wilayah. Maka, sudah sepantasnya negara memberikan perhatian pada kondisi dan situasi ini.

Indonesia perlu berupaya menciptakan ruang aman bagi masyarakatnya. Dari film Asa, kita akan melihat bagaimana Shinta dan keluarganya yang merupakan masyarakat Indonesia berusaha untuk tetap bertahan hidup dan melanjutkan kehidupan.

Indonesia sudah merdeka. Sekarang, saatnya kita berjuang untuk merdeka dari kekerasan seksual. Menciptakan harapan-harapan baru demi Indonesia yang lebih baik. Selamat hari kemerdekaan! Semoga senantiasa dalam kebaikan! []

Tags: Film AsaFilm IndonesiaGenderkeadilanKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualUU TPKS
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Rahmi : KUPI harus Lakukan Terobosan Baru Dalam Berbangsa dan Bernegara

Next Post

Perempuan Merdekalah!

Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Perempuan merdeka

Perempuan Merdekalah!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0